Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Antrean Tiga Jam dan Misteri BBM Subsidi di Pertamina Mananggu, Gorontalo

  • account_circle Faisal Husuna
  • calendar_month 15 jam yang lalu
  • visibility 48
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Mansur Martam

NULONDALO.COM – Ada yang berubah di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berlokasi di Jalan Trans Sulawesi, Desa Salilama, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, dengan nomor registrasi SPBU 7496207.

Dulu, membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) adalah urusan beberapa menit: datang, mengantre sebentar, mengisi tangki, membayar, lalu melanjutkan perjalanan.

Kini, di sejumlah tempat di Gorontalo, membeli BBM bersubsidi dapat berubah menjadi perjalanan panjang yang menghabiskan waktu berjam-jam.

Saya mengalaminya sendiri.

Sebagai pengguna BBM bersubsidi, saya pernah berada dalam antrean (di SPBU Mananggu) lebih dari tiga jam hanya untuk mendapatkan BBM yang seharusnya tersedia bagi masyarakat yang memang membutuhkannya.

Tiga jam bukan waktu yang sebentar.

Tiga jam adalah waktu bekerja, waktu bersama keluarga, waktu melayani masyarakat, waktu menempuh perjalanan, bahkan waktu yang bagi sebagian orang berarti kehilangan penghasilan.

Namun yang lebih mengusik bukan semata-mata panjangnya antrean.

Yang membuat saya bertanya-tanya adalah apa yang saya saksikan sendiri di tengah antrean: mobil dan sepeda motor yang terus ikut mengantre untuk membeli BBM bersubsidi, yang menurut pengamatan saya tampak bukan semata-mata untuk kebutuhan perjalanan pribadi, tetapi diduga untuk menadah dan menjual kembali BBM tersebut.

Apakah semua kendaraan itu pelangsir?

Tentu tidak.

Dan kita tidak boleh menuduh seseorang hanya berdasarkan penampakan.

Tetapi ketika fenomena itu berlangsung berulang, ketika antrean semakin panjang, ketika masyarakat harus menunggu berjam-jam, dan ketika pada saat yang sama muncul BBM subsidi yang dijual kembali dengan harga sangat tinggi, pertanyaan publik menjadi sah:

Apakah persoalan BBM Gorontalo hanya soal keterlambatan pasokan? Ataukah ada kebocoran dalam rantai penyaluran BBM bersubsidi?

Ketika stok disebut cukup, tetapi masyarakat tetap mengantre

Inilah paradoks yang sedang kita hadapi.

Pemerintah dan pihak terkait menyampaikan bahwa persoalan yang terjadi tidak selalu berarti stok BBM benar-benar habis.

Di Pohuwato, misalnya, pemerintah daerah menyebut ketersediaan BBM sebenarnya mencukupi. Gangguan yang terjadi disebut berkaitan dengan keterlambatan pasokan ke SPBU akibat proses pengiriman dan pembongkaran muatan kapal.

Pemerintah bahkan menyebut distribusi kembali berjalan dan pasokan telah disalurkan ke sejumlah wilayah.

Namun di sisi lain, masyarakat menghadapi kenyataan yang berbeda di lapangan.

Antrean panjang.

SPBU cepat kehabisan stok.

Masyarakat menunggu berjam-jam.

Dan ketika tidak memperoleh BBM di SPBU, sebagian warga terpaksa mencari BBM eceran dengan harga yang jauh lebih mahal.

Di Pohuwato bahkan muncul laporan Pertalite dijual sekitar Rp35 ribu untuk 1,5 liter, atau sekitar Rp23 ribu per liter.

Pemerintah daerah kemudian menyatakan akan melakukan inspeksi mendadak dan menindak pihak yang memainkan harga BBM bersubsidi.

Di sinilah persoalannya menjadi lebih serius.

Sebab jika BBM tersedia, tetapi masyarakat kesulitan memperolehnya pada harga resmi, maka yang perlu diperiksa bukan hanya berapa banyak BBM yang masuk, melainkan juga:

berapa banyak yang benar-benar sampai kepada konsumen yang berhak?

Subsidi tidak hilang ketika keluar dari tangki Pertamina

Kita sering membayangkan subsidi hanya sebagai angka dalam APBN.

Padahal subsidi adalah kebijakan negara untuk membantu masyarakat.

