UU Pers
UU Pers Tak Diskriminatif, MK Sebut Penulis Lepas Punya Payung Hukum Lain
- calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
- visibility 100
- 0Komentar
nulondalo.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) tidak bersifat diskriminatif meskipun perlindungan hukum dalam Pasal 8 hanya secara limitatif ditujukan kepada wartawan. Menurut MK, penulis lepas, kolumnis, dan kontributor nonwartawan tetap memiliki payung hukum lain di luar UU Pers. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra […]
