Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Benarkah Surat Garapan Tanah di Boribellayya Maros Dipatok Rp10 Juta?

  • account_circle Sakti
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 14
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.com, MAROS — Dugaan adanya biaya hingga Rp10 juta dalam pengurusan surat garapan tanah di Kelurahan Boribellayya, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, menjadi perhatian dan memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat.

Informasi tersebut mencuat setelah seorang warga berinisial HZ mengaku mengetahui adanya biaya pembuatan surat garapan yang disebut mencapai Rp10 juta.

“10 juta, mau lokasi luas, mau sedikit sama harganya,” ujar HZ kepada media.

Menurut HZ, informasi tersebut berkaitan dengan proses pengurusan surat garapan tanah di wilayah Kelurahan Boribellayya.

“Di Kelurahan Boribellayya ini kejadiannya,” katanya.

Namun, informasi mengenai nominal tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih membutuhkan verifikasi lebih lanjut, termasuk mengenai dasar penetapan biaya, pihak yang menarik biaya, mekanisme pembayaran, serta apakah terdapat ketentuan resmi yang mengatur besaran biaya tersebut.

Persoalan ini penting diperjelas agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai prosedur dan biaya resmi dalam pengurusan surat garapan tanah di tingkat kelurahan.

Menanggapi informasi tersebut, Lurah Boribellayya, Bahtiar, memberikan bantahan tegas. Ia menyatakan bahwa informasi mengenai biaya Rp10 juta tersebut tidak benar.

“Informasi itu tidak benar Pak. Mungkin ada pihak-pihak lain yang ingin merusak reputasi saya Pak,” ujar Bahtiar saat dikonfirmasi media.

Bahtiar bahkan menyebut informasi tersebut sebagai hoaks.

“Semua itu hoaks Pak,” tegasnya.

Ia juga mengaku keberatan dengan munculnya informasi yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

“Iyee… tabe, berita dari mana itu yee. Tidak benar mi kurasa kalau ada berita-berita yang begini,” ungkapnya.

Dengan adanya pernyataan berbeda antara pengakuan warga dan bantahan pihak kelurahan, persoalan ini masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijawab secara terang.

Publik tentu membutuhkan informasi yang jelas mengenai berapa sebenarnya biaya resmi pengurusan surat garapan tanah, siapa yang berwenang menetapkan biaya tersebut, serta apakah terdapat dasar hukum atau regulasi yang menjadi acuannya.

Karena itu, pihak terkait, termasuk Pemerintah Kabupaten Maros dan instansi yang memiliki kewenangan dalam urusan pertanahan dan pelayanan administrasi masyarakat, diharapkan dapat memberikan penjelasan secara terbuka agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Media masih melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap informasi tersebut. Setiap pihak yang disebut maupun memiliki keterkaitan dengan persoalan ini tetap diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab sesuai prinsip keberimbangan serta Kode Etik Jurnalistik.

  • Penulis: Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berdebat Panjang di Kemendagri, Srikandi Puncak Botu Ini Bersikeras Bonpes Jadi Daerah Definif

    Berdebat Panjang di Kemendagri, Srikandi Puncak Botu Ini Bersikeras Bonpes Jadi Daerah Definif

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mendatangi gedung Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat, (7/2/2025), kemarin. Kedatangan mereka guna menindaklanjuti usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB), Bone Pesisir. Akan tetapi saat kedatangan itu didapati Bone Pesisir tidak termasuk dalam daftar usulan. Dari sekian daftar usulan yang tengah dipaparkan, hanya Bone Pesisir yang tidak ada dalam daftar usulan. […]

  • Bupati Halmahera Timur Turut Resmikan Kursus Wasit Bola Voli Lisensi Dasar

    Bupati Halmahera Timur Turut Resmikan Kursus Wasit Bola Voli Lisensi Dasar

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Bupati Halmahera Timur, Maluku Utara, Ubaid Yakub diwakili Nurdin Hadi Asisten ll Bidang Administrasi, dengan resmi membuak kegiatan Kursusu Wasit Bola Voli Lisensi Dasar. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Halmahera Timur di Aula Penginapan Rahmat, Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, Rabu (26/11/2025). Dalam kesempatan tersebut. Nurdin Hadi dalam sambutannya mengatakan, atas […]

  • Aliansi Pemuda Kalumbatan Desak Kejari Banggai Laut dan Inspektorat Audit Dugaan Persoalan di Desa Kalumbatan

    Aliansi Pemuda Kalumbatan Desak Kejari Banggai Laut dan Inspektorat Audit Dugaan Persoalan di Desa Kalumbatan

    • calendar_month Sabtu, 11 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 99
    • 0Komentar

    nulondalo.com, BANGGAI KEPULAUAN – Aliansi Pemuda Kalumbatan mendesak Kejaksaan Negeri Banggai Laut dan Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan segera turun langsung ke Desa Kalumbatan untuk mengaudit dan menyelidiki sejumlah dugaan persoalan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat. Koordinator Aliansi Pemuda Kalumbatan, Kevin Lapendos, mengatakan berbagai langkah konstitusional telah ditempuh, mulai dari lima kali aksi demonstrasi, audiensi […]

  • Tiga Kecamatan di Boalemo Terima Paket Bantuan Pangan Pemprov Gorontalo

    Tiga Kecamatan di Boalemo Terima Paket Bantuan Pangan Pemprov Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas jangkauan bantuan sosial. Kali ini, giliran tiga kecamatan di Kabupaten Boalemo yang menjadi titik penyaluran bantuan pada Selasa (1/7/2025), yakni Kecamatan Tilamuta, Botumoito, dan Mananggu. Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie, turun langsung menyalurkan berbagai jenis bantuan, mulai dari Bantuan Langsung Pangan Pemerintah Provinsi Gorontalo (BLP3G), […]

  • Lebaran Dua Versi

    Lebaran Dua Versi

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 913
    • 0Komentar

    Seperti tahun-tahun sebelumnya, para santri menyempatkan diri berkumpul di rumah Kyai Saleh setelah Salat Ied. Segala jenis makanan khas Sulawesi Selatan terhidang rapi, menggoda selera. Ada barongko, kue cucur, pisang goreng, dan aneka lontong yang harum. Suasana hangat dan riuh rendah percakapan memenuhi ruang tamu, tapi tetap penuh tertib. Satu per satu, para santri sungkem, […]

  • Ikhlas Boleh, Lapar Jangan

    Ikhlas Boleh, Lapar Jangan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Di republik ini, guru dan dosen punya gelar kehormatan yang sangat sakral: “pahlawan tanpa tanda jasa.” Setiap kali kalimat itu diucapkan, hadirin biasanya mengangguk khidmat. Tapi kalau direnungi ala santri pesantren, ada pertanyaan kecil yang suka muncul di sela-sela ngopi: “Tanpa tanda jasa itu maksudnya tanpa piagam atau tanpa angka di slip gaji?” Humor Nahdlatul […]

expand_less