Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Negara Untung di Atas Kertas, Rakyat Rugi di Kehidupan Nyata?

  • account_circle M. Ja'far Ali Reza
  • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
  • visibility 266
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Setiap tahun, laporan keuangan pemerintah disajikan dengan rapi. Angka-angka tersusun sistematis, realisasi anggaran tercatat dengan detail, dan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih dari Badan Pemeriksa Keuangan. Dari sudut pandang administratif, ini adalah gambaran ideal dari tata kelola keuangan negara yang tertib dan profesional. Tidak sedikit yang menjadikan capaian ini sebagai bukti bahwa sistem pengelolaan keuangan negara sudah berjalan dengan baik.

Namun, pertanyaan yang jarang benar-benar dijawab adalah: untuk siapa kerapian itu?
Sebab di luar dokumen resmi, realitas publik tidak selalu mencerminkan optimisme yang sama. Ketimpangan layanan masih terasa, bantuan sosial belum sepenuhnya tepat sasaran, dan pembangunan yang masif belum selalu diikuti oleh pemerataan manfaat. Di titik ini, akuntansi pemerintahan menghadapi ujian yang lebih serius—bukan soal kepatuhan, tetapi soal relevansi terhadap kehidupan masyarakat. Masalahnya bukan karena negara tidak bekerja, melainkan karena cara kita menilai “keberhasilan” terlalu sempit. Selama laporan sesuai standar dan anggaran terserap, maka sistem dianggap berjalan baik. Padahal, kepatuhan administratif tidak otomatis menghasilkan keadilan sosial. Ada perbedaan mendasar antara “tercatat dengan benar” dan “berdampak secara nyata”.

Temuan audit dari Badan Pemeriksa Keuangan menunjukkan bahwa persoalan ini bukan sekadar asumsi. Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan, terungkap bahwa penyaluran bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan BST masih menghadapi masalah ketepatan sasaran, dengan nilai mencapai sekitar Rp6,93 triliun pada tahun 2021. Dalam beberapa kasus, bantuan bahkan tercatat masih diterima oleh individu yang sudah meninggal, terdapat data ganda, hingga penerima yang sebenarnya tidak memenuhi kriteria.

Kondisi ini tidak berdiri sendiri. Ombudsman Republik Indonesia juga menilai ketidaktepatan penyaluran bansos tersebut sebagai bentuk maladministrasi. Akar persoalannya terletak pada lemahnya validasi data serta sistem distribusi yang belum berjalan optimal. Dengan kata lain, persoalan ini bukan hanya soal teknis di lapangan, tetapi mencerminkan kelemahan yang lebih mendasar dalam tata kelola program itu sendiri.

Ironisnya, dalam kerangka pelaporan keuangan, kondisi seperti ini tidak selalu tercermin sebagai kegagalan. Program tetap dilaporkan berjalan, realisasi anggaran tetap tinggi, dan indikator administratif tetap terpenuhi. Dengan kata lain, sistem tetap terlihat “berhasil”, meskipun hasilnya di lapangan masih dipertanyakan. Di sinilah muncul apa yang dapat disebut sebagai paradoks akuntansi pemerintahan: laporan menunjukkan keberhasilan, tetapi realitas belum sepenuhnya mengonfirmasi hal tersebut.

Fenomena percepatan belanja di akhir tahun anggaran juga memperkuat gambaran ini. Tidak sedikit instansi yang berupaya menghabiskan anggaran dalam waktu singkat agar tingkat penyerapan terlihat optimal. Dalam praktiknya, kondisi ini sering berdampak pada kualitas belanja. Pengadaan dilakukan secara terburu-buru, perencanaan menjadi kurang matang, dan hasilnya tidak selalu memberikan manfaat maksimal. Dalam konteks ini, angka penyerapan justru menjadi tujuan, bukan alat untuk mencapai tujuan.

  • Penulis: M. Ja'far Ali Reza

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbongkar! Empat Anggota TNI Diduga Dalang Penyiraman Air Keras Aktivis

    Terbongkar! Empat Anggota TNI Diduga Dalang Penyiraman Air Keras Aktivis

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 306
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus, memasuki babak baru. Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap keterlibatan empat anggota TNI yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan internal yang […]

  • PGI Tegas Tolak PSN Food Estate di Papua, Serukan Penghormatan Hak Adat dan Demokrasi

    PGI Tegas Tolak PSN Food Estate di Papua, Serukan Penghormatan Hak Adat dan Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 412
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) secara tegas menyatakan penolakan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua, khususnya proyek food estate berskala besar di Kabupaten Merauke. Sikap tersebut merupakan rekomendasi resmi Sidang Majelis Pekerja Lengkap (MPL) PGI 2026 yang berlangsung di Merauke pada 30 Januari hingga 2 Februari 2026. Sidang MPL PGI 2026 […]

  • Ramadhan, Sutra, dan Kesabaran: Belajar dari Lipa’ Sa’be Bugis

    Ramadhan, Sutra, dan Kesabaran: Belajar dari Lipa’ Sa’be Bugis

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Afidatul Asmar
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Di tanah Bugis, ada selembar kain yang tidak sekadar kain. Ia adalah cerita tentang kesabaran, ketelitian, dan peradaban yang panjang. Kain itu dikenal dengan nama Lipa’ Sa’be. Di balik setiap helai benang sutra itu, ada tangan-tangan perempuan Bugis yang bekerja dengan ketelitian dan kesabaran. Mereka duduk berjam-jam di depan alat tenun, menggerakkan benang demi benang […]

  • Jalan Tol Berbayar Tapi Tak Standar, Yasti Mokoagow: BUJT Bisa Dipidana

    Jalan Tol Berbayar Tapi Tak Standar, Yasti Mokoagow: BUJT Bisa Dipidana

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 318
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Anggota Komisi V DPR RI Yasti Soepredjo Mokoagow menegaskan bahwa pengelola jalan tol atau Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang mengabaikan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dapat dikenai sanksi pidana. Penegasan itu disampaikan menyusul masih banyaknya ruas tol berbayar yang dinilai tidak memenuhi standar pelayanan sebagaimana diamanatkan undang-undang. “Saya harus ingatkan bahwa abai atau […]

  • ASPETI Resmi Ajukan Keberatan Administratif ke Menteri ESDM Terkait Tarif Denda Pertambangan

    ASPETI Resmi Ajukan Keberatan Administratif ke Menteri ESDM Terkait Tarif Denda Pertambangan

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Jakarta – Perkumpulan Asosiasi Penambang Tanah Pertiwi (ASPETI) secara resmi melayangkan surat keberatan administratif kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia pada 5 Januari 2026. Langkah hukum ini diambil sebagai respon terhadap terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 yang mengatur tarif denda administratif pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan. […]

  • Kolaborasi SEMA-HABAR Koter Bersama Puskesmas Jailolo Adakan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

    Kolaborasi SEMA-HABAR Koter Bersama Puskesmas Jailolo Adakan Pemeriksaan dan Pengobatan Gratis

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maluku Utara – SEMA-HABAR Kota Ternate Bersama Puskesmas Jailolo dan Himpa Pabos Melakukan Pengecekan Dan Pengobatan Gratis Di Desa Payo dan Pateng Kecamatan Jailolo, Halmahera Barat, Rabu 20 Mei 2026. Menurut Riwan Basir, Ketua Sentral Mahasiswa Halmahera Barat (SEMA-HABAR) Kota Ternate, Program Pengobatan Gratis yang di lakukan merupakan tanggung jawab pemerintah dalam Memberikan Kesehatan […]

expand_less