DPR Soroti Lemahnya Kesiapan Kepala Daerah Hadapi Bencana
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- visibility 105
- print Cetak

Ilustrasi penanganan bencana di Indonesia. Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menyoroti lemahnya kesiapan dan koordinasi kepala daerah dalam menghadapi bencana, serta mendorong penguatan peran BNPB agar respons penanggulangan bencana lebih cepat dan efektif.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Lisda Hendrajoni, menilai lemahnya koordinasi dan kesiapan kepala daerah dalam menghadapi bencana masih menjadi persoalan serius yang harus segera dibenahi.
Ia menyoroti masih adanya kebingungan pimpinan daerah saat bencana terjadi, meskipun perangkat penanganan darurat telah tersedia.
“Sudah jelas ada Basarnas, ada BNPB, tapi masih terlihat ragu mau ngapain. Ini persoalan pemahaman dan kesiapan pemimpin daerah,” ujar Lisda saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI terkait penanganan bencana di Kantor Bupati Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (30/1/2026).
Menurut Lisda, banyak kepala daerah masih terlalu fokus pada pembangunan dan pengembangan potensi ekonomi, namun kurang memberikan perhatian pada sistem mitigasi bencana.
Akibatnya, ketika bencana datang, dampaknya menjadi sangat besar, baik dari sisi korban jiwa maupun kerugian material.
Ia juga menyesalkan adanya pernyataan sejumlah pejabat terkait penanganan bencana yang justru menjadi blunder di ruang publik. Di era media sosial, kata Lisda, setiap pernyataan mudah diuji kebenarannya oleh fakta di lapangan.
“Sekarang ini semua berbasis kenyataan. Statement yang tidak hati-hati akhirnya terbantahkan sendiri oleh kondisi di lapangan,” ujarnya.
Kondisi tersebut, lanjut Lisda, mendorong Komisi VIII DPR RI kembali menguatkan wacana untuk menaikkan status Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menjadi kementerian.
Menurutnya, gagasan tersebut sebenarnya telah muncul sejak periode DPR sebelumnya, namun hingga kini belum terealisasi.
“Dengan dijadikan kementerian, BNPB bisa bertindak lebih cepat dan tepat, tanpa harus berkoordinasi ke sana-sini. Mindset kepala daerah juga akan berubah, bahwa bencana bukan urusan nomor sekian,” tegas politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Lisda mengungkapkan, wacana tersebut akan segera dibahas dalam rapat kerja DPR RI bersama BNPB dalam waktu dekat dan berpotensi masuk dalam agenda masa sidang berikutnya.
“Kami mohon doa. Insya Allah, ini demi perbaikan sistem penanggulangan bencana di Indonesia ke depan,” pungkasnya.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar