Menakar Hari Jadi Molalahu Mulolo (Sebuah Tawaran Interpretatif)
- account_circle Momy Hunowu
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 44
- print Cetak

Ilustrasi Molalahu Mulolo/AI
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Pada pertemuan komunitas Molalahu Mulolo, Kamis, 2 Juli 2026 di Kantor Desa Molalahu, satu pertanyaan 26 tahun yang lalu kembali muncul dan terasa belum benar-benar selesai, yaitu kapan sebenarnya hari lahir Molalahu?
Pertanyaan tersebut tidak berdiri sendiri. Dalam forum yang sama, pembahasan justru lebih dulu mengarah pada isu yang lebih mendesak, yakni aktivitas tambang tanpa izin di wilayah hulu sungai Molalahu Mulolo. Forum kemudian merekomendasikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Gorontalo dengan mengundang pihak-pihak terkait.
Sementara itu, agenda penetapan hari jadi masih berada pada tahap wacana. Belum ada keputusan, dan justru pada tahap inilah ruang diskusi menjadi lebih terbuka dan jujur terhadap keterbatasan yang ada.
Di tengah ketidakpastian itu, penulis mencoba kembali menelusuri berbagai sumber bacaan tentang Gorontalo secara online. Harapan sederhana muncul yaitu menemukan jejak data yang barangkali saja selama ini terlewat. Namun hasil penelusuran tetap nihil. Tidak ditemukan catatan yang menunjukkan tanggal pasti lahirnya kampung so tua ini.
Molalahu So Tua, Hari Lahirnya Masih Dicari
Pada banyak wilayah dengan sejarah panjang seperti Molalahu Mulolo yang mencakup empat desa: Molalahu, Molamahu, Toyidito, dan Ayumolingo, penetapan hari jadi memang tidak selamanya bertumpu pada data kronologis yang lengkap dan akurat.
Dalam situasi seperti ini, muncul kebutuhan akan satu patokan bersama. Tanggal administratif sepertinya tidak mungkin. Satu-satunya jalan adalah menakar simbol identitas kolektif yang tanggal itu dapat dirayakan secara meriah oleh seluruh masyarakat, sebagaimana kami aktivis kampung inginkan ketika masih usia muda.
Namun hingga kini, tidak ditemukan catatan historis yang secara eksplisit menunjukkan tanggal dan bulan berdirinya Molalahu Mulolo sebagai entitas sosial awal.
Yang dapat ditelusuri dengan lebih meyakinkan justru adalah jejak administratif berupa susunan kepemimpinan desa yang telah tercatat sejak tahun 1767. Tercatat dengan jelas, pemimpin Molalahu pertama adalah mendiang TM. Monu. Dalam metodologi sejarah, tahap ini dikenal sebagai terminus post quem, yaitu batas awal keberadaan yang dapat dibuktikan.
Dari seluruh penelusuran yang tersedia, tahun 1767 menjadi batas paling awal yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai jalan menelusuri keberadaan Molalahu sebagai komunitas yang telah terorganisir.
Tahun tersebut kurang memadai jika hanya ditafsirkan sebagai tanggal kelahiran dalam arti sempit. Lebih tepat jika dijadikan sebagai sebuah petunjuk awal bahwa pada periode itu, Molalahu sudah hadir dalam bentuk struktur sosial yang dapat diidentifikasi secara historis.
Atas dasar itu kemudian muncul kebutuhan untuk tidak membatasi pada angka tahun belaka, langkah selanjutnya adalah mempertimbangkan kemungkinan patokan simbolik yang dapat diterima bersama.
Dalam diskusi yang berkembang, semangat itu seolah tak pernah padam, termasuk dalam pertemuan 2 Juli 2026, sahabat Ariyanto Mopangga menyemangati forum untuk secepatnya menemukan jawaban. Jawaban yang sejak tahun 2000 kami anak-anak muda ingin dengarkan. Sedemikian semangatnya, Ariyanto memberi contoh gagasan penetapan tanggal yang bersifat praktis, misalnya disepakati saja 1 Agustus, sebagai hari jadi, tentu dengan tahapan-tahapannya agar mendapat legitimasi.
Secara administratif, pilihan seperti itu memang dapat diterima bersama. Sebagaimana Ibu Orlin Ahaya membagi pengalamannya mendata warga yang tak kenal tanggal lahirnya, lalu menetapkan tanggal 1 Juli untuk dicantumkan dalam data kependudukan mereka. Namun dalam perspektif sejarah, apalagi penetapan hari jadi sebuah wilayah, penetapan tanpa keterkaitan dengan jejak historis atau dasar filosofis akan berpotensi menjadikan hari jadi hanyalah angka formal tanpa keterhubungan dengan identitas komunitas.
Karena itu, pendekatan yang lebih hati-hati patut menjadi perhatian serius yaitu dengan kembali pada data historis yang masih dapat diverifikasi, sekecil apa pun jejaknya.
- Penulis: Momy Hunowu

Saat ini belum ada komentar