Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Menakar Hari Jadi Molalahu Mulolo (Sebuah Tawaran Interpretatif)

  • account_circle Momy Hunowu
  • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
  • visibility 298
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pada pertemuan komunitas Molalahu Mulolo, Kamis, 2 Juli 2026 di Kantor Desa Molalahu, satu pertanyaan 26 tahun yang lalu kembali muncul dan terasa belum benar-benar selesai, yaitu kapan sebenarnya hari lahir Molalahu?

Pertanyaan tersebut tidak berdiri sendiri. Dalam forum yang sama, pembahasan justru lebih dulu mengarah pada isu yang lebih mendesak, yakni aktivitas tambang tanpa izin di wilayah hulu sungai Molalahu Mulolo. Forum kemudian merekomendasikan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD Kabupaten Gorontalo dengan mengundang pihak-pihak terkait.

Sementara itu, agenda penetapan hari jadi masih berada pada tahap wacana. Belum ada keputusan, dan justru pada tahap inilah ruang diskusi menjadi lebih terbuka dan jujur terhadap keterbatasan yang ada.

Di tengah ketidakpastian itu, penulis mencoba kembali menelusuri berbagai sumber bacaan tentang Gorontalo secara online. Harapan sederhana muncul yaitu menemukan jejak data yang barangkali saja selama ini terlewat. Namun hasil penelusuran tetap nihil. Tidak ditemukan catatan yang menunjukkan tanggal pasti lahirnya kampung so tua ini.

Molalahu So Tua, Hari Lahirnya Masih Dicari

Pada banyak wilayah dengan sejarah panjang seperti Molalahu Mulolo yang mencakup empat desa: Molalahu, Molamahu, Toyidito, dan Ayumolingo, penetapan hari jadi memang tidak selamanya bertumpu pada data kronologis yang lengkap dan akurat.

Dalam situasi seperti ini, muncul kebutuhan akan satu patokan bersama. Tanggal administratif sepertinya tidak mungkin. Satu-satunya jalan adalah menakar simbol identitas kolektif yang tanggal itu dapat dirayakan secara meriah oleh seluruh masyarakat, sebagaimana kami aktivis kampung inginkan ketika masih usia muda.

Namun hingga kini, tidak ditemukan catatan historis yang secara eksplisit menunjukkan tanggal dan bulan berdirinya Molalahu Mulolo sebagai entitas sosial awal.

Yang dapat ditelusuri dengan lebih meyakinkan justru adalah jejak administratif berupa susunan kepemimpinan desa yang telah tercatat sejak tahun 1767. Tercatat dengan jelas, pemimpin Molalahu pertama adalah mendiang TM. Monu. Dalam metodologi sejarah, tahap ini dikenal sebagai terminus post quem, yaitu batas awal keberadaan yang dapat dibuktikan.

Dari seluruh penelusuran yang tersedia, tahun 1767 menjadi batas paling awal yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai jalan menelusuri keberadaan Molalahu sebagai komunitas yang telah terorganisir.

Tahun tersebut kurang memadai jika hanya ditafsirkan sebagai tanggal kelahiran dalam arti sempit. Lebih tepat jika dijadikan sebagai sebuah petunjuk awal bahwa pada periode itu, Molalahu sudah hadir dalam bentuk struktur sosial yang dapat diidentifikasi secara historis.

Atas dasar itu kemudian muncul kebutuhan untuk tidak membatasi pada angka tahun belaka, langkah selanjutnya adalah mempertimbangkan kemungkinan patokan simbolik yang dapat diterima bersama.

Dalam diskusi yang berkembang, semangat itu seolah tak pernah padam, termasuk dalam pertemuan 2 Juli 2026, sahabat Ariyanto Mopangga menyemangati forum untuk secepatnya menemukan jawaban. Jawaban yang sejak tahun 2000 kami anak-anak muda ingin dengarkan. Sedemikian semangatnya, Ariyanto memberi contoh gagasan penetapan tanggal yang bersifat praktis, misalnya disepakati saja 1 Agustus, sebagai hari jadi, tentu dengan tahapan-tahapannya agar mendapat legitimasi.

