PMII Maros Menggugat! Bawa Aspirasi Masyarakat Ditengah krisis Kebijakan Pemerintah Kabupaten Maros
- account_circle Hardiansyah
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 25
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Nulondalo.com–Maros — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Maros kembali melontarkan kritik terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Maros dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat.
Memasuki hampir dua periode kepemimpinan Bupati Maros, PMII menilai sejumlah persoalan mendasar seperti krisis air bersih, kelangkaan BBM bersubsidi, LPG 3 kilogram, hingga pemadaman listrik masih menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan evaluasi serius dan penanganan berkelanjutan.
Ketua PC PMII Kabupaten Maros, M. Alif Al Isra, menegaskan persoalan tersebut tidak semestinya dilihat sebagai masalah yang berdiri sendiri. Menurutnya, ketika kebutuhan dasar masyarakat terganggu secara bersamaan, pemerintah daerah perlu memiliki kebijakan yang lebih terukur, terintegrasi, dan berorientasi pada solusi jangka panjang.
«“Bupati adalah representasi pemerintah daerah yang memiliki tanggung jawab untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan dasar yang layak. Persoalannya bukan hanya bagaimana pemerintah hadir ketika krisis terjadi, tetapi bagaimana pemerintah membangun sistem agar persoalan yang sama tidak terus berulang,” tegas Alif.»
Krisis Air Bersih Jadi Sorotan
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian serius PMII adalah krisis air bersih yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Maros.
Pada Juli 2026, krisis air bersih dilaporkan berdampak terhadap sekitar 92 ribu jiwa di tujuh kecamatan. Sejumlah wilayah seperti Bontoa, Lau, dan Maros Baru disebut termasuk kawasan yang mengalami kondisi cukup parah.
Pemerintah Kabupaten Maros telah melakukan langkah tanggap darurat melalui pendistribusian air bersih menggunakan armada tangki serta menyiapkan anggaran penanganan kekeringan.
Selain itu, pemerintah juga telah mengajukan rencana penyertaan modal hingga Rp100 miliar untuk memperkuat infrastruktur pelayanan air bersih melalui PDAM Tirta Bantimurung.
Namun, PMII menilai langkah tersebut perlu dibarengi dengan strategi jangka panjang agar masyarakat tidak terus bergantung pada bantuan air setiap kali musim kemarau tiba.
«“Distribusi air menggunakan mobil tangki memang merupakan bentuk kehadiran pemerintah. Tetapi masyarakat membutuhkan solusi yang lebih permanen. Jangan sampai setiap musim kemarau masyarakat kembali menunggu bantuan air,” ujar Alif.»
Ia mendorong pemerintah menyusun desain jangka panjang terkait sumber air baku, jaringan distribusi, penguatan infrastruktur PDAM, hingga pemerataan akses air bersih di seluruh wilayah Kabupaten Maros.
BBM, LPG 3 Kg dan Listrik Ikut Disorot
Selain air bersih, PMII Maros juga menyoroti persoalan distribusi BBM bersubsidi yang terjadi di sejumlah SPBU.
Antrean panjang untuk mendapatkan Pertalite maupun Solar disebut masih menjadi persoalan yang dirasakan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu mobilitas serta aktivitas ekonomi masyarakat apabila tidak segera ditangani secara sistematis.
Tak hanya BBM, LPG 3 kilogram dan persoalan kelistrikan juga menjadi perhatian PMII.
Kelangkaan LPG 3 kilogram dan dugaan kenaikan harga di tingkat masyarakat dinilai perlu mendapatkan pengawasan lebih serius agar subsidi benar-benar diterima kelompok masyarakat yang berhak.
Sementara itu, pemadaman listrik bergilir juga menjadi sorotan. Bahkan, pada 1 September 2026, rapat paripurna DPRD Maros disebut tetap berlangsung ketika aliran listrik di gedung DPRD mengalami pemadaman sejak pagi.
Bagi PMII, kondisi tersebut menunjukkan perlunya koordinasi yang lebih kuat antara pemerintah daerah dengan instansi maupun lembaga yang memiliki kewenangan terhadap sektor energi.
PMII menilai pemerintah daerah tidak harus mengambil alih kewenangan lembaga lain, tetapi memiliki peran penting dalam mengkoordinasikan, mengawal, dan menyuarakan kepentingan masyarakat ketika terjadi persoalan kebutuhan dasar.
PMII Desak Program Pemerintah Lebih Terukur
Dalam audiensi dan penyampaian aspirasi di DPRD Maros, PMII membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan dasar masyarakat.
Di antaranya:
1. Memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan adil, tepat sasaran, serta meminimalisasi antrean berkepanjangan.
2. Memperketat pengawasan distribusi LPG 3 kilogram agar tidak terjadi kelangkaan maupun lonjakan harga yang membebani masyarakat.
3. Menyusun solusi jangka panjang krisis air bersih, khususnya bagi wilayah yang setiap tahun terdampak kekeringan.
4. Mendorong penyelesaian persoalan pemadaman listrik bergilir serta memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai penyebab dan jadwal pemadaman.
5. Mendorong pemerataan pembangunan dan pelayanan dasar, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses.
6. Memastikan setiap program pemerintah memiliki indikator, target, dan waktu pelaksanaan yang jelas, sehingga capaian pembangunan dapat diukur secara terbuka.
7. Membuka ruang pengawasan publik dan mahasiswa dalam mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah daerah.
Dalam momentum tersebut, aspirasi PMII disampaikan kepada pihak DPRD Maros dan dihadiri perwakilan pemerintah daerah, termasuk A. Syam Sofyan, yang disebut mewakili Bupati dalam forum tersebut sesuai keterangan panitia.
Hampir Dua Periode, PMII Minta Kinerja Pemerintah Dievaluasi
PMII Maros menilai perjalanan kepemimpinan yang telah berlangsung hampir dua periode seharusnya menjadi momentum untuk mengevaluasi sejauh mana pembangunan telah memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Menurut PMII, keberhasilan pemerintah tidak cukup hanya dilihat dari pembangunan fisik, penghargaan, maupun capaian administratif. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat juga harus menjadi indikator utama keberhasilan pembangunan.
«“Pembangunan tidak boleh hanya diukur dari gedung yang berdiri, jalan yang dibangun, atau penghargaan yang diterima pemerintah. Ukuran paling sederhana adalah apakah masyarakat bisa mendapatkan air bersih, BBM dengan mudah, LPG dengan harga wajar, dan listrik yang tersedia secara layak,” kata Alif.»
Ia menegaskan, kritik PMII merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa terhadap jalannya pemerintahan.
PMII mendorong pemerintah daerah tidak alergi terhadap kritik, melainkan menjadikan aspirasi masyarakat dan mahasiswa sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan.
«“PMII tidak sedang mencari kesalahan pemerintah. Kami ingin memastikan pemerintah hadir dengan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada masyarakat. Kalau persoalan yang sama terus berulang, maka yang perlu dievaluasi bukan hanya penanganannya, tetapi juga perencanaannya,” tegas Alif.»
PMII Maros berharap audiensi tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial. Organisasi mahasiswa itu meminta adanya tindak lanjut yang konkret dan dapat dipantau publik, mulai dari kejelasan program, sumber dan alokasi anggaran, target penyelesaian, hingga batas waktu pelaksanaan.
Dengan demikian, persoalan kebutuhan dasar masyarakat tidak hanya menjadi agenda ketika terjadi krisis, tetapi benar-benar menjadi prioritas pembangunan Kabupaten Maros secara berkelanjutan.
- Penulis: Hardiansyah

Saat ini belum ada komentar