Breaking News
dark_mode
Trending Tags

MTQ Imam Masjid II Provinsi Banten Sukses Digelar, Perkuat Peran Imam sebagai Diplomat Perdamaian Menuju IGIC 2026

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
  • visibility 209
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com- Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) sukses menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Imam Masjid II Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 di Masjid Raya Baitul Mukhtar, BSD City, Kabupaten Tangerang.

Perlombaan berlangsung pada 4 Juli 2026, sementara pengumuman juara dan penyerahan hadiah dilaksanakan pada 5 Juli 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Bridging to International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 yang mengusung tema “Masjid Harmony, Religious Diplomacy and Global Peace”.

MTQ ini menjadi salah satu agenda strategis dalam meningkatkan kapasitas imam masjid sebagai pemimpin umat yang tidak hanya kompeten dalam ibadah, tetapi juga mampu berkontribusi dalam membangun perdamaian dan transformasi sosial.

Sebanyak 180 peserta dari berbagai kabupaten dan kota di Provinsi Banten mengikuti kompetisi yang mempertandingkan tujuh cabang lomba, yaitu Musabaqah Tartil Al-Qur’an Imam (35 peserta), Musabaqah Tilawah Al-Qur’an (40 peserta), Musabaqah Hifzh Al-Qur’an 15 Juz (21 peserta), Musabaqah Hifzh Al-Qur’an 30 Juz (15 peserta), Musabaqah Tafsir Al-Qur’an (12 peserta), Musabaqah Khutbah Jum’at (17 peserta), dan Musabaqah Azan (40 peserta).

Setiap cabang dirancang untuk mengukur kompetensi imam secara menyeluruh. Musabaqah Tartil menguji kualitas bacaan Al-Qur’an sesuai kaidah tajwid sebagai representasi bacaan salat yang benar.

Tilawah menilai aspek tajwid, fashahah, dan keindahan nagham. Cabang Hifzh menguji kemampuan hafalan Al-Qur’an pada kategori 15 dan 30 juz.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan UEP dan PK Bukan untuk Dikonsumsi

    Bantuan UEP dan PK Bukan untuk Dikonsumsi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan pentingnya pemanfaatan bantuan sosial secara produktif, bukan konsumtif. Hal ini disampaikannya saat menyerahkan bantuan bahan pokok dalam program BLP3G di dua kecamatan di Kabupaten Boalemo, Rabu (2/7/2025). Selain program BLP3G, Idah menjelaskan bahwa Dinas Sosial Provinsi Gorontalo juga memiliki berbagai skema bantuan lainnya, salah satunya adalah Usaha […]

  • Rekonsiliasi Langit

    Rekonsiliasi Langit

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang dengan dua jenis laporan keuangan: laporan kas dan laporan ikhlas. Laporan kas bisa kita cek di mobile banking. Laporan ikhlas? Nah, itu yang biasanya belum diaudit. Di sinilah saya menyebut Ramadhan sebagai momentum “rekonsiliasi langit”—proses mencocokkan saldo amal kita dengan catatan Ilahi, sebelum nanti benar-benar diaudit tanpa SP2DK, tanpa tax amnesty, dan […]

  • Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    Praperadilan Kandas, Yaqut Cholil Qoumas Langsung Ditahan KPK dalam Kasus Kuota Haji Rp622 Miliar

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 374
    • 0Komentar

    nulondalo.com- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (12/3/2026) malam usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji tambahan periode 2023–2024. Penahanan dilakukan tidak lama setelah gugatan praperadilan yang diajukan Yaqut ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (11/3/2026). Hakim menyatakan […]

  • GERAK Laporkan Dugaan Monopoli dan Korupsi Alkes Rp50,9 M di Dinkes Boalemo ke Kejaksaan Agung

    GERAK Laporkan Dugaan Monopoli dan Korupsi Alkes Rp50,9 M di Dinkes Boalemo ke Kejaksaan Agung

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Provinsi Gorontalo, yang dikomandoi oleh Abdul Wahidin Tutuna, resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dan monopoli dalam proyek pengadaan alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp50,9 miliar di Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo ke Kejaksaan Agung RI, Selasa (15 /7/2025). Laporan tersebut disampaikan langsung di Jakarta, dengan […]

  • Secara Resmi, Imam Nahrawi ditetapkan Sebagai Ketua Dewan Pembina DPP GENINUSA 

    Secara Resmi, Imam Nahrawi ditetapkan Sebagai Ketua Dewan Pembina DPP GENINUSA 

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Santripreneur Nusantara (DPP GENINUSA) mengadakan rapat pengurus yang menghasilkan keputusan penting dalam struktur kepengurusan organisasi pada tanggal 21 februari 2025, hotel gred said Jakarta. Pada rapat DPP GENINUSA itu secara resmi menetapkan Bapak Imam Nahrowi (mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia periode 2014-2019) sebagai Ketua Dewan Pembina DPP GENINUSA. Ketum […]

  • Hasil Perdagangan Karbon diterima Pusat, DPR : Daerah Harus Dapat Manfaat

    Hasil Perdagangan Karbon diterima Pusat, DPR : Daerah Harus Dapat Manfaat

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra menyoroti manfaat konkret dari perdagangan karbon bagi daerah, serta mekanisme distribusi manfaat bagi daerah penyumbang penurunan emisi karbon di Indonesia. “Jika perdagangan karbon ini diterima di pusat, apakah kabupaten penghasil karbon seperti di Jambi juga mendapatkan manfaatnya? Bagaimana mekanisme perhitungannya agar mereka mendapatkan hak yang seharusnya?” tanya Cek […]

expand_less