Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Pamsimas Taipa Roboh, Pertanggungjawaban Dipertanyakan: Kadis PU dan Wabup Maros Bungkam

  • account_circle Sakti
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 16
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.Com, MAROS – Pembersihan puing-puing bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Dusun Taipa, Desa Majanang, Kabupaten Maros, bukanlah akhir dari persoalan.

Justru setelah bangunan yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah tersebut roboh, pertanyaan yang lebih besar kini mengemuka: siapa yang harus bertanggung jawab atas kegagalan konstruksi tersebut?

Pembersihan puing-puing bangunan dinilai tidak boleh menjadi akhir dari persoalan. Pemerintah perlu membuka secara terang penyebab robohnya bangunan, kualitas pekerjaan, proses pengawasan hingga pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Pasalnya, bangunan Pamsimas tersebut merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air bersih. Namun, sebelum sempat memberikan manfaat kepada warga, bangunan tersebut justru roboh.

Sekretaris Jenderal Lembaga Pemerhati Hukum dan Lingkungan Hidup (LPHLH), Hamzah, S.E., menegaskan bahwa tanggung jawab dalam proyek pemerintah tidak berhenti pada pembangunan fisik semata, tetapi juga mencakup kualitas pekerjaan, pengawasan hingga pemanfaatannya oleh masyarakat.

“Yang dibersihkan memang puing bangunannya, tetapi pertanggungjawaban hukumnya tidak boleh ikut dibersihkan. Publik berhak mengetahui mengapa bangunan itu roboh sebelum sempat memberikan setetes air pun kepada masyarakat,” tegas Hamzah.

Menurut LPHLH, terdapat sejumlah pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban sesuai kewenangan masing-masing apabila hasil pemeriksaan nantinya menemukan adanya kelalaian atau pelanggaran.

Di antaranya penyedia jasa atau kontraktor pelaksana, apabila pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis maupun kontrak.

Kemudian konsultan pengawas, apabila ditemukan kelemahan dalam menjalankan fungsi pengawasan selama proses pekerjaan berlangsung.

Selanjutnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan instansi pelaksana, apabila terdapat kekurangan dalam pengendalian, penerimaan hasil pekerjaan maupun pengawasan administrasi sesuai ketentuan.

Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP/Inspektorat) juga dinilai memiliki peran penting untuk memastikan evaluasi terhadap proyek tersebut dilakukan secara independen, menyeluruh dan transparan.

Sementara Aparat Penegak Hukum (APH) perlu dilibatkan apabila hasil audit atau pemeriksaan menemukan adanya indikasi tindak pidana maupun penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Bangun Ulang Bukan Berarti Persoalan Selesai

LPHLH menilai pembangunan kembali fasilitas Pamsimas memang penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap akses air bersih. Namun, pembangunan ulang tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan evaluasi terhadap penyebab robohnya bangunan sebelumnya.

“Jangan hanya membangun kembali tanpa mengungkap penyebab kegagalannya. Jika akar persoalannya tidak diselesaikan, maka potensi kegagalan serupa dapat kembali terjadi dan masyarakat lagi yang menjadi korban,” ujar Hamzah.

LPHLH juga mendesak Pemerintah Kabupaten Maros membuka hasil evaluasi teknis kepada publik.

Masyarakat, kata mereka, berhak mengetahui penyebab robohnya bangunan, dasar penetapan lokasi pembangunan kembali, pihak yang menanggung biaya pembangunan ulang, serta langkah konkret pemerintah untuk memastikan kejadian serupa tidak kembali terjadi.

Selain itu, LPHLH meminta Inspektorat melakukan audit menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek Pamsimas tersebut.

Jika ditemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, kelalaian dalam pengawasan maupun indikasi kerugian keuangan negara, maka hasil pemeriksaan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kadis PU dan Wabup Maros Tak Beri Tanggapan

Di tengah desakan agar persoalan tersebut dibuka secara transparan, awak media juga telah menginformasikan dan meminta tanggapan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Maros terkait robohnya bangunan Pamsimas tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun penjelasan yang diberikan.

Konfirmasi juga telah disampaikan kepada Wakil Bupati Maros untuk meminta penjelasan mengenai sikap pemerintah daerah terhadap robohnya fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat tersebut.

Namun, hingga kini Wakil Bupati Maros juga belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan awak media.

Sikap diam tersebut menjadi tanda tanya tersendiri, mengingat persoalan ini menyangkut fasilitas publik dan penggunaan anggaran pemerintah yang semestinya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

Publik tentu berharap pemerintah tidak hanya fokus membersihkan puing-puing bangunan, tetapi juga memberikan penjelasan mengenai mengapa bangunan tersebut bisa roboh, bagaimana proses pengawasan dilakukan, berapa nilai anggaran yang telah digunakan, serta siapa yang bertanggung jawab apabila ditemukan adanya kesalahan dalam pelaksanaannya.

