Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Pamsimas Taipa Roboh, Pertanggungjawaban Dipertanyakan: Kadis PU dan Wabup Maros Bungkam

  • account_circle Sakti
  • calendar_month Sabtu, 5 Sep 2026
  • visibility 84
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.Com, MAROS – Pembersihan puing-puing bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Dusun Taipa, Desa Majanang, Kabupaten Maros, bukanlah akhir dari persoalan.

Justru setelah bangunan yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah tersebut roboh, pertanyaan yang lebih besar kini mengemuka: siapa yang harus bertanggung jawab atas kegagalan konstruksi tersebut?

Pembersihan puing-puing bangunan dinilai tidak boleh menjadi akhir dari persoalan. Pemerintah perlu membuka secara terang penyebab robohnya bangunan, kualitas pekerjaan, proses pengawasan hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Pasalnya, bangunan Pamsimas tersebut merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Namun, sebelum sempat memberikan manfaat kepada warga, bangunan tersebut justru roboh.

Sekretaris Jenderal Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (LPHLH), Hamzah, S.E., menegaskan bahwa tanggung jawab dalam proyek pemerintah tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi juga mencakup kualitas pekerjaan, pengawasan hingga pemanfaatannya oleh masyarakat.

“Yang dibersihkan memang puing bangunannya, tetapi pertanggungjawaban hukumnya tidak boleh ikut dibersihkan. Publik berhak mengetahui mengapa bangunan itu roboh sebelum sempat memberikan setetes air pun kepada masyarakat,” tegas Hamzah.

Menurut LPHLH, terdapat sejumlah pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban sesuai kewenangan masing-masing apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran.

Di antaranya penyedia jasa atau kontraktor pelaksana, apabila pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis maupun kontrak.

Kemudian konsultan pengawas, apabila ditemukan kelemahan dalam menjalankan fungsi pengawasan selama proses pekerjaan berlangsung.

Selanjutnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan instansi pelaksana, apabila terdapat kekurangan dalam pengendalian, penerimaan hasil pekerjaan maupun pengawasan administrasi sesuai ketentuan.

Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP/Inspektorat) juga dinilai memiliki peran penting untuk memastikan evaluasi terhadap proyek tersebut dilakukan secara independen, menyeluruh dan transparan.

Sementara Aparat Penegak Hukum (APH) perlu dilibatkan apabila hasil audit atau pemeriksaan menemukan adanya indikasi tindak pidana maupun penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Bangun Ulang Bukan Berarti Persoalan Selesai

LPHLH menilai pembangunan kembali fasilitas Pamsimas memang penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap akses air bersih. Namun, pembangunan ulang tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan evaluasi terhadap penyebab robohnya bangunan sebelumnya.

“Jangan hanya membangun kembali tanpa mengungkap penyebab kegagalannya. Jika akar persoalannya tidak diselesaikan, maka potensi kegagalan serupa dapat kembali terjadi dan masyarakat lagi yang menjadi korban,” ujar Hamzah.

LPHLH juga mendesak Pemerintah Kabupaten Maros membuka hasil evaluasi teknis kepada publik.

Masyarakat, kata mereka, berhak mengetahui penyebab robohnya bangunan, dasar penetapan lokasi pembangunan kembali, pihak yang menanggung biaya pembangunan ulang, serta langkah konkret pemerintah untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Selain itu, LPHLH meminta Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek Pamsimas tersebut.

Jika ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kelalaian dalam pengawasan maupun indikasi kerugian keuangan negara, maka hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kadis PU dan Wabup Maros Tak Beri Tanggapan

Di tengah desakan agar persoalan tersebut dibuka secara transparan, awak media juga telah menginformasikan dan meminta tanggapan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Maros terkait robohnya bangunan Pamsimas tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan yang diberikan.

Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Wakil Bupati Maros untuk meminta penjelasan mengenai sikap pemerintah daerah terhadap robohnya fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat tersebut.

Namun, hingga kini Wakil Bupati Maros juga belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan awak media.

Sikap diam tersebut menjadi tanda tanya tersendiri, mengingat persoalan ini menyangkut fasilitas publik dan penggunaan anggaran pemerintah yang semestinya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Publik tentu berharap pemerintah tidak hanya fokus membersihkan puing-puing bangunan, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai mengapa bangunan tersebut bisa roboh, bagaimana proses pengawasan dilakukan, berapa nilai anggaran yang telah digunakan, serta siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya kesalahan dalam pelaksanaannya.

