Breaking News
dark_mode
Trending Tags

PENAS XVII Gorontalo: Antara Klaim Pemerintah dan Jejak Perjuangan KTNA

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
  • visibility 177
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Namun, di balik keberhasilan Gorontalo menjadi tuan rumah, muncul perbincangan mengenai siapa yang memiliki peran terbesar dalam membawa ajang nasional tersebut ke daerah ini. Antara narasi Pemerintah Gorontalo yang menilai PENAS sebagai hasil kerja bersama dan jejak perjuangan Kontak Tani dan Nelayan (KTNA) Provinsi Gorontalo yang mengklaim telah mengawal proses sejak awal.

Ketua KTNA Provinsi Gorontalo, Arjun Mogulaingo, menyebut perjalanan membawa PENAS ke Gorontalo bukanlah keputusan yang terjadi dalam satu waktu. Menurutnya, perjuangan tersebut telah dimulai sejak beberapa pelaksanaan PENAS sebelumnya.

“Sejarah PENAS di Gorontalo itu panjang. Saya memperjuangkan ini sejak Kalimantan Timur, kemudian Sumatera Selatan, Malang, sampai akhirnya Padang. Saya selalu membawa nama Gorontalo agar menjadi tuan rumah,” ujar Arjun.

Menurut Arjun, proses tersebut penuh dinamika karena banyak daerah lain juga memiliki keinginan menjadi tuan rumah. Namun, ia menilai Gorontalo memiliki potensi besar sebagai daerah pertanian yang layak mendapat kesempatan.

“Ini bukan perjuangan satu hari. Banyak daerah yang ingin menjadi tuan rumah. Tetapi kita yakin Gorontalo mampu,” katanya.

Jejak Voting dan Perjuangan Membawa Nama Gorontalo

Arjun mengungkapkan, penentuan tuan rumah PENAS XVII melalui proses panjang hingga akhirnya dilakukan voting dalam forum nasional.

Saat itu, beberapa daerah menjadi kandidat, seperti Lampung, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, dan Gorontalo.

“Penentuan tuan rumah ada dua cara. Pertama melalui kesepakatan pemerintah. Kalau tidak ada kesepakatan, maka dilanjutkan melalui paripurna,” jelasnya.

Menurut Arjun, karena tidak tercapai kesepakatan, akhirnya keputusan dilakukan melalui voting.

“Dari perkiraan dukungan yang ada, Gorontalo mendapatkan 17 suara. Dukungan datang dari Indonesia Timur, Kalimantan, dan beberapa daerah Sumatera,” ungkapnya.

Bagi Arjun, kemenangan tersebut menjadi titik penting perjuangan Gorontalo mendapatkan kepercayaan sebagai tuan rumah.

“Ini bukan kemenangan pribadi. Ini kemenangan masyarakat Gorontalo,” katanya.

Setelah Gorontalo ditetapkan sebagai tuan rumah, proses berikutnya adalah menentukan lokasi pelaksanaan.

Arjun mengatakan terdapat beberapa daerah yang disurvei, yakni Kota Gorontalo, Kabupaten Gorontalo, dan Bone Bolango.

Meski dirinya berasal dari Bone Bolango, Arjun menegaskan tidak menggunakan posisi organisasi untuk memenangkan daerah asalnya.

“Saya orang Bone Bolango, tetapi saya harus objektif. Ini kepentingan nasional,” ujarnya.

Dari hasil survei, Kabupaten Gorontalo akhirnya dipilih karena dinilai paling siap dari sisi fasilitas dan lokasi.

“Saya tidak intervensi. Semua melalui survei dan penilaian kesiapan,” tegasnya.

Pemerintah: PENAS Momentum Investasi dan Percepatan Pembangunan Gorontalo

Sementara itu, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, menegaskan keberhasilan penyelenggaraan Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan XVII Tahun 2026 menjadi momentum penting untuk membuka peluang investasi serta memperkuat dukungan pemerintah pusat terhadap percepatan pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Gusnar dalam Konferensi Pers Pasca PENAS XVII bersama jurnalis dari berbagai media massa yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo, Sabtu (27/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gusnar menjelaskan perjalanan panjang hingga Gorontalo ditetapkan sebagai tuan rumah PENAS XVII. Menurutnya, proses penetapan tersebut tidak berlangsung secara instan, tetapi melalui tahapan panjang sejak tahun 2023.

