Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Skandal Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) di PC PMII Ambon 

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
  • visibility 205
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Budiman Salamun – (Kader PMII Cabang Ambon)

Pelantikan Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Ambon menjadi problem mendasar yang membentuk “frame” buruk terhadap citra organisasi, mengapa demikian! karena Pelantikan PC PMII Ambon didasari oleh pengungkungan AD/ART PMII atau dengan kata lain, Pelantikan PC PMII AMBON merupakan hasil pemerkosaan Konstitusi dan Peraturan organisasi.

cukup memprihatinkan dan sangat disayangkan tindakan itu datang dari ketua Bidang Maritim dan ketua bidang sumber daya Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII). sudah begitu, tindakan tidak bermoral dan Disparitas kewenangan itu tetap dipertahankan dengan dalil perintah dan mengatasnamakan Ketua dan Sekretaris PB PMII melalui Surat yang tidak dapat ditunjukkan secara terbuka sampai hari ini atau bahkan landasan atas tindakan itu apakah sudah sesuai mekanisme organisasi sebagaimana proses pembajakan melalui sidang pleno PB PMII? (masih menjadi tanda tanya besar).

artinya bahwa selama tindakan ini belum ada penjelasan secara transparan maka selama itu pula tindakan tersebut tidak mempunyai legasi yang jelas atau dasar untuk bertindak tidak ada sama sekali alias tindakan siluman. sehingga tindakan tersebut merupakan tindakan ilegal oknum BPH PB PMII.

lebih ironis lagi, BPH PB PMII yang turun untuk melakukan pelantikan merupakan BPH pada Bidang yang tidak memiliki kapasitas dan wewenang atas Pelantikan PC PMII, sehingga tindakan dari ketua Bidang Maritim dan ketua bidang sumber daya tersebut merupakan wujud nyata ABUSE OF POWER dalam proses berorganisasi.

sudah begitu, BPH PB PMII yang turun di PC PMII Ambon mempertontonkan Kebodohan dan ketidak tahuan atas tupoksi kerja berdasarkan posisi yang diemban mereka secara vulgar dikhalayak banyak melalui berbgai platform media. sekali lagi hal ini sangat memalukan bagi organisasi karena proses pengangkangan AD/ART terus menjadi sesuatu yang biasa saja di PMII.

kenapa demikian, karena sampai tulisan ini disampaikan. tuntutan yang lebih rasional yang disampaikan oleh sejajaran Komisariat di Ambon belum juga ditanggapi oleh Ketua dan Sekretaris Jendral PB PMII.

selain itu, prosesi pelantikan PC PMII AMBON ini tidak mempunyai legitimasi kekuasaan yang jelas sebab proses pelegitimisian kekuasaan hanya dibenarkan oleh PMII sesuai dengan ketentuan AD/ART Pasal 15 angka 12 yang menerangkan bahwa “ketua umum ditingkat Cabang kota/kabupaten dipilih melalui forum resmi cabang yaitu Konferensi Cabang (KONFERCAB)”.

Namun pada Faktanya Konferensi Cabang (KONFERCAB) di Ambon belum selesai sampai hari ini, bahwa Konferensi Cabang (KONFERCAP) di Ambon yang ke XXVI Pada tanggal 20 Juli 2024 masih ditunda pada Pleno II dan belum jelas keberlanjutannya sampai saat ini.

Tidak hanya disitu saja tetapi berlanjut sampai ke penyusunan komposisi struktur PC PMII Ambon yang turut serta (meng)anal-kan dengan segala cara dan upaya terhadap Konstitusi dan Peraturan Organisasi. sebab penyusunan Struktur PC PMII AMBON tidak memedomani Konstitusi sebagaimana Pasal 15 Angka 16 AD/ART PMII.

Dengan demikian, skandalisasi terhadap Konstitusi dan Peraturan Organisasi yang dilakukan oleh ketua Bidang Maritim dan ketua bidang sumber daya Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) sangat tidak sesuai dan perlu dipertanyakan.