Ketika negara menyediakan BBM bersubsidi dengan harga tertentu, terdapat harapan sederhana: masyarakat yang berhak dapat membelinya dengan harga tersebut.

Karena itu, persoalan sesungguhnya bukan hanya tentang ketersediaan BBM.

Persoalannya adalah ketepatan sasaran.

BBM bersubsidi yang seharusnya:

SPBU → masyarakat pengguna

dapat berubah menjadi:

SPBU → pembeli berulang → penampungan → pengecer → konsumen dengan harga lebih tinggi.

Jika rantai kedua itu benar-benar terjadi, maka subsidi negara tidak lagi sepenuhnya dinikmati oleh masyarakat yang menjadi sasaran kebijakan.

Di sinilah pelangsiran menjadi persoalan publik.

Bukan sekadar dugaan: modus pembelian berulang memang ditemukan secara nasional

Kecurigaan masyarakat terhadap praktik pelangsiran tidak muncul dari ruang kosong.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sendiri pada 2026 mengungkap berbagai temuan mengenai penyalahgunaan BBM bersubsidi.

BPH Migas menyatakan menemukan indikasi QR Code yang digunakan oleh pelangsir, termasuk QR Code yang sudah tidak sesuai dengan kendaraan atau bahkan kendaraan yang sudah tidak laik jalan.

BPH Migas juga menemukan indikasi BBM subsidi yang kemudian dijual kembali oleh oknum tertentu.

Yang lebih mengejutkan, BPH Migas mengungkap adanya kendaraan yang melakukan transaksi BBM subsidi lebih dari satu kali dalam sehari menggunakan QR Code yang berbeda.

Dalam salah satu contoh yang disampaikan Kepala BPH Migas, sebuah kendaraan tercatat melakukan transaksi hingga hampir 2.560 liter dalam sebulan, dengan frekuensi transaksi satu sampai tiga kali sehari menggunakan QR Code berbeda.

BPH Migas bahkan menyebut telah memblokir sekitar 307 ribu QR Code yang terindikasi bermasalah.

Angka-angka ini tentu bukan bukti bahwa praktik yang sama terjadi di setiap SPBU Gorontalo.

Tetapi angka tersebut menunjukkan sesuatu yang penting:

pembelian BBM subsidi secara berulang dengan memanfaatkan QR Code bukanlah cerita yang mustahil. Ia merupakan modus penyalahgunaan yang memang telah ditemukan oleh otoritas pengawas.

Bahkan ada modus “helikopter”

BPH Migas juga mengungkap modus yang mereka sebut pola “helikopter”.

Kendaraan keluar-masuk SPBU berulang kali untuk membeli BBM bersubsidi dalam jumlah besar.

Dalam salah satu kasus yang ditemukan di Jepara, sebuah truk diduga menggunakan banyak QR Code dan nomor polisi berbeda untuk menghindari deteksi transaksi mencurigakan.

Bayangkan logikanya.

Satu kendaraan.

Masuk SPBU.

Mengisi.

Keluar.

Kemudian kembali lagi.

Mengisi lagi.

Kemudian kembali lagi.

Jika dilakukan dengan menggunakan identitas transaksi yang berbeda-beda, maka sistem yang seharusnya membatasi pembelian dapat dimanfaatkan sebagai pintu masuk penyalahgunaan.

Karena itu, teknologi digitalisasi BBM sebenarnya bukan sekadar alat pembayaran.

Ia seharusnya menjadi alat pengawasan.

Kalau begitu, mengapa antrean masih panjang?

Pertanyaan ini tidak bisa dijawab hanya dengan satu kata.

“Kelangkaan.”

Sebab kelangkaan bisa memiliki banyak sebab.

Bisa karena pasokan terlambat.

Bisa karena distribusi terganggu.

Bisa karena permintaan masyarakat meningkat.

Bisa karena panic buying.

Tetapi bisa pula karena sebagian BBM yang seharusnya dinikmati konsumen akhir justru terserap oleh pembelian yang tidak wajar.

Karena itu, persoalan antrean BBM Gorontalo seharusnya dilihat sebagai sebuah rantai persoalan, bukan satu titik persoalan.

Rantai pertama: pasokan

Berapa banyak BBM dikirim ke Gorontalo?

Rantai kedua: distribusi

Berapa banyak dikirim ke masing-masing SPBU?

