Breaking News
dark_mode
Trending Tags

IAI Gorontalo Desak Hentikan Pembongkaran Cagar Budaya Rumah Tinggi, Ingatkan Ancaman Pidana

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
  • visibility 371
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Gorontalo mendesak seluruh pihak untuk segera menghentikan segala bentuk pembongkaran dan perusakan terhadap bangunan bersejarah “Rumah Tinggi” atau bekas Kantor dan Rumah Dinas Kepala Jawatan Pos, Telegraf, dan Telepon (PTT) di Kota Gorontalo.

Desakan tersebut disampaikan melalui Pernyataan Sikap Nomor 081/PS/IAI-GTO/VI/2026 yang diterbitkan pada 18 Juni 2026 sebagai respons atas kondisi terkini bangunan yang dinilai terancam kehilangan keutuhan fisiknya di tengah proses sengketa dan pengkajian status cagar budaya.

Ketua IAI Gorontalo, Ar. Abd. Razak Febrianto Karinda, IAI, menegaskan bahwa Rumah Tinggi memiliki nilai sejarah yang sangat penting bagi perjalanan perjuangan bangsa, khususnya di Gorontalo.

Menurutnya, bangunan tersebut merupakan bekas kantor sekaligus rumah dinas Kepala Jawatan PTT Gorontalo yang pada masa perjuangan kemerdekaan menjadi salah satu objek vital telekomunikasi strategis.

Pada peristiwa 23 Januari 1942, para pemuda Gorontalo di bawah pimpinan Pahlawan Nasional Nani Wartabone menguasai sarana PTT untuk memutus jaringan komunikasi pemerintah kolonial Belanda sekaligus menyebarkan berita perjuangan rakyat Gorontalo.

“Rumah Tinggi bukan sekadar bangunan tua, tetapi simbol kedaulatan komunikasi bangsa dan saksi bisu lahirnya semangat kemerdekaan di tanah Gorontalo,” ujar Razak dalam pernyataan sikap tersebut.

IAI Gorontalo menegaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bangunan yang sedang dalam proses pengkajian, pendaftaran, maupun sengketa status hukum wajib dilindungi dan diperlakukan sebagai cagar budaya hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

Karena itu, organisasi profesi arsitek tersebut menilai kondisi fisik Rumah Tinggi harus dipertahankan secara utuh dan tidak boleh diubah atau dibongkar secara sepihak oleh pihak mana pun.

Selain mendesak penghentian pembongkaran, IAI Gorontalo juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang serius bagi pelaku perusakan bangunan yang berstatus atau diduga sebagai cagar budaya.

Merujuk Pasal 66 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, setiap orang dilarang merusak cagar budaya baik seluruh maupun sebagian dari kesatuan, kelompok, ataupun letak asalnya.

Sementara Pasal 105 mengatur ancaman pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama 15 tahun serta denda paling sedikit Rp500 juta hingga Rp5 miliar bagi pelanggar.

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Falaqiah, Tradisi Penentuan 1 Ramadhan di Desa Bobawa

    Falaqiah, Tradisi Penentuan 1 Ramadhan di Desa Bobawa

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sebelum adanya kemudahan akses informasi seperti sekarang, masyarakat Desa Bobawa, kec. makian barat, kab. Halmahera Selatan, Maluku Utara, memiliki cara tersendiri secara tradisional dalam menentukan awal Ramadhan. Bapak Haji Said Ahmad selaku Imam desa bobawa menyampaikan ada dua metode utama yang digunakan di masa lalu yakni perhitungan falaqiah dan pengamatan pasang surut air laut. Menurut […]

  • Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk PETI di Madina

    Polda Sumut Amankan Dua Ekskavator Diduga untuk PETI di Madina

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 238
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Tim gabungan dari Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengamankan dua unit alat berat jenis ekskavator yang diduga akan digunakan untuk aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Senin (2/3/2026) pagi. Penindakan dilakukan sekitar pukul 06.00 WIB oleh personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Satuan Brimob di dua […]

  • Gusdur Dalam Memori  Mbak Yenny dan Gus Mus

    Gusdur Dalam Memori Mbak Yenny dan Gus Mus

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Riski Hidayat
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Oleh: Riski Hidayat, Mahasiswa Pasca Sarjana UAC Mojokerto Tulisan ini Merupakan Refleksi Penulis pada saat Menghadiri Acara Peringatan Haul Gus Dur ke 16 dan Tasyakuran Penganugrahan Gelar Pahlawan Nasional K.H Abdurrahman Wahid di Tebu Ireng Pada 17 Desember 2025. Berangkat dari pertanyaan yang dilontarkan oleh Mbak Yenny Wahid. Apa yang membuat Gus Dur begitu istimewa […]

  • Program Bergizi? Coba Tanyakan ke 20 Ribu Siswa Keracunan

    Program Bergizi? Coba Tanyakan ke 20 Ribu Siswa Keracunan

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijanjikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ternyata menimbulkan persoalan serius. Sejak diluncurkan pada Januari 2025, ribuan siswa di berbagai daerah mengalami keracunan akibat menu MBG yang banyak menggunakan makanan olahan (Ultra Processed Food/UPF). Hingga 23 Desember 2025, korban keracunan tercatat mencapai lebih dari […]

  • Kunjungan Mendadak Prabowo Subianto di Senen, Datang Tanpa Didampingi Mensos

    Kunjungan Mendadak Prabowo Subianto di Senen, Datang Tanpa Didampingi Mensos

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 357
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan mendadak ke permukiman padat warga di Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis (26/03/2026) sore. Berbeda dari kunjungan resmi pada umumnya, Presiden datang tanpa didampingi Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Kehadiran orang nomor satu di Indonesia itu secara tiba-tiba langsung menyedot perhatian warga, khususnya yang tinggal di kawasan bantaran […]

  • Semarak HUT ke-80 RI di SD Negeri 40 Kota Ternate Penuh Warna dan Antusiasme

    Semarak HUT ke-80 RI di SD Negeri 40 Kota Ternate Penuh Warna dan Antusiasme

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, SD Negeri 40 Kota Ternate menggelar rangkaian lomba yang memadukan nuansa kebudayaan dan semangat kebersamaan. Dua kegiatan utama yang digelar adalah lomba tarian daerah pada 5–7 Agustus 2025 dan lomba gerak jalan yang menjadi penutup pada 9 Agustus 2025. Kepala SD Negeri 40 Kota Ternate […]

expand_less