Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Tokoh Lintas Agama Rumuskan 9 Poin ‘Risalah Jagat’ Serukan Taubat Ekologis

  • account_circle Faisal Husuna
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • visibility 51
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NULONDALO.COM – JOMBANG – Sejumlah tokoh keagamaan, akademisi, hingga aktivis lingkungan hadir sebagai pemantik diskusi dalam rangkaian sesi forum Festival Jagat, yang berlangsung 29 – 30 Agustus, merumuskan 9 point ‘Risalah Jagat’ serukan taubat ekologis.

Forum yang dilaksanakan di Pesantren Khoiriyah Hasyim Seblak tersebut, di hadiri oleh sejumlah tokoh, di antaranya Uskup Keuskupan Surabaya Mgr. Agustinus Tri Budi Utomo, penggerak Gerakan Nurani Bangsa Lukman Hakim Saifuddin, Koordinator Seknas Jaringan GUSDURian Jay Akhmad, serta Inayah Wahid.

Selain itu, hadir pula jajaran akademisi dan aktivis jaringan masyarakat sipil, seperti Zainal Abidin Bagir dari Inter-Religious Studies (ICRS), Hening Parlan dari Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, Tri Mumpuni (Dewan Pengarah BRIN), Prigi Arisandi (pendiri ECOTON), serta Bambang Tri Daxoko dari Indonesian Institute for Forest and Environment. Diskusi juga diperkaya perspektif teologi dan agraria dari Eko Cahyono (Sajogyo Institute), Roy Murtadho (Pesantren Misykat al-Anwar Bogor), Zaimatus Sa’diyah (akademisi UIN Walisongo Semarang), serta Dewi Anggraeni (akademisi UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan).

Risalah Jagat ini memuat pengakuan bersama atas darurat krisis sosial-ekologi berskala planet, seruan ‘taubat ekologis’ untuk menghentikan praktik ekonomi ekstraktif yang merusak ruang hidup, serta komitmen lintas iman untuk merawat bumi sebagai rumah bersama demi keselamatan generasi mendatang.

Berikut adalah isi seruan ‘Risalah Jagat’ :

  1. Kami turut berduka atas hutan yang terbakar, satwa yang hilang habitatnya, dan masyarakat yang menanggung dampak atas buruknya kualitas udara dan kerusakan ekosistem di Pulau Kalimantan dan pulau-pulau lain di Indonesia. Kami mengakui bahwa krisis sosial ekologi sudah sampai pada tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. Kerusakannya sudah sampai pada skala planet yang mengancam keberlangsungan kehidupan, termasuk kehidupan manusia. Perubahan luas dan cepat terjadi di atmosfer, lautan, dan biosfer, sementara kerusakan alam terus memicu berbagai bencana ekstrem di berbagai wilayah dunia.
  2. Kami mengakui bahwa kerusakan masif tersebut merupakan akibat ulah manusia, khususnya sistem ekonomi kapitalistik yang mengedepankan pertumbuhan ekonomi dan eksploitasi sumber daya alam. Krisis sosial ekologi tidak dapat dipisahkan dari dominasi sistem ekonomi ekstraktif yang terus menarik semakin banyak sumber daya alam dan tenaga manusia ke dalam putaran akumulasi dengan  mengambil lebih banyak daripada yang dapat diberikan kembali. Kami melihat bahwa berbagai upaya global yang telah dilakukan sejauh ini masih sangat tidak memadai untuk menghadapi skala krisis tersebut.
  3. Kami menyadari bahwa manusia adalah bagian tak terpisahkan dari semesta. Manusia perlu memperhatikan hubungan dengan Tuhan, hubungan dengan sesama manusia, dan hubungan dengan sesama ciptaan Tuhan. Saat ini manusia hidup dalam sistem eksploitatif yang tidak adil dan tidak lestari, yang pada akhirnya dapat mengarah pada kerusakan dan kepunahan kehidupan. Seluruh kehidupan memiliki fungsi untuk mendukung dan mempertahankan kehidupan bersama.
  4. Kami menyadari bahwa krisis sosial ekologi adalah krisis keadilan. Dampaknya tidak dirasakan secara merata. Masyarakat miskin dan terpinggirkan, masyarakat adat, petani, nelayan, kelompok disabilitas, perempuan, anak-anak, dan komunitas yang bergantung pada tanah, air, hutan, dan laut sering menjadi pihak yang paling terdampak. Perempuan sering menanggung beban ekologis secara tidak proporsional. Karena itu, kerja-kerja perawatan dan pemulihan ekosistem harus dihargai dan dibagi secara adil. Perempuan juga harus memiliki ruang yang setara dalam pengambilan keputusan tentang lingkungan dan ruang hidup.
  5. Kami menegaskan bahwa agama memiliki peran penting sebagai ruang moral-etis dan teologis untuk menawarkan solusi pembebasan dan keadilan sosial ekologi. Melalui kesadaran teologis yang berpihak kepada kaum tertindas, nilai-nilai keagamaan dapat diartikulasikan kembali untuk membangun perlawanan moral terhadap keserakahan ekologis. Agama dapat menjadi kekuatan transformatif yang menegaskan bahwa merusak alam dan merampas ruang hidup sesama manusia dan makhluk lainnya merupakan bentuk pengingkaran terhadap mandat penciptaan.
  6. Kami menyerukan taubat ekologis. Taubat ekologis bukan sekadar pengakuan dan penyesalan atas kerusakan yang telah terjadi, melainkan keberanian untuk menegaskan keterlibatan manusia dalam cara hidup yang tidak adil dan tidak lestari, menghentikan praktik dan perilaku yang merusak, memulihkan apa yang telah dirusak, serta mengubah cara berpikir, cara hidup, dan struktur yang melanggengkan eksploitasi. Taubat ekologis berarti bergerak dari dominasi menuju penghormatan, dari eksploitasi menuju perawatan, dan dari keserakahan menuju kecukupan.
  7. Kami menyerukan agar hutan, laut, udara, sungai, dan ekosistem alam lainnya diperlakukan sebagai penyangga kehidupan, bukan sebagai komoditas atau sumber daya untuk ekspansi ekonomi dan pembangunan semata. Kebijakan pembangunan harus menempatkan fungsi ekologis, keberlanjutan ekosistem, dan keselamatan masyarakat sebagai pertimbangan utama dalam setiap keputusan pemanfaatan ruang dan sumber daya alam.
  8. Kami berkomitmen membangun keadilan sosial ekologi melalui gerakan bersama. Kami menolak praktik ekonomi ekstraktif yang mengorbankan manusia dan alam, mendorong produksi dan konsumsi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan, memulihkan ekosistem yang rusak, serta melindungi ruang hidup seluruh lapisan masyarakat, serta memperkuat kerja sama lintas agama, kepercayaan, masyarakat adat, komunitas lokal, jaringan intelektual, dan gerakan rakyat untuk keberlanjutan ekosistem dan keadilan antargenerasi.
  9. Kami berkomitmen menjaga bumi sebagai rumah bersama dan memastikan keberlanjutan kehidupan lintas generasi. Merawat bumi berarti merawat kehidupan; merawat kehidupan berarti merawat hubungan dengan Tuhan, dengan sesama, dan dengan seluruh alam semesta. Karena itu, kami menyerukan penguatan kerja sama lintas agama, kepercayaan, masyarakat adat/lokal, jaringan intelektual, dan gerakan rakyat untuk bersama-sama melakukan perlawanan terhadap ketidakadilan demi membangun masa depan yang adil dan lestari. Mari mengakui krisis, merefleksikan cara hidup, melakukan taubat ekologis, dan bersama-sama merawat bumi serta seluruh kehidupan.
  • Penulis: Faisal Husuna