Rantai ketiga: transaksi

Siapa yang membeli?

Berapa kali?

Berapa liter?

Rantai keempat: kendaraan

Apakah nomor polisi sesuai dengan QR Code?

Rantai kelima: perilaku

Apakah kendaraan yang sama kembali mengisi beberapa kali?

Rantai keenam: hilir

Ke mana BBM itu setelah dibeli?

Apakah benar-benar digunakan sendiri?

Ataukah dipindahkan dan dijual kembali?

Jika keenam rantai ini dapat diperiksa, maka misteri antrean BBM tidak perlu dijawab berdasarkan dugaan.

Data akan berbicara.

Antrean tiga jam adalah data sosial

Saya kembali kepada pengalaman sederhana tadi.

Saya berada di antrean lebih dari tiga jam.

Di depan saya ada kendaraan.

Di belakang saya juga ada kendaraan.

Dan di sepanjang antrean itu saya menyaksikan kendaraan yang menurut pengamatan saya tampak melakukan aktivitas pengisian yang tidak seperti konsumen biasa.

Di sinilah pengalaman masyarakat menjadi penting.

Sebab statistik kadang tidak mampu menggambarkan penderitaan yang dirasakan manusia.

Angka mungkin mengatakan:

stok tersedia.

Tetapi masyarakat mengatakan:

kami menunggu tiga jam.

Angka mungkin mengatakan:

distribusi berjalan.

Tetapi masyarakat bertanya:

mengapa SPBU cepat kosong?

Angka mungkin mengatakan:

kuota mencukupi.

Tetapi masyarakat melihat:

kendaraan tertentu berulang kali mengisi.

Kedua sisi itu harus dipertemukan.

Bukan untuk mempertentangkan masyarakat dengan pemerintah.

Melainkan untuk menemukan kebenaran.

Jangan buru-buru menyebut “mafia”

Namun ada satu kehati-hatian yang harus dijaga.

Kita tidak boleh serta-merta menyebut setiap orang yang mengisi BBM lebih dari sekali sebagai mafia atau pelangsir.

Ada kendaraan yang memang memiliki kebutuhan operasional tinggi.

Ada sopir yang menempuh perjalanan jauh.

Ada kendaraan usaha.

Ada kebutuhan lain yang sah.

Karena itu, dua kali mengisi bukan otomatis kejahatan.

Yang perlu diperiksa adalah pola.

Misalnya:

– kendaraan yang sama mengisi berkali-kali dalam sehari;

– menggunakan QR Code berbeda;

– QR Code tidak sesuai dengan nomor polisi;

– transaksi terjadi di beberapa SPBU;

– volume pembelian sangat tinggi;

– kendaraan menggunakan tangki atau wadah yang tidak wajar;

– BBM kemudian dipindahkan;

– BBM ditemukan kembali di depot atau pengecer;

– dan terdapat keuntungan ekonomi dari penjualan kembali.

Jika sejumlah indikator tersebut bertemu, barulah dugaan penyalahgunaan menjadi jauh lebih kuat.

Dan teknologi sebenarnya memungkinkan semua itu diperiksa.

BPH Migas telah menunjukkan bahwa data digital transaksi dapat digunakan untuk menemukan pola kendaraan yang sama dengan QR Code berbeda dan frekuensi pembelian yang tidak wajar.

Maka Gorontalo membutuhkan audit transaksi, bukan sekadar sidak antrean

Sidak memang penting.

Tetapi sidak yang hanya melihat antrean tidak cukup.

Petugas dapat datang ke SPBU pagi hari dan menemukan antrean panjang.

Tetapi pertanyaan yang lebih penting adalah:

Siapa saja yang menghabiskan stok SPBU itu sepanjang hari?

Karena itu, saya kira pemerintah, Pertamina, BPH Migas, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah perlu melakukan audit berbasis data.

Ambil data transaksi SPBU dalam periode tertentu.

Kemudian cari:

kendaraan yang sama — transaksi berulang — QR berbeda — volume tinggi — lintas SPBU.

Setelah itu cocokkan dengan CCTV.

Jika data transaksi mengatakan sebuah kendaraan mengisi tiga kali sehari, lihat CCTV.

Apakah benar kendaraan itu?

Apakah nomor polisinya sama?

Apakah QR Code-nya sesuai?

Apa yang terjadi setelah kendaraan meninggalkan SPBU?

