Breaking News
light_mode
Trending Tags

Kronologi Dugaan Korupsi Perumda Aneka Usaha Majene, Sekda dan Bupati Diperiksa Kejati Sulbar

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
  • visibility 259
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Perumda Aneka Usaha Majene.

Dalam penyidikan tersebut, penyidik telah memeriksa Sekretaris Daerah dan Bupati Majene sebagai saksi bersama puluhan pihak lainnya.

Kasus ini menjerat mantan Penjabat Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene berinisial AA yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut kronologi pengungkapan kasus tersebut.

Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana Perumda

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan Perumda Aneka Usaha Majene pada tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Dalam periode tersebut, tersangka AA yang menjabat sebagai Penjabat Direktur Utama diduga menyetujui sejumlah pembayaran pertanggungjawaban penggunaan dana perusahaan daerah.

Namun dalam pemeriksaan awal, ditemukan adanya laporan pertanggungjawaban yang diduga fiktif serta tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Penyelidikan dan Pemeriksaan Puluhan Saksi

Seiring berkembangnya penyelidikan, tim penyidik Kejati Sulbar memanggil dan memeriksa berbagai pihak yang dianggap mengetahui aliran dana dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut.

Kepala Kejati Sulbar, Sukarman Sumarinton, menyebutkan hingga saat ini sebanyak 26 orang saksi telah dimintai keterangan.

Di antara saksi yang diperiksa adalah Sekretaris Daerah dan Bupati Majene.

Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri aliran dana sekaligus mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam dugaan korupsi tersebut.

Penetapan AA sebagai Tersangka

Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, penyidik akhirnya menetapkan AA sebagai tersangka dalam perkara ini.

Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan minimal dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan Pasal 90 ayat (1) KUHAP.

AA diketahui merupakan mantan Penjabat Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene.

Penahanan di Rutan Mamuju

Usai ditetapkan sebagai tersangka, AA langsung ditahan oleh penyidik.

Berdasarkan surat perintah penahanan, AA dititipkan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Mamuju selama 20 hari, terhitung sejak 9 Maret 2026.

Kerugian Negara Capai Rp1,8 Miliar

Dari hasil perhitungan sementara yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat bersama tim penyidik, kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut diperkirakan mencapai Rp1.837.052.200,60.

Dalam proses penyidikan, penyidik juga telah menyita uang tunai sebesar Rp500 juta yang kemudian dititipkan ke rekening bank sebagai barang bukti.

Penyidik Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Meski baru menetapkan satu orang tersangka, Kejati Sulbar memastikan proses penyidikan masih terus berjalan.

Penyidik saat ini tengah mendalami alat bukti serta keterangan saksi untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang ikut bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.

Jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain, Kejati Sulbar menegaskan akan mengambil langkah hukum lanjutan sesuai prosedur yang berlaku.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Bocah SD Salurkan Donasi, Jamil: Anak Sekecil Itu Memang Sangat Menggetarkan Batin

    Dua Bocah SD Salurkan Donasi, Jamil: Anak Sekecil Itu Memang Sangat Menggetarkan Batin

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Nulondalo.com – Tepat pada Senin, 1 Desember 2025 pukul 10 pagi WIB, di sebuah posko penggalangan donasi bencana alam yang terjadi di Sumbar, Sumut dan Aceh yang berlokasi di kantor PB PMII, Dua anak berseragam SD datang membawa pesan moral. Dengan tangan mungil yang belum mengenal rumitnya dunia Mereka menyerahkan uang lima ribu rupiah. Nilai […]

  • Tambang Diduga Ilegal di Maros Masih Beroperasi, PERJOSI Tantang Ketegasan Aparat

    Tambang Diduga Ilegal di Maros Masih Beroperasi, PERJOSI Tantang Ketegasan Aparat

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kembali menuai sorotan publik. Hingga Senin (25/05/2026), sejumlah titik tambang di wilayah Kecamatan Mandai dan Moncongloe disebut masih terus beroperasi meski mendapat keluhan warga terkait dugaan kerusakan lingkungan dan dampak terhadap keselamatan masyarakat sekitar. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pengerukan tanah masih […]

  • Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Pemerintah dan NU Diprediksi Mulai Puasa 19 Februari 2026

    Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 H, Pemerintah dan NU Diprediksi Mulai Puasa 19 Februari 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Umat Islam di Indonesia diperkirakan akan kembali menghadapi kemungkinan perbedaan dalam penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi. Perbedaan tersebut dipicu oleh kondisi astronomis hilal yang belum memenuhi kriteria kesepakatan regional pada saat pemantauan. Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Thomas Djamaluddin, menjelaskan bahwa berdasarkan […]

  • Camat Maros baru Rudi: Bersih Masjid adalah Tanggung Jawab Bersama Menyambut Ramadhan

    Camat Maros baru Rudi: Bersih Masjid adalah Tanggung Jawab Bersama Menyambut Ramadhan

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Sakti
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Menyambut datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 Hijriah, Camat Maros Baru Rudi, S.IP., M.M. mengeluarkan imbauan resmi kepada seluruh jajaran Pemerintah Desa dan Kelurahan agar menggerakkan aksi kebersihan masjid di wilayah masing-masing. Seruan ini bukan sekedar rutinitas tahunan. Camat Rudi menegaskan bahwa kebersihan rumah ibadah merupakan bagian penting dalam membangun kekhusyukan dan kenyamanan […]

  • Akuntansi Kemenangan

    Akuntansi Kemenangan

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Di republik yang gemar membuat laporan ini, segala sesuatu rasanya perlu diaudit. Dari laporan keuangan negara sampai laporan perasaan mantan—semuanya ingin disusun rapi, kalau perlu dengan catatan kaki. Maka ketika Ramadhan tiba dan Idul Fitri menjelang, saya membayangkan satu hal: bagaimana kalau kemenangan spiritual juga kita perlakukan seperti laporan keuangan? Apakah kita layak mendapat opini […]

  • IKA PMII Gorontalo Gelar “Munajat Cinta Ramadhan”, Salurkan 250 Kg Beras untuk Pesantren photo_camera 4

    IKA PMII Gorontalo Gelar “Munajat Cinta Ramadhan”, Salurkan 250 Kg Beras untuk Pesantren

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Faisal Husuna
    • visibility 376
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kegiatan bertajuk “Munajat Cinta Ramadhan” yang dilaksanakan di Grand Q Hotel Gorontalo pada Sabtu (7/3/2026) diawali dengan pembagian takjil oleh Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Provinsi Gorontalo. Ketua PKC PMII Gorontalo, Windy Olivia Dawa, menuturkan bahwa kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang buka puasa bersama, tetapi juga menjadi ruang temu […]

expand_less