Breaking News
light_mode
Trending Tags

Obat Keras Tanpa Izin Edar Ditemukan di Pasar Tradisional

  • account_circle Redaksi Nulondalo
  • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
  • visibility 81
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Tim Kerja Farmasi, Alat Kesehatan, dan PKRT Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah pasar tradisional dan menemukan peredaran obat keras tanpa izin yang mengkhawatirkan serta obat tradisional yang tidak memiliki izin edar BPOM yang dicurigai mengandung obat keras.

Pasar-pasar yang menjadi lokasi temuan antara lain Pasar Tolinggula, Pasar Dulukapa, Pasar Gentuma, pasar Moluo dan Pasar Ilangata. Dalam sidak tersebut, tim menemukan sejumlah pedagang yang memperjualbelikan antibiotik, obat nyeri (analgesik), serta obat-obat yang dikenal masyarakat sebagai “par-par”, yaitu obat generik yang sudah dilepas dari kemasan aslinya tanpa label yang jelas serta banyak obat tradisional yang tidak memiliki izin edar serta dicurigai mengandung obat keras.

Lebih mengejutkan lagi, sebagian pedagang bahkan menerima copy resep dari pembeli untuk kemudian disesuaikan dan diberikan obatnya, tanpa ada pemeriksaan atau keterlibatan tenaga kesehatan resmi. Hal ini tentu melanggar aturan perundang-undangan terkait distribusi obat dan membahayakan keselamatan masyarakat.

“Temuan ini menjadi alarm serius. Masyarakat berisiko tinggi mengonsumsi obat keras tanpa takaran yang tepat, tanpa petunjuk penggunaan, dan tanpa pengawasan tenaga medis,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara, Sri Fenty N. Sagaf dalam rilisnya, Senin (07/07/2025).

Dinas Kesehatan akan menindaklanjuti hasil temuan ini dengan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Balai POM, untuk dilakukan pembinaan hingga penertiban. Selain itu, edukasi kepada masyarakat dan pedagang juga akan diperkuat agar pemahaman tentang bahaya obat keras tanpa resep semakin meningkat.

Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli dan mengonsumsi obat, serta memastikan obat-obatan hanya diperoleh dari apotik resmi dan dengan pengawasan tenaga kefarmasian yang berwenang.

 

  • Penulis: Redaksi Nulondalo

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaat Ahmadiyah dan Ilusi Negeri Moderasi Beragama

    Jemaat Ahmadiyah dan Ilusi Negeri Moderasi Beragama

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Aneh bin ajaib. Kira-kira itu paling tepat untuk ditegaskan bagi bangsa yang katanya negeri penuh toleransi. Semua agama (6 agama), aliran kepercayaan dan pandangan keyakinan ada di negeri ini, beragam suku bangsa merupakan aneka kekayaan bangsa yang tidak dimiliki oleh bangsa lain di seantero dunia. Tapi sayangnya toleransi yang terbangun dalam diri sebagian masyarakat Muslim […]

  • RDP Komisi III DPRD Sulteng Alot, PT Pantas Indomining Direkomendasikan Bayar Kompensasi dan Cabut Laporan Pidana photo_camera 2

    RDP Komisi III DPRD Sulteng Alot, PT Pantas Indomining Direkomendasikan Bayar Kompensasi dan Cabut Laporan Pidana

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Firman
    • visibility 261
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Sulteng–  Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan PT Pantas Indomining berlangsung alot. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi tegas menyangkut sengketa lahan, dugaan kriminalisasi warga, hingga persoalan dokumen perizinan perusahaan. Dalam forum itu, DPRD menyoroti aktivitas pertambangan PT Pantas […]

  • Arus Balik dari Sebuah Negeri yang Tidak Dibiarkan Berkuasa

    Arus Balik dari Sebuah Negeri yang Tidak Dibiarkan Berkuasa

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Suryadi R
    • visibility 350
    • 0Komentar

    “Biar aku ceritai kalian. Dahulu, di jaman kejayaan Majapahit, arus bergerak dari selatan ke utara, dari Nusantara ke Atas Angin.” Kalimat ini ditulis Pramoedya Ananta Toer dalam Arus Baliknya. Ia seakan memberi tahu dengan seksama bahwa kalimat itu tak hanya sekadar nostalgia sejarah. Tetapi merupakan sebuah pernyataan geopolitik yang tajam. Kalimat itu seolah menantang asumsi […]

  • Permohonan Dispensasi Nikah di Gorontalo Tinggi, Dinas PPPA Ajak Pemberdayaan dan Edukasi

    Permohonan Dispensasi Nikah di Gorontalo Tinggi, Dinas PPPA Ajak Pemberdayaan dan Edukasi

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Nulondalo.com — Permohonan dispensasi nikah di Provinsi Gorontalo sepanjang tahun 2025 tercatat ratusan kasus meskipun pemerintah dan lembaga terkait terus memperkuat pencegahan pernikahan usia anak. Berdasarkan data Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo, sampai pertengahan Desember 2025 terdapat total 524 permohonan dispensasi nikah dari seluruh kabupaten/kota di Gorontalo. Jumlah ini menunjukkan bahwa fenomena pernikahan di bawah […]

  • Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 233
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo resmi menetapkan konten kreator ZH alias Ka Kuhu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan tersangka tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh pihak pelapor. Kuasa hukum pelapor, Rongki Ali Gobel, membenarkan […]

  • Keutamaan Hari Asyura: Hari Besar Penuh Hikmah dan Pelajaran

    Keutamaan Hari Asyura: Hari Besar Penuh Hikmah dan Pelajaran

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Dalam kalender Hijriyah, bulan Muharram dikenal sebagai salah satu bulan suci yang dimuliakan oleh Allah SWT. Di antara hari-hari di bulan ini, terdapat satu hari yang memiliki keutamaan luar biasa, yaitu Hari Asyura, yang jatuh pada tanggal 10 Muharram. Asyura bukan hanya sekadar penanda waktu, namun ia sarat dengan nilai sejarah, spiritualitas, dan pelajaran moral […]

expand_less