Oleh karena itu, penulis dengan tegas mendukung komitmen sahabat-sahabat sejajaran komisariat Kota Ambon untuk permasalahan ini ditindaklanjuti secara serius oleh ketua umum PB PMII, M. Shofiyulloh Cokro dan Sekretaris Jendral M. Irkham Tamrin membijaki berdasarkan mekanisme organisasi sebagaimana amanat konstitusi PMII.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Refleksi HUT RI 81, Membaca Kepemimpinan Nasional

    Refleksi HUT RI 81, Membaca Kepemimpinan Nasional

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Penulis Ahmad Takbir Abadi Setiap momentum Hari Ulang Tahun Republik Indonesia semestinya bukan sekadar ritual tahunan dengan upacara, bendera, dan pidato tentang keberhasilan. Ia adalah jeda untuk bercermin, sudah sejauh mana republik ini menunaikan janji kemerdekaannya? Sejak Proklamasi 17 Agustus 1945, Indonesia telah melewati pergantian rezim, pergantian presiden, pergolakan politik, krisis ekonomi, hingga Reformasi. Pemimpin […]

  • Pemkab Gorontalo Dorong Penelusuran Naskah Kuno untuk Selamatkan Warisan Sejarah

    Pemkab Gorontalo Dorong Penelusuran Naskah Kuno untuk Selamatkan Warisan Sejarah

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 321
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mendorong kegiatan penelusuran naskah kuno dan manuskrip budaya sebagai upaya menyelamatkan warisan sejarah yang terancam hilang. Langkah tersebut ditegaskan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, saat membuka sosialisasi penelusuran naskah kuno di Ruang Dulohupa, Selasa (7/4/2026). Sofyan menilai, naskah kuno memiliki nilai strategis karena memuat catatan autentik sejarah, ilmu pengetahuan, serta kearifan […]

  • Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel berhasil amankan Pelaku Asusila terhadap Anak di Makassar

    Ditres PPA dan PPO Polda Sulsel berhasil amankan Pelaku Asusila terhadap Anak di Makassar

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAKASSAR – Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Sulawesi Selatan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana kesusilaan terhadap anak di wilayah Kota Makassar. Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan informasi dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui Surat Perintah Nomor: Sprin/345/V/HUK.6.6/2026 tanggal 01 Juni 2026, terkait dugaan tindak pidana kesusilaan terhadap anak yang terjadi di […]

  • Wali Kota Adhan Dambea Ubah Jam Kerja Guru, Mulai Berlaku 1 April 2026

    Wali Kota Adhan Dambea Ubah Jam Kerja Guru, Mulai Berlaku 1 April 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 577
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam menghargai dedikasi para pahlawan tanpa tanda jasa. Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian guru, Wali Kota Adhan Dambea resmi menetapkan kebijakan perubahan jam kerja khusus bagi guru dan tenaga kependidikan. Kebijakan strategis ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 April 2026 dan menyasar seluruh tenaga pendidik berstatus […]

  • Menghidupkan Kembali Gagasan Gus Dur: Tantangan bagi NU di Daerah

    Menghidupkan Kembali Gagasan Gus Dur: Tantangan bagi NU di Daerah

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Salah satu agenda penting Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di bawah kepemimpinan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum dan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam adalah menghidupkan kembali pemikiran KH. Abdurrahman Wahid, atau yang akrab dikenal sebagai Gus Dur. Pertanyaannya, seperti apa upaya menghidupkan gagasan tersebut, dan bagaimana implikasinya bagi NU di tingkat daerah? […]

  • Longsor Batu di Desa Olele Gorontalo, Satu Warga Meninggal Dunia

    Longsor Batu di Desa Olele Gorontalo, Satu Warga Meninggal Dunia

    • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 441
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Peristiwa longsor batu terjadi di Desa Olele, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Jumat (2/1/2026). Insiden ini mengakibatkan satu orang warga meninggal dunia di lokasi kejadian.

expand_less