Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Proyek Jalan Akses Stasiun Ma’rang Disorot, Material Timbunan Diduga Berasal dari Tambang Tak Berizin

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 19 Sep 2026
  • visibility 210
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Nulondalo.Com, PANGKEP — Proyek pembangunan Jalan Akses Stasiun Ma’rang dan fasilitas pendukung lainnya di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) menjadi sorotan. Proyek infrastruktur yang berada di bawah Kementerian Perhubungan tersebut diduga menggunakan material timbunan yang berasal dari aktivitas tambang galian C yang belum jelas legalitasnya.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, dugaan tersebut mencuat setelah seorang penggiat tambang galian C di wilayah Pangkep, La’lang, menyebut adanya material dari tambang yang diduga tidak berizin masuk ke lokasi proyek.

“Dari tambang galian C ilegal itu. Kalau di Pangkep cuma saya yang ada izin tambangnya, karena saya bekerja sama dengan bapaknya Pak Bupati Pangkep,” ujar La’lang.

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai sumber material yang digunakan dalam proyek pemerintah, termasuk bagaimana proses pemeriksaan dan penerimaan material sebelum digunakan di lapangan.

La’lang bahkan mempertanyakan mekanisme pengawasan proyek. Menurut dia, material dari sumber yang tidak memiliki legalitas semestinya tidak dapat begitu saja diterima dalam pekerjaan konstruksi pemerintah.

“Paling pengawasnya itu yang main. Kalau bosnya pasti dia tidak tahu. Karena setahu saya tidak bisa itu diterima kalau dari hasil tambang yang tidak berizin,” katanya.

Namun, tudingan tersebut masih sebatas keterangan dari narasumber dan perlu diverifikasi lebih lanjut melalui dokumen asal material, perizinan tambang, surat jalan, maupun pemeriksaan pihak berwenang.

Pengawas Proyek Akui Tak Mengetahui Legalitas Material

Saat dikonfirmasi, pengawas proyek mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai legalitas material timbunan yang masuk ke lokasi pekerjaan.

“Kalau kami Pak tidak tahu soal itu. Intinya dia bawa material masuk, kami terima,” ujarnya.

Pernyataan tersebut semakin membuka pertanyaan mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab memastikan material yang digunakan dalam proyek memenuhi persyaratan administrasi dan ketentuan perundang-undangan.

Apalagi, proyek ini merupakan pembangunan infrastruktur pemerintah yang pembiayaannya bersumber dari anggaran negara.

Polisi Janji Cek Dugaan Material Tambang Ilegal

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Halim saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Iye… nanti dicek…,” jawabnya singkat.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian mengingat dugaan penggunaan material dari aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya menyangkut aspek teknis proyek, tetapi juga berkaitan dengan legalitas sumber material serta dugaan aktivitas pertambangan yang harus dipastikan status izinnya.

Secara terpisah, informasi mengenai proyek tersebut juga perlu dicocokkan dengan dokumen pengadaan resmi. Data tender yang tersedia secara publik mencantumkan paket Pembangunan Jalan Akses Stasiun Marang dan Fasilitas Pendukung Lainnya pada Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Kereta Api Sulawesi Selatan, dengan nilai pagu sekitar Rp35,70 miliar dan HPS sekitar Rp33,77 miliar.

Dengan demikian, nilai anggaran Rp29 miliar yang beredar dalam informasi awal perlu dikonfirmasi kembali berdasarkan dokumen kontrak atau sumber resmi sebelum dijadikan angka final dalam pemberitaan.

Publik Tunggu Langkah Aparat

Stasiun Ma’rang merupakan bagian dari jaringan kereta api Trans-Sulawesi lintas Makassar–Parepare. Pemerintah sebelumnya juga menempatkan pembangunan akses menuju stasiun sebagai bagian penting untuk mendukung aksesibilitas masyarakat terhadap layanan kereta api.

Karena itu, dugaan penggunaan material dari sumber tambang yang tidak memiliki legalitas perlu mendapat perhatian serius.

Publik kini menunggu tindak lanjut aparat penegak hukum, khususnya Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pangkep, untuk memastikan apakah material yang digunakan dalam proyek tersebut memiliki dokumen asal-usul dan legalitas yang sah.

Jika benar terdapat material yang berasal dari aktivitas pertambangan tanpa izin, maka persoalannya tidak berhenti pada proyek konstruksi. Aparat juga perlu menelusuri sumber material, pihak pemasok, dokumen pengangkutan, hingga mekanisme penerimaan material di lokasi pekerjaan.

Hingga berita ini diterbitkan, dugaan tersebut masih memerlukan verifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut dari pihak berwenang serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait lainnya.