“Pamsimas dibangun untuk menyediakan air bersih bagi masyarakat, bukan menjadi monumen kegagalan pembangunan. Yang dibutuhkan masyarakat hari ini bukan sekadar membersihkan puing-puing, melainkan kepastian hukum, akuntabilitas penggunaan anggaran negara, dan jaminan bahwa fasilitas tersebut benar-benar dapat berfungsi sebagaimana mestinya,” tutup Hamzah.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zakat Salah Catat

    Zakat Salah Catat

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang dengan dua agenda besar: membersihkan hati dan membersihkan pembukuan. Yang pertama urusan langit, yang kedua sering kali urusan auditor. Di sinilah zakat menemukan relevansinya, bukan hanya sebagai rukun Islam, tetapi juga sebagai “rukun akuntansi sosial”. Sebab, zakat itu jangan sampai salah niat, apalagi salah catat. Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, humor bukan untuk […]

  • Quiet Confidence dan Seni Menjadi Diri Sendiri

    Quiet Confidence dan Seni Menjadi Diri Sendiri

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Saya sering memperhatikan ada orang dengan kekuatan pengaruh batin (inner power) yang terasa kuat, meski kehadirannya nyaris tidak mencolok. Mereka tampil bersahaja, sederhana, tidak berisik, tetapi keputusannya berdampak dan sikapnya membekas. Kehadirannya tidak memaksa perhatian, namun justru membuat orang lain memperhatikan. Mereka tidak haus validasi dan tidak mencari sorotan, tetapi pengaruhnya nyata dan bekerja dalam […]

  • Menyongsong Sosialisme Tarbiyah

    Menyongsong Sosialisme Tarbiyah

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Almunauwar Bin Rusli
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Dalam peta sosiologis, praktik tarbiyah selama ini tampaknya  masih terjebak kemacetan di jalur moral dan belum menemukan jalan tol agar bisa melaju kencang  menjadi kekuatan politik yang mampu memengaruhi arah kebijakan publik. Akar masalahnya tidak lain terletak pada kesalahan kita ketika hendak melakukan bongkar pasang paradigma. Oleh sebab itu, paradigma inward-looking berbasis nilai teosentrisme (kemampuan […]

  • Trilogi Patriotik : Spionase Saripa, Taktik Dua Belas, dan Wasiat Hijau Nani Wartabone yang Terlupakan

    Trilogi Patriotik : Spionase Saripa, Taktik Dua Belas, dan Wasiat Hijau Nani Wartabone yang Terlupakan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Sandy Syafrudin Nina
    • visibility 502
    • 0Komentar

    Refleksi 84 Tahun Hari Patriotik Gorontalo Beberapa hari yang lalu, sebelum tanggal yang diperingati sebagai hari patriotik Gorontalo, saya berziarah ke makam pahlawan Gorontalo, pak Nani. Saya berdoa untuk beliau, dan para pejuang yang ikut serta bersama beliau dalam membebaskan Gorontalo dari penjajahan. Lalu tepat hari ini, di tanggal 23 Januari 2026, saya ingin kita […]

  • BINUS University Perluas Akses Pendidikan, PusGita Jangkau Sekolah Terpencil di Sulawesi Selatan

    BINUS University Perluas Akses Pendidikan, PusGita Jangkau Sekolah Terpencil di Sulawesi Selatan

    • calendar_month Kamis, 6 Agt 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Nulondalo.Com, MAROS – Keterbatasan akses internet masih menjadi salah satu tantangan utama bagi dunia pendidikan di berbagai wilayah pelosok Indonesia. Di saat sekolah-sekolah di perkotaan semakin akrab dengan pembelajaran berbasis digital, tidak sedikit siswa di daerah terpencil yang masih mengandalkan koleksi buku yang terbatas. Menjawab persoalan tersebut, BINUS University menghadirkan PusGita (Perpustakaan Digital Offline) versi […]

  • Tak Ada Yang Integratif Dari “Epistemologi Integratif” dalam Paradigma Makuta Ilmu: Itu Kesesatannya

    Tak Ada Yang Integratif Dari “Epistemologi Integratif” dalam Paradigma Makuta Ilmu: Itu Kesesatannya

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 961
    • 0Komentar

    Tulisan Donald Tungkagi berjudul Menjelaskan “Makuta Ilmu” Tanpa Menyesatkan: Kritik atas Kritik Tarmizi Abbas (9/1) di nulondalo.com., sebagai tanggapan atas tulisan saya (8/1) setidaknya memuat tiga poin utama, yakni: (1) penjelasan historiografis makuta problematik karena tidak cukup valid dalam simbol makuta dalam paradigma epistemologi Makuta Keilmuan; (2) ketegangan antarpilar itu produktif, alih-alih saling menegasikan satu […]

expand_less