“Kalau kita lihat prosesnya, penetapan PENAS ini sudah dimulai sejak tahun 2023, saat pelaksanaan PENAS XVI di Padang,” ujar Gusnar.

Ia menjelaskan, saat itu terdapat beberapa daerah yang menjadi kandidat tuan rumah, di antaranya Gorontalo, Bangka Belitung, Lampung, dan beberapa daerah lainnya.

“Pada saat itu ada beberapa provinsi yang masuk dalam proses seleksi. Semuanya memiliki peluang yang sama untuk menjadi tuan rumah,” katanya.

Namun, menurut Gusnar, keputusan final baru ditetapkan setelah melalui proses validasi dan verifikasi oleh Kementerian Pertanian.

“Setelah proses awal itu, kemudian dilakukan validasi oleh Kementerian Pertanian. Jadi bukan langsung ditetapkan, tetapi masih dilihat daerah mana yang paling siap dan sesuai dengan arah pembangunan pertanian nasional,” jelasnya.

Gusnar mengungkapkan, salah satu tantangan dalam proses tersebut adalah munculnya berbagai pertimbangan baru terkait kebijakan nasional di sektor pertanian.

“Saat proses verifikasi berlangsung, muncul pilihan-pilihan baru yang disesuaikan dengan arah kebijakan pembangunan pertanian nasional,” ujarnya.

Ia menyebut, salah satu pertimbangan yang muncul adalah adanya program food estate di Papua yang sempat memunculkan wacana agar kegiatan nasional tersebut diarahkan untuk mendukung program tersebut.

“Saat itu ada kecenderungan pemikiran bahwa PENAS bisa digunakan untuk mendukung program food estate yang sedang dibangun di Papua,” kata Gusnar.

Namun, menurutnya, pemerintah daerah bersama berbagai pihak terus melakukan komunikasi agar PENAS tetap dilaksanakan di Gorontalo.

“Di situlah terjadi upaya-upaya kita semua untuk mempertahankan agar PENAS tetap di Gorontalo. Kita berdialog, melakukan komunikasi dengan KTNA dan Kementerian agar keputusan yang sudah diperjuangkan tetap berjalan,” ungkapnya.

Gusnar menegaskan, setelah melalui berbagai tahapan, akhirnya Gorontalo secara resmi ditetapkan sebagai tuan rumah melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian pada Desember 2025.

“Jadi bayangkan, sejak 2023 proses dimulai, kemudian pada Desember 2025 baru keluar SK Menteri yang menetapkan Gorontalo sebagai tuan rumah PENAS XVII,” jelasnya.

Setelah keputusan resmi diterbitkan, pemerintah daerah langsung mengambil langkah persiapan.

“Setelah ditetapkan melalui SK Menteri, kita mengambil langkah strategis untuk mulai bekerja, menyusun persiapan, dan melakukan launching persiapan PENAS,” ujar Gusnar.

Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan PENAS XVII tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga peluang besar bagi Gorontalo untuk mendapatkan perhatian nasional.

“PENAS ini bukan hanya kegiatan seremonial. Ini momentum untuk membuka investasi, memperkuat pembangunan, dan menunjukkan potensi Gorontalo kepada pemerintah pusat maupun masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

Antara Klaim Pemerintah dan Perjuangan KTNA

Arjun tidak menampik bahwa pemerintah memiliki peran besar dalam pelaksanaan PENAS. Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban memfasilitasi seluruh kebutuhan kegiatan.

“KTNA siap bekerja. Pemerintah kewajibannya memfasilitasi dan memediasi kebutuhan pelaksanaan PENAS,” katanya.

Namun ia meminta agar sejarah perjuangan membawa PENAS ke Gorontalo tidak dilupakan.

“Jangan sampai seolah-olah KTNA tidak memiliki peran. Kami sudah bekerja sejak awal,” ujar Arjun.

Ia mengaku bersama tim KTNA bekerja selama sekitar enam bulan untuk mempersiapkan berbagai kebutuhan kegiatan.

“Kami bekerja bukan untuk mencari nama. Kami ingin Gorontalo dikenal,” katanya.

