Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Pengawasan KNMP Kalumbatan Kembali Disorot, Kevin Lapendos Desak Pengerjaan Dihentikan Sementara

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
  • visibility 73
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Persoalan pengawasan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Kalumbatan, Kabupaten Banggai Kepulauan, kembali menjadi sorotan. Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, mendesak agar pengerjaan proyek tersebut dihentikan sementara sampai aspek pengawasan, keamanan area kerja, dan kepatuhan terhadap ketentuan pelaksanaan proyek dapat dievaluasi secara menyeluruh.

Desakan tersebut disampaikan Kevin setelah menurut pantauannya, aktivitas yang tidak berkaitan dengan pekerjaan konstruksi masih ditemukan di dalam area proyek. Ia menyoroti adanya kegiatan bermain sepak bola serta lalu-lalang oknum atau masyarakat yang tidak memiliki kepentingan terhadap pekerjaan pembangunan.

Menurut Kevin, kondisi tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan sepele. Area proyek semestinya berada dalam pengawasan dan pengamanan yang memadai untuk memastikan pekerjaan berjalan aman, tertib, dan sesuai standar yang ditetapkan.

“Aktivitas yang sama kembali terjadi. Masih ada orang bermain bola dan ada pihak yang tidak berkepentingan bebas keluar masuk ke dalam area proyek. Ini menunjukkan bahwa pengawasan belum berjalan sebagaimana mestinya. Kalau pengawasan saja lalai, bagaimana kita bisa memastikan keselamatan, kualitas, dan ketertiban pekerjaan?” tegas Kevin.

Ia menilai keberadaan orang yang tidak berkepentingan di area pembangunan dapat menimbulkan sejumlah risiko, terutama apabila terdapat material, alat kerja, maupun aktivitas konstruksi yang berpotensi membahayakan keselamatan.

Kevin juga mempertanyakan siapa pihak yang bertanggung jawab penuh terhadap pengamanan dan pengawasan lokasi proyek. Menurutnya, apabila sejak awal telah ada imbauan agar masyarakat tidak memasuki kawasan pembangunan tanpa kepentingan, maka pelaksana proyek semestinya memastikan aturan tersebut benar-benar diterapkan di lapangan.

“Kalau sudah ada imbauan untuk tidak masuk ke area proyek, pertanyaannya sederhana: siapa yang bertugas memastikan imbauan itu dijalankan? Jangan hanya membuat imbauan, tetapi pengawasannya tidak ada. Proyek pemerintah membutuhkan kontrol nyata di lapangan,” katanya.

Desak Penghentian Sementara

Atas kondisi tersebut, Kevin mendesak instansi teknis dan pihak yang memiliki kewenangan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan KNMP. Ia bahkan meminta agar pengerjaan dihentikan sementara apabila pengawasan dan pengamanan proyek belum mampu menjamin kondisi lapangan yang tertib dan aman.

Menurutnya, penghentian sementara bukan dimaksudkan untuk menghambat pembangunan, melainkan sebagai langkah korektif agar pekerjaan dapat dilanjutkan setelah persoalan pengawasan diperbaiki.

“Saya mendesak agar pengerjaan dihentikan sementara jika memang pengawasan di lapangan belum mampu dijalankan dengan baik. Evaluasi dulu, benahi sistem pengamanannya, pastikan siapa yang bertanggung jawab, baru pekerjaan dilanjutkan. Jangan sampai karena mengejar progres, aspek keselamatan dan kualitas justru diabaikan,” ujar Kevin.

Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran negara harus diikuti dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, keselamatan kerja, serta pengawasan yang serius.

Proyek Nasional Bukan Proyek Biasa

Kevin kembali menegaskan bahwa KNMP merupakan bagian dari program pemerintah sehingga pelaksanaannya tidak semestinya diperlakukan seperti pekerjaan biasa tanpa pengawasan yang ketat.

“Proyek nasional tidak boleh dikelola seperti proyek biasa. Harus ada standar. Harus ada pengawasan. Harus ada batas yang jelas antara area publik dan area kerja. Kalau orang bebas bermain bola dan keluar masuk tanpa kepentingan, maka ada persoalan pengawasan yang harus dijawab,” tegasnya.

Ia meminta pemerintah daerah, instansi teknis, pengawas pekerjaan, serta pihak terkait untuk turun langsung melihat kondisi di lapangan, bukan hanya mengandalkan laporan administratif.

Kevin juga meminta agar setiap temuan di lapangan dicatat dan ditindaklanjuti secara profesional. Jika terdapat pelanggaran terhadap ketentuan keselamatan atau prosedur pekerjaan, menurutnya harus ada tindakan korektif yang jelas.

Kritik Bukan untuk Menghambat Pembangunan

Kevin menegaskan bahwa sikap kritis yang disampaikannya bukan bentuk penolakan terhadap pembangunan KNMP. Sebaliknya, ia mengaku ingin memastikan program tersebut benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat nelayan dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Ia juga kembali mengingatkan bahwa sejak awal dirinya telah menyoroti berbagai persoalan terkait lokasi pembangunan KNMP yang sebelumnya menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI).

