Breaking News
dark_mode
Trending Tags

PB PMII Laporkan Kasus Perusakan Sekretariat ke Polisi

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 216
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com– Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) resmi membawa kasus perusakan sekretariat organisasi ke ranah hukum. Laporan tersebut diajukan ke Polres Metro Jakarta Pusat setelah insiden yang terjadi pada Selasa malam, 10 Februari 2026.

Laporan itu disampaikan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PB PMII dan teregister dengan Nomor LP/B/446/II/2026/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya tertanggal 12 Februari 2026. Langkah ini menandai sikap tegas organisasi dalam menjaga marwah serta integritas kelembagaan.

Ketua Umum PB PMII, M. Shofiyulloh Cokro, memberikan surat kuasa khusus kepada tim LBH PB PMII untuk menangani perkara tersebut. Ia menegaskan bahwa organisasi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim advokasi internal.

“Kami menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada LBH PB PMII untuk menjalankan tugas secara profesional dan sesuai koridor hukum yang berlaku,” ujar Shofiyulloh.

Direktur LBH PB PMII, Ilham Fariduz Zaman, menilai tindakan perusakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, peristiwa itu telah melampaui batas dinamika organisasi dan masuk dalam kategori tindak pidana.

“Peristiwa ini jelas mencoreng nama besar PMII. Apa yang terjadi bukan lagi bagian dari dinamika atau aspirasi organisasi, melainkan telah masuk ke ranah tindak pidana yang bersifat anarkis dan harus ditindaklanjuti secara hukum,” kata Ilham saat dikonfirmasi, Rabu, 18 Februari 2026.

Ia menambahkan, pihaknya berharap aparat kepolisian dapat memproses laporan tersebut secara objektif dan transparan agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anggaran PPPA dan KPAI Turun, DPR Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    Anggaran PPPA dan KPAI Turun, DPR Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Muhamad Abdul Azis Sefudin, menyoroti penurunan anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di tengah meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia. Hal tersebut disampaikan Azis usai Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian […]

  • Gubernur Gorontalo Sambut Hangat Kedatangan Jemaah Haji Kloter 28

    Gubernur Gorontalo Sambut Hangat Kedatangan Jemaah Haji Kloter 28

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyambut kepulangan Jemaah Haji Kloter 28 UPG asal Kota Gorontalo yang tiba Selasa, (2/7/2025). Jemaah kembali dengan jumlah utuh 393 orang dan disambut di Asrama Haji. “Alhamdulillah, berangkat 393 dan kembali juga 393. Artinya, dua kemungkinan yang biasa terjadi namun tidak terjadi di kloter ini, tidak ada yang wafat di Tanah […]

  • Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    Pacaran Anak di Bawah Umur dan Bawa Kabur Kini Bisa Dipenjara, Ini Aturan KUHP Baru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 632
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Praktik pacaran anak di bawah umur yang berujung pada tindakan membawa pergi tanpa restu orang tua kini berisiko pidana. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menegaskan bahwa persetujuan anak tidak menghapus pelanggaran hukum atas hak pengasuhan orang tua yang sah. Ketentuan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP berlaku penuh […]

  • Polres Pohuwato Amankan Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar Bersubsidi di Buntulia

    Polres Pohuwato Amankan Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar Bersubsidi di Buntulia

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Ikbal
    • visibility 167
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Jajaran Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026). Pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel Polres Pohuwato melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Buntulia. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sebuah kendaraan Suzuki Carry pikap […]

  • Mengapa Suara Perdamaian Lebih Nyaring dari Arah Komunitas, Bukan Pemerintah?

    Mengapa Suara Perdamaian Lebih Nyaring dari Arah Komunitas, Bukan Pemerintah?

    • calendar_month Rabu, 29 Okt 2025
    • account_circle Suaib Prawono
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Dalam dinamika sosial Indonesia, satu hal yang menarik untuk diamati adalah bahwa suara-suara yang paling lantang menyuarakan kerukunan dan perdamaian justru lebih sering datang dari organisasi masyarakat sipil—terutama ormas keagamaan, sosial, dan komunitas-komunitas akar rumput—bukan dari pemerintah. Fenomena ini bukan tanpa alasan. Ia berakar pada perbedaan mendasar dalam cara berpikir, atau yang sering disebut sebagai […]

  • Ummu Athiyah, Sang Juru Rawat di Medan Perang (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #8)

    Ummu Athiyah, Sang Juru Rawat di Medan Perang (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #8)

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Ummu ‘Athiyah al‑Ansariyah adalah sahabat perempuan dari kalangan Anshar yang hidup dan beraktivitas di Madinah pada masa Nabi Muhammad SAW. Sumber-sumber klasik mencatat namanya sebagai Nusaibah binti al-Harith, meskipun terdapat variasi penulisan nasabnya di berbagai teks sejarah. Identitasnya sebagai sahabat yang aktif tetap konsisten dalam riwayat yang sampai kepada generasi setelahnya. Ummu ‘Athiyah ikut terlibat […]

expand_less