Negara Untung di Atas Kertas, Rakyat Rugi di Kehidupan Nyata?
- account_circle M. Ja'far Ali Reza
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 104
- print Cetak

M. Ja’far Ali Reza, mahasiswa Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta semester 4, dengan minat pada akuntansi pemerintahan, transparansi anggaran, dan akuntabilitas kebijakan publik.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dalam konteks infrastruktur, pola yang sama juga muncul. Banyak proyek berhasil diselesaikan dan dicatat sebagai aset negara. Namun, tidak semuanya langsung memberikan dampak nyata. Ada fasilitas publik yang kurang dimanfaatkan karena tidak sesuai kebutuhan masyarakat, atau infrastruktur yang belum terhubung dengan aktivitas ekonomi secara optimal. Dalam laporan keuangan, proyek tersebut tetap tercatat sebagai capaian. Tetapi bagi masyarakat, manfaatnya belum tentu terasa.
Kondisi ini menunjukkan adanya jurang antara representasi dan realitas. Akuntansi merepresentasikan keberhasilan melalui angka, sementara masyarakat menilai melalui pengalaman. Ketika keduanya tidak sejalan, maka yang muncul bukan sekadar perbedaan persepsi, tetapi potensi hilangnya kepercayaan terhadap sistem. Dalam jangka panjang, ini bisa menjadi persoalan serius, karena kepercayaan publik merupakan fondasi penting dalam tata kelola pemerintahan.
Dalam konteks ini, opini WTP seharusnya tidak dipahami sebagai akhir dari proses akuntabilitas, melainkan sebagai titik awal untuk evaluasi yang lebih dalam. Apakah laporan yang “wajar” juga berarti kebijakan yang “berdampak”? Jika tidak, maka kita berisiko terjebak dalam ilusi tata kelola yang terlihat baik, tetapi belum sepenuhnya bekerja.
Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan memperbaiki prosedur. Yang dibutuhkan adalah perubahan cara pandang. Akuntabilitas harus bergeser dari sekadar kepatuhan menuju tanggung jawab atas hasil. Artinya, ukuran keberhasilan tidak lagi berhenti pada laporan yang rapi, tetapi pada perubahan nyata yang dirasakan masyarakat. Pendekatan penganggaran berbasis kinerja sebenarnya sudah mengarah ke sana, tetapi implementasinya masih perlu diperkuat agar tidak berhenti pada formalitas.
Di sisi lain, transparansi juga perlu dimaknai ulang. Membuka data saja tidak cukup jika masyarakat tidak mampu memahaminya. Laporan keuangan harus bisa menjadi alat komunikasi publik, bukan sekadar dokumen administratif. Dengan begitu, masyarakat dapat ikut menilai apakah anggaran benar-benar digunakan untuk kepentingan mereka.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan tentang angka yang salah, tetapi tentang makna yang hilang. Negara bisa saja “untung” dalam laporan—dalam arti memenuhi seluruh indikator administratif—tetapi jika masyarakat belum merasakan manfaatnya, maka keberhasilan tersebut patut dipertanyakan. Jika tidak, maka pertanyaan dalam judul tulisan ini akan terus relevan: apakah negara benar-benar untung, atau kita hanya sedang menyusun cerita yang terlihat baik di atas kertas?
Penulis: Mahasiswa Akuntasi UNUSIA Jakarta Semester 4
- Penulis: M. Ja'far Ali Reza

Saat ini belum ada komentar