Kemerdekaan Petani Dimulai dari Jalan Menuju Kebun
- account_circle Apriyanto Rajak
- calendar_month 47 menit yang lalu
- visibility 44
- print Cetak

Apriyanto Rajak: dok. pribadi
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menjelang 17 Agustus, suasana di Desa Tolondadu II dan Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, berubah. Sepanjang jalan desa, ratusan bendera Merah Putih dipasang berjejer. Bendera-bendera itu diikat pada tiang bambu kecil dan ditancapkan dengan jarak kurang lebih tiga meter.
Ratusan bendera tersebut sengaja ditancapkan tepat di tengah pembatas jalan raya, membentang rapi sepanjang jalan desa. Sementara itu, di halaman dan depan rumah-rumah warga, bendera Merah Putih juga tak ketinggalan berkibar. Pemandangan tersebut menjadi wujud nyata rasa nasionalisme dan cinta tanah air masyarakat dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.
Pemandangan Merah Putih yang memenuhi jalan desa itu mengingatkan kita bahwa kemerdekaan bukan sekadar sebuah peristiwa yang diperingati setiap tanggal 17 Agustus. Kemerdekaan adalah sesuatu yang seharusnya hadir dan dirasakan dalam kehidupan sehari-hari oleh seluruh rakyat, termasuk mereka yang setiap hari bekerja di kebun dan ladang.
Di tengah semarak peringatan kemerdekaan tersebut, ada hal yang perlu kita renungkan, sejauh mana kemerdekaan telah dirasakan oleh seluruh rakyat, termasuk petani yang setiap hari bekerja di kebun dan ladang?
Bagi sebagian petani di pelosok desa, kemerdekaan bukan hanya tentang upacara dan pengibaran bendera. Kemerdekaan juga berarti memiliki kesempatan untuk bekerja dengan layak, memperoleh akses yang memadai, serta menikmati hasil kerja keras tanpa dibebani persoalan dasar yang seharusnya dapat diatasi melalui pembangunan. Salah satu persoalan tersebut adalah akses jalan menuju kebun.
Petani merupakan bagian penting dari kehidupan bangsa. Dari tangan merekalah berbagai bahan pangan dan komoditas dihasilkan. Setiap hari mereka bekerja di bawah terik matahari, menghadapi hujan, merawat tanaman, dan mempertaruhkan tenaga serta waktu demi memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus memasok kebutuhan masyarakat.
Namun, kerja keras itu kerap berhadapan dengan kondisi infrastruktur yang belum memadai. Realitas tersebut dapat ditemukan di perkebunan Landaso, Desa Sondana, serta perkebunan Mopusi, Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Di wilayah ini tidak semua petani mendapatkan akses jalan yang bagus. Hanya sebagian kecil yang kebunnya dapat dijangkau kendaraan. Sebagian besar lainnya masih harus melalui jalan rusak, berlumpur, dan berbatu. Kondisi semakin menyulitkan ketika musim hujan tiba. Kendaraan roda dua tidak selalu mampu mencapai lokasi, sementara kebutuhan untuk mengangkut pupuk, peralatan, maupun hasil pertanian tetap ada. Dalam keadaan tertentu, petani terpaksa berjalan kaki untuk mencapai kebun atau membawa hasil panen menuju titik yang dapat dijangkau kendaraan.
Sebagian besar petani di daerah ini menanam cengkeh, cokelat, cabai, jagung, pisang, dan berbagai komoditas lainnya. Komoditas-komoditas ini dirawat dari waktu ke waktu dan menjadi sumber pendapatan utama keluarga. Cengkeh dan cokelat membutuhkan penanganan pascapanen yang tepat waktu. Cabai mudah rusak jika terlambat dipasarkan. Jagung dan pisang menjadi pelengkap untuk kebutuhan dan pendapatan tambahan.
Persoalannya bukan semata-mata tentang sulitnya akses jalan tani. Kondisi jalan memiliki dampak langsung terhadap biaya dan pendapatan petani. Ketika kendaraan sulit masuk, biaya angkut meningkat. Waktu perjalanan bertambah dan tenaga yang seharusnya digunakan untuk mengelola kebun ikut terkuras. Hasil panen pun membutuhkan waktu lebih lama untuk dibawa keluar.
