Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Kevin Lapendos: Desa Kalumbatan Tidak Boleh Dikuasai Segelintir Kepentingan, Apalagi Sampai Dijajah

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
  • visibility 31
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Pemuda Desa Kalumbatan, Kevin Lapendos, kembali menyuarakan kritik terhadap dinamika tata kelola pembangunan di Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan. Menurutnya, Desa Kalumbatan merupakan salah satu desa dengan jumlah penduduk terbesar di Kabupaten Banggai Kepulauan yang memiliki potensi sumber daya manusia (SDM) yang besar untuk mendorong perubahan menuju tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Kevin menilai, kualitas SDM Desa Kalumbatan tidak lagi perlu diragukan. Banyak generasi muda yang memiliki kemampuan berpikir kritis, pendidikan yang memadai, serta kepedulian terhadap masa depan desa. Namun, potensi tersebut dinilai belum berkembang secara optimal karena masih banyak masyarakat yang enggan menyuarakan kritik terhadap persoalan yang terjadi di desa.

> “Kalumbatan memiliki SDM yang luar biasa. Yang menjadi persoalan bukan lagi kemampuan masyarakat, tetapi keberanian untuk memperjuangkan kepentingan desa. Ketika masyarakat memilih diam terhadap persoalan yang terjadi, maka ruang pengawasan publik akan semakin sempit,” ujar Kevin.

Kevin kemudian menyoroti dugaan adanya dominasi seorang oknum pengusaha dalam berbagai kegiatan pembangunan desa. Menurutnya, kondisi tersebut patut menjadi perhatian publik karena dapat menimbulkan persepsi bahwa proses pembangunan tidak berjalan berdasarkan prinsip persaingan usaha yang sehat dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Ia mempertanyakan apabila benar sebagian besar pekerjaan proyek desa, mulai dari nilai di bawah Rp100 juta hingga proyek bernilai miliaran rupiah, dikerjakan atau dikuasai oleh pihak yang sama. Menurut Kevin, kondisi demikian perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat yang berwenang untuk memastikan seluruh proses pengadaan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Apabila benar terdapat penguasaan proyek secara terus-menerus oleh pihak tertentu, maka publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme penunjukan maupun pelaksanaannya. Transparansi merupakan prinsip utama dalam pengelolaan keuangan negara maupun desa agar tidak menimbulkan dugaan konflik kepentingan ataupun praktik yang bertentangan dengan asas pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Lebih jauh, Kevin juga meminta agar dugaan hubungan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan antara oknum pengusaha dan oknum pemerintah desa ditelusuri secara objektif oleh lembaga yang berwenang apabila terdapat bukti awal yang memadai. Menurutnya, setiap dugaan harus diuji melalui mekanisme hukum dan pengawasan yang berlaku, bukan melalui opini semata.

Selain itu, Kevin menyoroti peristiwa yang menurut informasi di masyarakat melibatkan seorang sopir berinisial *A* yang dikenai denda sekitar Rp10 juta karena mengambil pasir tanpa sepengetahuan pihak yang mengklaim lokasi tersebut. Menurutnya, persoalan seperti ini seharusnya dapat diselesaikan terlebih dahulu melalui pendekatan musyawarah apabila memang memungkinkan, sebelum berujung pada sanksi yang memberatkan.

“Budaya penyelesaian masalah melalui dialog merupakan nilai yang selama ini hidup dalam masyarakat desa. Pendekatan persuasif seharusnya lebih diutamakan agar tidak menimbulkan kesan bahwa hukum hanya tajam kepada masyarakat kecil,” ungkap Kevin.

Tak berhenti di situ, Kevin juga mempertanyakan legalitas pengelolaan material berupa pasir dan batu (sering disebut masyarakat sebagai damato) yang diklaim berada di bawah penguasaan oknum tertentu. Ia meminta instansi terkait melakukan verifikasi mengenai status perizinan aktivitas tersebut.

“Publik berhak mengetahui apakah kegiatan pengambilan material tersebut telah mengantongi seluruh izin yang dipersyaratkan sesuai ketentuan perundang-undangan. Jika memang merupakan kegiatan pertambangan batuan atau galian C, maka legalitas dan kewajiban lingkungan harus jelas. Jangan sampai terdapat aktivitas yang berjalan tanpa pengawasan ataupun di luar mekanisme perizinan yang berlaku,” katanya.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat merupakan tiga pilar utama yang menentukan kualitas pembangunan. Berbagai penelitian administrasi publik menunjukkan bahwa konsentrasi pengelolaan proyek pada pihak tertentu tanpa keterbukaan informasi berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, menurunkan tingkat kepercayaan masyarakat, serta menghambat persaingan usaha yang sehat. Karena itu, setiap dugaan penyimpangan perlu diuji melalui audit, pengawasan, dan penegakan hukum yang objektif berdasarkan bukti, bukan sekadar asumsi.

Kevin juga menilai bahwa pihak-pihak yang memperoleh manfaat ekonomi dari pemanfaatan sumber daya alam di wilayah desa seharusnya turut memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan masyarakat, seperti perbaikan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi warga, maupun kegiatan sosial yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Kalau memang memperoleh keuntungan dari sumber daya yang ada di Kalumbatan, maka masyarakat juga berhak merasakan manfaatnya. Kontribusi terhadap pembangunan desa seharusnya menjadi bentuk tanggung jawab sosial, bukan sekadar mengambil manfaat ekonomi semata,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Kevin mengajak masyarakat Desa Kalumbatan untuk tidak takut menyampaikan kritik yang konstruktif. Menurutnya, kemajuan desa hanya dapat dicapai apabila seluruh elemen masyarakat berani mengawal transparansi, menjaga integritas pemerintahan, dan memastikan bahwa setiap kebijakan benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.

“Kalumbatan bukan milik segelintir orang. Kalumbatan adalah milik seluruh masyarakat. Karena itu, setiap kebijakan, proyek, dan pengelolaan sumber daya harus terbuka, dapat dipertanggungjawabkan, dan diawasi bersama demi masa depan desa yang lebih adil dan bermartabat.”

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenakalan Remaja, Pembusuran, Dan Kegagalan Sosial Mendidik Manusia

    Kenakalan Remaja, Pembusuran, Dan Kegagalan Sosial Mendidik Manusia

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 367
    • 0Komentar

    Oleh: Andi Afsar (Ketua Bidang Kaderisasi dan Pendidikan HPPMI Komisariat Pelajar) Maraknya aksi kenakalan remaja seperti tawuran, pembusuran, dan kekerasan jalanan kembali menyita perhatian publik. Fenomena ini kerap dipahami secara dangkal sebagai kemerosotan moral generasi muda. Remaja dijadikan kambing hitam tunggal, sementara masyarakat dan negara tampil sebagai hakim yang merasa paling benar. Padahal, dalam perspektif […]

  • Jejak Safari Ramadan H. Ali Yafid di Bone

    Jejak Safari Ramadan H. Ali Yafid di Bone

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Suaib Pr
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Bone- Ramadan hari ke-12 menjadi momen istimewa bagi Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, H. Ali Yafid. Safari Ramadan kali ini membawanya pulang ke tanah kelahirannya di Kabupaten Bone. Kehadirannya bukan sekadar kunjungan kerja, melainkan rangkaian kegiatan penuh makna yang menyentuh hati masyarakat. Di Bone, Ali Yafid memulai agenda dengan kunjungan ke MAN 2 Bone, […]

  • Klarifikasi SPBU Pertamina Patung Kuda Maros: Operator Disanksi, Insiden Jadi Pembelajaran Bersama

    Klarifikasi SPBU Pertamina Patung Kuda Maros: Operator Disanksi, Insiden Jadi Pembelajaran Bersama

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Menyusul pemberitaan terkait dugaan praktik tidak wajar dalam pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Pertamina kawasan Patung Kuda, dekat Pantai Tak Berombak (PTB), Kabupaten Maros, pihak pengawas SPBU akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Peristiwa yang sebelumnya dilaporkan terjadi pada Selasa siang sekitar pukul 11.30 WITA itu sempat menimbulkan kecurigaan dari seorang konsumen […]

  • Adhan Dambea Bongkar Manajemen RSAS, Terungkap Pembayaran ke Pihak Ketiga Pernah Tertunda Hingga Setahun

    Adhan Dambea Bongkar Manajemen RSAS, Terungkap Pembayaran ke Pihak Ketiga Pernah Tertunda Hingga Setahun

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Persoalan tata kelola di Rumah Sakit Aloei Saboe (RSAS) kembali terungkap. Sebelum pemerintahan Adhan Dambea dan Indra Gobel memimpin Kota Gorontalo, rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut disebut menghadapi berbagai masalah, mulai dari pelayanan, ketersediaan alat kesehatan, hingga pengelolaan keuangan. Fakta terbaru mencuat dalam rapat evaluasi dan silaturahmi antara Wali Kota Gorontalo dengan […]

  • DPW GENINUSA Jawa Tengah Resmi Dilantik dan Rekerwil Bahas Pengembangan Santriprenuer

    DPW GENINUSA Jawa Tengah Resmi Dilantik dan Rekerwil Bahas Pengembangan Santriprenuer

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Dewan pimpinan Daerah Gerakan Santriprenuer Nusantara Jawa Tengah (DPW-GENINUSA Jateng) masa khidmat 2025-2030 melaksanakan pelantikan dan rapat kerja wilayah/rakerwil yang berlokasi di aula kantor DPD RI Jawa Tengah, jalan imam bonjol kota Semarang, 23 Juni 2025. Sejumlah 38 pengurus sesuai SK DPP GENINUSA pengurus jawa tengah dilantik mengambil sumpah janji jabatan. dalam kesempatan ini ketua […]

  • Sepanjang 2025 Gorontalo Terima Manfaat Pelayanan Kesehatan BPJS Rp825 Miliar

    Sepanjang 2025 Gorontalo Terima Manfaat Pelayanan Kesehatan BPJS Rp825 Miliar

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Moloneo Az
    • visibility 226
    • 0Komentar

    GORONTALO, NULONDALO.com – Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Provinsi Gorontalo, Anang S. Otoluwa, menyampaikan bahwa Provinsi Gorontalo menerima manfaat pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan dari BPJS Kesehatan sebesar Rp825 miliar sepanjang tahun 2025. Nilai tersebut meningkat dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp741 miliar. Hal itu disampaikan Anang usai […]

expand_less