Breaking News
dark_mode
Trending Tags

ASPETI Resmi Ajukan Keberatan Administratif ke Menteri ESDM Terkait Tarif Denda Pertambangan

  • account_circle Risman Lutfi
  • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
  • visibility 228
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, Jakarta – Perkumpulan Asosiasi Penambang Tanah Pertiwi (ASPETI) secara resmi melayangkan surat keberatan administratif kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia pada 5 Januari 2026.

Langkah hukum ini diambil sebagai respon terhadap terbitnya Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 391.K/MB.01/MEM.B/2025 yang mengatur tarif denda administratif pelanggaran kegiatan usaha pertambangan di kawasan hutan.

Salah satu anggota tim kuasa hukum ASPETI, Edwar Tanjung, S.H menyatakan bahwa Keputusan Menteri tersebut dinilai cacat secara yuridis karena tidak memiliki dasar perhitungan teknis yang transparan dan akuntabel.

“Kami memandang Kepmen ESDM No. 391.K/2025 ini kehilangan dasar rasionalnya. Besaran denda yang ditetapkan hanya bersandar pada hasil kesepakatan rapat Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), bukan berdasarkan formula perhitungan teknis yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” ujar Edwar Tanjung dalam keterangannya.

Menurut Edwar, kebijakan tersebut bertentangan dengan PP Nomor 45 Tahun 2025 dan UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Dalam keberatannya, tim kuasa hukum menyoroti beberapa poin krusial, di antaranya:

Ketidaksesuaian Prosedur: Penetapan denda tidak menggunakan variabel teknis terukur seperti luas wilayah atau jangka waktu pelanggaran sebagaimana diatur dalam Lampiran PP 45/2025.

Penyalahgunaan Wewenang: Adanya pergeseran orientasi kewenangan dari ranah administrasi ke ranah represif dengan melibatkan institusi penegakan hukum pidana dalam merumuskan sanksi administratif.

Pelanggaran Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB): Keputusan tersebut dinilai mengabaikan asas kepastian hukum, kecermatan, dan keterbukaan karena menetapkan tarif denda per hektare secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi faktual masing-masing pelaku usaha.

Adapun rincian tarif denda yang dipermasalahkan meliputi komoditas nikel sebesar Rp 6,5 miliar per hektare, bauksit Rp 1,7 miliar per hektare, timah Rp 1,2 miliar per hektare, dan batubara sebesar Rp 354 juta per hektare.

“Melalui surat keberatan ini, kami meminta Menteri ESDM untuk bersikap bijaksana dengan mencabut atau membatalkan keputusan tersebut demi menjamin kepastian hukum dan iklim usaha pertambangan yang berkeadilan,” tutup Edwar Tanjung.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kementerian ESDM belum memberikan tanggapan resmi terkait surat keberatan yang diajukan oleh ASPETI melalui kuasa hukumnya tersebut.

  • Penulis: Risman Lutfi
  • Editor: Risman Lutfi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reformasi Birokrasi ParCok sekedar Retorika dibalik Selubung Patologi Kekuasaan

    Reformasi Birokrasi ParCok sekedar Retorika dibalik Selubung Patologi Kekuasaan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Reformasi birokrasi yang diarahkan pada ParCok semakin hari terdengar seperti retorika kosong. Ia berulang kali diproduksi sebagai janji politik dan simbol pembaruan, namun minim jejak transformasi substantif. Alih-alih menjadi proyek koreksi struktural, reformasi justru tereduksi menjadi narasi populis kekuasaan—bahasa manis yang meredam kritik publik, tanpa sungguh-sungguh menyentuh sumber penyakit yang mengendap dan telah menjadi habitus […]

  • Konfercab Tetapkan Kepemimpinan Baru PCNU Barru

    Konfercab Tetapkan Kepemimpinan Baru PCNU Barru

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Multazam
    • visibility 98
    • 0Komentar

    nulondalo.com, BARRU – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Barru resmi menetapkan kepengurusan baru untuk masa khidmat berikutnya dalam Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Kabupaten Barru yang digelar pada Jumat, 19 Juni 2026, di Gedung Haji dan Umroh Barru. Dalam forum permusyawaratan tertinggi tingkat cabang tersebut, H. Syamsul Bahri Amin terpilih sebagai Rais Syuriah PCNU Kabupaten […]

  • Kajian Entrepreuner : 5 Tips Menjadi Pengusaha Muda oleh Ceo Eksyarprenuer Indonesia

    Kajian Entrepreuner : 5 Tips Menjadi Pengusaha Muda oleh Ceo Eksyarprenuer Indonesia

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Kajian entrepreneur dan ngabuburit bulan ramadhan yang dimediasi oleh Kopma Al-Hikmah dengan tema “berbisnis secara syariah Agar hidup menjadi berkah” menghadirkan Arya Nur Fauzi, salah satu pemateri muda dan sukses. Arya memiliki banyak pengalaman dan berprestasi, hingga sekarang ia adalah seorang CEO EKSYARPRENUER Indonesia sekaligus menjabat sebagai sekretaris jenderal DPP Gerakan SantriPreuner Nusantara (GENINUSA). Kegiatan […]

  • NU Gorontalo Bersatu Tolak Simbol dan Gagasan Khilafah oleh Eks-HTI

    NU Gorontalo Bersatu Tolak Simbol dan Gagasan Khilafah oleh Eks-HTI

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Gerakan para eks Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Gorontalo dinilai telah memanfaat momentum Isu Palestina untuk mengkampanyekan pendirian Negara Islam. Gerakan politisasi isu Palestina oleh eks HTI  juga terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Di Gorontalo sendiri  ratusan orang mengatasnamakan Santri Peduli Palestina menggelar aksi damai peduli Palestina. Pasalnya aksi tersebut dinilai memanfaatkan isu Palestina untuk […]

  • Perkuat Metodologi Riset di UCR, Prof. Muhamad Ali Tekankan Menulis sebagai Akhlak Akademik

    Perkuat Metodologi Riset di UCR, Prof. Muhamad Ali Tekankan Menulis sebagai Akhlak Akademik

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 228
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Suasana akademik yang intens mewarnai kegiatan mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) di University of California, Riverside. Pada Kamis (2/4/2026), para mahasiswa mengikuti bimbingan akademik mendalam terkait penulisan tesis dan disertasi. Kegiatan yang berlangsung di ruang INTN 2009, CHASS Interdisciplinary Building ini menghadirkan Muhamad Ali sebagai pembimbing utama. Dalam sesi tersebut, ia […]

  • Paradoks Pendidikan Papua

    Paradoks Pendidikan Papua

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Almunauwar Bin Rusli
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Ketika film “Pesta Babi : Kolonialisme di Zaman Kita (2026)” muncul di ruang publik, hampir segenap masyarakat sipil Indonesia terperangah dengan model pembangunan di Papua. Terlepas dari pro dan kontra, namun terlihat jelas bahwa infrastruktur pendidikan yang layak masih menjadi barang langka di tanah adat mereka. Di sisi lain, barak militer dan eskavator adalah pemandangan […]

expand_less