Dari sana barulah dilakukan pemeriksaan lapangan.

Dengan demikian, pemberantasan pelangsiran tidak dilakukan berdasarkan prasangka, tetapi berdasarkan evidence-based enforcement.

Pertanyaan sederhana untuk pemerintah Gorontalo

Masyarakat sebenarnya tidak meminta sesuatu yang rumit.

Kami hanya ingin mengetahui:

1. Berapa kuota BBM subsidi yang masuk ke Gorontalo?

2. Berapa yang disalurkan ke setiap SPBU?

3. Berapa transaksi rata-rata per SPBU?

4. Berapa kendaraan yang mengisi lebih dari sekali dalam sehari?

5. Berapa kendaraan yang menggunakan QR Code berbeda?

6. Berapa QR Code yang tidak sesuai dengan nomor polisi?

7. Apakah terdapat kendaraan yang mengisi BBM subsidi di beberapa SPBU dalam waktu yang berdekatan?

8. Apakah ada BBM subsidi yang kemudian ditampung dan dijual kembali?

9. Berapa kasus pelangsiran yang telah ditemukan di Gorontalo?

10. Dan berapa banyak masyarakat yang akhirnya kehilangan haknya karena praktik tersebut?

Jika semua pertanyaan itu dapat dijawab dengan data, maka sebagian besar perdebatan akan selesai.

Subsidi adalah amanah

BBM bersubsidi bukan sekadar komoditas murah.

Di balik harga yang ditanggung negara terdapat uang rakyat.

Ada pajak.

Ada APBN.

Ada kebijakan pemerintah.

Ada kepentingan masyarakat kecil.

Karena itu, ketika subsidi bocor kepada mereka yang mencari keuntungan secara tidak wajar, yang dirugikan bukan hanya pemerintah.

Yang dirugikan adalah masyarakat.

Petani yang harus pergi ke kebun.

Nelayan yang harus pergi ke laut.

Pedagang kecil yang harus mengantar barang.

Guru yang harus menempuh perjalanan.

Pekerja yang harus berangkat pagi.

Orang tua yang membawa anaknya berobat.

Dan masyarakat biasa seperti saya, yang hanya ingin mengisi BBM kemudian pulang dan melanjutkan pekerjaan.

Mereka tidak membutuhkan subsidi dalam jumlah besar.

Mereka hanya ingin mendapatkan haknya secara wajar.

Dari antrean menuju pertanyaan yang lebih besar

Mungkin kita terlalu lama memandang antrean sebagai masalah pemandangan.

Barisan mobil.

Barisan motor.

Mesin yang menyala.

Orang yang menunggu.

SPBU yang kosong.

Lalu kita pulang dan menganggap semuanya selesai.

Padahal antrean adalah gejala.

Ia adalah tanda bahwa ada sesuatu yang sedang bekerja tidak sebagaimana mestinya dalam sistem.

Karena itu, saya tidak ingin menyimpulkan bahwa semua antrean BBM Gorontalo disebabkan oleh mafia atau pelangsir.

Belum ada dasar untuk mengatakan demikian.

Tetapi saya juga tidak ingin pengalaman masyarakat diabaikan hanya karena secara administratif disebutkan bahwa stok masih tersedia.

Sebab stok yang tersedia di hulu tidak otomatis berarti BBM tersedia bagi masyarakat di hilir.

Di antara keduanya ada distribusi.

Ada SPBU.

Ada transaksi.

Ada QR Code.

Ada kendaraan.

Ada manusia.

Dan mungkin—jika memang ditemukan—ada pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari celah sistem.

Tiga jam yang seharusnya menjadi pertanyaan

Saya kembali mengingat tiga jam di depan SPBU.

Tiga jam menunggu BBM.

Tiga jam melihat kendaraan bergerak perlahan.

Tiga jam menyaksikan masyarakat menunggu.

Dan tiga jam pula membuat saya berpikir:

Jika subsidi ini memang untuk rakyat, mengapa rakyat harus berjuang sedemikian lama untuk mendapatkannya?

Pertanyaan itu tidak harus dijawab dengan kemarahan.

Tidak pula dengan tuduhan.

Jawablah dengan data.

Periksa transaksi.

Periksa QR Code.

Periksa CCTV.

Periksa kendaraan.

Periksa distribusi.

Periksa pengecer.

Periksa depot.

