Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Dana Peliputan Media MTQ Maros Disorot, Diduga Ada Ketidaksesuaian Pembayaran dan Nama ASN dalam Daftar Penerima

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
  • visibility 39
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.Com, MAROS — Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Kabupaten Maros telah berlalu. Namun, penggunaan anggaran untuk peliputan media dalam kegiatan tersebut kini menjadi sorotan dan memunculkan pertanyaan terkait transparansi realisasi anggaran serta laporan pertanggungjawaban (LPJ).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, anggaran peliputan media dalam kegiatan MTQ diduga mencapai sekitar Rp30 juta, dengan keterlibatan kurang lebih 30 media selama enam hari pelaksanaan kegiatan.

Namun, sejumlah pekerja media mengaku tidak menerima pembayaran sesuai dengan informasi nilai anggaran yang beredar. Salah satunya Mail dari Liputan47, yang mengaku hanya menerima Rp100 ribu pada awal pelaksanaan kegiatan.

Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan publik mengenai bagaimana mekanisme pembayaran, rincian anggaran, serta realisasi dana peliputan media yang tercantum dalam RAB dan LPJ kegiatan.

Nama Diduga ASN Masuk Daftar Penerima
Sorotan semakin berkembang setelah beredar informasi mengenai adanya nama yang diduga berstatus ASN dalam daftar penerima dana peliputan media.

Jika informasi tersebut benar, pihak terkait dinilai perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kapasitas penerima, dasar pembayaran, serta hubungan penerima dengan kegiatan peliputan MTQ.

Publik juga meminta agar dokumen pertanggungjawaban kegiatan dapat dibuka secara transparan, termasuk rincian anggaran, RAB, LPJ, daftar penerima, serta bukti pembayaran, sehingga informasi yang beredar dapat diuji dan tidak berkembang menjadi spekulasi.

Ketua Tim Pengawas Relawan Prabowo Repro Kabupaten Maros, Hasmarianto, menyayangkan adanya persoalan tersebut.
Menurutnya, apabila anggaran peliputan media memang telah tercantum dalam RAB kegiatan, maka hak-hak jurnalis yang menjalankan tugas peliputan semestinya dipenuhi sesuai dengan ketentuan dan realisasi anggaran.

“Seharusnya hak jurnalis saat melakukan peliputan dan yang tertuang di dalam RAB dipenuhi,” ujar Hasmarianto.

Ia menegaskan pihaknya akan mengawal persoalan tersebut dan mendorong agar penggunaan anggaran kegiatan MTQ dapat diperiksa secara transparan.

“Kami akan mengawal persoalan ini dan akan melaporkannya ke Kejaksaan Tinggi,” tegasnya.

Persoalan ini masih sebatas dugaan dan informasi yang berkembang di lapangan. Karena itu, pihak pengelola kegiatan MTQ maupun instansi terkait perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi mengenai nilai anggaran peliputan media, mekanisme pembayaran, daftar penerima serta LPJ kegiatan.

Keterbukaan dokumen menjadi penting agar publik dapat mengetahui apakah terdapat perbedaan antara anggaran yang direncanakan, realisasi pembayaran, dan dana yang benar-benar diterima oleh media atau jurnalis.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manfaat Kapulaga untuk Wanita, dari Redakan Nyeri Haid hingga Jaga Kecantikan

    Manfaat Kapulaga untuk Wanita, dari Redakan Nyeri Haid hingga Jaga Kecantikan

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Manfaat kapulaga untuk wanita tidak hanya terbatas pada membantu meredakan nyeri haid. Rempah aromatik ini juga dikenal memiliki berbagai khasiat alami yang mendukung kesehatan tubuh dan kecantikan dari dalam. Kandungan antioksidan, vitamin, dan mineral di dalam kapulaga membuatnya kerap dimanfaatkan sebagai bagian dari gaya hidup sehat. Kapulaga merupakan rempah yang berasal dari biji […]

  • RDP Komisi III DPRD Sulteng Alot, PT Pantas Indomining Direkomendasikan Bayar Kompensasi dan Cabut Laporan Pidana photo_camera 2

    RDP Komisi III DPRD Sulteng Alot, PT Pantas Indomining Direkomendasikan Bayar Kompensasi dan Cabut Laporan Pidana

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Firman
    • visibility 380
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Sulteng–  Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan PT Pantas Indomining berlangsung alot. Rapat tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi tegas menyangkut sengketa lahan, dugaan kriminalisasi warga, hingga persoalan dokumen perizinan perusahaan. Dalam forum itu, DPRD menyoroti aktivitas pertambangan PT Pantas […]

  • Nusron Wahid Targetkan Semua Rumah Ibadah Bersertipikat: “Jangan Sampai Ada yang Belum”

    Nusron Wahid Targetkan Semua Rumah Ibadah Bersertipikat: “Jangan Sampai Ada yang Belum”

    • calendar_month Rabu, 7 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Upaya penyelesaian sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Indonesia terus diperkuat dengan melibatkan peran strategis tokoh-tokoh keagamaan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan komitmennya untuk mempercepat sertipikasi aset keagamaan demi memberikan kepastian hukum dan mencegah konflik di masa mendatang. “Karena itu Bapak-bapak sekalian, hari ini kita […]

  • Pra Konbes dan Munas Alim Ulama 2026 Bahas I’adatun Nazhar, NU Susun Pedoman Peninjauan Ulang Keputusan Bahtsul Masail

    Pra Konbes dan Munas Alim Ulama 2026 Bahas I’adatun Nazhar, NU Susun Pedoman Peninjauan Ulang Keputusan Bahtsul Masail

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 215
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Mekanisme I’adatun Nazhar atau peninjauan ulang terhadap keputusan-keputusan Bahtsul Masail menjadi salah satu isu penting yang dibahas dalam Webinar Pra Konferensi Besar (Konbes) dan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama 2026 yang digelar pada Ahad, 14 Juni 2026. Dalam pengantarnya, anggota Komisi Maudhu’iyah sekaligus pengurus LBM PBNU, KH Abdullah Aniq Nawawi, menjelaskan […]

  • Maksiat Digital

    Maksiat Digital

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 361
    • 0Komentar

    Di pesantren, judi itu haram. Di kampus, judi itu dilarang. Di negara, judi itu pidana. Tapi di gawai kita, judi online atau yang lebih akrab disebut judol, sering tampil seperti iklan sedekah: “modal kecil, hasil besar.” Gus Dur mungkin akan tersenyum getir sambil berkata, “Ini bukan soal untung atau rugi, tapi soal siapa yang paling […]

  • Membunuh ‘tuhan’ dengan Puasa

    Membunuh ‘tuhan’ dengan Puasa

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Secara tidak sadar, manusia telah merancang ‘tuhan’ di altar persembahannya, memuja ilusi yang lahir dari tangannya sendiri, dan puasa hadir untuk membunuhnya. Puasa bukan hanya sekadar menahan lapar dan dahaga, melainkan sebuah ritual penyucian jiwa yang mendalam. Di balik setiap detik penantian dan keheningan, tersimpan makna esoterik memerangi dan memusnahkan segala bentuk penyembahan terhadap duniawi […]

expand_less