Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Jelang Nataru 2025, PJ Kades Majannang Imbau Warga Patuhi Edaran Bupati Maros

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
  • visibility 178
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, kesiapsiagaan dan pengamanan oleh berbagai instansi serta institusi terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan Surat Edaran Bupati Maros terkait pengamanan dan ketertiban selama momentum Nataru.

Menindaklanjuti surat edaran tersebut, Penjabat (PJ) Kepala Desa Majannang, Syamsir, secara tegas mengimbau seluruh masyarakat Desa Majannang agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi Surat Edaran Bupati Maros menjelang Natal dan Tahun Baru 2025. Larangan penggunaan petasan, narkoba, serta modifikasi kendaraan harus menjadi perhatian bersama demi keamanan dan ketertiban,” ujar Syamsir, Rabu (24/12/2025).

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap aturan tersebut bukan semata-mata untuk menegakkan hukum, tetapi sebagai upaya preventif guna mencegah potensi gangguan kamtibmas yang kerap terjadi saat libur akhir tahun.

Menurut Syamsir, pihak pemerintah desa telah menyampaikan isi surat edaran Bupati Maros kepada masyarakat. Namun demikian, keberhasilan pengamanan Nataru sangat bergantung pada peran aktif seluruh elemen warga.

“Surat edaran Bupati sudah kami sampaikan. Namun upaya ini akan lebih maksimal jika seluruh masyarakat Desa Majannang ikut terlibat untuk saling mengingatkan, terutama para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya selama libur akhir tahun,” tambahnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk mengisi momentum libur Nataru dengan kegiatan positif serta tetap menjaga kondusivitas lingkungan masing-masing.

Pemerintah Desa Majannang berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat keamanan dan tokoh masyarakat demi terciptanya suasana aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.

Surat edaran bupati Maros

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Ketok Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

    DPRD Ketok Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk menjadi perda. Hal tersebut dibahas pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-28, Selasa (8/7/2025). “Alhamdulillah, antara tim anggaran pemerintah dan badan anggaran serta para anggota dewan yang terhormat, kita bersepakat bahwa […]

  • Temuan DPR di Jatim: Masih Ada Perusahaan Abai pada Perlindungan Ekosistem

    Temuan DPR di Jatim: Masih Ada Perusahaan Abai pada Perlindungan Ekosistem

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 300
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Komisi XII DPR RI menemukan masih adanya perusahaan yang dinilai belum serius dalam menjalankan tanggung jawab perlindungan lingkungan hidup. Temuan tersebut mengemuka saat kunjungan kerja DPR RI ke sejumlah perusahaan sektor energi dan industri di Jawa Timur. Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mengungkapkan, dari empat perusahaan yang diundang dalam agenda […]

  • Dorong Zakat di Bidang Pertanian, BAZNAS Bantu Petani Binaan PWNU Gorontalo

    Dorong Zakat di Bidang Pertanian, BAZNAS Bantu Petani Binaan PWNU Gorontalo

    • calendar_month Sabtu, 24 Mei 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 220
    • 0Komentar

      Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Gorontalo (PWNU) menjalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Gorontalo di bidang Zakat Pertanian. Mengingat potensi zakat di Indonesia tahun 2024 diperkirakan Rp41 triliyun. Kerjasama tersebut ditandai penandatanganan  Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kejasama (PKS) kedua belah pihak, Rabu (18/12/2024), bertempat di Kantor BAZNAS Provinsi Gorontalo, Jalan HB. […]

  • Bantah Tudingan Pecah Belah Masyarakat, Tokoh Mananggu Desak Danramil Periksa Babinsa

    Bantah Tudingan Pecah Belah Masyarakat, Tokoh Mananggu Desak Danramil Periksa Babinsa

    • calendar_month Minggu, 4 Okt 2026
    • account_circle Faisal Husuna
    • visibility 457
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM – MANANGGU – Sejumlah tokoh masyarakat di Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, dituduh sebagai pemecah belah masyarakat. Hal tersebut ditulis dalam unggahan akun anonim di media sosial Facebook yang memuat sejumlah nama tokoh masyarakat. “Peringatan keras! Hati-hati dengan kelompok ini, Raimon Tulen, Ferdy Bobihu, Hais Hamzah, Noldi Biya, Febriyanto Dunggio,” “Sering melakukan serangan, tuduhan, komentar […]

  • Tabungan Emas Nasabah mencapai 1,4 Ton, Pegadaian Kanwil IX Jakarta Menjamin Keamanan Investasi Layanan Bank Emas

    Tabungan Emas Nasabah mencapai 1,4 Ton, Pegadaian Kanwil IX Jakarta Menjamin Keamanan Investasi Layanan Bank Emas

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Emas telah lama menjadi instrumen investasi yang aman dan menguntungkan. Seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap emas, Pegadaian menghadirkan Layanan Bank Emas yaitu sebuah layanan yang memungkinkan masyarakat melakukan transaksi dan investasi emas dengan lebih mudah, aman, dan terpercaya. Bank Emas merupakan salah satu inisiatif pemerintah yang terhimpun dalam Asta Cita Prabowo-Gibran dengan tujuan hilirisasi […]

  • Koordinator Bidang Pendidikan dan Ekonomi DPP GENINUSA: Efisiensi Anggaran Tidak Harus Mengorbankan Lembaga Strategis

    Koordinator Bidang Pendidikan dan Ekonomi DPP GENINUSA: Efisiensi Anggaran Tidak Harus Mengorbankan Lembaga Strategis

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Presiden Republik Indonesia, pada 22 Januari 2025 yang lalu telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, yang berfokus pada efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025. Inpres tersebut menyasar sejumlah kementerian di Kabinet Merah Putih, termasuk Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan […]

expand_less