Bagi komoditas yang mudah mengalami penurunan kualitas, keterlambatan tersebut dapat berpengaruh terhadap harga jual. Pada akhirnya, infrastruktur jalan tani yang belum merata menjadi bagian dari cerita petani selama bertahun-tahun. Sesungguhnya, jalan menuju kebun merupakan bagian dari rantai ekonomi pertanian. Dari rumah, petani membutuhkan jalan untuk membawa bibit, pupuk, obat tanaman, dan peralatan produksi. Setelah panen, akses yang sama diperlukan untuk mengangkut hasil pertanian menuju tempat pengumpulan, pasar, atau pembeli.
Dengan demikian, jalan pertanian tidak dapat dipandang hanya sebagai akses fisik. Ia merupakan bagian dari sistem yang menentukan seberapa efisien kegiatan pertanian dapat berlangsung. Karena itu, memperbaiki jalan menuju kebun bukan sekadar memudahkan kendaraan melintas. Perbaikan akses dapat membantu menekan biaya angkutan, mempercepat distribusi hasil panen, memperluas akses pasar, serta memberi petani ruang yang lebih besar untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan.
Berdasarkan laporan Balai Riset dan Pengembangan Pertanian (BRMP) Sulawesi Utara pada 24 Oktober 2025, jalan usaha tani masih menjadi salah satu persoalan yang ditemukan dalam pelaksanaan pendampingan program strategis Kementerian Pertanian di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
Dalam kegiatan tersebut, BRMP Sulawesi Utara bersama Dinas Pertanian Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan mengidentifikasi sejumlah permasalahan infrastruktur pertanian di lapangan, antara lain kondisi jalan usaha tani, kerusakan bendungan dan saluran irigasi, serta keterbatasan alat dan mesin pertanian.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa persoalan akses dan infrastruktur pertanian masih menjadi tantangan dalam mendukung kegiatan usaha tani di Bolsel. Karena itu kebutuhan terhadap infrastruktur pendukung seperti jalan usaha tani menjadi semakin penting. Peningkatan produksi pertanian perlu diikuti dengan peningkatan akses menuju lahan agar mobilitas petani, sarana produksi, dan hasil pertanian dapat berlangsung secara lebih efektif.
Padahal, di sisi yang lain, para petani juga tak abai menjalankan kewajibannya sebagai warga negara. Mereka turut berkontribusi melalui berbagai kewajiban yang ikut dipikul, antara lain pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan atas tanah atau kebun yang digarap. Dengan kata lain, meskipun belum semua mendapatkan akses jalan tani yang layak, kewajiban tetap dilaksanakan setiap tahun.
Momentum HUT ke-81 Republik Indonesia dapat menjadi kesempatan untuk melihat kembali persoalan tersebut. Pemerintah desa bersama pemerintah daerah perlu memetakan kondisi jalan pertanian, menentukan tingkat kebutuhannya, dan menyusun prioritas berdasarkan kewenangan, kemampuan anggaran, serta manfaat bagi masyarakat.
Sebab, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari panjang jalan yang dibangun atau banyaknya proyek yang dikerjakan. Ukuran yang lebih penting adalah seberapa besar pembangunan mampu mengurangi beban masyarakat dan membuka kesempatan ekonomi bagi mereka yang selama ini bekerja di wilayah yang sulit dijangkau.
Kemerdekaan seharusnya tidak berhenti di gapura desa, halaman kantor pemerintahan, atau tempat berlangsungnya upacara. Maknanya harus hadir dalam kehidupan sehari-hari. Sebab petani adalah bagian dari kekuatan ekonomi desa dan salah satu penopang ketahanan pangan nasional.
Pada akhirnya, ketika ratusan Merah Putih berkibar di sepanjang jalan Desa Tolondadu II dan Desa Sondana, semangat kemerdekaan tidak hanya tampak dalam warna merah dan putih yang menghiasi desa. Semangat itu juga seharusnya menjadi pengingat bahwa pembangunan harus terus berjalan hingga ke wilayah-wilayah tempat masyarakat menggantungkan hidupnya.
Bagi petani, salah satu wujud kemerdekaan yang nyata ketika mereka dapat menuju kebun dengan aman dan mudah: mulai dari membawa pupuk, kebutuhan produksi lainnya, maupun mengangkut hasil panen dengan biaya dan waktu yang efisien. Karena itu, jalan menuju kebun bukan sekadar persoalan tanah, batu, lumpur, atau aspal. Di baliknya terdapat aktivitas ekonomi, penghidupan keluarga, keberlangsungan usaha tani, dan masa depan bangsa yang dipertaruhkan.
- Penulis: Apriyanto Rajak
- Editor: Djemi Radji

Saat ini belum ada komentar