Breaking News
light_mode
Trending Tags

Akadnya Rapi, Akhlaknya Bolong

  • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak
  • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
  • visibility 232
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kalau mendengar istilah “korporasi syariah”, banyak orang langsung merasa tenang. Seolah-olah begitu ada kata “syariah”, uang otomatis aman, laporan keuangan jujur, dan direksi langsung rajin tahajud. Padahal, kata Gus Dur, “Tidak semua yang pakai sarung itu kiai”, dan tidak semua yang berlabel syariah itu amanah.

Di brosur, korporasi syariah digambarkan bak pesantren modern: bersih, rapi, penuh nilai, dan jauh dari maksiat finansial. Tapi ketika dicek praktiknya, kadang terasa seperti warung kopi yang tulisannya kopi tubruk, tapi isinya kopi sachet dicampur air galon.

Secara teori, korporasi syariah itu harus adil, amanah, anti riba, anti gharar, dan anti nipu. Intinya, tidak bikin orang lain nangis sambil mikir, “Ini duit saya ke mana?” Namun dalam praktik, syariah sering berhenti di nama. Isinya? Tergantung niat dan iman direksi.

Banyak penelitian akademik yang judulnya panjang-panjang dan jarang dibaca sampai habis menyimpulkan satu hal sederhana: label syariah belum tentu mencegah fraud. Dewan Pengawas Syariah ada, tapi kadang lebih sibuk mengawasi logo halal daripada mengawasi aliran dana. Akadnya rapi, tapi akhlaknya bolong.

Kegagalan korporasi syariah biasanya bukan karena fiqihnya salah, tapi karena manusianya kebanyakan “akal-akalan”. Akadnya mudharabah, praktiknya mudharat. Bagi hasilnya dijanjikan adil, tapi pas rugi yang diajak sabar cuma investor.

Kasus PT Dana Syariah Indonesia (DSI) jadi contoh paling nyentil. Dengan embel-embel syariah, dana masyarakat dikumpulkan, janji manis ditebar, imbal hasil dijanjikan seperti surga sebelum kiamat. Belakangan, muncul dugaan proyek fiktif dan pola mirip Ponzi. Ini seperti pengajian yang judulnya tafsir Al-Qur’an, tapi isinya jualan kapling akhirat.

Kerugiannya triliunan, dampaknya luas, dan yang paling mahal: kepercayaan publik hancur. Gus Dur mungkin akan nyeletuk, “Kalau nipu pakai agama, itu dosanya dobel. Nipu iya, ngajak orang percaya juga iya.”

Masalahnya bukan pada kata “syariah”, tapi pada perilaku. Banyak korporasi rajin mengejar sertifikat, tapi malas merawat akhlak. Padahal, dalam Islam, simbol tanpa nilai itu bukan syariah itu dekorasi.

Lucunya, praktik ekonomi yang paling mendekati nilai syariah justru ada di desa, bukan di gedung bertingkat. Di Aceh ada mawah, di Minangkabau ada mato, di Bugis ada teseng, dan di Sunda ada paroan. Tidak ada kontrak tebal, tidak ada auditor, tidak ada DPS, tapi amanah dijaga mati-matian.

Dalam teseng Bugis, orang boleh miskin, tapi jangan sampai kehilangan siri’ (harga diri). Curang itu bukan cuma salah, tapi memalukan sampai tujuh turunan. Di paroan Sunda, kalau panen gagal, ya gagal bareng. Kalau untung, dibagi adil. Tidak ada bunga, tidak ada denda, yang ada silih percaya.

Anehnya, sistem-sistem ini relatif kebal fraud. Kenapa? Karena pengawasnya bukan cuma manusia, tapi rasa malu dan takut pada Tuhan. Ini compliance system versi tradisional: gratis, tapi efektif.

Bandingkan dengan korporasi “syariah” modern. SOPnya tebal, rapatnya sering, komisarisnya banyak, tapi kebocoran tetap jalan. Seperti kata orang NU, “Sing kurang itu bukan ilmunya, tapi waras lan jujure.”

Dari sini pelajarannya jelas: trust tidak butuh label syariah, tapi nilai syariah. Kepercayaan lahir dari kejujuran, bukan dari stempel. Dari amanah, bukan dari akronim Arab.

Kalau syariah cuma jadi strategi branding, maka ia kehilangan ruhnya. Dan kalau itu terjadi, kata Gus Dur, agama bukan lagi membebaskan manusia, tapi malah dipakai buat ngibulin manusia.