“Saya tidak sedang menghambat pembangunan. Justru saya ingin pembangunan ini benar-benar berhasil. Karena menggunakan anggaran negara dan membawa nama program nasional, maka masyarakat berhak mempertanyakan bagaimana proyek ini diawasi, bagaimana kualitasnya dijaga, dan bagaimana keselamatan di lokasi dipastikan,” ujar Kevin.

Ia menambahkan, kritik masyarakat seharusnya tidak dianggap sebagai gangguan, tetapi sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pembangunan.

“Kalau proyek ini memang dikerjakan sesuai aturan, maka pengawasan masyarakat seharusnya menjadi kekuatan untuk memastikan semuanya berjalan baik. Tetapi kalau ada kelalaian, jangan masyarakat yang justru disalahkan karena bertanya,” tutupnya.

Aliansi Pemuda Kalumbatan menyatakan akan terus memantau perkembangan pembangunan KNMP dan meminta instansi terkait segera memberikan perhatian terhadap persoalan pengawasan di lapangan. Mereka juga mendorong adanya evaluasi menyeluruh sebelum pekerjaan dilanjutkan apabila kondisi pengamanan dan pengawasan belum memenuhi ketentuan yang seharusnya.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reformasi Polri Jalan di Tempat? Mahfud MD Akui Pesimis Implementasi

    Reformasi Polri Jalan di Tempat? Mahfud MD Akui Pesimis Implementasi

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 203
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, mengaku pesimis terhadap implementasi reformasi kepolisian meskipun tim reformasi yang dibentuk pemerintah telah menghasilkan rekomendasi yang dinilainya sangat baik. Pernyataan itu disampaikan Mahfud dalam sebuah diskusi podcast yang membahas pidato Presiden Prabowo Subianto di Gedung DPR RI. Dalam perbincangan tersebut, Mahfud menjelaskan bahwa substansi […]

  • Perkuat Metodologi Riset di UCR, Prof. Muhamad Ali Tekankan Menulis sebagai Akhlak Akademik

    Perkuat Metodologi Riset di UCR, Prof. Muhamad Ali Tekankan Menulis sebagai Akhlak Akademik

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Suasana akademik yang intens mewarnai kegiatan mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) di University of California, Riverside. Pada Kamis (2/4/2026), para mahasiswa mengikuti bimbingan akademik mendalam terkait penulisan tesis dan disertasi. Kegiatan yang berlangsung di ruang INTN 2009, CHASS Interdisciplinary Building ini menghadirkan Muhamad Ali sebagai pembimbing utama. Dalam sesi tersebut, ia […]

  • Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Soroti Ketidakadilan Anggaran dan Politik Pengakuan Negara

    Mahasiswa UNUSIA Gugat UU Pesantren ke MK, Soroti Ketidakadilan Anggaran dan Politik Pengakuan Negara

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Ikbal
    • visibility 251
    • 0Komentar

    nulondalo.com -Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) menggelar diskusi publik bertajuk “Menguak Politik Pengakuan dan Keadilan Anggaran Pesantren yang Bersyarat” di Aula Kampus A UNUSIA, Rabu (10/6/2026). Kegiatan ini menjadi ruang akademik untuk memperkuat argumentasi mahasiswa UNUSIA yang tengah mengajukan Judicial Review (JR) atau uji materiil terhadap Pasal 48 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren […]

  • Kalau Sudah Tahu Merugikan, Tapi Masih Nekat Nikah Siri… Ya Sudah

    Kalau Sudah Tahu Merugikan, Tapi Masih Nekat Nikah Siri… Ya Sudah

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 268
    • 0Komentar

    “Nikah siri itu lebih banyak merugikan perempuan. Jadi nikah siri kalau di keputusan MUI sah, tapi itu haram. Kenapa? Nyaktiti orang lain. Membuat perempuan itu kurang sempurna mendapatkan haknya,” tegasnya.

  • Sebanyak 2.490 Orang Berangkat Melalui Pelabuhan Feri Gorontalo

    Sebanyak 2.490 Orang Berangkat Melalui Pelabuhan Feri Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo merilis jumlah penumpang yang berangkat dengan angkutan penyeberangan/feri pada Mei 2025 sebanyak 2.490 orang. “Angka ini menurun 31,63 persen dibandingkan April 2025 yang tercatat sebanyak 3.642 orang,” kata Dwi Alwi Astuti Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo Dalam rilis Berita Resmi Statistik (BRS), Selasa (1/7/2025). Sedangkan orang […]

  • Bareskrim Polri Ungkap Puluhan Ribu Kasus Narkoba, Sita 590 Ton Sepanjang 2025

    Bareskrim Polri Ungkap Puluhan Ribu Kasus Narkoba, Sita 590 Ton Sepanjang 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 281
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mencatat capaian luar biasa sepanjang tahun 2025 dengan 48.592 kasus narkoba berhasil diungkap hingga 11 Desember 2025. Hal ini diungkapkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, dalam rilis akhir tahun di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025). “Sepanjang tahun ini, total 64.055 orang diamankan terkait kasus narkoba,” […]

expand_less