Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Pra Konbes dan Munas Alim Ulama 2026 Bahas I’adatun Nazhar, NU Susun Pedoman Peninjauan Ulang Keputusan Bahtsul Masail

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • visibility 212
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sementara itu, Wakil Rais A’am PBNU, KH Afifuddin Muhajir, menjelaskan bahwa dalam khazanah usul fikih dikenal konsep tajdid al-ijtihad (pembaruan ijtihad) dan i’adah al-bahs (peninjauan ulang hasil ijtihad).

Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang dapat menjadi alasan dilakukannya I’adatun Nazhar, antara lain ditemukannya dalil yang lebih kuat, perubahan realitas sosial (taghayyur al-waqi’), perubahan objek penerapan hukum (manath al-hukm), munculnya pemahaman baru terhadap dalil, serta terbuktinya kekeliruan dalam keputusan sebelumnya.

Ia menegaskan bahwa I’adatun Nazhar hanya berlaku pada persoalan fikih yang bersifat ijtihadi dan zhanni, bukan terhadap perkara-perkara qath’i maupun prinsip-prinsip dasar agama yang telah bersifat tetap.

“Dengan demikian, I’adatun Nazhar merupakan instrumen untuk menjaga relevansi fikih terhadap perkembangan zaman tanpa mengubah prinsip-prinsip dasar agama,” jelasnya.

Dalam sesi diskusi, KH Abdul Muhaimin menyoroti perubahan sikap NU terkait pengelolaan tambang yang menurutnya memunculkan pertanyaan di kalangan warga Nahdliyin.

“Itu bukan konsepsi tambang yang resistensi alam maupun resistensi sosialnya rendah. Justru resistensi sosial dan resistensi lingkungannya sangat tinggi sehingga tidak mungkin kita menerimanya begitu saja. Hanya karena ada semacam situasi politik yang sangat hegemonik, kemudian tiba-tiba NU menerima tambang itu dengan penuh kegembiraan,” ujarnya.

Ia mempertanyakan konsistensi sikap organisasi mengingat sejumlah keputusan Bahtsul Masail sebelumnya dinilai cenderung kritis terhadap praktik pertambangan yang menimbulkan kemudaratan.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Komisi Maudhu’iyah Konbes dan Munas NU 2026, KH Cholil Nafis, menjelaskan bahwa I’adatun Nazhar hanya dapat diusulkan melalui forum tingkat nasional seperti Munas dan Muktamar, serta dianalogikan dengan mekanisme Peninjauan Kembali (PK) dalam sistem hukum nasional.

Menurutnya, pedoman I’adatun Nazhar saat ini sedang dalam proses kodifikasi meskipun praktiknya telah lama dikenal dalam tradisi Bahtsul Masail NU.

KH Cholil menegaskan bahwa pembahasan webinar kali ini tidak sedang membahas hukum pertambangan secara substantif, melainkan fokus pada penyusunan metodologi dan pedoman I’adatun Nazhar.

Ia menambahkan bahwa sejumlah keputusan Bahtsul Masail terdahulu perlu ditelaah kembali untuk mengetahui apakah perubahan keputusan yang pernah terjadi disebabkan oleh kesalahan memahami nash, ketidakakuratan memahami konteks, atau faktor-faktor lain yang memengaruhi proses pengambilan keputusan.

Selain itu, ia juga menyoroti perlunya penelitian mengenai sejauh mana keputusan-keputusan Bahtsul Masail benar-benar menjadi rujukan bagi warga dan pengurus NU dalam praktik kehidupan keagamaan sehari-hari.

Menutup diskusi, KH Cholil Nafis menegaskan bahwa seluruh pertanyaan yang muncul dalam webinar perlu dicatat dan dibahas secara serius karena akan menjadi bahan penting dalam pembahasan pada Musyawarah Nasional Alim Ulama Nahdlatul Ulama 2026 mendatang.

“Diperlukan pemetaan yang baik terhadap berbagai pertanyaan yang muncul agar pembahasan di Munas nanti dapat menghasilkan pedoman I’adatun Nazhar yang matang, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah,” pungkasnya.

