Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Pra Konbes dan Munas Alim Ulama 2026 Bahas I’adatun Nazhar, NU Susun Pedoman Peninjauan Ulang Keputusan Bahtsul Masail

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • visibility 216
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Mekanisme I’adatun Nazhar atau peninjauan ulang terhadap keputusan-keputusan Bahtsul Masail menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam Webinar Pra Konferensi Besar (Konbes) dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama 2026 yang digelar pada Ahad, 14 Juni 2026.

Dalam pengantarnya, anggota Komisi Maudhu’iyah sekaligus pengurus LBM PBNU, KH Abdullah Aniq Nawawi, menjelaskan bahwa pembahasan mengenai I’adatun Nazhar berangkat dari ketentuan dalam Peraturan Perkumpulan (Perkum) Nomor 7 Tahun 2024 yang membuka ruang peninjauan ulang terhadap hasil-hasil keputusan Bahtsul Masail yang telah ditetapkan dalam forum Munas maupun Muktamar.

Menurutnya, ketentuan tersebut menunjukkan keterbukaan tradisi intelektual Nahdlatul Ulama dalam merespons perkembangan zaman. Namun demikian, diperlukan pedoman metodologis yang jelas agar proses peninjauan ulang tidak menimbulkan subjektivitas maupun perbedaan standar dalam lingkungan organisasi.

“Tanpa metodologi yang jelas dan disepakati bersama, proses peninjauan ulang berpotensi melahirkan perbedaan standar dan subjektivitas di lingkungan Nahdlatul Ulama,” ujarnya.

wakil Koordinator Komisi Maudhu’iyah Konbes dan Munas Alim Ulama, KH Hasan Nuri Hidayatullah, menjelaskan bahwa pada Munas Alim Ulama mendatang akan dibahas tiga tema utama, yakni keputusan dan kebijakan organisasi, isu-isu keagamaan, serta persoalan internal yang berkaitan dengan I’adatun Nazhar.

Ia menerangkan bahwa Perkum Nomor 7 Tahun 2024 mengatur kemungkinan peninjauan ulang keputusan Bahtsul Masail apabila ditemukan ketidaktepatan dalam memahami nash, ketidaktepatan memahami dalil atau realitas yang menjadi dasar hukum, perubahan realitas sosial, maupun munculnya illat baru akibat perubahan konteks.

“I’adatun Nazhar bukan upaya menyalahkan ulama terdahulu, melainkan bentuk tanggung jawab ilmiah agar keputusan yang dihasilkan tetap relevan dengan perkembangan realitas,” katanya.

KH Hasan juga mencontohkan sejumlah kasus yang pernah mengalami peninjauan ulang dalam tradisi Bahtsul Masail, di antaranya persoalan penyembelihan dam haji dan perubahan pandangan terhadap penggunaan dasi yang pada masa kolonial pernah dianggap sebagai bentuk tasyabbuh dengan penjajah.

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menakar Efisiensi APBN: Tantangan Menjaga Akuntabilitas di Balik Penghematan Anggaran

    Menakar Efisiensi APBN: Tantangan Menjaga Akuntabilitas di Balik Penghematan Anggaran

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Ai Dila Umul Hidayah
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Klaim efisiensi dalam APBN 2026 yang mencapai Rp204,4 triliun sekilas terdengar meyakinkan. Di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan pembangunan yang terus meningkat, penghematan dalam jumlah besar tentu dianggap sebagai langkah rasional. Namun, di balik angka tersebut, muncul pertanyaan yang lebih mendasar: apakah efisiensi ini benar-benar mencerminkan akuntabilitas, atau justru hanya menjadi ukuran keberhasilan yang terlalu […]

  • Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Pemerintah dan NU Diprediksi Mulai Puasa 19 Februari 2026

    Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Pemerintah dan NU Diprediksi Mulai Puasa 19 Februari 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 270
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Umat Islam di Indonesia diperkirakan akan kembali menghadapi kemungkinan perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Perbedaan tersebut dipicu oleh kondisi astronomis hilal yang belum memenuhi kriteria kesepakatan regional pada saat pemantauan. Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, menjelaskan bahwa berdasarkan […]

  • Harga Pupuk Subsidi Turun 20%, Tani Merdeka Gorontalo Diminta Awasi Distribusi hingga ke Petani

    Harga Pupuk Subsidi Turun 20%, Tani Merdeka Gorontalo Diminta Awasi Distribusi hingga ke Petani

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Pemerintah Prabowo Subianto  resmi menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, mulai berlaku Rabu, 22 Oktober 2025. Kebijakan ini menjadi langkah bersejarah pertama di tingkat nasional, Rabu(22/10/2025). Penurunan harga tersebut dilakukan tanpa menambah anggaran subsidi dari APBN, melainkan melalui efisiensi industri dan perbaikan tata kelola distribusi pupuk. Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor […]

  • NU Gorontalo dan Kotak Macis

    NU Gorontalo dan Kotak Macis

    • calendar_month Senin, 13 Sep 2021
    • account_circle Asrul G.H. Lasapa
    • visibility 85
    • 0Komentar

    NU memang terlalu seksi bagi kalangan internal maupun eksternal atau bagi siapa saja yang memandangnya. Apalagi jika dipandang dari luar bangunan ke-NU-an dengan menggunakan frame subjektif, sosial dan politik. Dalam konteks ini, NU tidak hanya sekedar seksi tapi ternyata juga begitu mempesona. Maka tidak heran jika perebutan tampuk kepemimpinan di NU menjadi sesuatu yang sangat […]

  • Falaqiah, Tradisi Penentuan 1 Ramadhan di Desa Bobawa

    Falaqiah, Tradisi Penentuan 1 Ramadhan di Desa Bobawa

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sebelum adanya kemudahan akses informasi seperti sekarang, masyarakat Desa Bobawa, kec. makian barat, kab. Halmahera Selatan, Maluku Utara, memiliki cara tersendiri secara tradisional dalam menentukan awal Ramadhan. Bapak Haji Said Ahmad selaku Imam desa bobawa menyampaikan ada dua metode utama yang digunakan di masa lalu yakni perhitungan falaqiah dan pengamatan pasang surut air laut. Menurut […]

  • Puasa dan Neraca Hati

    Puasa dan Neraca Hati

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 316
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang seperti auditor independen: tidak bisa disuap, tidak bisa dinegosiasi, dan tidak menerima “opini titipan”. Ia hadir untuk memeriksa sesuatu yang sering luput dari laporan keuangan yakni neraca hati. Kalau dalam akuntansi kita mengenal aset, liabilitas, dan ekuitas, maka dalam puasa kita mengenal sabar sebagai aset, nafsu sebagai liabilitas, dan takwa sebagai ekuitas […]

expand_less