Aliansi Pemuda Kalumbatan Desak Kejari Banggai Laut dan Inspektorat Audit Dugaan Persoalan di Desa Kalumbatan
- account_circle Tim Redaksi
- calendar_month 12 jam yang lalu
- visibility 34
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
nulondalo.com, BANGGAI KEPULAUAN – Aliansi Pemuda Kalumbatan mendesak Kejaksaan Negeri Banggai Laut dan Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan segera turun langsung ke Desa Kalumbatan untuk mengaudit dan menyelidiki sejumlah dugaan persoalan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, mengatakan berbagai langkah konstitusional telah ditempuh, mulai dari lima kali aksi demonstrasi, audiensi dengan pemerintah daerah, hingga penyampaian laporan kepada DPRD dan Polres Banggai Kepulauan. Namun, hingga kini belum ada kejelasan mengenai perkembangan penanganan laporan tersebut.
“Kami meminta Kejaksaan Negeri Banggai Laut dan Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan tidak hanya menunggu laporan di meja. Turunlah langsung ke lapangan, periksa seluruh dokumen, dengarkan keterangan masyarakat, dan lakukan audit secara menyeluruh agar semua persoalan menjadi terang,” kata Kevin.
Menurutnya, audit lapangan diperlukan agar proses pemeriksaan berlangsung objektif dan tidak hanya bertumpu pada dokumen administrasi yang disampaikan pihak tertentu.
Aliansi Pemuda Kalumbatan meminta aparat memeriksa sejumlah dugaan persoalan, antara lain dugaan pungutan liar retribusi pasar, dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan desa, dugaan penjualan aset desa, polemik pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI), pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di lokasi yang berkaitan dengan proyek sebelumnya, serta dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan kepala desa dan seorang pengusaha.
Kevin menegaskan seluruh dugaan tersebut perlu diuji melalui pemeriksaan yang profesional, independen, dan berdasarkan alat bukti yang sah. Ia juga meminta audit mencakup pemeriksaan fisik proyek, pengelolaan aset, penggunaan anggaran, serta meminta keterangan dari seluruh pihak terkait.
“Kalau memang tidak ada pelanggaran, hasil audit akan menjadi jawaban bagi masyarakat. Tetapi jika ditemukan adanya penyimpangan, maka harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan hukum. Yang kami harapkan adalah kepastian, bukan pembiaran,” ujarnya.
Ia menambahkan, lambatnya penanganan laporan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas dan aparat penegak hukum. Karena itu, Aliansi Pemuda Kalumbatan berharap Kejaksaan Negeri Banggai Laut dan Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan menunjukkan komitmen dalam mengawal tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Kami tidak sedang mencari sensasi ataupun menjatuhkan pihak tertentu. Kami hanya ingin memastikan setiap rupiah uang negara dan setiap aset desa dikelola sebagaimana mestinya. Masyarakat berhak mengetahui kebenaran melalui proses hukum yang terbuka dan profesional,” tegas Kevin.
Aliansi Pemuda Kalumbatan menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan laporan tersebut hingga terdapat kepastian mengenai hasil audit maupun proses hukum oleh instansi yang berwenang.
Catatan redaksi: Berbagai persoalan yang disampaikan Aliansi Pemuda Kalumbatan masih berupa dugaan dan tuntutan agar dilakukan audit serta penyelidikan. Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pemerintah desa maupun instansi terkait mengenai tuduhan tersebut.
- Penulis: Tim Redaksi

Saat ini belum ada komentar