Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Yang Barangkali Luput dalam Perbincangan soal Sadaka

  • account_circle Tarmizi Abbas
  • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
  • visibility 1.472
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Alasan mengapa sadaka ramai diperbincangkan di kalangan masyarakat Gorontalo beberapa hari ini sederhana: memberatkan. Perbincangan ini juga bukan barang baru. Sebelumnya, jika jeli membaca timeline Facebook, Anda akan menemukan berbagai postingan yang membeberkan keluh-kesah warga soal praktik ini. Masa iya misalnya, kita yang sedang berduka, lalu harus memberi sejumlah uang pada para elit, pembesar, pemangku adat dan tamu undangan? Yang membuat sadaka ini menjadi perbincangan juga bukan dari kalangan akademisi, melainkan postingan salah satu aleg, Zulkifli Nangili, yang bilang sadaka itu “meresahkan”. Tanpa tedeng aling-aling, Zulkifli bilang akan merampungkan perda adat tentang sadaka tahun ini. Ibarat sadaka adalah bara, perda adat adalah apinya. Perdebatan atas sadaka muncul di atas bara-dan-api ini.

Sayangnya, berbagai tulisan yang muncul belum sepenuhnya menjawab problem utama dari perdebatan sadaka saat ini, yakni: mengapa ia memberatkan, apa implikasinya, serta potensi apa yang akan muncul ketika ia diatur? Yayat Hidayat misalnya, melalui riset mendalamnya, menjelaskan bahwa praktik ini langgeng karena sedari dulu, masyarakat Gorontalo begitu menghormati dan menghargai pembesar negeri. Momi Hunowu, di sisi lain, menduga bahwa sadaka adalah pemberian “upeti” pada para bangsawan yang diislamisasi. Catatan ini “disempurnakan” Samsi Pomalingo yang panjang lebar menjelaskan sadaka, tentang kemunculan, perkembangan, serta memberikan catatan kritis bagaimana ia bersilang-sengkarut dengan politik pengetahuan dan kekuasaan—meskipun ada banyak argumentasinya yang saya kurang sepakat (saya akan kembali ke bagian ini di akhir). Terakhir adalah tulisan Subhan Ashir yang cukup berani mengatakan bahwa sadaka itu berimplikasi pada kerentanan ekonomi, ketimpangan kekuasaan, dan degradasi spiritual. Di akhir, Subhan mendorong adanya rekonstruksi budaya yang lebih adaptif.

Berbagai tulisan di atas penting memahami kemunculan dan perkembangan sadaka, namun dalam konteks ini, bagi saya hanya akan semakin melegitimasi sadaka sebagai sesuatu yang memberatkan. Tulisan ini, mengambil jarak dari pandangan-pandangan di atas. Argumentasi saya sederhana: tidak ada pemberian, dalam bentuk apa pun, yang gratis. Setiap pemberian selalu mengharapkan, bahkan mengharuskan adanya imbal balik, entah itu dengan uang, hasil panen, jasa dan doa sekalipun yang muncul dalam ragam praktik masyarakat. Sadaka juga demikian. Di balik kata “seikhlasnya”, selalu ada harapan dititipkan bersamaan dengan seamplup uang: agar hajatnya didoakan oleh pembesar negeri, pemangku adat, pelaksana adat, dan masyarakat. Ini adalah bentuk imbal balik. Namun bagaimana jika ini sebenarnya sia-sia, terpaksa dilakukan, dan tidak memiliki relevansi sama sekali?

