Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Menakar Hari Jadi Molalahu Mulolo (Sebuah Tawaran Interpretatif)

  • account_circle Momy Hunowu
  • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
  • visibility 324
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pada pertemuan komunitas Molalahu Mulolo, Kamis, 2 Juli 2026 di Kantor Desa Molalahu, satu pertanyaan 26 tahun yang lalu kembali muncul dan terasa belum benar-benar selesai, yaitu kapan sebenarnya hari lahir Molalahu?

Pertanyaan tersebut tidak berdiri sendiri. Dalam forum yang sama, pembahasan justru lebih dulu mengarah pada isu yang lebih mendesak, yakni aktivitas tambang tanpa izin di wilayah hulu sungai Molalahu Mulolo. Forum kemudian merekomendasikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Gorontalo dengan mengundang pihak-pihak terkait.

Sementara itu, agenda penetapan hari jadi masih berada pada tahap wacana. Belum ada keputusan, dan justru pada tahap inilah ruang diskusi menjadi lebih terbuka dan jujur terhadap keterbatasan yang ada.

Di tengah ketidakpastian itu, penulis mencoba kembali menelusuri berbagai sumber bacaan tentang Gorontalo secara online. Harapan sederhana muncul yaitu menemukan jejak data yang barangkali saja selama ini terlewat. Namun hasil penelusuran tetap nihil. Tidak ditemukan catatan yang menunjukkan tanggal pasti lahirnya kampung so tua ini.

Molalahu So Tua, Hari Lahirnya Masih Dicari

Pada banyak wilayah dengan sejarah panjang seperti Molalahu Mulolo yang mencakup empat desa: Molalahu, Molamahu, Toyidito, dan Ayumolingo, penetapan hari jadi memang tidak selamanya bertumpu pada data kronologis yang lengkap dan akurat.

Dalam situasi seperti ini, muncul kebutuhan akan satu patokan bersama. Tanggal administratif sepertinya tidak mungkin. Satu-satunya jalan adalah menakar simbol identitas kolektif yang tanggal itu dapat dirayakan secara meriah oleh seluruh masyarakat, sebagaimana kami aktivis kampung inginkan ketika masih usia muda.

Namun hingga kini, tidak ditemukan catatan historis yang secara eksplisit menunjukkan tanggal dan bulan berdirinya Molalahu Mulolo sebagai entitas sosial awal.

Yang dapat ditelusuri dengan lebih meyakinkan justru adalah jejak administratif berupa susunan kepemimpinan desa yang telah tercatat sejak tahun 1767. Tercatat dengan jelas, pemimpin Molalahu pertama adalah mendiang TM. Monu. Dalam metodologi sejarah, tahap ini dikenal sebagai terminus post quem, yaitu batas awal keberadaan yang dapat dibuktikan.

Dari seluruh penelusuran yang tersedia, tahun 1767 menjadi batas paling awal yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai jalan menelusuri keberadaan Molalahu sebagai komunitas yang telah terorganisir.

Tahun tersebut kurang memadai jika hanya ditafsirkan sebagai tanggal kelahiran dalam arti sempit. Lebih tepat jika dijadikan sebagai sebuah petunjuk awal bahwa pada periode itu, Molalahu sudah hadir dalam bentuk struktur sosial yang dapat diidentifikasi secara historis.

Atas dasar itu kemudian muncul kebutuhan untuk tidak membatasi pada angka tahun belaka, langkah selanjutnya adalah mempertimbangkan kemungkinan patokan simbolik yang dapat diterima bersama.

Dalam diskusi yang berkembang, semangat itu seolah tak pernah padam, termasuk dalam pertemuan 2 Juli 2026, sahabat Ariyanto Mopangga menyemangati forum untuk secepatnya menemukan jawaban. Jawaban yang sejak tahun 2000 kami anak-anak muda ingin dengarkan. Sedemikian semangatnya, Ariyanto memberi contoh gagasan penetapan tanggal yang bersifat praktis, misalnya disepakati saja 1 Agustus, sebagai hari jadi, tentu dengan tahapan-tahapannya agar mendapat legitimasi.

Secara administratif, pilihan seperti itu memang dapat diterima bersama. Sebagaimana Ibu Orlin Ahaya membagi pengalamannya mendata warga yang tak kenal tanggal lahirnya, lalu menetapkan tanggal 1 Juli untuk dicantumkan dalam data kependudukan mereka. Namun dalam perspektif sejarah, apalagi penetapan hari jadi sebuah wilayah, penetapan tanpa keterkaitan dengan jejak historis atau dasar filosofis akan berpotensi menjadikan hari jadi hanyalah angka formal tanpa keterhubungan dengan identitas komunitas.