Secara administratif, pilihan seperti itu memang dapat diterima bersama. Sebagaimana Ibu Orlin Ahaya membagi pengalamannya mendata warga yang tak kenal tanggal lahirnya, lalu menetapkan tanggal 1 Juli untuk dicantumkan dalam data kependudukan mereka. Namun dalam perspektif sejarah, apalagi penetapan hari jadi sebuah wilayah, penetapan tanpa keterkaitan dengan jejak historis atau dasar filosofis akan berpotensi menjadikan hari jadi hanyalah angka formal tanpa keterhubungan dengan identitas komunitas.

Karena itu, pendekatan yang lebih hati-hati patut menjadi perhatian serius yaitu dengan kembali pada data historis yang masih dapat diverifikasi, sekecil apa pun jejaknya.

  • Penulis: Momy Hunowu

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gusnar Optimistis, Meski Masyarakat Belum Paham, Pidana Kerja Sosial Tetap Jalan

    Gusnar Optimistis, Meski Masyarakat Belum Paham, Pidana Kerja Sosial Tetap Jalan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyatakan dukungan penuh terhadap penerapan Pidana Kerja Sosial yang direncanakan mulai diberlakukan pada tahun 2026, meski ia menyadari masih banyak masyarakat yang belum memahami hukum baru ini. Dukungan tersebut disampaikan saat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Daerah, Kejaksaan, dan Jamkrindo di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Senin (22/12/2025). […]

  • Perjumpaan 100 Tokoh, Bisikan Wali dan Masa Depan NU Gorontalo

    Perjumpaan 100 Tokoh, Bisikan Wali dan Masa Depan NU Gorontalo

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Rumah besar berpenghuni banyak orang dengan banyak kamar besar serta halaman rumah yang luas, namun tak satupun orang-orang itu terlihat keluar dari rumahnya. Lampu halaman tak menyala, para tetangga tidak pernah disapa, bahkan para tetangga saja tidak mengenal setiap orang yang menghuni rumah besar itu. Karena mereka tak pernah terlihat bekerja menata lingkungan sekitar rumah. […]

  • Jaga Defisit di Bawah 3 Persen, Airlangga Hartarto Ungkap Strategi Pemerintah Hadapi Kenaikan Energi

    Jaga Defisit di Bawah 3 Persen, Airlangga Hartarto Ungkap Strategi Pemerintah Hadapi Kenaikan Energi

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 422
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Pemerintah terus memperkuat ketahanan fiskal nasional di tengah tekanan global, terutama kenaikan harga energi. Hal ini ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (19/03/2026). Dalam keterangannya, Airlangga menyebut Presiden menekankan pentingnya menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali […]

  • PC PMII Kepulauan Sula Desak APH Usut Tuntas Dugaan Illegal Logging di Kepulauan Sula

    PC PMII Kepulauan Sula Desak APH Usut Tuntas Dugaan Illegal Logging di Kepulauan Sula

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maluku Utara – Dugaan aktivitas illegal logging di Desa Capalulu, Kecamatan Mangoli Tengah, Kabupaten Kepulauan Sula, menuai perhatian publik. Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, warga terlihat menyampaikan keluhan serta meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan menindak aktivitas penebangan kayu yang diduga tidak memiliki izin. Hamit Capalulu […]

  • Quraish Shihab Ingatkan: Jangan Sempitkan Makna Isra’ Mi’raj

    Quraish Shihab Ingatkan: Jangan Sempitkan Makna Isra’ Mi’raj

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    nulondalo. com – Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW kerap dipahami sebatas peristiwa perjalanan malam yang diperingati setiap 27 Rajab. Namun Prof. Dr. M. Quraish Shihab mengingatkan, pemahaman seperti itu justru berpotensi menyempitkan makna Isra’ Mi’raj yang sesungguhnya. Dalam pengajian bertema Isra’ Mi’raj yang disampaikan melalui kanal YouTube, Quraish Shihab menegaskan bahwa para ulama sejak dahulu […]

  • UMP Gorontalo 2026 Naik Jadi Rp3,4 Juta, Pekerja Sambut Harapan Baru, Pengusaha Lakukan Penyesuaian

    UMP Gorontalo 2026 Naik Jadi Rp3,4 Juta, Pekerja Sambut Harapan Baru, Pengusaha Lakukan Penyesuaian

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 167
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Gorontalo tahun 2026 sebesar Rp3.405.144 per bulan. Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail pada Senin, 22 Desember 2025, di Rumah Dinas Gubernur. Penetapan UMP ini mengalami kenaikan sekitar Rp183 ribu atau 5,7 persen dibandingkan UMP 2025 yang berada di angka Rp3.221.731. […]

expand_less