Diketahui Konbes dan Munas Alim Ulama NU diselenggarakan pada tanggal pada 20-21 Juni 2026 bertempat di Pesantren Al Falah Ploso Kediri dan akan dihadiri PWNU Seindonesia.

  • Penulis: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BNPB Bangun Huntara untuk Korban Banjir Aceh Timur, 44 Unit di Pante Rambong Ditarget Rampung Pekan Ini

    BNPB Bangun Huntara untuk Korban Banjir Aceh Timur, 44 Unit di Pante Rambong Ditarget Rampung Pekan Ini

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Banjir besar yang melanda Kabupaten Aceh Timur pada akhir November 2025 berdampak signifikan terhadap permukiman warga. Di Gampong Pante Rambong, Kecamatan Pante Bidari, lebih dari 75 persen wilayah terendam banjir dengan ketinggian muka air mencapai lebih dari tiga meter. Luapan air yang disertai lumpur dan material sampah menyebabkan kerusakan berat pada rumah warga. […]

  • Semarak HUT ke-80 RI di SD Negeri 40 Kota Ternate Penuh Warna dan Antusiasme

    Semarak HUT ke-80 RI di SD Negeri 40 Kota Ternate Penuh Warna dan Antusiasme

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, SD Negeri 40 Kota Ternate menggelar rangkaian lomba yang memadukan nuansa kebudayaan dan semangat kebersamaan. Dua kegiatan utama yang digelar adalah lomba tarian daerah pada 5–7 Agustus 2025 dan lomba gerak jalan yang menjadi penutup pada 9 Agustus 2025. Kepala SD Negeri 40 Kota Ternate […]

  • UU Pemilu Digugat Lagi, Ambang Batas Parlemen Dinilai Inkonsitusional

    UU Pemilu Digugat Lagi, Ambang Batas Parlemen Dinilai Inkonsitusional

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 255
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, gugatan diarahkan pada ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang dinilai berpotensi inkonstitusional dan mencederai prinsip kedaulatan rakyat. Permohonan pengujian materiil diajukan oleh Koalisi Kawal Pemilu dan Demokrasi Indonesia yang diwakili Miftahol Arifin selaku Ketua […]

  • Gerakan Kebudayaan, Titik Akupuntur dalam Krisis Demokrasi

    Gerakan Kebudayaan, Titik Akupuntur dalam Krisis Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    (Catatan naratif peta loop Komisi Media, Budaya, dan Masyarakat Sipil pada Sarasehan Gerakan Nurani Bangsa, 8 Juni 2025) Demokrasi Indonesia sedang mengalami paradoks . Secara prosedural, mekanisme demokrasi berjalan—pemilu dilaksanakan, lembaga negara berfungsi—namun secara substansial, demokrasi mengalami defisit. Kebebasan sipil menyusut, ruang berpikir kritis menyempit, dan masyarakat sipil kehilangan pijakan simbolik untuk mendorong perubahan. Dengan […]

  • Idul Fitr: Ketika Kapal-kapal Bersiap Kembali

    Idul Fitr: Ketika Kapal-kapal Bersiap Kembali

    • calendar_month Minggu, 1 Mei 2022
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Terhitung 1 Syawal 2022/1 Mei 2022, kita berpisah dengan Ramadan dan menyambut hari baru. Hari ini kita berlebaran. Kumandang takbir yang agung bersahut-sahutan. Ada perasaan haru kembali ke fitr (suci); namun ada perasaan tidak kuat menahan kepergian Ramadan yang berlalu begitu cepat. Sebab Ramadan, bagaimana pun juga, adalah bulan yang agung. Farid Essack, seorang sarjana kenamaan Afrika […]

  • Jelang Nataru 2025, PJ Kades Majannang Imbau Warga Patuhi Edaran Bupati Maros

    Jelang Nataru 2025, PJ Kades Majannang Imbau Warga Patuhi Edaran Bupati Maros

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, kesiapsiagaan dan pengamanan oleh berbagai instansi serta institusi terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Maros terkait pengamanan dan ketertiban selama momentum Nataru. Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Penjabat (PJ) Kepala Desa Majannang, Syamsir, secara tegas mengimbau […]

expand_less