Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mengapa Amerika Serikat Enggan Menandatangani UNCLOS? Ini Alasan Strategisnya

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
  • visibility 219
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com –  Amerika Serikat hingga kini belum menandatangani United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), meskipun konvensi tersebut telah menjadi rezim hukum internasional utama yang mengatur tata kelola laut global. Keputusan ini didorong oleh sejumlah pertimbangan strategis, ekonomi, dan politik luar negeri.

Salah satu alasan utama penolakan Amerika Serikat terhadap UNCLOS adalah perbedaan pandangan kebijakan, khususnya terkait pengelolaan sumber daya mineral di dasar laut.

Pemerintah AS menilai ketentuan UNCLOS berpotensi membatasi kewenangan nasional dalam melakukan eksplorasi dan eksploitasi sumber daya mineral laut dalam, yang dianggap tidak menguntungkan secara ekonomi bagi kepentingan nasionalnya.

UNCLOS, yang dibuka untuk tanda tangan pada 10 Desember 1982 dan berlaku sejak 1994, mengatur hak lintas laut, batas laut teritorial, Zona Ekonomi Eksklusif (EEZ), serta eksplorasi sumber daya dasar laut. Namun AS tetap berada di luar konvensi ini sejak awal.

Selain itu, Amerika Serikat juga menyuarakan keberatan terhadap mekanisme pengelolaan dasar laut internasional yang diatur dalam UNCLOS.

Menurut pandangan Washington, sistem tersebut dinilai kurang sejalan dengan prinsip ekonomi kapitalis dan tidak sepenuhnya mengakomodasi kepentingan negara-negara dengan kekuatan ekonomi dan teknologi tinggi.

Ahli hukum laut dan analis kebijakan menjelaskan bahwa sebagian oposisi di AS dipicu oleh ketidaksetujuan terhadap mekanisme yang dibentuk dalam Bagian XI UNCLOS, termasuk peran International Seabed Authority yang mengatur kegiatan deep-sea mining dan pembagian manfaatnya.

Dari sisi kewajiban hukum internasional, meskipun tidak menjadi negara pihak UNCLOS, Amerika Serikat pada praktiknya tetap mematuhi sejumlah ketentuan konvensi tersebut.

Hal ini karena banyak prinsip dalam UNCLOS telah berkembang menjadi hukum kebiasaan internasional (customary international law) yang mengikat semua negara, termasuk AS.

Kepentingan strategis dan geopolitik juga menjadi faktor penting dalam sikap Amerika Serikat. UNCLOS berkaitan erat dengan isu perbatasan maritim dan kepentingan keamanan di kawasan strategis seperti Samudera Hindia dan Samudera Arktik.

Dalam konteks ini, AS memilih pendekatan selektif dengan mematuhi norma-norma tertentu tanpa harus terikat secara formal melalui ratifikasi konvensi.

Keputusan Amerika Serikat untuk tidak menandatangani UNCLOS mencerminkan upaya menjaga fleksibilitas kebijakan luar negeri dan mempertahankan kepentingan ekonomi serta keamanan nasional.

Sikap ini sekaligus menunjukkan paradoks dalam tatanan hukum laut internasional, di mana negara adidaya memilih berada di luar kerangka perjanjian global namun tetap memanfaatkan norma-norma yang dihasilkannya.

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jejak Gus Dur di Pambusuang

    Jejak Gus Dur di Pambusuang

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Polewali Mandar — Ketua Lesbumi NU Sulbar, Ahmad Zaki, mengatakan bahwa jejak Gus Dur di Pambusuang dapat ditelusuri melalui program Bina Desa. Gus Dur tidak hanya menjalin persahabatan dengan tokoh agama, pemuda, dan masyarakat di Pambusuang, tetapi juga aktif mendorong pendampingan bagi warga setempat. Sejumlah nama yang dikenal akrab dengan Gus Dur antara lain […]

  • Arus Balik dari Sebuah Negeri yang Tidak Dibiarkan Berkuasa

    Arus Balik dari Sebuah Negeri yang Tidak Dibiarkan Berkuasa

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Suryadi R
    • visibility 373
    • 0Komentar

    “Biar aku ceritai kalian. Dahulu, di jaman kejayaan Majapahit, arus bergerak dari selatan ke utara, dari Nusantara ke Atas Angin.” Kalimat ini ditulis Pramoedya Ananta Toer dalam Arus Baliknya. Ia seakan memberi tahu dengan seksama bahwa kalimat itu tak hanya sekadar nostalgia sejarah. Tetapi merupakan sebuah pernyataan geopolitik yang tajam. Kalimat itu seolah menantang asumsi […]

  • Ratusan Penumpang Perahu Alisa Nyaris Tenggelam di Perairan Pulau Gangga, Seluruh Penumpang Selamat

    Ratusan Penumpang Perahu Alisa Nyaris Tenggelam di Perairan Pulau Gangga, Seluruh Penumpang Selamat

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    nulondalo. com –  Sebuah perahu penumpang bernama Alisa yang mengangkut ratusan warga Talise nyaris tenggelam di perairan dekat Pulau Gangga, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kamis (5/2/2026). Insiden tersebut terjadi saat kapal sedang dalam perjalanan dari Dermaga Likupang 2 menuju Pulau Talise. Menurut keterangan pemerintah desa setempat, seluruh penumpang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat dan […]

  • Ummu Athiyah, Sang Juru Rawat di Medan Perang (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #8)

    Ummu Athiyah, Sang Juru Rawat di Medan Perang (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #8)

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Ummu ‘Athiyah al‑Ansariyah adalah sahabat perempuan dari kalangan Anshar yang hidup dan beraktivitas di Madinah pada masa Nabi Muhammad SAW. Sumber-sumber klasik mencatat namanya sebagai Nusaibah binti al-Harith, meskipun terdapat variasi penulisan nasabnya di berbagai teks sejarah. Identitasnya sebagai sahabat yang aktif tetap konsisten dalam riwayat yang sampai kepada generasi setelahnya. Ummu ‘Athiyah ikut terlibat […]

  • DPRD Ketok Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

    DPRD Ketok Perda Pertanggungjawaban APBD 2024

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 untuk menjadi perda. Hal tersebut dibahas pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-28, Selasa (8/7/2025). “Alhamdulillah, antara tim anggaran pemerintah dan badan anggaran serta para anggota dewan yang terhormat, kita bersepakat bahwa […]

  • Instrumen Penaklukan Tanpa Mesiu: Pengetahuan, Kekuasaan, dan Politik Global

    Instrumen Penaklukan Tanpa Mesiu: Pengetahuan, Kekuasaan, dan Politik Global

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Banyak orang menjelaskan dominasi Amerika Serikat di dunia dengan dua kata kunci: ekonomi dan militer. Memang benar, negara itu memiliki mesin ekonomi yang raksasa dan kekuatan militer yang sulit ditandingi. Namun penjelasan semacam itu sering melewatkan satu hal yang jauh lebih menentukan: kemampuan membentuk cara dunia berpikir. Dalam politik global modern, kekuasaan tidak selalu tampil […]

expand_less