Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kronologi Dugaan Korupsi Perumda Aneka Usaha Majene, Sekda dan Bupati Diperiksa Kejati Sulbar

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 217
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Perumda Aneka Usaha Majene.

Dalam penyidikan tersebut, penyidik telah memeriksa Sekretaris Daerah dan Bupati Majene sebagai saksi bersama puluhan pihak lainnya.

Kasus ini menjerat mantan Penjabat Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene berinisial AA yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut kronologi pengungkapan kasus tersebut.

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Perumda

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Perumda Aneka Usaha Majene pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Dalam periode tersebut, tersangka AA yang menjabat sebagai Penjabat Direktur Utama diduga menyetujui sejumlah pembayaran pertanggungjawaban penggunaan dana perusahaan daerah.

Namun dalam pemeriksaan awal, ditemukan adanya laporan pertanggungjawaban yang diduga fiktif serta tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyelidikan dan Pemeriksaan Puluhan Saksi

Seiring berkembangnya penyelidikan, tim penyidik Kejati Sulbar memanggil dan memeriksa berbagai pihak yang dianggap mengetahui aliran dana dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.

Kepala Kejati Sulbar, Sukarman Sumarinton, menyebutkan hingga saat ini sebanyak 26 orang saksi telah dimintai keterangan.

Di antara saksi yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah dan Bupati Majene.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Penetapan AA sebagai Tersangka

Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, penyidik akhirnya menetapkan AA sebagai tersangka dalam perkara ini.

Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan Pasal 90 ayat (1) KUHAP.

AA diketahui merupakan mantan Penjabat Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene.

Penahanan di Rutan Mamuju

Usai ditetapkan sebagai tersangka, AA langsung ditahan oleh penyidik.

Berdasarkan surat perintah penahanan, AA dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju selama 20 hari, terhitung sejak 9 Maret 2026.

Kerugian Negara Capai Rp1,8 Miliar

Dari hasil perhitungan sementara yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat bersama tim penyidik, kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut diperkirakan mencapai Rp1.837.052.200,60.

Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah menyita uang tunai sebesar Rp500 juta yang kemudian dititipkan ke rekening bank sebagai barang bukti.

Penyidik Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Meski baru menetapkan satu orang tersangka, Kejati Sulbar memastikan proses penyidikan masih terus berjalan.

Penyidik saat ini tengah mendalami alat bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.

Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, Kejati Sulbar menegaskan akan mengambil langkah hukum lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banggai Ring 1 Panen Nol, Dugaan Gagal Total Program CSR Migas di Kintom

    Banggai Ring 1 Panen Nol, Dugaan Gagal Total Program CSR Migas di Kintom

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Firman
    • visibility 460
    • 0Komentar

    nulondalo.com, BANGGAI – Dugaan kegagalan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) sektor migas mencuat di wilayah Ring 1 Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai. Tiga desa penerima bantuan bibit jagung dilaporkan mengalami gagal panen total atau panen nol. Bantuan tersebut berupa 45 kilogram bibit jagung yang dibagikan kepada tiga kelompok tani di wilayah sekitar area operasi industri […]

  • Persipura Bidik Kemenangan Penuh Kontra Deltras FC

    Persipura Bidik Kemenangan Penuh Kontra Deltras FC

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 199
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Persipura Jayapura menargetkan kemenangan penuh saat menjamu Deltras FC pada lanjutan Liga 2 Pegadaian Championship 2025/2026 di Stadion Lukas Enembe, Jayapura, Minggu (4/1/2026). Tiga poin menjadi harga mati bagi tim berjuluk Mutiara Hitam demi menjaga peluang bersaing di papan atas Grup B. Pelatih Persipura Rahmad Darmawan menegaskan pentingnya disiplin dan fokus penuh sepanjang […]

  • Hisab Kemenag: Hilal Awal Syawal 1447 H Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Lebaran Berpotensi 21 Maret 2026

    Hisab Kemenag: Hilal Awal Syawal 1447 H Belum Penuhi Kriteria MABIMS, Lebaran Berpotensi 21 Maret 2026

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 342
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa posisi hilal awal Syawal 1447 Hijriah secara hisab belum memenuhi kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang ditetapkan oleh Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS). Dengan kondisi tersebut, Idulfitri 1447 H berpotensi jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Hal ini disampaikan Anggota Tim Hisab Rukyat Kemenag, Cecep […]

  • Misteri di Balik Energi Salat Berjamaah

    Misteri di Balik Energi Salat Berjamaah

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Hamzah Durisa
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Senja turun perlahan di pesisir Mandar bukanlah perkara jarang ditemukan. Langit memerah di atas laut, dan perahu-perahu nelayan kembali dengan layar yang mulai dilipat merupakan penghias keseharian hidup orang Mandar. Di sela desir angin laut, terdengar adzan Magrib memanggil dari masjid kampung. Suaranya lembut, tetapi tegas—seperti panggilan yang sudah akrab sejak kecil. Orang-orang berhenti sejenak. […]

  • Perkokoh Pancasila, Lakpesdam NU Kota Gorontalo Ngaji Kebangsaan

    Perkokoh Pancasila, Lakpesdam NU Kota Gorontalo Ngaji Kebangsaan

    • calendar_month Minggu, 30 Jun 2019
    • account_circle Yusran Laindi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mengantisipasi berkurangnya jumlah dukungan terhadap Pancasila di Kota Gorontalo, Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Nahdlatul Ulama Kota Gorontalo gelar Ngaji Kebangsaan dengan tema ‘Pancasila Sebagai Living Ideologi Bangsa.’ Narasumber kegiatan tersebut, KH. Abdul Rasyid Kamaru (Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Gotontalo), Alim Niode M.Si (Budayawan) dan DR Sastro Wantu […]

  • Wali Kota Adhan Dambea Ubah Jam Kerja Guru, Mulai Berlaku 1 April 2026

    Wali Kota Adhan Dambea Ubah Jam Kerja Guru, Mulai Berlaku 1 April 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 431
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam menghargai dedikasi para pahlawan tanpa tanda jasa. Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian guru, Wali Kota Adhan Dambea resmi menetapkan kebijakan perubahan jam kerja khusus bagi guru dan tenaga kependidikan. Kebijakan strategis ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 April 2026 dan menyasar seluruh tenaga pendidik berstatus […]

expand_less