“Pamsimas dibangun untuk menyediakan air bersih bagi masyarakat, bukan menjadi monumen kegagalan pembangunan. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan sekadar membersihkan puing-puing, melainkan kepastian hukum, akuntabilitas penggunaan anggaran negara, dan jaminan bahwa fasilitas tersebut benar-benar dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” tutup Hamzah.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KNPI Bone Bolango Gelar Rembuk Pemuda : Dorong Kolaborasi Membangun Daerah

    KNPI Bone Bolango Gelar Rembuk Pemuda : Dorong Kolaborasi Membangun Daerah

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bone Bolango menggelar Rembuk Pemuda bertema “Kolaborasi Pemuda dalam Membangun Daerah” pada Sabtu, (15/11/2025) , di Resto Onato by Swiss 18. Kegiatan ini menjadi ruang temu dan dialog bagi berbagai elemen pemuda untuk memperkuat peran strategis mereka dalam pembangunan daerah. Rembuk pemuda tersebut dihadiri oleh seluruh unsur kepemudaan, mulai […]

  • Klarifikasi SPBU Pertamina Patung Kuda Maros: Operator Disanksi, Insiden Jadi Pembelajaran Bersama

    Klarifikasi SPBU Pertamina Patung Kuda Maros: Operator Disanksi, Insiden Jadi Pembelajaran Bersama

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Menyusul pemberitaan terkait dugaan praktik tidak wajar dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina kawasan Patung Kuda, dekat Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, pihak pengawas SPBU akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Peristiwa yang sebelumnya dilaporkan terjadi pada Selasa siang sekitar pukul 11.30 WITA itu sempat menimbulkan kecurigaan dari seorang konsumen […]

  • Aksi Solidaritas Pemuda dan Warga Bantu Korban Kebakaran di Desa Buti

    Aksi Solidaritas Pemuda dan Warga Bantu Korban Kebakaran di Desa Buti

    • calendar_month Rabu, 19 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM – MANANGGU – Sejumlah pemuda dan warga Desa Buti, Kecamatan Mananggu, Kabupaten Boalemo, menggelar aksi solidaritas penggalangan dana untuk membantu tiga keluarga yang menjadi korban kebakaran rumah. Aksi tersebut dilakukan di simpang empat lampu merah, Kecamatan Mananggu, Rabu (19/8/26) Aksi tersebut melibatkan sejumlah elemen pemuda, di antaranya Karang Taruna se-Kecamatan Mananggu, Komunitas Pelajar Mahasiswa […]

  • Susunan Lengkap Pengurus PBNU 2026–2031 Resmi Diumumkan

    Susunan Lengkap Pengurus PBNU 2026–2031 Resmi Diumumkan

    • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 316
    • 0Komentar

    JAKARTA, NULONDALO.COM – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengumumkan susunan kepengurusan masa khidmah 2026–2031. Pengumuman tersebut berlangsung di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Rabu (30/9/2026) malam. Pengumuman dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU Prof KH Mohammad Nuh, Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, serta […]

  • Wajar Tapi Palsu

    Wajar Tapi Palsu

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 600
    • 0Komentar

    Gus Dur pernah bilang, “Yang lebih lucu dari politik adalah orang yang menganggap politik itu serius.” Dalam konteks audit negara, barangkali yang lebih lucu dari korupsi adalah keyakinan bahwa WTP berarti pemerintah sudah beres. WTP itu sebenarnya sederhana: laporan keuangan tidak melanggar SAP. Titik. Tapi di negeri ini, WTP diperlakukan seperti air zam-zam—disiramkan ke mana-mana […]

  • Neraca Langit

    Neraca Langit

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Bagi mahasiswa akuntansi, neraca adalah hal yang serius. Di dalamnya ada aset, liabilitas, dan ekuitas yang harus seimbang. Kalau tidak seimbang, dosen biasanya langsung bertanya dengan nada yang membuat mahasiswa berkeringat: “Ini selisihnya ke mana?” Kadang selisihnya cuma seribu rupiah, tetapi mencari asal-usulnya bisa lebih rumit daripada mencari sandal di masjid setelah tarawih. Namun Ramadhan […]

expand_less