Ritual Rindu Buaya dan Restu Tanah
- account_circle Suaib Pr
- calendar_month 18 jam yang lalu
- visibility 37
- print Cetak

Ilustrasi AI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Masyarakat Pattae di Dusun Kurra, Desa Kurra Mapilli (Kurma), Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, masih teguh merawat tradisi leluhur mereka yang disebut mappande rindu (ritual memberi makan buaya). Tradisi ini berakar pada keyakinan bahwa di antara manusia terdapat sosok yang bersaudara dengan buaya.
Karena itu, hubungan dengan hewan tersebut dijaga melalui penghormatan dan persembahan, sebagai wujud kesetiaan pada ikatan kosmologis antara manusia dan alam. Menurut keterangan warga setempat, tradisi tersebut tidak dilakukan setiap tahun, melainkan hanya sekali dalam tiga atau empat tahun.
Rangkaian ritual itu dimulai dari seorang sando (dukun) yang sekaligus sebagai tetua adat yang dipercaya menentukan hari baik. Setelah hari baik ditetapkan, kabar disampaikan kepada masyarakat yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pa’bijaga (pawang buaya).
Begitu pengumuman keluar, warga berkumpul untuk bermusyawarah. Ada yang ditugaskan mencari kayu bakar, ada pula yang mengambil bambu muda untuk membuat lamang. Semua orang punya peran. Laki-laki diwajibkan menyediakan ayam jantan merah berkaki putih, jika tidak ada, benang putih harus diikat di kaki ayam sebelum disembelih.
Perempuan pun memiliki kewajiban: menyediakan ayam berkaki putih. Ketika semua persyaratan terpenuhi, masyarakat berkumpul di sebuah tempat yang disebut salo atau linrung tepat di muara sungai.
Pagi hari, pukul tujuh pagi, para lelaki mulai sibuk membuat para-para; rak kayu sederhana sebagai tempat sesaji. Di atasnya, sando melarungkan banno (brondong jagung atau padi), darah ayam, telur, dan nasi.
Sementara itu, para perempuan mencuci beras, memasukkannya ke dalam bambu muda, lalu dibakar oleh para lelaki. Mereka juga membuat nasu kadundung, masakan sederhana yang hanya menggunakan garam, daun kedondong, dan bawang merah, tanpa tambahan penyedap buatan.
Di atas para-para, daun sirih dan pinang wajib hadir. Pinang dibelah menjadi beberapa bagian, lalu dialasi daun sirih, tanpa wadah lain selain daun itu sendiri. Semua ini menjadi simbol kesucian dan penghormatan pada tradisi.
Selain mappande rindu, ada pula tradisi mappande lita’, sebuah ritual yang dilakukan sebelum membuka lahan besar atau mendirikan rumah. Pelaksanaan ritual ini menggunakan ayam berwarna hitam, ditemani sirih dan pinang.
Para pelaku ritual ini percaya bahwa tanah dan pepohonan memiliki penjaga. Karena itu, sebelum menebang hutan atau mendirikan rumah, mereka harus terlebih dahulu meminta izin dengan cara melakukan ritual khusus.
Dalam prosesi tersebut, ayam hitam disembelih sebagai tanda penghormatan kepada penjaga alam, agar manusia tidak merusak tanpa restu. Dengan demikian, kedua tradisi ini bukan sekadar ritual, melainkan cara masyarakat Kurra menjaga hubungan dengan leluhur, sesama, dan alam.
Solidaritas dan Simbol
Jika ditelaah lebih jauh, tradisi atau ritual mappande rindu dan mappande lita’, memperlihatkan bagaimana masyarakat bekerja bersama. Setiap orang punya peran; laki-laki, perempuan, tetua adat, hingga pawang. Ini menunjukkan bahwa ritual bukan sekadar urusan spiritual, tetapi juga sarana memperkuat solidaritas sosial.
Perangkat ritual, seperti ayam dengan warna tertentu, sirih dan pinang, serta nasi dalam bambu; sarat makna simbolik. Kesederhanaan bahan itu menegaskan kesucian dan penghormatan, sekaligus mengingatkan bahwa hidup mesti dijalani dengan sederhana, jauh dari keserakahan, sebagai wujud hormat kepada alam dan leluhur.
Menurut Ridwan Alimuddin (2026) kearifan lokal masa lampau yang memuliakan buaya sebagai “nenek” atau “saudara” memiliki fungsi ekologis sebagai mekanisme perlindungan habitat yang kini telah runtuh akibat tekanan populasi, alih fungsi lahan, dan praktik perikanan destruktif.
Hal yang sama juga pada tradisi ritual mappande lita’ yang menggambarkan adab ekologis, bahwasanya kendati manusia mempunyai posisi istimewa sebagai khalifah Tuhan di muka bumi, namun mereka tidak boleh seenaknya menjarah alam, apalagi dengan pendekatan keserakahan.
Menyelami makna filosofis dibalik tradisi mappande lita’, tidak hanya sekadar mengingatkan bahwa betapa Tanah sangat sakral bagi masyarakat Pattae yang mendiami Dusun Kurra, tetapi juga mengkonfirmasi bahwasanya manusia di atas bumi harus senantiasa mengedepan keadaban dalam berinteraksi, termasuk pada alam.
Dalam tradisi lokal masyarakat Pattae, relasi manusia dengan alam adalah relasi suci yang erat kaitannya dengan perilaku manusia. Karena itu, dalam tradisi lisan, sering diucapkan nasihat yang sekaligus menjadi mantra kehidupan mereka, berbunyi:
“Papiai ampemu, papiai kedomu, anna teka loppona lita, turunni madokona lita nasaba makanjjai ampemu, makanjjai kedomu, makanjai gau-gau’mu,”. (Perbaiki akhlakmu, sikap dan perilakumu saat berjalan di muka bumi, maka malaikat tanah ikut bergembira. Sehingga suburnya tanah senantiasa terjaga karena akhlak, sikap dan perilakumu”.
Pada akhirnya, tradisi atau ritual mappande rindu dan mampande lita’, tidak sekadar dokumentasi budaya, tetapi juga refleksi kritis. Ia mengingatkan bahwa tradisi yang mungkin dianggap “mistis” sebenarnya menyimpan logika ekologis dan etika sosial yang sangat relevan untuk masa kini. Apalagi di era modern, pesan “hidup selaras dengan alam” terasa semakin mendesak.
- Penulis: Suaib Pr

Saat ini belum ada komentar