Terlepas dari perbedaan sudut pandang mengenai siapa yang paling berperan, pelaksanaan PENAS XVII telah menjadi catatan penting bagi Gorontalo.

Ajang nasional tersebut membuktikan bahwa daerah ini mampu menjadi tuan rumah kegiatan besar yang mempertemukan berbagai elemen pertanian dan perikanan Indonesia.

Pada akhirnya, PENAS XVII bukan hanya soal siapa yang berdiri di panggung utama. Lebih jauh, kegiatan ini menjadi tentang bagaimana Gorontalo meninggalkan jejak sejarah dalam pembangunan pertanian nasional.

Sebuah perjalanan panjang telah berakhir di panggung besar. Namun, cerita tentang siapa yang berjuang dan siapa yang mengawal keberhasilan PENAS XVII masih menjadi bagian dari dinamika di Gorontalo.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Buka Suara: Lemahnya Propam Jadi Biang Turunnya Kepercayaan Publik

    DPR Buka Suara: Lemahnya Propam Jadi Biang Turunnya Kepercayaan Publik

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyoroti serius lemahnya pengawasan internal di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menilai ketidaktegasan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) menjadi salah satu faktor utama menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Pernyataan tersebut disampaikan Martin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Kerja […]

  • Piutang Langit

    Piutang Langit

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu menghadirkan fenomena menarik dalam dunia akuntansi rumah tangga. Tiba-tiba grafik sedekah naik, kurva infak menanjak, dan neraca keikhlasan ikut-ikutan surplus. Di sisi lain, daftar belanja takjil dan THR juga ikut meledak. Inilah bulan ketika manusia rajin “mengirim proposal” ke langit. Sebagai akademisi akuntansi, saya sering bercanda kepada mahasiswa: “Kalau di dunia ada piutang […]

  • Waspada Macet! Ini Titik Rawan Kemacetan di Maros Saat Libur Nataru

    Waspada Macet! Ini Titik Rawan Kemacetan di Maros Saat Libur Nataru

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Maros mengungkap sejumlah titik rawan kemacetan selama perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026. Pemetaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi lonjakan mobilitas masyarakat yang diprediksi meningkat signifikan selama masa libur akhir tahun. Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Maros, Muhammad Darwis, mengatakan bahwa kepadatan arus lalu lintas umumnya terjadi di […]

  • Setelah Khamenei Wafat, Nama Hassan Rouhani Kembali Menguat dalam Politik Iran

    Setelah Khamenei Wafat, Nama Hassan Rouhani Kembali Menguat dalam Politik Iran

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 238
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kematian Ali Khamenei memicu dinamika baru dalam politik Iran. Di tengah spekulasi mengenai siapa yang akan menjadi pemimpin tertinggi berikutnya, nama Hassan Rouhani kembali mencuat dan mulai diperbincangkan di kalangan elite politik maupun pengamat internasional. Rouhani dikenal sebagai salah satu tokoh moderat dalam struktur Republik Islam Iran. Ia pernah menjabat sebagai Presiden Iran […]

  • Mulawarman Hannase: Perang AS–Israel–Iran Tak Akan Selesaikan Konflik, Diplomasi Harus Diperkuat

    Mulawarman Hannase: Perang AS–Israel–Iran Tak Akan Selesaikan Konflik, Diplomasi Harus Diperkuat

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    nulondalo.com  – Konflik militer antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang memasuki pekan kedua setelah serangan udara besar-besaran pada akhir Februari telah memperluas ketegangan regional dan menimbulkan dampak serius bagi stabilitas kawasan hingga ekonomi dunia. Sejumlah pemimpin dunia mulai menyerukan penyelesaian politik guna mencegah konflik berkembang menjadi perang yang lebih luas di kawasan Timur Tengah. […]

  • UU Pers Tak Diskriminatif, MK Sebut Penulis Lepas Punya Payung Hukum Lain

    UU Pers Tak Diskriminatif, MK Sebut Penulis Lepas Punya Payung Hukum Lain

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) tidak bersifat diskriminatif meskipun perlindungan hukum dalam Pasal 8 hanya secara limitatif ditujukan kepada wartawan. Menurut MK, penulis lepas, kolumnis, dan kontributor nonwartawan tetap memiliki payung hukum lain di luar UU Pers. Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua MK Saldi Isra […]

expand_less