Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Post-Tarbiyah : Akhir Politik Kebencian

  • account_circle Almunauwar Bin Rusli
  • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
  • visibility 233
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sejak pertama kali Asef Bayat menggempur ruang publik melalui pemikiran Post-Islamism: The Changing Faces of Political Islam (2013), negara yang berpenduduk mayoritas Muslim-termasuk Indonesia- tiba-tiba tersentak karena ternyata tubuh Islam  tidak pernah mengalami stagnasi tapi terus memperlihatkan sinyal transformasi. Para kaum Islamis terdidik pun segera banting setir lalu  melayangkan protes tanpa ampun apabila Islam bukanlah sebuah ajaran monolitik di bawah ancaman sistem teokratis. Islam mesti diizinkan tumbuh, berkembang lalu ‘berdansa’  dengan nilai-nilai demokrasi, sekularisme, dan modernitas.

Sampai hari ini, post-Islamisme masih menjadi kritik berbobot guna merumuskan kembali posisi serta fungsi agama dalam area kewargaan global yang disebut Kymlicka (1995) cenderung memunculkan berbagai konflik horizontal seperti menuntut pengakuan serta dukungan terhadap identitas kultural. Jika analisis Bayat berfokus pada bagaimana interpretasi atas Islam mendekonstruksi sistem keyakinan demi tata pemerintahan yang baik, maka tulisan ini menitikberatkan pada bagaimana interpretasi atas Islam merekonstruksi sistem pendidikan agar kompatibel dengan semangat pembangunan. Pertanyaannya, apa argumentasi inti dari gagasan post-tarbiyah ? Lantas, bagaimana peran post-tarbiyah dalam mengakhiri politik kebencian?

Dari Polarisasi ke Unifikasi Islam

Institusi tarbiyah merupakan ‘pabrik ideologi’ dimana dasar-dasar pengetahuan tentang syariat Islam disosialisasikan, ditanamkan dan dibiasakan sejak usia dini hingga mendorong terjadinya pembentukan makna melalui jalur yang disebut Hall (1997) sebagai sirkuit budaya (circuit of culture).  Dari perspektif ini, makna syariat Islam diproduksi lewat kurikulum, direpresentasikan lewat figur kiai, ustadz atau murabbi, dibentuk melalui identitas kesalehan, dikonsumsi melalui busana, bahasa dan mualamah serta dijaga oleh regulasi masing-masing jamaah. Adapun post-tarbiyah saya definisikan sebagai proses peralihan legitimasi (transfer of legitimacy) untuk memindahkan pengakuan, wewenang atau kekuasaan dari pihak ulama konservatif ke pihak intelektual progresif yang beraliran organisasi keislaman tradisionalis, modernis maupun revivalis.

Post-tarbiyah muncul dari refleksi sosiologis saya atas kekecewaan generasi kelas menengah Muslim terhadap perseteruan ideologi klasik seperti isu taklid, westernisasi, hingga purifikasi yang sebetulnya tidak memberi keuntungan praktis apapun bagi kualitas pembangunan lokal di Indonesia.  Polarisasi semacam ini selalu bernada deterministik, kontroversial hingga provokatif. Mereka tak pernah rela melepaskan kacamata kuda. Mengaku paham pluralitas tapi tak berani melintas batas. Gejolak polarisasi Islam memang sering dipicu oleh perpecahan otoritas keilmuan (Azra, Dijk & Kaptein,2010), perebutan tafsir keagamaan (Kersten, 2015), serta kepentingan kuasa golongan (Hadiz, 2016). Polarisasi yang tak terkendalikan memicu peningkatan suhu politik kebencian  hingga menendang umat dari esensi ajaran Islam yang komunitarian.

Pada titik krusial ini, saya mengamati jika para generasi intelektual progresif mulai mengobati penyakit fanatisme golongan melalui proyek unifikasi Islam. Mereka meyakini bahwa  nilai revivalisme Islam membentuk ketahanan keluarga, nilai modernisme Islam membentuk ketahanan industri sedangkan nilai tradisionalisme Islam membentuk ketahanan masyarakat. Idealnya, manusia yang memiliki karakter Salaf (revivalis) akan bekerja secara profesional, rasional, dan kompetitif (modernis) tanpa kehilangan identitas kebudayaan dan kedekatan spiritualnya dengan Tuhan (tradisionalis). Revivalisme adalah akar, modernisme adalah batang dan tradisionalisme adalah tanah. Ketiganya saling bergantung pada ekosistem yang sama.

