Breaking News
dark_mode
Trending Tags

KPK Ingatkan Bahaya Korupsi Dini, Pelaku Termuda Tercatat Berusia 24 Tahun

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
  • visibility 155
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak lagi hanya melibatkan elite, tetapi mulai menyasar generasi muda. KPK bahkan mencatat pelaku tindak pidana korupsi termuda berusia 24 tahun, sebuah kondisi yang dinilai sebagai alarm serius bagi dunia pendidikan dalam menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045.

Peringatan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Agus Joko Pramono saat menjadi pembicara dalam kegiatan Muslim Youth Leadership Camp bertema “The Leadership Insight” di Al Kausar Islamic Boarding School, Sukabumi, Jawa Barat, dikutip dari laman resmi KPK, Kamis (25/12).

Dalam paparannya, Agus menyoroti fenomena yang ia sebut sebagai “muda-mudi korupsi”, yakni kecenderungan perilaku tidak berintegritas yang tumbuh sejak usia sekolah. Menurutnya, runtuhnya integritas tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berawal dari kebiasaan kecil yang dianggap lumrah di lingkungan pendidikan.

Untuk menjelaskan akar persoalan tersebut, Agus memperkenalkan pendekatan ilmiah berdasarkan studi Fredrik Galtung. Integritas dipandang sebagai variabel yang dapat diukur melalui penguatan akuntabilitas, kompetensi, dan etika, serta penekanan praktik korupsi hingga titik nol.

Agus mencontohkan, perilaku seperti mencontek, membolos, dan berbohong di bangku sekolah dapat menjadi pintu masuk menuju pelanggaran yang lebih serius. Di perguruan tinggi, kebiasaan tersebut berkembang menjadi praktik menitip absen, plagiasi, hingga manipulasi administrasi akademik.

Jika tidak dicegah, lanjut Agus, perilaku tersebut berpotensi bermuara pada pelanggaran berat, seperti manipulasi dana beasiswa, mark-up biaya pendidikan, hingga praktik suap dan gratifikasi. Karena itu, pendidikan antikorupsi dinilai penting untuk membentuk sumber daya manusia berintegritas tinggi.

KPK mendorong tiga pilar utama dalam pendidikan antikorupsi, yakni integrasi nilai antikorupsi dalam kurikulum, pembangunan ekosistem pendidikan yang bersih, serta pemberdayaan jejaring sebagai agen perubahan. Tantangan utama pemimpin masa depan, menurut Agus, adalah menghindari konflik kepentingan agar kekuasaan tidak tunduk pada kepentingan pribadi.

Muslim Youth Leadership Camp sendiri merupakan wadah pembinaan karakter kepemimpinan generasi muda. Kehadiran KPK dalam kegiatan tersebut bertujuan menanamkan nilai amanah dan kejujuran sebagai fondasi kepemimpinan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

  • Penulis: Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gus Yaqut Bantah Nikmati Dana Korupsi Kuota Haji

    Gus Yaqut Bantah Nikmati Dana Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas membantah tudingan bahwa dirinya menikmati dana dalam kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan tersebut disampaikan Yaqut kepada awak media setelah keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2025). Saat itu, ia terlihat telah mengenakan rompi oranye khas […]

  • “Surat Cinta” Pemerintah (Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026)

    “Surat Cinta” Pemerintah (Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2026)

    • calendar_month Sabtu, 1 Agt 2026
    • account_circle Lusiana Putri Ahmadi, M.Ak
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Apakah adil jika seorang penjual nasi kuning yang baru buka tenda kecil depan gang rumah langsung dianggap sebagai “Gajah Bisnis” yang wajib langsung menggunakan tarif pajak umum (pembukuan)? Pertanyaan ini tiba-tiba relevan ketika Pemerintah mengeluarkan “Surat Cinta” yang problematik. PP Nomor 20 Tahun 2026 yang telah disahkan memuat dengan jelas terkait aturan penggunaan PPh Final […]

  • PCNU Kota Gorontalo Dukung Penuh Pekan Ekonomi Syariah 2025

    PCNU Kota Gorontalo Dukung Penuh Pekan Ekonomi Syariah 2025

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Gorontalo menyatakan dukungan penuh terhadap Pekan Ekonomi Syariah (PES) 2025 yang diselenggarakan oleh PWNU Gorontalo pada 25–28 Oktober 2025 di halaman Kantor PWNU Gorontalo. Agenda ini bertujuan mempercepat penguatan ekosistem ekonomi umat melalui pengembangan UMKM halal, literasi keuangan syariah, serta kolaborasi pesantrenpreneur. “NU berkomitmen mendorong kemandirian ekonomi jamaah. Pekan […]

  • PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah, Dorong Kemandirian Umat Lewat Ekonomi Syariah

    PWNU Gorontalo Gelar Pekan Ekonomi Syariah, Dorong Kemandirian Umat Lewat Ekonomi Syariah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo resmi menggelar Pekan Ekonomi Syariah, Selasa (28/10/2025). Kegiatan ini berlangsung di pelataran Kantor PWNU Gorontalo, Jalan Samratulangi, Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo. Acara tersebut turut dihadiri oleh perwakilan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), Pintraco, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) SulutGo, KNEX, Bank Indonesia, serta Pemerintah Provinsi Gorontalo […]

  • Pelantikan PMII Maros Periode 2026-2027: Teguhkan Gerakan Intelektual dan Keumatan

    Pelantikan PMII Maros Periode 2026-2027: Teguhkan Gerakan Intelektual dan Keumatan

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Maros bersama Korps PMII Putri (KOPRI) PC PMII Maros resmi dilantik dalam prosesi khidmat yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Sabtu (16/5/2026). Kegiatan tersebut mengusung tema “Mengakar di Maros, Bergerak untuk Peradaban” sebagai spirit perjuangan kader PMII dalam merawat nilai, tradisi, dan […]

  • Kronologi Dugaan Korupsi Perumda Aneka Usaha Majene, Sekda dan Bupati Diperiksa Kejati Sulbar

    Kronologi Dugaan Korupsi Perumda Aneka Usaha Majene, Sekda dan Bupati Diperiksa Kejati Sulbar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 316
    • 0Komentar

    nulondalo.com-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Perumda Aneka Usaha Majene. Dalam penyidikan tersebut, penyidik telah memeriksa Sekretaris Daerah dan Bupati Majene sebagai saksi bersama puluhan pihak lainnya. Kasus ini menjerat mantan Penjabat Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene berinisial AA yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut kronologi pengungkapan kasus […]

expand_less