Karena itu, pendekatan yang lebih hati-hati patut menjadi perhatian serius yaitu dengan kembali pada data historis yang masih dapat diverifikasi, sekecil apa pun jejaknya.

  • Penulis: Momy Hunowu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maros Konsisten 9 Tahun, Duta Anti Narkoba 2025 Resmi Dinobatkan

    Maros Konsisten 9 Tahun, Duta Anti Narkoba 2025 Resmi Dinobatkan

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kabupaten Maros 2025 sukses digelar di Gedung Serbaguna Pemerintah Kabupaten Maros, Sabtu (13/12/2025). Ajang bergengsi ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Maros, Andi Muetazim Mansyur, dan berlangsung meriah sejak pukul 14.00 Wita hingga 23.00 Wita. Kegiatan tersebut merupakan kolaborasi Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Maros, Ikatan […]

  • DPW PKB Gorontalo 2026–2031 Resmi Dilantik, Dzikyan Tegaskan Konsolidasi hingga Ranting

    DPW PKB Gorontalo 2026–2031 Resmi Dilantik, Dzikyan Tegaskan Konsolidasi hingga Ranting

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 308
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi Gorontalo periode 2026–2031 resmi dilantik dalam sebuah prosesi yang berlangsung di Ballroom Movenpick Hotel Jakarta City Centre, Jalan Pecenongan, Jakarta Pusat. Pelantikan tersebut menandai dimulainya babak baru kepemimpinan PKB Gorontalo dengan fokus pada penguatan struktur dan kerja nyata di tengah masyarakat. Ruang pelantikan yang […]

  • Negara Hukum atau Negara Kuasa? Menguji Integritas Penegakan Hukum Indonesia

    Negara Hukum atau Negara Kuasa? Menguji Integritas Penegakan Hukum Indonesia

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Zulkifli
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Sebelum Indonesia mengenal sistem hukum kolonial Belanda, masyarakat Nusantara telah hidup dengan tatanan hukum sendiri, yakni hukum adat. Nilai-nilai ini tumbuh dari kearifan lokal dan mengakar kuat dalam kehidupan sosial. Salah satu komunitas yang hingga kini masih menjaga hukum adat adalah Suku Kajang di Kabupaten Bulukumba. Mereka bahkan mendapat pengakuan internasional; The Washington Post menempatkan […]

  • Said Aqil Siradj dan Kritik tentang Tambang: Ketika NU Diuji antara Khidmah dan Kekuasaan Play Button

    Said Aqil Siradj dan Kritik tentang Tambang: Ketika NU Diuji antara Khidmah dan Kekuasaan

    • calendar_month Minggu, 14 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 184
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Nama KH Said Aqil Siradj bukan sosok asing dalam organisasi Nahdlatul Ulama. Selama dua periode memimpin PBNU, ia dikenal sebagai kiai yang vokal dan tak segan mengkritik kebijakan pemerintah, termasuk di era Presiden Joko Widodo, terutama ketika kebijakan dinilai merugikan rakyat kecil dan kaum lemah. Dalam sejumlah pernyataan yang kembali ramai dibicarakan, Said […]

  • Merdeka, tapi Bagi Siapa? Catatan Kecil soal Kebebasan Beragama Menjelang 17 Agustus

    Merdeka, tapi Bagi Siapa? Catatan Kecil soal Kebebasan Beragama Menjelang 17 Agustus

    • calendar_month Kamis, 13 Agt 2026
    • account_circle Wahiyudin Mamonto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Setiap kali Agustus tiba, saya selalu berpikir: kemerdekaan itu sebenarnya milik siapa? Bendera dikibarkan, lomba panjat pinang digelar, pidato-pidato disiapkan. Tapi di balik semua kemeriahan itu, ada pertanyaan yang jarang benar-benar dijawab tuntas—apakah setiap warga negara, tanpa memandang apa yang ia yakini, benar-benar sudah merdeka untuk beribadah dan hidup sesuai keyakinannya? Kalau bicara soal aturan, […]

  • “Re-historiografi Gorontalo”

    “Re-historiografi Gorontalo”

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Dalam sebuah obrolan melalui whatsApp, sahabat saya Arief Abbas mencoba mengajak saya untuk membincang kembali Gorontalo, yang dimaksud adalah “Re-historigrafi Gorontalo”. Menurut Arief selama ini sejarah Gorontalo hanya menjelaskan Sultan Amai, Matolodulakiki, Raja Eyato dan beberapa lainnya. Bagi Arief banyak hal soal Gorontalo yang kurang diulas misalnya Wato, Dayango, Sejarah mengenai orang-orang tertindas/terpinggirkan dan lain […]

expand_less