Kuasa Politik atas Islam dan Lokalitas Gorontalo

Berulang kali saya menulis dan berbicara bahwa tak ada kondisi “damai” total dalam perjumpaan dua identitas berbeda, yakni Islam dan tradisi lokal Gorontalo yang telah berusia ratusan tahun. Ketika Islam disebarluaskan di abad ke-16 oleh Amai, ada banyak penolakan. Hal ini dipaparkan jelas oleh Tacco di dalam Het volk Van Gorontalo (1935), yang menulis bahwa, Islam di Gorontalo disebarkan mulanya “masalah pribadi”, sebab “Amai ingin menikahi putri penguasa Palasa, sehingga, ayah gadis tersebut mensyaratkan agar ia masuk Islam” (hlm. 26). Penentangnya adalah masyarakat lokal yang merasa bahwa ajaran agama baru ini tidak cocok di dengan pemahaman mereka. Para penentang ini bahkan disebut “pembangkang”. Seorang marsaoleh Gorontalo menyebut mereka sebagai Alifuru—kategori peyoratif yang digunakan oleh Kesultanan Ternate, Jailolo, Tidore dan Bacan, lalu disusul kolonial (Portugis dan Belanda) untuk menyebut orang-orang berada jauh di luar pusat kekuasaan mereka sebagai komunitas masyarakat yang liar dan buas.

Meskipun telah banyak spekulasi bahwa Islam di Gorontalo telah ada sebelum Amai (1525-50)*, namun baru di masa itulah secara struktural dan politis, Islam disebarluaskan. Amai, dibantu oleh para pembesar lainnya, menyebarkan Islam ke pelosok-pelosok kampung dengan Masjid Hunto  sebagai sentrum syiar keagamaan. Targetnya: agar masyarakat Gorontalo mulai mengenal Islam. Tentu saja ini berhasil secara perlahan, namun dengan satu syarat kunci: Islam harus menyesuaikan dengan kosmologi dan kepercayaan mereka—yang lantas menjadi basis falsafah adat pertama Amai. Itu sebabnya, muasal praktik Islam Gorontalo itu jauh dari kata konservatif. Islam, di mata masyarakat saat itu, adalah praktik mistik yang berfokus pada meditasi dan perenungan tentang Ketuhanan. Tacco menulis “orang-orang Gorontalo mistik cenderung mengabaikan praktik keagamaan publik karena itu tidak memadai mencapai ketuhanan”. Mereka bahkan masih melakukan praktik-praktik yang dianggap animistik oleh Samsi, seperti Mopo’a Huta dan Modayango lengkap dengan do’a-doa di dalam Islam. Praktik ini bahkan masih bertahan sampai sekarang.

Pasca Amai, Islam resmi menjadi agama kerajaan oleh Matolodulakiki (1550-1615)*. Namun tentu saja ini tidak diterima begitu saja. Tacco, lagi-lagi mencatat peristiwa ini dengan baik. Pada halaman 110, ia menulis detail isi percakapan seorang marsaoleh Gorontalo yang bilang bahwa bahwa “pertentangan terjadi karena bagi masyarakat Gorontalo saat itu, tak boleh ada yang mengatur apa yang mereka yakini dan percayai, meskipun mereka menyukai penguasa.” Ini penting dicatat karena saat itu Gorontalo sudah memiliki basis konstitusi kerajaan yang disepakati. Meskipun demikian, argumentasi ini disebut “pikiran sempit” dan “bertentangan dengan ajaran nabi” sehingga, bagi Matolodulakiki, “tidak pantas” untuk dibiarkan. Menariknya, di masa ini muncul keyakinan dari para pembesar bahwa beralih dari budaya masyarakat setempat yang “kanibal” ke Islam (atau agama dunia) mulai dipandang sebagai perkembangan kebudayaan menuju pada puncak lebih tinggi. Selain dapat dipahami sebagai bentuk perwujudan politik Islam di Gorontalo pada masanya, kekuasaan Matolodulakiki ibarat jalan yang menyiapkan karpet merah untuk kekuasaan Eyato (1673-79).

