Indonesia Gabung Board of Peace Gaza, Pemerintah Klaim Demi Kemanusiaan, MUI Minta Prabowo Tarik Diri
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
- visibility 109
- print Cetak

Presiden Prabowo Subianto dan KH. Cholil Nafis
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com – Pemerintah Indonesia resmi menyatakan bergabung dalam Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza yang diinisiasi Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Keputusan tersebut menuai sorotan tajam, terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menilai langkah itu tidak berpihak pada perjuangan kemerdekaan Palestina.
Penandatanganan piagam keanggotaan Board of Peace dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di sela perhelatan World Economic Forum (WEF) di Davos, Swiss, Kamis (22/1/2026). Dengan bergabungnya Indonesia, BoP kini diisi oleh sejumlah negara mayoritas Muslim seperti Arab Saudi, Turki, Mesir, Yordania, Qatar, Pakistan, dan Uni Emirat Arab (UEA).
Dewan tersebut dirancang sebagai badan internasional yang mengawasi administrasi teknokratis, stabilisasi keamanan, serta rekonstruksi besar-besaran Gaza pascakonflik.
Pemerintah: Demi Perlindungan Sipil dan Akses Kemanusiaan
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa partisipasi Indonesia di Board of Peace bertujuan untuk menjaga kepentingan rakyat Palestina dari dalam proses perdamaian.
“Keanggotaan Indonesia di dalam BoP bertujuan untuk mendorong penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, serta memperluas akses bantuan kemanusiaan,” ujar Juru Bicara Kemlu RI dalam keterangan resminya.
Pemerintah juga menilai langkah tersebut sebagai pendekatan pragmatis diplomasi, agar Indonesia dapat menyuarakan perspektif Global South dan memastikan hak penentuan nasib sendiri rakyat Palestina tidak diabaikan dalam forum internasional yang dipimpin Amerika Serikat.
Board of Peace diklaim merujuk pada Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803, serta akan berfungsi sebagai pemerintahan transisi guna mengonsolidasikan gencatan senjata permanen dan membangun kembali infrastruktur vital Gaza yang hancur akibat perang.
Meski inisiatif ini melibatkan tokoh-tokoh AS seperti Jared Kushner, pemerintah menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia tetap berada dalam koridor politik luar negeri bebas aktif, serta membantah isu beban biaya keanggotaan permanen.
MUI: Tidak Berpihak pada Palestina, Tarik Diri Saja
Namun, keputusan tersebut menuai kritik keras dari Majelis Ulama Indonesia. Wakil Ketua Umum MUI, KH M Cholil Nafis, menilai keanggotaan Indonesia di Board of Peace sebagai langkah yang janggal dan tidak mencerminkan keberpihakan pada Palestina.
“Indonesia bergabung dengan Board of Peace itu jelas tidak berpihak kepada Palestina,” kata KH Cholil Nafis melalui akun X pribadinya yang dikutip MUI Digital, Rabu (28/1/2026).
Pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah, Depok, itu menyoroti fakta bahwa Board of Peace digagas Donald Trump dan melibatkan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, sementara tidak ada perwakilan negara Palestina di dalamnya.
“Penggagasnya Trump, anggotanya ada Netanyahu yang jelas menjajah, tapi tidak ada negara Palestina,” ujarnya.
Ia juga mengkritik adanya kewajiban iuran keanggotaan, yang menurutnya semakin memperkuat alasan Indonesia sebaiknya keluar dari forum tersebut.
“Anehnya lagi, Indonesia masih ditarik bayaran keanggotaan. Baiknya Pak Prabowo menarik diri saja,” tegasnya.
Dinilai Neokolonialisme Berkedok Perdamaian
Sikap serupa disampaikan Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof Sudarnoto Abdul Hakim. Ia menilai Board of Peace sebagai bentuk nyata neokolonialisme yang berpotensi melanggengkan penjajahan Israel terhadap Palestina.
“MUI menegaskan bahwa isu Palestina bukan sekadar konflik biasa, melainkan persoalan penjajahan, perampasan hak dasar, serta pelanggaran sistematis terhadap hukum humaniter internasional,” kata Prof Sudarnoto.
Menurutnya, setiap inisiatif perdamaian yang tidak secara tegas menjadikan pengakhiran pendudukan Israel sebagai syarat utama hanya akan melahirkan perdamaian semu.
“Keterlibatan Israel sebagai anggota setara, bukan sebagai occupying power yang harus dimintai pertanggungjawaban, merupakan cacat mendasar,” tegasnya.
Meski menghargai niat pemerintah untuk berkontribusi pada perdamaian dunia, MUI mengingatkan bahwa keterlibatan tanpa garis merah yang jelas berisiko menjadikan Indonesia sebagai legitimasi moral bagi skema yang merugikan perjuangan kemerdekaan Palestina.
“Dalam pandangan Islam dan nilai kemanusiaan universal, penjajahan adalah kezaliman yang wajib diakhiri. Perdamaian sejati hanya mungkin jika kedaulatan Palestina dipulihkan sepenuhnya,” pungkasnya.
- Penulis: Tim Redaksi
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar