Breaking News
light_mode
Trending Tags

Intinya “memberatkan”: Itulah yang Luput! Respons atas Kritik Samsi Pomalingo

  • account_circle Tarmizi Abbas
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 602
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tulisan Samsi Pomalingo berjudul Yang Luput dari yang Luput (2026) untuk merespons tulisan saya beberapa hari yang lalu sebenarnya tidak menjawab apa-apa, alih-alih menunjukkan bahwa penulis sendiri tidak membaca dengan detail tulisan saya sebelumnya sehingga, ada banyak kritiknya yang tidak tepat bahkan kontradiktif. Padahal, tesis saya pada tulisan sebelumnya jelas: sadaka memberatkan. Ini poin yang sangat tebal dan menjadi inti perdebatan riil atas persoalan yang terjadi belakangan. Dalam tulisan ini, sebisa mungkin saya akan langsung ke inti untuk merespons kritik-kritik Samsi Pomalingo.

Pertama, Samsi lepas diri dari konteks perdebatan riil dari sadaka di ruang publik Gorontalo saat ini, di mana praktik tersebut menjadi perdebatan karena “memberatkan”. Inilah argumen kunci saya di dalam tulisan sebelumnya. Sekali lagi, kenapa memberatkan? Karena ada kesan aneh mengapa dalam duka, justru pemilik hajatan yang harus memberi sadaka kepada elit, dan bukan sebaliknya? Dari sanalah konteks perdebatan itu muncul dengan sangat spesifik. Persoalan ini jug yang memicu banyak respons dan paling penting, karena itulah salah seorang anggota legislatif ngotot untuk merampungkan perda adat. Di situlah titik tengkarnya. Jadi, jika saya tidak menjelaskan banyak versi sadaka di Gorontalo, bukan berarti argumen saya tidak valid dan menyamaratakan semua praktik sadaka dalam satu tarikan napas. Pun dengan menjelaskan banyak versi sadaka, sebagaimana tulisan Fanridal bertajuk Sadaka yang Disalahpahami (Kambungu.id, 2026) yang menjadikan kesalahpahaman publik atas praktik sadaka sebagai problem utama, juga tidak menegasikan kritik saya bahwa sadaka itu memberatkan. Dengan kalimat lain, masalahnya bukan terletak pada berapa banyak macam versi sadaka itu, tapi bagaimana sebenarnya secara riil sadaka menciptakan kondisi “memberatkan”.

Kedua, pada kalimat “Arief juga memosisikan warga rentan murni sebagai “korban” sistem adat yang opresif tanpa ruang gerak sama sekali”, justru menunjukkan kegagalan Samsi memahami argumen historis saya soal bagaimana penghormatan kepada para pembesar kerajaan itu bukan satu hal yang turun dari langit, melainkan dibentuk dan membentuk pergulatan kelas sosial sepanjang sejarah Gorontalo. Bahkan sebelum ada “adat”, ketika praktik dan tradisi masyarakat Gorontalo masih dikenal sebagai wuudu dan bubalata (saya sudah mengulas ini di tulisan lainnya), pengakuan ini memang sudah ada. Adat, seturut masuknya pengaruh Islam, selanjutnya mengeraskan praktik tersebut ke dalam berbagai aturan-aturan baku. Apa konsekuensinya? Ya tentu saja memberi standard mana praktik yang sesuai dengan adat dan mana yang tidak. Standarisasi inilah yang bagi saya jadi perdebatan di ruang publik hari ini.

Apakah standar-standar ini membuat adat menjadi opresif? Ya, iya. Dulunya memang seperti itu sebab itulah dasar untuk mengontrol struktur/kelas sosial masyarakat Gorontalo agar tetap pada tempatnya. Namun kenyataan hari ini tentu saja berbeda. Adat hari ini mendapat tekanan dari banyak hal yang bukan cuman dari luar dirinya sendiri (modernisme dan tata kelola pemerintahan baru adalah dua contoh), namun juga secara internal masalah juga muncul dari tubuh adat itu sendiri: masih relevankah jika dipraktikkan atau tidak? Di titik ini, opresi tidak bisa dibaca lagi sebagai tindakan “menindas” secara literer, melainkan bagaimana ia berkorelasi dengan fenomena sosial di sekitar. Itu sebabnya, saya menjelaskan bahwa ada potensi “sanksi pengucilan” dari kelompok sosial yang lain jika dalam satu hajatan, ada standar-standar adat yang tidak dipenuhi. Begitulah opresi digunakan.

Selanjutnya, masih pada poin ini, Samsi menyatakan bahwa saya kurang melihat sisi agensi atau daya pilih warga yang, baginya, meskipun susah, miskin, tak berpunya, tetap teguh melaksanakan praktik sadaka sebagai cara mereka menegosiasikan status sosial dan menjaga harga diri. Pertanyaannya, status sosial dan harga diri semacam apa yang Samsi maksud? Sayang sekali, poin ini tidak dielaborasi lebih jauh dalam tulisannya tersebut. Tapi, jika harga diri yang dimaksud adalah martabat manusia Gorontalo, maka sebenarnya tidak ada masalah dengan argumen saya. Sebab, sejak awal, saya bilang, konstruksi sadaka itu, meminjam Yayat, muncul dari “penghormatan kepada para pembesar”. Jadi, martabat manusia dalam konteks ini dapat dipahami dalam relasi antara rakyat dan pembesar. Meskipun pada banyak aspek saya tidak terlalu setuju dengan hal ini, namun begitulah adanya dalam konundrum sejarah Islam dan lokalitas Gorontalo.

Apakah dari sini berarti saya mereduksi agensi warga? Tidak juga. Di tulisan saya, pada bagian akhir khususnya, saya menunjukkan bahwa warga yang mempraktikkan sadaka, rela untuk melakukan segalanya, bahkan dengan meminjam uang, menggadaikan barang berharga, atau berhutang sekalipun, untuk menghormati para pembesar. Bagi saya, itulah agensi. Warga bahkan rela untuk “berat-beratan” hanya untuk menjalankan praktik adat. Dengan menampakkan bagaiman hal-hal tersebut muncul, saya begitu mempertimbangkan subjektivitas ini. Meski begitu, jangan salah; agensi dalam hal ini juga bisa berarti penolakan, bukan hanya penerimaan, terhadap sadaka karena bagi mereka tidak rasional lagi. Poin ini sebenarnya membuat saya ingin melontarkan pertanyaan serius kepada Samsi: benarkah pengorbanan material yang Samsi sebut sebagai “agensi” tersebut menjadi pilihan “rasional” bagi warga karena mereka menganggap ada “rasionalias kebudayaan” di dalam sadaka, ataukah karena tidak ada pilihan lain sebab itulah cara untuk menghindari berbagai perbincangan di antara masyarakat dan kelas-kelas sosial lainnya?

Ketiga, ritik Samsi adalah soal ambivalensi di akhir tulisan saya karena pada satu sisi, saya menulis bahwa sadaka memberatkan namun tidak memberikan solusi alternatif seperti huyula. Saya pikir, tidak semua orang yang mengkritisi harus memberikan solusi. Ini pandangan ilmuwan teknokrat: bahwa setiap kritik harus dibarengi dengan solusi. Jika semua kritik harus dibarengi solusi, lantas apa gunanya lembaga adat dan para pembesar di Gorontalo, jika mengharapkan semuanya disuapi? Selanjutnya, kerangka alternatif serupa huyula yang dimaksud Samsi itu juga bermasalah. Ada mitos mengendap bahwa gotong-royong itu punya spirit egaliter. Ben White, sociolog dan sarjana agraria kritis menulis soal ini dengan sangat bagus lewat The Myth of Harmonious Village (2017). Ia menulis bahwa praktik original gotong-royong itu tak ada lagi, melainkan sebuah mekanisme kerja politik yang direplikasi kembali secara romantik untuk memobilisasi orang-orang agar mau bekerja tanpa diupah sama sekali dengan dalih-dalih pembangunan oleh negara (contoh: kerja bakti). Bagi White, ada hal pelik yang disembunyikan mitos ini: kerentanan warga yang kelas pekerja.

Terakhir, dan barangkali bagi saya sangat aneh adalah ketika Samsi melihat bahwa kritik sadaka tanpa melihat adanya distorsi antara “ajaran Islam murni” dan “praktik adat yang menyimpang” itu dapat menjadi celah kelompok konservatif untuk mematahkan falsafah Gorontalo. Di titik ini, Samsi tanpa sadar terjebak dalam pembacaan konservatif yang ia kritik sendiri, bahkan menjadi landasan argumen pada tulisan intinya soal epistemologi dan ontologi sadaka. Memang, apa bentuk dari ajaran Islam yang murni itu? Apakah praktik adat yang menyimpang itu? Membayangkan bahwa Islam dan adat sebagai entitas yang terisolasi dan eksklusif, seolah-olah keduanya harus dilihat dan dibedah secara otonom dan independen dulu agar mengetahui titik distortifnya di bagian mana, bagi saya naif sekali, sebab keduanya muncul dan berkembang sesuai dengan konteks sosial-politik di zamannya. Justru, aneh sekali pertanyaan ini muncul setelah Samsi menulis “Gorontalo memegang prinsip adat bersendikan Syara’, yang, bagi saya meniscayakan tak ada yang terisolasi dan eksklusif dari wajah Islam dan adat.

Di lain sisi, Samsi juga perlu mengingat bahwa selain ada kesempatan untuk menggunakan agama sebagai “pembebas” bagi warga miskin; agama juga candu bagi masyarakat sehingga status quo tetap bisa dipertahankan.***

Penulis : Mahasiswa PhD Antropologi, The Australian National University

  • Penulis: Tarmizi Abbas

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IDE Indonesia Chapter Kota Bandung Gelar Pelantikan, Simposium dan Launching Store of IDE

    IDE Indonesia Chapter Kota Bandung Gelar Pelantikan, Simposium dan Launching Store of IDE

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Institute of Democracy and Education (IDE) Indonesia Chapter Kota Bandung sukses menyelenggarakan pelantikan pengurus baru, simposium, serta launching Store of IDE yang digelar di Auditorium Balai Kota Bandung pada 15 Maret 2025. Acara ini menjadi momentum penting dalam memperkuat peran pemuda sebagai motor penggerak perubahan sosial di Kota Bandung. Pelantikan dipimpin oleh Ketua Umum IDE […]

  • SAKTI Sentil Banyak Mahasiswa di Majannang: Pintar di Luar, Membisu di Kampung Sendiri 

    SAKTI Sentil Banyak Mahasiswa di Majannang: Pintar di Luar, Membisu di Kampung Sendiri 

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Desa Majannang kembali menjadi sorotan setelah salah satu tokoh pemuda desa, Sakti, melontarkan kritik keras terhadap kondisi sebagian pemuda di Dusun Taipa, Desa Majannang, yang dinilai mulai kehilangan kepedulian terhadap masa depan desanya sendiri. Menurut Sakti, banyak pemuda saat ini lebih memilih diam dan acuh terhadap berbagai persoalan sosial di desa. Bahkan, […]

  • Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural

    Epistemologi dan Ontologi Sadaka: Analisis Historis, Teologis, dan Sosiokultural

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 1.070
    • 0Komentar

    Tulisan sederhan ini sebenarnya memenuhi permohonan dari dua sahabat saya, Kyai Asrul Lasapa dan Dr. Funco Tanipu. Tulisan ini bukan saatu-satunya jawaban atas polemik yang lagi viral di media sosial (facebook). Tulisan ini akan mencoba memberikan perspektif historis, teologis dan sosiokultural termasuk sedikit sentuhan antropologis. Jika kita mempelajari budaya Gorontalo, sesungguhnya konstruksi kebudayaan Gorontalo yang […]

  • Madarudin Lapandewa Dianiaya, Pembina CLS-Yogyakarta, Haris: Ini Negara Demokrasi Berdasarkan Hukum

    Madarudin Lapandewa Dianiaya, Pembina CLS-Yogyakarta, Haris: Ini Negara Demokrasi Berdasarkan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Salah satu anggota Constitutional Law Studies (CLS) Yogyakarta, Madarudin Lapandewa (Dewa) mengalami tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Pj. Kepala Desa Ilath, Lutfi Masbait, Sekretaris Desa, Anwar Solisa, Ketua Pemuda Mulmam Wailusu, dan Babinsa Darman Wabula. Diketahui, penganiayaan berawal pada saat Dewa bersama beberapa temannya memberikan semangat terhadap peserta lomba puisi. Perlombaan baca puisi digelar […]

  • Komisi XI DPR Uji Kelayakan 10 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK pada 11 Maret 2026

    Komisi XI DPR Uji Kelayakan 10 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK pada 11 Maret 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi XI DPR RI akan menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon anggota Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Rabu (11/3/2026). Uji kelayakan tersebut dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Komisi XI DPR RI, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan. Jadwal Uji Kelayakan Berdasarkan jadwal […]

  • Momen Penuh Makna! Doa Bado Ketupat Jadi Pembuka Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo

    Momen Penuh Makna! Doa Bado Ketupat Jadi Pembuka Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 298
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Tradisi Lebaran Ketupat di kawasan Kampung Jawa, Kabupaten Gorontalo, resmi dimulai dengan pelaksanaan doa Bado Ketupat yang berlangsung khidmat di Masjid Al Muttaqin, Sabtu (28/03/2026). Prosesi religius ini dihadiri langsung oleh Sofyan Puhi, didampingi Tonny S. Junus serta Sugondo Makmur. Kehadiran para pimpinan daerah ini menjadi simbol dukungan pemerintah terhadap pelestarian tradisi yang […]

expand_less