Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Akadnya Rapi, Akhlaknya Bolong

  • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 293
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kalau mendengar istilah “korporasi syariah”, banyak orang langsung merasa tenang. Seolah-olah begitu ada kata “syariah”, uang otomatis aman, laporan keuangan jujur, dan direksi langsung rajin tahajud. Padahal, kata Gus Dur, “Tidak semua yang pakai sarung itu kiai”, dan tidak semua yang berlabel syariah itu amanah.

Di brosur, korporasi syariah digambarkan bak pesantren modern: bersih, rapi, penuh nilai, dan jauh dari maksiat finansial. Tapi ketika dicek praktiknya, kadang terasa seperti warung kopi yang tulisannya kopi tubruk, tapi isinya kopi sachet dicampur air galon.

Secara teori, korporasi syariah itu harus adil, amanah, anti riba, anti gharar, dan anti nipu. Intinya, tidak bikin orang lain nangis sambil mikir, “Ini duit saya ke mana?” Namun dalam praktik, syariah sering berhenti di nama. Isinya? Tergantung niat dan iman direksi.

Banyak penelitian akademik yang judulnya panjang-panjang dan jarang dibaca sampai habis menyimpulkan satu hal sederhana: label syariah belum tentu mencegah fraud. Dewan Pengawas Syariah ada, tapi kadang lebih sibuk mengawasi logo halal daripada mengawasi aliran dana. Akadnya rapi, tapi akhlaknya bolong.

Kegagalan korporasi syariah biasanya bukan karena fiqihnya salah, tapi karena manusianya kebanyakan “akal-akalan”. Akadnya mudharabah, praktiknya mudharat. Bagi hasilnya dijanjikan adil, tapi pas rugi yang diajak sabar cuma investor.

Kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI) jadi contoh paling nyentil. Dengan embel-embel syariah, dana masyarakat dikumpulkan, janji manis ditebar, imbal hasil dijanjikan seperti surga sebelum kiamat. Belakangan, muncul dugaan proyek fiktif dan pola mirip Ponzi. Ini seperti pengajian yang judulnya tafsir Al-Qur’an, tapi isinya jualan kapling akhirat.

Kerugiannya triliunan, dampaknya luas, dan yang paling mahal: kepercayaan publik hancur. Gus Dur mungkin akan nyeletuk, “Kalau nipu pakai agama, itu dosanya dobel. Nipu iya, ngajak orang percaya juga iya.”

Masalahnya bukan pada kata “syariah”, tapi pada perilaku. Banyak korporasi rajin mengejar sertifikat, tapi malas merawat akhlak. Padahal, dalam Islam, simbol tanpa nilai itu bukan syariah itu dekorasi.

Lucunya, praktik ekonomi yang paling mendekati nilai syariah justru ada di desa, bukan di gedung bertingkat. Di Aceh ada mawah, di Minangkabau ada mato, di Bugis ada teseng, dan di Sunda ada paroan. Tidak ada kontrak tebal, tidak ada auditor, tidak ada DPS, tapi amanah dijaga mati-matian.

Dalam teseng Bugis, orang boleh miskin, tapi jangan sampai kehilangan siri’ (harga diri). Curang itu bukan cuma salah, tapi memalukan sampai tujuh turunan. Di paroan Sunda, kalau panen gagal, ya gagal bareng. Kalau untung, dibagi adil. Tidak ada bunga, tidak ada denda, yang ada silih percaya.

Anehnya, sistem-sistem ini relatif kebal fraud. Kenapa? Karena pengawasnya bukan cuma manusia, tapi rasa malu dan takut pada Tuhan. Ini compliance system versi tradisional: gratis, tapi efektif.

Bandingkan dengan korporasi “syariah” modern. SOPnya tebal, rapatnya sering, komisarisnya banyak, tapi kebocoran tetap jalan. Seperti kata orang NU, “Sing kurang itu bukan ilmunya, tapi waras lan jujure.”

Dari sini pelajarannya jelas: trust tidak butuh label syariah, tapi nilai syariah. Kepercayaan lahir dari kejujuran, bukan dari stempel. Dari amanah, bukan dari akronim Arab.

Kalau syariah cuma jadi strategi branding, maka ia kehilangan ruhnya. Dan kalau itu terjadi, kata Gus Dur, agama bukan lagi membebaskan manusia, tapi malah dipakai buat ngibulin manusia.

