Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mengapa Amerika Serikat Enggan Menandatangani UNCLOS? Ini Alasan Strategisnya

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 264
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Amerika Serikat hingga kini belum menandatangani United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), meskipun konvensi tersebut telah menjadi rezim hukum internasional utama yang mengatur tata kelola laut global. Keputusan ini didorong oleh sejumlah pertimbangan strategis, ekonomi, dan politik luar negeri.

Salah satu alasan utama penolakan Amerika Serikat terhadap UNCLOS adalah perbedaan pandangan kebijakan, khususnya terkait pengelolaan sumber daya mineral di dasar laut.

Pemerintah AS menilai ketentuan UNCLOS berpotensi membatasi kewenangan nasional dalam melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral laut dalam, yang dianggap tidak menguntungkan secara ekonomi bagi kepentingan nasionalnya.

UNCLOS, yang dibuka untuk tanda tangan pada 10 Desember 1982 dan berlaku sejak 1994, mengatur hak lintas laut, batas laut teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif (EEZ), serta eksplorasi sumber daya dasar laut. Namun AS tetap berada di luar konvensi ini sejak awal.

Selain itu, Amerika Serikat juga menyuarakan keberatan terhadap mekanisme pengelolaan dasar laut internasional yang diatur dalam UNCLOS.

Menurut pandangan Washington, sistem tersebut dinilai kurang sejalan dengan prinsip ekonomi kapitalis dan tidak sepenuhnya mengakomodasi kepentingan negara-negara dengan kekuatan ekonomi dan teknologi tinggi.

Ahli hukum laut dan analis kebijakan menjelaskan bahwa sebagian oposisi di AS dipicu oleh ketidaksetujuan terhadap mekanisme yang dibentuk dalam Bagian XI UNCLOS, termasuk peran International Seabed Authority yang mengatur kegiatan deep-sea mining dan pembagian manfaatnya.

Dari sisi kewajiban hukum internasional, meskipun tidak menjadi negara pihak UNCLOS, Amerika Serikat pada praktiknya tetap mematuhi sejumlah ketentuan konvensi tersebut.

Hal ini karena banyak prinsip dalam UNCLOS telah berkembang menjadi hukum kebiasaan internasional (customary international law) yang mengikat semua negara, termasuk AS.

Kepentingan strategis dan geopolitik juga menjadi faktor penting dalam sikap Amerika Serikat. UNCLOS berkaitan erat dengan isu perbatasan maritim dan kepentingan keamanan di kawasan strategis seperti Samudera Hindia dan Samudera Arktik.

Dalam konteks ini, AS memilih pendekatan selektif dengan mematuhi norma-norma tertentu tanpa harus terikat secara formal melalui ratifikasi konvensi.

Keputusan Amerika Serikat untuk tidak menandatangani UNCLOS mencerminkan upaya menjaga fleksibilitas kebijakan luar negeri dan mempertahankan kepentingan ekonomi serta keamanan nasional.

Sikap ini sekaligus menunjukkan paradoks dalam tatanan hukum laut internasional, di mana negara adidaya memilih berada di luar kerangka perjanjian global namun tetap memanfaatkan norma-norma yang dihasilkannya.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaringan Gusdurian Menilai Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bentuk Pengkhianatan terhadap Demokrasi

    Jaringan Gusdurian Menilai Pemberian Gelar Pahlawan untuk Soeharto Bentuk Pengkhianatan terhadap Demokrasi

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Momentum Hari Pahlawan yang seharusnya menjadi refleksi nilai-nilai perjuangan bangsa justru menimbulkan dilema nasional. Di tengah peringatan 10 November 2025, muncul polemik tajam atas keputusan pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto, sosok yang selama 32 tahun memimpin Indonesia di bawah rezim Orde Baru yang otoriter. Pemberian gelar tersebut menuai kritik keras dari […]

  • Satu Liter Bensin

    Satu Liter Bensin

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Fadhil Hadju
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Suhu udara siang itu cukup panas. Membuat dahi penuh peluh. Tapi aku harus menerjangnya. Siang itu aku pulang ke rumah. Selesai belanja snack kesukaan istri aku langsung menuju kamar. Panasnya matahari itu bukan satu-satunya cerita yang kubawa untuknya. Satu cerita, yang agak memilukan juga kubawa masuk ke rumah saat itu. “Tadi aku kan pergi belanja […]

  • Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI

    Cegah Praktik Mafia Peradilan di Maluku Utara, HAM & Associates Laporkan Hakim Nakal Ke KY dan MA RI

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Kantor Hukum HAM & Associates secara resmi laporkan oknum Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Sanana yang mengeluarkan Putusan Perdata Nomor 3/Pdt.G/2024/PN.Snn ke Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) RI, atas dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Laporan tertanggal 29 April 2025 tersebut dilayangkan pada hari, Jum’at (16/05/2025), dengan harapan agar oknum Hakim […]

  • KPK Soroti Dugaan Monopoli Proyek di Pemprov Maluku Utara, Gubernur Sherly Tjoanda Diminta Tindak Lanjuti Temuan

    KPK Soroti Dugaan Monopoli Proyek di Pemprov Maluku Utara, Gubernur Sherly Tjoanda Diminta Tindak Lanjuti Temuan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 117
    • 0Komentar

    nulondalo.com, TERNATE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyoroti dugaan monopoli proyek dan berbagai persoalan dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Maruli Tua Manurung, mengungkapkan pihaknya telah menggelar pertemuan tertutup dengan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, untuk membahas langkah-langkah pencegahan korupsi dalam […]

  • Ketika Bias Oversimplifikasi Bekerja

    Ketika Bias Oversimplifikasi Bekerja

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 303
    • 0Komentar

    (Penulis Jamaah GUSDURian, tinggal di Sulawesi Selatan yang lahir dengan nama Saprillah) Pernyataan Gus Ulil bahwa “menolak zero mining adalah goblok” secara teknis memang benar. Zero mining itu mustahil. Peradaban modern tidak berdiri tanpa mineral—ponsel, kendaraan listrik, panel surya, hingga kabel listrik di rumah kita semuanya lahir dari aktivitas tambang. Tidak ada yang membantah itu. […]

  • Piagam Menara Gading

    Piagam Menara Gading

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Ruang berpendingin malam itu tidak kuasa menyingkirkan keringat yang terus merembes keluar dari pori-poriku. Adrenalin yang terpacu memaksa hormon-hormon dalam tubuhku memproduksi keringat dalam udara yang disemprot AC. Seiring dengan gemuruh aula megah itu, adrenalinku terasa makin bergerak cepat ketika namaku disebut. Dr. Maulana  Eka  Rasyid  Arfan  Saputra  Alamsyah  Taufik  Abdullah  Hafidz Umar, MA, M.Si, […]

expand_less