Media masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kontraktor pelaksana, pejabat pembuat komitmen (PPK), konsultan pengawas, maupun pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akuntansi Program Bantuan Sosial: Efektivitas Penyaluran dan Tantangan Pengawasan

    Akuntansi Program Bantuan Sosial: Efektivitas Penyaluran dan Tantangan Pengawasan

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Muhamad Pauzan
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Bangsa ini memikul tanggung jawab moral yang besar: memastikan setiap rupiah yang dialokasikan untuk program bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan. Namun, realitas menunjukkan bahwa akuntansi program bantuan sosial masih menghadapi berbagai tantangan serius. Pertanyaan mendasar yang perlu diajukan adalah: sejauh mana efektivitas penyaluran bantuan sosial, dan apa saja hambatan dalam pengawasannya? Indonesia, […]

  • Forum 17-an GUSDURian Polman Bahas Stoikisme dan Polemik Tarian Yahudi

    Forum 17-an GUSDURian Polman Bahas Stoikisme dan Polemik Tarian Yahudi

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Suasana hangat dan penuh keakraban menyelimuti pelataran rumah Imam Masjid Agung Syuhada, Annangguru Sayyid Ahmad Fadl Almahdaly, pada Senin malam, 28 April 2025. Malam itu, puluhan aktivis dari berbagai latar belakang berkumpul dalam Forum 17-an, sebuah diskusi lintas komunitas yang digagas oleh Komunitas GUSDURian Polman dan jejaringnya, termasuk Lembaga Inspirasi dan Advokasi Rakyat (LIAR) Sulbar, […]

  • Abaikan Undangan Mahasiswa, Sekretaris IKPM-HT Yogyakarta Beri Peringatan ke Pemda dan Komisi II DPRD Haltim

    Abaikan Undangan Mahasiswa, Sekretaris IKPM-HT Yogyakarta Beri Peringatan ke Pemda dan Komisi II DPRD Haltim

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Risman Lutfi
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Nulondalo.com – Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Komisi II DPRD Halmahera Timur (Haltim) dalam merespons undangan dialog terkait kepentingan masyarakat. Hal ini memicu kritik pedas dari Ikatan Komunikasi Pelajar Mahasiswa Halmahera Timur (IKPM-HT) Yogyakarta. Sekretaris IKPM-HT Yogyakarta, Yudis Kamah, menyampaikan kekecewaan mendalam atas absennya perwakilan pemerintah dalam forum dialog yang membicarakan […]

  • Kemerdekaan Petani Dimulai dari Jalan Menuju Kebun

    Kemerdekaan Petani Dimulai dari Jalan Menuju Kebun

    • calendar_month Minggu, 16 Agt 2026
    • account_circle Apriyanto Rajak
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Menjelang 17 Agustus, suasana di Desa Tolondadu II dan Desa Sondana, Kecamatan Bolaang Uki, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, berubah. Sepanjang jalan desa, ratusan bendera Merah Putih dipasang berjejer. Bendera-bendera itu diikat pada tiang bambu kecil dan ditancapkan dengan jarak kurang lebih tiga meter. Ratusan bendera tersebut sengaja ditancapkan tepat di tengah pembatas jalan […]

  • Tempat Kemarin, Kedai Baru Favorit Mahasiswa dan Aktivis di Pusat Kota Gorontalo Play Button photo_camera 4

    Tempat Kemarin, Kedai Baru Favorit Mahasiswa dan Aktivis di Pusat Kota Gorontalo

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 339
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sebuah kedai kopi baru bernama Tempat Kemarin perlahan menjelma menjadi ruang favorit anak muda lintas generasi di Kota Gorontalo. Mulai dari mahasiswa, aktivis, hingga warga umum, kedai ini ramai dikunjungi terutama pada sore hingga malam hari. Terletak di Jalan Samratulangi, Kelurahan Limba U-1, Kecamatan Kota Selatan, posisi kedai ini terbilang sangat strategis. Di […]

  • Pemkab Bone Bolango Tegaskan Pengawalan Ketat Amdal Tambang Emas PT Gorontalo Minerals

    Pemkab Bone Bolango Tegaskan Pengawalan Ketat Amdal Tambang Emas PT Gorontalo Minerals

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menegaskan komitmennya untuk mengawal secara ketat rencana kegiatan pertambangan emas PT Gorontalo Minerals agar berjalan seimbang antara kepentingan investasi, perlindungan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, saat menghadiri Rapat Komisi Pembahasan Amdal RKL-RPL rencana kegiatan pertambangan emas DMP PT Gorontalo Minerals yang […]

expand_less