Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Polres Pohuwato Amankan Mobil Pengangkut Puluhan Galon Solar Bersubsidi di Buntulia

  • account_circle Ikbal
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • visibility 163
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Jajaran Polres Pohuwato mengamankan satu unit kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026).

Pengungkapan kasus tersebut bermula saat personel Polres Pohuwato melaksanakan patroli rutin di wilayah Kecamatan Buntulia. Dalam kegiatan itu, petugas menemukan sebuah kendaraan Suzuki Carry pikap yang mengangkut BBM jenis solar bersubsidi dalam jumlah besar sehingga langsung dilakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan seorang pria berinisial B.A. (32), warga Kabupaten Boalemo. Pengemudi bersama kendaraan kemudian dibawa ke Mapolres Pohuwato untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyelidikan lebih lanjut.

Selain pengemudi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pikap warna silver dan 40 galon berisi BBM jenis solar bersubsidi dengan kapasitas masing-masing sekitar 35 liter.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Markas Polres Pohuwato guna kepentingan penyelidikan.

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan, S.H., menegaskan komitmen kepolisian dalam menindak segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

“BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang telah ditetapkan pemerintah. Kami akan menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan yang bertujuan memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok karena dapat merugikan negara dan masyarakat,” tegas Iptu Renly.

Saat ini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap tujuan pengangkutan BBM tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik penyalahgunaan solar bersubsidi.

Atas dugaan tindak pidana tersebut, penyidik menerapkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Polres Pohuwato mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan hukum.

  • Penulis: Ikbal

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tumbilotohe: Cahaya Tradisi Gorontalo Menyambut Idulfitri

    Tumbilotohe: Cahaya Tradisi Gorontalo Menyambut Idulfitri

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 293
    • 0Komentar

    Setiap daerah di Indonesia memiliki cara tersendiri dalam menyambut Hari Raya Idulfitri. Di Gorontalo, ada sebuah tradisi yang sarat dengan nilai adat dan spiritualitas Islam, yakni tumbilotohe. Tradisi ini digelar setiap malam ke-27 Ramadan dan dikenal sebagai malam pemasangan lampu oleh masyarakat di berbagai sudut kota dan desa. Konon, tradisi tumbilotohe telah ada sejak abad […]

  • Kemenag Mulai Cairkan TPG Guru Madrasah Secara Bertahap Pekan Ini

    Kemenag Mulai Cairkan TPG Guru Madrasah Secara Bertahap Pekan Ini

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 292
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kabar baik datang dari Kementerian Agama. Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah mulai dicairkan secara bertahap pada pekan ini. Pencairan tersebut dilakukan seiring percepatan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama, Amien Suyitno, mengatakan percepatan penerbitan SKAKPT terus […]

  • Kapitalisme Modern Menghendaki Kita Egois dan Rapuh

    Kapitalisme Modern Menghendaki Kita Egois dan Rapuh

    • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Benteng penangkalnya adalah kebersamaan yang organik, melalui praktik-praktik hidup yang tidak transaksional, tapi didalamnya ada redistribusi kasih sayang, melalui relasi dan ritual yang belum disentuh oleh logika akumulasi. Sungai tidak meminum airnya sendiri. Pohon tidak memakan buah yang tumbuh di dahannya. Matahari tidak menikmati cahaya yang dipancarkannya. Bunga pun tidak mencium harum yang disebarkannya. Alam […]

  • DPW Tani Merdeka Indonesia Gorontalo Siap Hadiri RAPIMNAS di Jakarta, Tegaskan Dukungan terhadap Program Presiden Prabowo

    DPW Tani Merdeka Indonesia Gorontalo Siap Hadiri RAPIMNAS di Jakarta, Tegaskan Dukungan terhadap Program Presiden Prabowo

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Menjelang pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) Tani Merdeka Indonesia di Jakarta, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia Gorontalo menyatakan dukungan penuh dan memastikan kehadiran dalam agenda nasional tersebut. RAPIMNAS Tani Merdeka Indonesia akan digelar di Gedung Kementerian, Jakarta, pada 27–28 Agustus 2025. Forum ini menjadi ajang strategis konsolidasi nasional untuk memperkuat peran petani dalam […]

  • PMII Kota Gorontalo dan SMPN 2 Satap Bulango Ulu Gelar Peringatan Hari Pramuka dan HUT RI ke-80 di Mongiilo Utara

    PMII Kota Gorontalo dan SMPN 2 Satap Bulango Ulu Gelar Peringatan Hari Pramuka dan HUT RI ke-80 di Mongiilo Utara

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Dalam semangat memperkuat nilai solidaritas dan nasionalisme, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Gorontalo bekerja sama dengan SMP Negeri 2 Satap Bulango Ulu menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Pramuka dan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80. Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah ini menjadi ajang silaturahmi lintas generasi, dengan […]

  • Ketua Badko HMI Sumut Mengaku Diteror Usai Bahas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    Ketua Badko HMI Sumut Mengaku Diteror Usai Bahas Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 259
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut), Yusril Mahendra Butar Butar, mengaku menerima teror dan intimidasi dari pihak tak dikenal. Teror tersebut terjadi usai dirinya menggelar forum diskusi terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andri Yunus. Dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/3/2026), Yusril mengungkapkan bahwa ancaman […]

expand_less