Maka, sebelum sibuk menempelkan kata “syariah” di papan nama, mungkin yang perlu ditempel dulu adalah rasa malu di hati dan takut pada Tuhan di kepala. Karena tanpa itu, korporasi syariah cuma akan jadi satu hal: konvensional, tapi pakai sorban.

Penulis : Intelektual Muda Nahdlatul Ulama

  • Penulis: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak
  • Editor: Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPP GENINUSA Desak Kapolda Lampung Segera Adili Oknum Penyidik Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga 

    DPP GENINUSA Desak Kapolda Lampung Segera Adili Oknum Penyidik Atas Dugaan Kekerasan Terhadap Warga 

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Nulondalo – Faizal Habeba, Kordinator Bidang Pendidikan dan Ekonomi, Dewan Pengurus Pusat Gerakan Santri Preuner Nusantara (DPP GENINUSA), mendesak kepada Kapolda Lampung untuk segera memanggil dan proses oknum kepolisian Inisial AIPTU S selaku penyidik yang melalukan tindakan kekerasan (pencekikan) kepada warga Lampung bernama Sadam Husen. Menurutnya, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum kepolisian insial AIPTU […]

  • Ma’ruf Amin Pilih Istirahat, PKB Serahkan Dewan Syura ke KH Manarul Hidayah

    Ma’ruf Amin Pilih Istirahat, PKB Serahkan Dewan Syura ke KH Manarul Hidayah

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 104
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menunjuk KH Manarul Hidayah sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Dewan Syura PKB, menggantikan KH Ma’ruf Amin yang memutuskan mundur dari jabatannya. “Ketua Dewan Syura PKB sekarang dijabat oleh pelaksana tugas. Pelaksana tugasnya adalah K.H. Manarul Hidayah,” ujar […]

  • PSAK: Pernyataan Standar Akhlak Keikhlasan

    PSAK: Pernyataan Standar Akhlak Keikhlasan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 321
    • 0Komentar

    Di negeri yang segala sesuatunya ingin distandarkan, dari Standar Nasional Pendidikan sampai Standar Operasional Prosedur parkir motor di minimarket, kita mengenal PSAK sebagai Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan. Biasanya tebal, serius, dan membuat mahasiswa akuntansi lebih cepat mengantuk daripada khutbah tarawih 23 rakaat plus witir tiga. Tapi Ramadhan ini, izinkan saya mengusulkan PSAK versi lain: Pernyataan […]

  • Ketua Soa Matapure ajak seluruh orang Bobawa Sukseskan Tobo-tobo Safar 2025

    Ketua Soa Matapure ajak seluruh orang Bobawa Sukseskan Tobo-tobo Safar 2025

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Gaung persiapan Tobo-tobo Safar 2025 mulai menggema di Desa Bobawa, Makian Barat, Halmahera Selatan. Tradisi besar yang selalu ditunggu masyarakat ini akan digelar pada 15–20 Agustus 2025 dengan rangkaian acara adat dan budaya yang sarat makna. Ketua Soa Matapure, Mubin Hi Samsi, menegaskan pentingnya kehadiran seluruh masyarakat Bobawa dalam perayaan tahun ini. Baginya, Tobo-tobo Safar […]

  • Alasan Nonjob 95 ASN di Sulbar Diungkap Badan Kepegawaian Negara, Layanan Kepegawaian Diblokir

    Alasan Nonjob 95 ASN di Sulbar Diungkap Badan Kepegawaian Negara, Layanan Kepegawaian Diblokir

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 311
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Humas BKN menyampaikan bahwa sebagai bentuk penegakan tata kelola manajemen ASN, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengambil langkah tegas terhadap kebijakan pembebasan jabatan (nonjob) yang dilakukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. Tercatat sebanyak 95 aparatur sipil negara (ASN) terdampak kebijakan tersebut, terdiri dari 51 Pejabat Administrator dan 44 Pejabat Pengawas yang dibebaskan dari jabatan strukturalnya. […]

  • Demokrasi dan Distribusi Keadilan

    Demokrasi dan Distribusi Keadilan

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Siti Sara Malase
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Penulis : Siti Sara Malase Demokrasi merupakan salah satu sistem pemerintahan yang paling banyak diadopsi di dunia modern. Sejak akhir Perang Dingin, demokrasi menjadi standar legitimasi politik bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Secara konseptual, demokrasi didefinisikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun, dalam praktiknya, demokrasi kerap mengalami penyempitan makna dengan direduksi […]

expand_less