Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Zakat Salah Catat

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
  • visibility 424
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Ramadhan selalu datang dengan dua agenda besar: membersihkan hati dan membersihkan pembukuan. Yang pertama urusan langit, yang kedua sering kali urusan auditor. Di sinilah zakat menemukan relevansinya, bukan hanya sebagai rukun Islam, tetapi juga sebagai “rukun akuntansi sosial”. Sebab, zakat itu jangan sampai salah niat, apalagi salah catat.

Dalam tradisi Nahdlatul Ulama, humor bukan untuk menertawakan agama, tetapi untuk menertawakan diri sendiri yang sering merasa paling benar. Seperti kisah ala Gus Dur yang pernah menyindir, “Kalau laporan keuangan masjid lebih tebal dari kitab kuning, itu bukan tanda kemajuan, tapi tanda ada yang rajin fotokopi.” Kita tertawa, tapi diam-diam merenung.

Zakat adalah instrumen distribusi kekayaan. Dalam bahasa fikih, ia ibadah maliyah. Dalam bahasa akuntansi, ia adalah kewajiban yang memiliki basis pengukuran, pengakuan, dan pelaporan. Bayangkan kalau zakat diperlakukan seperti “beban opsional”, dibayar kalau laba sedang bagus, ditunda kalau arus kas seret. Ini bukan sekadar keliru secara syariah, tapi juga keliru secara etika akuntansi.

Dalam konteks modern, lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengelola dana umat hingga triliunan rupiah. Pertanyaannya sederhana: apakah setiap rupiah sudah dicatat dengan benar? Karena dalam akuntansi, kesalahan pencatatan bukan hanya soal teknis, tapi soal amanah. Debit dan kredit itu seperti malaikat Raqib dan Atid keduanya mencatat, tak pernah salah tulis.

Humor ala NU sering mengajarkan bahwa yang paling berbahaya bukan orang miskin yang tak bayar zakat karena tak mampu, tetapi orang kaya yang merasa sudah bayar zakat padahal belum haul dan belum nisab, tapi sudah merasa seperti investor akhirat. Ia memamerkan bukti transfer seperti memamerkan sertifikat tanah di surga. Padahal bisa jadi yang ia transfer itu masih masuk kategori “sedekah receh”, bukan zakat profesi.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Inggris Mengakui Negara Palestina

    Pemerintah Inggris Mengakui Negara Palestina

    • calendar_month Senin, 29 Sep 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Pada 21 September 2025, Perdana Menteri Inggris Sir Keir Starmer secara resmi mengakui Negara Palestina guna melindungi keberlangsungan solusi dua negara dan menciptakan jalan menuju perdamaian abadi bagi rakyat Israel dan Palestina. Keputusan bersejarah ini, yang diumumkan bersama Kanada dan Australia, diambil ketika situasi riil di Gaza terus memburuk, Israel terus memperluas permukiman ilegal di […]

  • Ketika Simbol Diserang: Analisis Sosiologi Politik atas Tuduhan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

    Ketika Simbol Diserang: Analisis Sosiologi Politik atas Tuduhan Ijazah Palsu Presiden Jokowi

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Oleh : Mukari – (Dosen Sosiologi Fisipol Undar) Perdebatan sengit tentang kredibilitas ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mewarnai ruang publik Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Meskipun beberapa klarifikasi resmi telah diberikan, masalah ini terus muncul, terutama melalui media sosial dan jaringan komunikasi alternatif. Fenomena ini menunjukkan bahwa tuduhan tersebut telah menjadi bagian dari pertarungan […]

  • DPR RI Beberkan 4 Masalah Krusial Pascabencana di Sumatra, Ini yang Paling Mendesak

    DPR RI Beberkan 4 Masalah Krusial Pascabencana di Sumatra, Ini yang Paling Mendesak

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkap empat permasalahan krusial yang masih menghambat penanganan dan pemulihan bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Temuan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif Satgas Galapana DPR RI selama 1–5 Januari 2025 di daerah terdampak. Hal itu disampaikan perwakilan Satgas Galapana DPR RI, TA Khalid, dalam Rapat Koordinasi Satgas […]

  • Demokrasi dan Distribusi Keadilan

    Demokrasi dan Distribusi Keadilan

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Siti Sara Malase
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Penulis : Siti Sara Malase Demokrasi merupakan salah satu sistem pemerintahan yang paling banyak diadopsi di dunia modern. Sejak akhir Perang Dingin, demokrasi menjadi standar legitimasi politik bagi banyak negara, termasuk Indonesia. Secara konseptual, demokrasi didefinisikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Namun, dalam praktiknya, demokrasi kerap mengalami penyempitan makna dengan direduksi […]

  • Tindakan Tak Terpuji, Dosen UIM Makassar Dipecat Usai Viral Play Button

    Tindakan Tak Terpuji, Dosen UIM Makassar Dipecat Usai Viral

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 200
    • 0Komentar

    nulondalo.com-Universitas Islam Makassar (UIM) resmi memberhentikan dosennya, Amal Said alias AS, setelah aksinya meludahi kasir swalayan di Makassar viral di media sosial. Peristiwa tersebut terekam kamera CCTV dan menuai kecaman publik. Insiden itu terjadi pada Rabu (24/12). Dalam video yang beredar, AS tampak meludahi kasir saat hendak membayar belanjaan. Aksi tersebut diduga dipicu teguran karena […]

  • Empat Desa di Molalahu Mulolo Merajut Ingatan Bersama di Tengah Isu Lingkungan

    Empat Desa di Molalahu Mulolo Merajut Ingatan Bersama di Tengah Isu Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 450
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Gorontalo – Komunitas Molalahu Mulolo yang digagas oleh mantan aktivis tahun 2000 menggelar pertemuan bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, akademisi, dan generasi muda di Aula Kantor Desa Molalahu, Kabupaten Gorontalo, Kamis, 2 Juli 2026. Pertemuan yang dihadiri sekitar 30 tokoh dari empat desa, yakni Molalahu, Molamahu, Toyidito, dan Ayumolingo, ini menjadi ruang konsolidasi bersama […]

expand_less