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa/Kelurahan Garda Terdepan Pelayanan Pemerintahan

    Desa/Kelurahan Garda Terdepan Pelayanan Pemerintahan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Gorontalo, Bakukabar  — Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan pentingnya peran desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pemerintahan dalam sambutannya pada penyerahan penghargaan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Gorontalo di Hotel Grand Q, Senin (30/6/2025). Acara ini turut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, sejumlah kepala OPD terkait, camat, kepala desa dan lurah, serta […]

  • Ketua IKPM-HT Yogyakarta Resmi Laporkan Kader PDI-P, Shanty Alda Nathalia ke Bidang Kehormatan DPP

    Ketua IKPM-HT Yogyakarta Resmi Laporkan Kader PDI-P, Shanty Alda Nathalia ke Bidang Kehormatan DPP

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Yogyakarta – Ketua Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta resmi melayangkan surat pengaduan terhadap Shanty Alda Nathalia, Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, ke Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan pada Selasa (3/3/2026). Laporan ini terkait dugaan pelanggaran disiplin partai dan benturan kepentingan (conflict of interest) yang dinilai mencederai marwah institusi. […]

  • Berita Duka: Dunia Hiburan Indonesia Kehilangan Mat Solar

    Berita Duka: Dunia Hiburan Indonesia Kehilangan Mat Solar

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Kabar duka menyelimuti dunia hiburan Tanah Air. Mat Solar, yang memiliki nama asli Nasrullah, dikabarkan telah meninggal dunia pada pukul 22.30 WIB di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta, pada Senin, 17 Maret 2025. Berita ini dikonfirmasi oleh Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka melalui unggahannya di akun X. Ia […]

  • Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 624
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Praktik pacaran anak di bawah umur yang berujung pada tindakan membawa pergi tanpa restu orang tua kini berisiko pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menegaskan bahwa persetujuan anak tidak menghapus pelanggaran hukum atas hak pengasuhan orang tua yang sah. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berlaku penuh […]

  • Polda Jabar Bongkar Produksi Mie Basah Berformalin di Garut, Satu Tersangka Diamankan

    Polda Jabar Bongkar Produksi Mie Basah Berformalin di Garut, Satu Tersangka Diamankan

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat membongkar praktik produksi mie basah yang mengandung bahan tambahan pangan berbahaya di Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial WK ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Hendra Rochmawan, mengatakan pengungkapan berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/14/II/2026/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA JABAR tertanggal 13 Februari 2026. “Pengungkapan […]

  • Danau Limboto: Luka Ekologis yang Terabaikan

    Danau Limboto: Luka Ekologis yang Terabaikan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Dadang Sudardja
    • visibility 1.134
    • 0Komentar

    Setelah lima kali berkunjung ke Gorontalo, barulah pada kunjungan kali ini saya memiliki kesempatan dan waktu untuk menginjakkan kaki di Danau Limboto—sebuah nama yang sejak lama sangat akrab di ingatan saya. Danau ini pertama kali saya kenal ketika masih duduk di bangku SMP, sekitar tahun 1973, melalui pelajaran Ilmu Bumi. Saat itu, Danau Limboto diperkenalkan […]

expand_less