Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Pengerukan Tanah di Pallantikang Disorot, Legalitas dan Peruntukan Material Dipertanyakan

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
  • visibility 74
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulodalo.Com, MAROS — Aktivitas pengerukan tanah di Lingkungan Pangkajene, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan. Penggunaan alat berat serta aktivitas sejumlah kendaraan jenis Dyna yang mengangkut material tanah dari lokasi memunculkan pertanyaan mengenai peruntukan kegiatan, status lahan, hingga aspek perizinannya.

‎Berdasarkan hasil penelusuran dan dokumentasi lapangan pada Senin (31/8/2026) sekitar pukul 10.13 WITA, terlihat satu unit alat berat melakukan pengerukan tanah di lokasi. Sejumlah kendaraan jenis Dyna juga tampak keluar-masuk area tersebut untuk memuat material hasil pengerukan.

‎Usai melakukan pemuatan, kendaraan-kendaraan tersebut meninggalkan lokasi dengan membawa material tanah. Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, material tersebut disebut dibawa menuju salah satu kawasan perumahan yang berada di wilayah Kecamatan Marusu.

‎Temuan tersebut kemudian menjadi bagian dari dokumentasi investigasi lapangan. Terlebih, lokasi yang kini kembali menjadi perhatian tersebut disebut pernah viral di media sosial pada tahun sebelumnya terkait aktivitas pengerukan yang diduga berlangsung tanpa izin dan rekomendasi.

‎Keterangan Operator Alat Berat

‎Saat ditemui di lokasi, salah seorang operator alat berat bernama Utta memberikan keterangan mengenai pihak yang disebut berkaitan dengan aktivitas pengerukan tersebut.

‎Menurut Utta, kegiatan tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial Srf. Sementara alat berat yang digunakan disebut milik seseorang yang disebut berinisial Cllng atau Trus.

‎Namun, keterangan tersebut masih merupakan informasi yang diperoleh dari narasumber di lapangan dan belum terverifikasi secara independen. Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam keterangan tersebut belum memberikan klarifikasi kepada redaksi.

‎Kelurahan: Pemilik Lahan Belum Melaporkan

‎Sementara itu, Tim FJM (Forum Journalist Maros) melakukan konfirmasi kepada Lurah Pallantikang, Nurjannah Yunus.

‎Nurjannah mengatakan, pihak kelurahan belum menerima laporan dari pemilik lahan terkait aktivitas pengerukan tersebut.

‎Menurut informasi yang diterima pihak kelurahan dari RT 3 yang berada di sekitar lokasi, pengerukan dilakukan untuk keperluan pembuatan kolam ikan oleh pemilik lahan.

‎Ketika dikonfirmasi mengenai dugaan adanya penjualan material tanah hasil pengerukan serta kemungkinan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Nurjannah menyatakan pihak kelurahan akan melakukan koordinasi apabila informasi tersebut telah dipastikan kebenarannya dan disertai bukti.

‎“Kalau memang info terkait tanahnya dijual itu valid dan ada buktinya, maka kami dari pihak kelurahan akan langsung berkoordinasi dengan pihak DLH,” jelasnya.

‎DLH dan Polres Maros Didorong Lakukan Pengecekan

‎Aktivitas pengerukan dan pengangkutan material tanah tersebut dinilai perlu mendapat perhatian, khususnya untuk memastikan peruntukan pengerukan, status lahan, asal dan tujuan material, serta ketentuan perizinan yang berlaku.

‎Karena itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Maros dan Polres Maros didorong melakukan pengecekan atau penelusuran sesuai kewenangan masing-masing, terutama apabila terdapat indikasi kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

‎Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi kepada Unit Tipiter Polres Maros terkait aktivitas pengerukan tersebut belum mendapatkan tanggapan.

‎Redaksi juga masih berupaya memperoleh klarifikasi dari pemilik lahan, pihak yang disebut berinisial Srf dan Cllng, serta instansi terkait guna memastikan status, peruntukan, dan legalitas aktivitas pengerukan tersebut.