  • Penulis: Almunauwar Bin Rusli

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Gorontalo Sidak Empat Dapur MBG di Kabupaten Gorontalo, Temukan Sejumlah Pelanggaran SOP

    Wagub Gorontalo Sidak Empat Dapur MBG di Kabupaten Gorontalo, Temukan Sejumlah Pelanggaran SOP

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 286
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gorontalo, Jumat (30/1/2026). Sidak ini dilakukan untuk memastikan kelayakan dapur dalam mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mencegah potensi terjadinya keracunan makanan pada peserta didik. Empat SPPG yang menjadi sasaran sidak […]

  • Nurul Fadillah Bawa Semangat Literasi dan PHBS ke Sekolah Kolong Kampung Bara Barayya

    Nurul Fadillah Bawa Semangat Literasi dan PHBS ke Sekolah Kolong Kampung Bara Barayya

    • calendar_month Senin, 1 Jun 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Semangat membangun masa depan anak-anak pelosok melalui pendidikan, kesehatan, dan kepedulian lingkungan diwujudkan melalui Program AKSARA (Aksi Literasi Anak Sehat Ramah Lingkungan) yang digagas oleh Nurul Fadillah, mahasiswa Program Studi Kesehatan Lingkungan Poltekkes Kemenkes Makassar. Program ini merupakan bagian dari implementasi Beasiswa Aksi untuk Nusantara 2026 yang diselenggarakan oleh PT Japfa Comfeed […]

  • Resmi! Inilah Nama-Nama Komisioner KPID Gorontalo 2026–2029, Siapa Saja?

    Resmi! Inilah Nama-Nama Komisioner KPID Gorontalo 2026–2029, Siapa Saja?

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 349
    • 0Komentar

    nulondalo.com – DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan calon terpilih dan calon cadangan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo untuk periode 2026–2029. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-68 yang digelar Senin (29/12/2025). Tujuh nama ditetapkan sebagai komisioner terpilih KPID 2026–2029, yakni: Suci Priyanti Kartika Sari Abdulrazak Babuntai Hasanuddin Djadin Jitro Paputungan Fahrudin F. […]

  • Bappeda Gorontalo Gelar Seminar Akhir Kajian Usaha Tani Konservasi Jagung di Lahan Miring

    Bappeda Gorontalo Gelar Seminar Akhir Kajian Usaha Tani Konservasi Jagung di Lahan Miring

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Gorontalo menggelar Seminar Akhir Kajian Potensi dan Dampak Sistem Usaha Tani Konservasi Jagung di Lahan Miring. Kegiatan yang merupakan hasil kolaborasi antara Bappeda Provinsi Gorontalo, Universitas Negeri Gorontalo (UNG), dan Universitas Ichsan Gorontalo ini berlangsung di Living Lab Fakultas Pertanian UNG pada Kamis (20/11/2025). kegiatan ini  dibuka oleh Kepala […]

  • Puluhan Ulama Perempuan Isi Pengajian Ramadan yang digagas KUPI

    Puluhan Ulama Perempuan Isi Pengajian Ramadan yang digagas KUPI

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) baru saja meluncurkan (launching) program Ngaji KUPI Ramadan 1446 Hijriah pada Jumat, 28 Februari 2025. Acara pembukaan tersebut digelar secara daring melalui Zoom Meeting yang dihadiri oleh puluhan ulama perempuan dan lembaga jejaring KUPI. Pertemuan dipandu langsung oleh penulis dan pegiat isu gender, Kalis Mardiasih. Melalui rangkaian pengajian […]

  • DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Kepemudaan Jadi Perda

    DPRD Gorontalo Setujui Ranperda Kepemudaan Jadi Perda

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kepemudaan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPRD ke-67 yang digelar, Senin (29/12/2025). Rapat paripurna tersebut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie, serta jajaran pemerintah daerah dan anggota […]

expand_less