Dan jika ditemukan pelanggaran, tindak dengan tegas.

Sebab BBM bersubsidi bukan milik pelangsir.

Bukan milik pengecer.

Bukan milik segelintir orang yang mampu membeli berulang kali.

Subsidi adalah amanah negara untuk masyarakat yang berhak.

Dan ketika masyarakat harus mengantre lebih dari tiga jam hanya untuk memperoleh hak tersebut, maka setidaknya satu hal menjadi jelas:

Antrean panjang itu bukan sekadar barisan kendaraan. Ia adalah barisan pertanyaan yang sedang menunggu jawaban.

  • Penulis: Faisal Husuna

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Biluhu ke Bolsel: Kisah Pemburu Tuna

    Dari Biluhu ke Bolsel: Kisah Pemburu Tuna

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Apriyanto Rajak
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Dua orang nelayan tradisional menempuh lebih dari 200 kilometer pada pertengahan Februari 2025 melalui jalur laut. Mereka berangkat dari kampung halamannya Desa Biluhu Barat, Kecamatan Biluhu, Kabupaten Gorontalo menuju Desa Tolondadu, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara, untuk berburu ikan tuna. Dua nelayan tradisional tersebut bernama Aten Rauf 53 tahun dan […]

  • Korporasi Langit

    Korporasi Langit

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 427
    • 0Komentar

    Ramadhan sering dianggap sebagai bulan spiritual, bulan ibadah, bulan diskon pahala. Namun jika kita meminjam kacamata akuntansi—yang biasanya sibuk menghitung debit, kredit, dan laporan keuangan—Ramadhan sebenarnya menyerupai sebuah perusahaan besar. Bukan perusahaan biasa, melainkan semacam holding company raksasa yang dalam bahasa jenaka bisa kita sebut sebagai “Korporasi Langit.” Dalam korporasi ini, manusia adalah para pemegang […]

  • Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Sejumlah Barang Bukti dalam Penindakan PETI di Desa Teratai

    Polres Pohuwato Amankan Ekskavator dan Sejumlah Barang Bukti dalam Penindakan PETI di Desa Teratai

    • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
    • account_circle Ikbal
    • visibility 147
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Polres Pohuwato kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi di Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Kamis (11/6/2026). Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., didampingi para Pejabat Utama Polres Pohuwato, Kapolsek Marisa, serta personel gabungan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu unit […]

  • Desensitisasi masyarakat bukan sekedar Problem sosial tapi Juga Kekeringan Spirtualitas

    Desensitisasi masyarakat bukan sekedar Problem sosial tapi Juga Kekeringan Spirtualitas

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Dalam pandangan teologis, manusia diciptakan bukan hanya sebagai makhluk yang berpikir, tetapi juga sebagai makhluk yang memiliki qalb—hati yang menjadi pusat kesadaran moral dan spiritual. Al-Qur’an berkali-kali mengingatkan agar manusia tidak membiarkan hati menjadi keras sehingga kehilangan kemampuan menangkap penderitaan sesamanya. Karena itu, kepekaan terhadap derita orang lain bukan sekadar persoalan etika sosial, melainkan bagian […]

  • Siapa Pengganti Khamenei Jika Ia Benar-Benar Gugur?

    Siapa Pengganti Khamenei Jika Ia Benar-Benar Gugur?

    • calendar_month Minggu, 1 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 223
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Spekulasi mengenai siapa yang akan menggantikan Ayatollah Ali Khamenei kembali mencuat di tengah isu keamanan dan ketegangan kawasan. Sebagai Pemimpin Tertinggi Iran sejak 1989, Khamenei memegang otoritas tertinggi dalam sistem Republik Islam, melampaui presiden dan parlemen. Jika ia wafat atau tidak lagi mampu menjalankan tugas, mekanisme konstitusional Iran telah mengatur proses suksesi tersebut. […]

  • Eks Kapolres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat, KKEP Nyatakan Terbukti Terlibat Narkoba dan Pelanggaran Berat

    Eks Kapolres Bima Kota Dipecat Tidak Hormat, KKEP Nyatakan Terbukti Terlibat Narkoba dan Pelanggaran Berat

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap eks Kapolres Bima Kota AKBP DPK resmi menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Putusan tersebut dibacakan dalam sidang etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, Kamis (19/2/2026). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan bahwa sidang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga […]

expand_less