‎Pemberitaan ini disusun berdasarkan hasil penelusuran dan dokumentasi lapangan. Media tidak menyimpulkan adanya pelanggaran atau tindak pidana sebelum adanya pemeriksaan serta keterangan resmi dari pihak berwenang.

‎Redaksi Jejakkriminal membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini. Setiap klarifikasi yang disampaikan akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi dalam pemberitaan.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Di Balik Konflik PBNU, Ada Perbedaan Karakter dan Paradigma

    Di Balik Konflik PBNU, Ada Perbedaan Karakter dan Paradigma

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 272
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam beberapa bulan terakhir menjadi perhatian publik. Polemik yang menyeret nama sejumlah elite NU itu memunculkan berbagai spekulasi, mulai dari isu perebutan pengaruh, pengelolaan tambang, hingga kepentingan politik menjelang Muktamar NU. Di media sosial, konflik tersebut bahkan berkembang menjadi perdebatan panjang yang memunculkan kesan bahwa NU […]

  • Resmi! Inilah Nama-Nama Komisioner KPID Gorontalo 2026–2029, Siapa Saja?

    Resmi! Inilah Nama-Nama Komisioner KPID Gorontalo 2026–2029, Siapa Saja?

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 367
    • 0Komentar

    nulondalo.com – DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan calon terpilih dan calon cadangan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo untuk periode 2026–2029. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-68 yang digelar Senin (29/12/2025). Tujuh nama ditetapkan sebagai komisioner terpilih KPID 2026–2029, yakni: Suci Priyanti Kartika Sari Abdulrazak Babuntai Hasanuddin Djadin Jitro Paputungan Fahrudin F. […]

  • Sa’ad bin Abi Waqqas: Sang Perintis Islam di Negeri China (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #20)

    Sa’ad bin Abi Waqqas: Sang Perintis Islam di Negeri China (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #20)

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Sa’ad bin Abi Waqqas adalah salah satu sahabat besar Nabi Muhammad yang memiliki peran penting dalam sejarah Islam. Nama lengkapnya adalah Sa’ad bin Malik bin Uhaib az-Zuhri dari kabilah Quraisy. Ia dikenal sebagai salah satu sahabat yang masuk Islam pada masa-masa awal dakwah di Makkah. Menurut banyak riwayat, Sa’ad memeluk Islam ketika usianya masih sangat […]

  • Atalia Praratya Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Kampus, Minta Tidak Dinormalisasi

    Atalia Praratya Soroti Maraknya Kekerasan Seksual di Kampus, Minta Tidak Dinormalisasi

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 285
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi di Indonesia. Ia menilai fenomena tersebut menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak untuk tidak menormalisasi tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apa pun. Atalia mengaku prihatin terhadap terbukanya berbagai kasus di institusi pendidikan tinggi yang selama […]

  • UU Pers Tak Diskriminatif, MK Sebut Penulis Lepas Punya Payung Hukum Lain

    UU Pers Tak Diskriminatif, MK Sebut Penulis Lepas Punya Payung Hukum Lain

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 235
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) tidak bersifat diskriminatif meskipun perlindungan hukum dalam Pasal 8 hanya secara limitatif ditujukan kepada wartawan. Menurut MK, penulis lepas, kolumnis, dan kontributor nonwartawan tetap memiliki payung hukum lain di luar UU Pers. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra […]

  • Andi Nur Hidayat Nahkodai GenPi Maros, Dorong Organisasi Lebih Harmonis dan Transparan

    Andi Nur Hidayat Nahkodai GenPi Maros, Dorong Organisasi Lebih Harmonis dan Transparan

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Musyawarah Generasi Pesona Indonesia (GenPi) Kabupaten Maros berlangsung penuh semangat kebersamaan dan demokrasi di Gedung PKK Kabupaten Maros, Minggu (10/05/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Menguatkan Integritas, Mempererat Solidaritas Menuju GenPi Maros yang Lebih Berkualitas.” Musyawarah ini menjadi momentum penting bagi organisasi kepemudaan dan pariwisata tersebut dalam menentukan arah kepemimpinan baru GenPi Maros […]

expand_less