Breaking News
dark_mode
Trending Tags

ASPETI Resmi Ajukan Keberatan Administratif ke Menteri ESDM Terkait Tarif Denda Pertambangan

  • account_circle Risman Lutfi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • visibility 233
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, Jakarta – Perkumpulan Asosiasi Penambang Tanah Pertiwi (ASPETI) secara resmi melayangkan surat keberatan administratif kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia pada 5 Januari 2026.

Langkah hukum ini diambil sebagai respon terhadap terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 yang mengatur tarif denda administratif pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan.

Salah satu anggota tim kuasa hukum ASPETI, Edwar Tanjung, S.H menyatakan bahwa Keputusan Menteri tersebut dinilai cacat secara yuridis karena tidak memiliki dasar perhitungan teknis yang transparan dan akuntabel.

“Kami memandang Kepmen ESDM No. 391.K/2025 ini kehilangan dasar rasionalnya. Besaran denda yang ditetapkan hanya bersandar pada hasil kesepakatan rapat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), bukan berdasarkan formula perhitungan teknis yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Edwar Tanjung dalam keterangannya.

Menurut Edwar, kebijakan tersebut bertentangan dengan PP Nomor 45 Tahun 2025 dan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dalam keberatannya, tim kuasa hukum menyoroti beberapa poin krusial, di antaranya:

Ketidaksesuaian Prosedur: Penetapan denda tidak menggunakan variabel teknis terukur seperti luas wilayah atau jangka waktu pelanggaran sebagaimana diatur dalam Lampiran PP 45/2025.

Penyalahgunaan Wewenang: Adanya pergeseran orientasi kewenangan dari ranah administrasi ke ranah represif dengan melibatkan institusi penegakan hukum pidana dalam merumuskan sanksi administratif.

Pelanggaran Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB): Keputusan tersebut dinilai mengabaikan asas kepastian hukum, kecermatan, dan keterbukaan karena menetapkan tarif denda per hektare secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi faktual masing-masing pelaku usaha.

Adapun rincian tarif denda yang dipermasalahkan meliputi komoditas nikel sebesar Rp 6,5 miliar per hektare, bauksit Rp 1,7 miliar per hektare, timah Rp 1,2 miliar per hektare, dan batubara sebesar Rp 354 juta per hektare.

“Melalui surat keberatan ini, kami meminta Menteri ESDM untuk bersikap bijaksana dengan mencabut atau membatalkan keputusan tersebut demi menjamin kepastian hukum dan iklim usaha pertambangan yang berkeadilan,” tutup Edwar Tanjung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian ESDM belum memberikan tanggapan resmi terkait surat keberatan yang diajukan oleh ASPETI melalui kuasa hukumnya tersebut.

  • Penulis: Risman Lutfi
  • Editor: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‎PMII Soroti Kebijakan Pemerintah Pangandaran Terkait Roadmap Kesehatan Fiskal

    ‎PMII Soroti Kebijakan Pemerintah Pangandaran Terkait Roadmap Kesehatan Fiskal

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pangandaran menyoroti pemerintah daerah terkait roadmap kesehatan fiskal yang dinilai belum jelas dan transparan. Pasalnya, penurunan utang daerah sebesar Rp 134 miliar dalam waktu singkat menimbulkan pertanyaan tentang logika fiskal dan kemungkinan adanya sihir anggaran atau akrobat keuangan. Selasa, 8 Juli 2025. ‎Ridwan Fauzi, salah satu aktivis […]

  • Sekolah Kader KOPRI PMII Makassar Hadirkan Farid F. Saenong Bahas Gerakan Perempuan Masa Depan

    Sekolah Kader KOPRI PMII Makassar Hadirkan Farid F. Saenong Bahas Gerakan Perempuan Masa Depan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    MAKASSAR, nulondalo.com – Korps PMII Putri (KOPRI) PMII Kota Makassar menghadirkan Koordinator Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Farid F. Saenong, Ph.D., sebagai narasumber nasional dalam kegiatan Sekolah Kader KOPRI (SKK). Dalam forum kaderisasi tersebut, Farid membawakan materi bertajuk “KOPRI dan Sinergi Gerakan Multisektoral”, yang menyoroti pentingnya membangun gerakan perempuan melalui kolaborasi lintas sektor, penguatan […]

  • Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

    Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 326
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Assayid Bahar Bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan persekusi terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim yang beredar pada Sabtu, […]

  • Banjir Besar Landa Halmahera Barat, Dua Warga Tewas, Ribuan Mengungsi

    Banjir Besar Landa Halmahera Barat, Dua Warga Tewas, Ribuan Mengungsi

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 289
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Banjir besar melanda Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, akibat curah hujan berintensitas tinggi yang terjadi sejak Rabu dini hari, 7 Januari 2026, sekitar pukul 04.00 WIT. Hujan deras yang berlangsung cukup lama menyebabkan aliran sungai meluap dan menggenangi permukiman warga, sekaligus memutus akses jalan di sejumlah wilayah. Peristiwa ini berdampak signifikan terhadap […]

  • Transparansi APBN di Era Digital: Menyeimbangkan Keterbukaan Data dan Literasi Publik

    Transparansi APBN di Era Digital: Menyeimbangkan Keterbukaan Data dan Literasi Publik

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Isla Aulia'i Wasi Suhada
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Di era digital yang kini mendominasi kehidupan sehari-hari, transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi fondasi utama bagi kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen serius melalui berbagai inisiatif digital, seperti portal Open Data APBN di situs Kementerian Keuangan dan aplikasi mobile yang menyediakan akses langsung ke rincian anggaran. Data ini mencakup […]

  • Darah Nabi Mengalir di Iran: Layakkah Kita Membelanya?

    Darah Nabi Mengalir di Iran: Layakkah Kita Membelanya?

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Prof. Dr. KH. Afifuddin Harisah. Lc
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Ketika kita membaca kitab hadits Bukhari dan Muslim di pesantren, pernahkah kita sadar bahwa kedua imam agung itu adalah orang Persia? Bahwa sebagian besar ulama yang mewariskan ilmu Nabi lahir dari tanah yang dulu disebut Persia, kini bernama Iran? Ironisnya, masih ada umat Islam yang meragukan Iran hanya karena perbedaan mazhab atau pengaruh propaganda Barat. […]

expand_less