Breaking News
dark_mode
Trending Tags

PB PMII Laporkan Kasus Perusakan Sekretariat ke Polisi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 200
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com– Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) resmi membawa kasus perusakan sekretariat organisasi ke ranah hukum. Laporan tersebut diajukan ke Polres Metro Jakarta Pusat setelah insiden yang terjadi pada Selasa malam, 10 Februari 2026.

Laporan itu disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB PMII dan teregister dengan Nomor LP/B/446/II/2026/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya tertanggal 12 Februari 2026. Langkah ini menandai sikap tegas organisasi dalam menjaga marwah serta integritas kelembagaan.

Ketua Umum PB PMII, M. Shofiyulloh Cokro, memberikan surat kuasa khusus kepada tim LBH PB PMII untuk menangani perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa organisasi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim advokasi internal.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada LBH PB PMII untuk menjalankan tugas secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Shofiyulloh.

Direktur LBH PB PMII, Ilham Fariduz Zaman, menilai tindakan perusakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, peristiwa itu telah melampaui batas dinamika organisasi dan masuk dalam kategori tindak pidana.

“Peristiwa ini jelas mencoreng nama besar PMII. Apa yang terjadi bukan lagi bagian dari dinamika atau aspirasi organisasi, melainkan telah masuk ke ranah tindak pidana yang bersifat anarkis dan harus ditindaklanjuti secara hukum,” kata Ilham saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Februari 2026.

Ia menambahkan, pihaknya berharap aparat kepolisian dapat memproses laporan tersebut secara objektif dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua IKPM-HT Yogyakarta Desak PDI-P Evaluasi Shanty Alda Terkait Konflik Tambang

    Ketua IKPM-HT Yogyakarta Desak PDI-P Evaluasi Shanty Alda Terkait Konflik Tambang

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 552
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta secara resmi menyuarakan mosi tidak percaya terhadap Shanty Alda Nathalia, Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan. Mahasiswa mendesak DPP PDI-P segera mengevaluasi posisi Shanty yang diduga terjebak dalam pusaran konflik kepentingan bisnis pertambangan di Maluku Utara. Dalam pernyataan sikapnya, IKPM-HT Yogyakarta menyoroti beberapa kejanggalan yang […]

  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural

    Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 1.226
    • 0Komentar

    Tulisan sederhan ini sebenarnya memenuhi permohonan dari dua sahabat saya, Kyai Asrul Lasapa dan Dr. Funco Tanipu. Tulisan ini bukan saatu-satunya jawaban atas polemik yang lagi viral di media sosial (facebook). Tulisan ini akan mencoba memberikan perspektif historis, teologis dan sosiokultural termasuk sedikit sentuhan antropologis. Jika kita mempelajari budaya Gorontalo, sesungguhnya konstruksi kebudayaan Gorontalo yang […]

  • Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI

    Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Kantor Hukum HAM & Associates secara resmi laporkan oknum Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana yang mengeluarkan Putusan Perdata Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI, atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025), dengan harapan agar oknum Hakim […]

  • Prahara Republik Merah Putih (Fakta dan Imajinasi di Jantung Negeri)

    Prahara Republik Merah Putih (Fakta dan Imajinasi di Jantung Negeri)

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Asrul G.H. Lasapa
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Penulis : Asrul G.H. Lasapa (Da’i dan Pemerhati Sosial Keagamaan) Suasana semakin genting. Pergerakan massa sudah tidak terkendali. Teriakan demi teriakan menggelinding hingga ke petala langit. Suara dentuman benda keras menghantam genteng dan kaca bangunan megah seakan berlomba dengan suara letusan senjata aparat keamanan. Kobaran api semakin membara. Gumpalan asap hitam membumbung pekat ke angkasa […]

  • PKB Gorontalo Segera Konsolidasi, Sosialisasikan Hasil Muktamar 2024 dan Perkuat Struktur Partai   

    PKB Gorontalo Segera Konsolidasi, Sosialisasikan Hasil Muktamar 2024 dan Perkuat Struktur Partai  

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Meski Pemilu masih cukup lama, namun kesiapan-kesiapan harus dimantapkan partai Politik jika ingin meraih kemenangan. Salah satu strategi yang penting untuk dilakukan adalah terus mengkonsolidasikan struktur partai hingga akar rumput. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus mengkonsolidasikan kekuatan politiknya. Salah satu strategi partai besutan Cak Imin atau Muhaimin Iskandar itu dengan mensosialisasikan […]

  • Korupsi, Pemakzulan, dan Ketegasan Moral

    Korupsi, Pemakzulan, dan Ketegasan Moral

    • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Pada suatu kesempatan, Kamis, 15 Mei 2015, Rais Syuriyah PBNU Masdar F. Mas’udi dimintai pandangannya terkait hukum pemakzulan kepala negara, kepala daerah, atau pejabat publik lain yang terbukti terlibat dalam pelanggaran kemanusiaan. Menurut Kiai Masdar, karena Indonesia adalah negara hukum, mekanisme pemakzulan terhadap pejabat publik yang bermasalah tentu dimungkinkan. Argumentasi ini, kata dia, bahkan dapat […]

expand_less