Maka, sebelum sibuk menempelkan kata “syariah” di papan nama, mungkin yang perlu ditempel dulu adalah rasa malu di hati dan takut pada Tuhan di kepala. Karena tanpa itu, korporasi syariah cuma akan jadi satu hal: konvensional, tapi pakai sorban.

Penulis : Intelektual Muda Nahdlatul Ulama

  • Penulis: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak
  • Editor: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Intelektual Muda NU Dukung Pengembalian Konsesi Tambang ke Pemerintah

    Intelektual Muda NU Dukung Pengembalian Konsesi Tambang ke Pemerintah

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sejumlah intelektual muda di lingkungan Nahdlatul Ulama (NU) menyerukan agar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) segera mengembalikan konsesi tambang yang diberikan pemerintah kepada organisasi. Mereka menilai bahwa kepemilikan dan pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan seperti NU berisiko merusak marwah NU sebagai jam’iyah, dan dapat membawa mudharat yang jauh lebih besar dibanding manfaatnya, Minggu(7/12/2025). Salah satu […]

  • LBH Papua Desak Kapolri Usut Dugaan Penyiksaan dan Penangkapan Sewenang-wenang oleh Oknum Polisi

    LBH Papua Desak Kapolri Usut Dugaan Penyiksaan dan Penangkapan Sewenang-wenang oleh Oknum Polisi

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Jayapura – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua mendesak Kapolri segera memerintahkan Kapolda Papua untuk menangkap dan memproses hukum oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus penyiksaan, penangkapan sewenang-wenang, serta berbagai pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di wilayah hukum Polda Papua. Desakan tersebut disampaikan LBH Papua dalam siaran pers yang diterbitkan bertepatan dengan momentum […]

  • Etika Lingkungan Diabaikan Karma Ekologi Menerjang

    Etika Lingkungan Diabaikan Karma Ekologi Menerjang

    • calendar_month Minggu, 7 Des 2025
    • account_circle Hatim Badu Pakuna, S.Ag., M.Ag.
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Setiap pekan, perjalanan pulang kampung terasa istimewa. Hanya sekitar 70 Km dari pusat kota Gorontalo, ke arah barat, persisnya di wilayah Tolangohula. Membutuhkan waktu tempuh sekitar dua jam dengan kecepatan rata-rata 40 km per jam. Jalanan berliku, dengan sensasi turunan dan tanjakan, melewati puluhan desa berkembang memberi kenikmatan tersendiri dalam berkendara. Suami yang memegang kendali, […]

  • Pena, Buku, dan Nyawa yang Hilang: Catatan untuk Tragedi Ngada

    Pena, Buku, dan Nyawa yang Hilang: Catatan untuk Tragedi Ngada

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle -
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Kasus tragis di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, pada penghujung Januari 2026, ketika seorang siswa SD berusia 10 tahun berinisial YBS diduga mengakhiri hidupnya karena keluarganya tak mampu membeli buku dan pena, adalah tamparan keras bagi nurani bangsa. Membaca berita tentang seorang anak kecil yang memilih “pergi” selamanya hanya karena selembar buku dan sebatang pena […]

  • RA Assalam Tenjo Borong Prestasi di Ajang AKSERA 2026

    RA Assalam Tenjo Borong Prestasi di Ajang AKSERA 2026

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    nulondalo.com – RA Assalam Tenjo kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam ajang AKSERA (Ajang Kreativitas, Seni, Olahraga, dan Agama Anak RA) tingkat Parungpanjang, Rumpin, dan Tenjo. Kegiatan yang berlangsung di Ocean Park BSD pada 27 April 2026 tersebut diikuti oleh 10 RA dengan total sekitar 500 siswa. Ajang ini menjadi ruang bagi anak-anak usia dini untuk […]

  • Hasil Rapat Badan Pengurus Lengkap Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara

    Hasil Rapat Badan Pengurus Lengkap Tim Caretaker BPD HIPMI Maluku Utara

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 576
    • 0Komentar

    Jakarta – Tim Caretaker BPD Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara telah melaksanakan Rapat Badan Pengurus Lengkap (RBPL) pada 29 Januari 2026 di Jakarta. RBPL ini dilaksanakan sebagai bagian dari mandat organisasi berdasarkan SK BPP HIPMI Nomor 139/Kep/Sek/BPP/I/26, guna memastikan keberlanjutan dan ketertiban organisasi BPD HIPMI Maluku Utara sesuai dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah […]

expand_less