  • Penulis: Tarmizi Abbas

Komentar (1)

  • icalmaruf212@gmail.com

    Kalo bang arif sudah nulis tentang sejarah dan adat gorontalo. Sy pasti baca dan tdk mo skip

    Balas23 April 2026 14:46

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IPO Lesu di Kuartal I 2026, Bursa Efek Indonesia Catat 12 Perusahaan dalam Pipeline

    IPO Lesu di Kuartal I 2026, Bursa Efek Indonesia Catat 12 Perusahaan dalam Pipeline

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Disclaimer: Konten ini bersifat informatif dan bukan merupakan saran investasi. Seluruh data dan proyeksi terkait IPO, termasuk yang disampaikan oleh Bursa Efek Indonesia, dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kondisi pasar. Investor disarankan melakukan analisis mandiri dan/atau berkonsultasi dengan penasihat keuangan sebelum mengambil keputusan investasi. nulondalo.com – Aktivitas penawaran umum perdana saham (IPO) di pasar modal Indonesia […]

  • Puasa dan Neraca Hati

    Puasa dan Neraca Hati

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 302
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu datang seperti auditor independen: tidak bisa disuap, tidak bisa dinegosiasi, dan tidak menerima “opini titipan”. Ia hadir untuk memeriksa sesuatu yang sering luput dari laporan keuangan yakni neraca hati. Kalau dalam akuntansi kita mengenal aset, liabilitas, dan ekuitas, maka dalam puasa kita mengenal sabar sebagai aset, nafsu sebagai liabilitas, dan takwa sebagai ekuitas […]

  • Kemenhaj Layaknya Santri Yang Baru Mondok

    Kemenhaj Layaknya Santri Yang Baru Mondok

    • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 393
    • 0Komentar

    Orang NU punya prinsip sederhana: kalau niatnya ibadah, jangan dibuat ribet. Sayangnya, urusan haji yang jelas-jelas ibadah sering kali justru paling ribet urusannya. Maka ketika Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) lahir, umat pun berharap: “Alhamdulillah, semoga haji tak lagi seperti antre sembako menjelang lebaran.” Tapi apa daya, harapan sering kalah cepat dari realitas birokrasi. Sebagai […]

  • Resmi! Inilah Nama-Nama Komisioner KPID Gorontalo 2026–2029, Siapa Saja?

    Resmi! Inilah Nama-Nama Komisioner KPID Gorontalo 2026–2029, Siapa Saja?

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 323
    • 0Komentar

    nulondalo.com – DPRD Provinsi Gorontalo resmi menetapkan calon terpilih dan calon cadangan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo untuk periode 2026–2029. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-68 yang digelar Senin (29/12/2025). Tujuh nama ditetapkan sebagai komisioner terpilih KPID 2026–2029, yakni: Suci Priyanti Kartika Sari Abdulrazak Babuntai Hasanuddin Djadin Jitro Paputungan Fahrudin F. […]

  • Piutang Langit

    Piutang Langit

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Ramadhan selalu menghadirkan fenomena menarik dalam dunia akuntansi rumah tangga. Tiba-tiba grafik sedekah naik, kurva infak menanjak, dan neraca keikhlasan ikut-ikutan surplus. Di sisi lain, daftar belanja takjil dan THR juga ikut meledak. Inilah bulan ketika manusia rajin “mengirim proposal” ke langit. Sebagai akademisi akuntansi, saya sering bercanda kepada mahasiswa: “Kalau di dunia ada piutang […]

  • Rumah Zakat Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa di Sulawesi Utara photo_camera 2

    Rumah Zakat Salurkan Bantuan bagi Korban Gempa di Sulawesi Utara

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 240
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Manado – Gempa bumi yang melanda wilayah Sulawesi Utara pada 2 April 2026 menyebabkan sejumlah bangunan rusak dan warga terdampak. Menanggapi situasi tersebut, Rumah Zakat bergerak cepat dengan menerjunkan tim tanggap darurat untuk melakukan pendataan sekaligus menyalurkan bantuan. Sehari pascagempa, tepatnya 3 April, Koordinator Lapangan Tanggap Bencana Rumah Zakat, Sandy Syafrudin Nina, diberangkatkan dari […]

expand_less