Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Pemalsu STNK dan BPKB, Enam Tersangka Ditangkap

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 171
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus jaringan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor, Kamis (19/2/2026) pagi.

Kegiatan berlangsung di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, dipimpin langsung Kapolda Kalsel didampingi Irwasda, Dir Reskrimum, Dir Lantas, dan Kabid Humas.

Kabid Humas Polda Kalsel, Adam Erwindi, menyampaikan bahwa Kapolda Kalsel, Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan sebanyak enam orang tersangka telah ditangkap dalam kasus pemalsuan STNK, SKPD, faktur, NIK, dan BPKB kendaraan bermotor.

“Enam tersangka berhasil diamankan. Empat orang berasal dari Jawa Tengah dan dua lainnya dari Kalimantan Selatan,” ujar Adam.

Para tersangka masing-masing berinisial FN, SF, RY, RB, KT, dan BD. FN berperan menawarkan jual beli mobil melalui Facebook dan WhatsApp serta memesan dokumen palsu. SF bertindak sebagai penjual mobil yang membeli kendaraan dari FN untuk dijual kembali di Kotabaru, Kalimantan Selatan.

RY berperan sebagai makelar atau penyalur pembuatan STNK, SKPD, faktur, NIK, dan BPKB palsu sesuai pesanan FN kepada BD.

Sementara RB dan BD bertindak sebagai pembuat dokumen palsu, dengan KT membantu proses pembuatan dan pemasaran dokumen tersebut.

Selain menangkap enam tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti, antara lain 20 unit kendaraan roda empat, 20 pasang pelat nomor, 18.120 lembar STNK dan SKPD kedaluwarsa, 92 buku BPKB kedaluwarsa, lima unit laptop, tiga unit printer, 135 stiker hologram STNK, 39 cap stempel, serta berbagai perlengkapan lain seperti lampu UV, cairan penghapus tinta, hingga buku tabungan dan kartu ATM dari sejumlah bank.

Kapolda menjelaskan, modus operandi para tersangka adalah membeli kendaraan yang kreditnya macet, kemudian menjualnya melalui media sosial. Untuk meyakinkan pembeli, mereka menerbitkan BPKB, STNK, dan notice pajak palsu.

Dari praktik tersebut, para pelaku disebut meraup keuntungan hingga Rp100 juta per bulan. Rinciannya, pembuatan notice pajak palsu menghasilkan sekitar Rp20,8 juta per bulan dan STNK palsu sekitar Rp12 juta per bulan. Untuk setiap dokumen, tersangka mematok biaya Rp800 ribu untuk pajak dan Rp4 juta untuk BPKB palsu.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Frido Situmorang, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menemukan adanya pemalsuan STNK dan BPKB saat melakukan pembayaran pajak, di mana data kendaraan diketahui telah terblokir.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka pertama di Banjarmasin. Dari pengembangan, tersangka lain ditangkap di wilayah Blora, Jawa Tengah,” jelas Frido.

Diketahui, jaringan ini telah beroperasi sejak 2017 dengan wilayah operasi mencakup Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, dan Kalimantan Selatan.

Polda Kalsel menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menghidupkan Kembali Gagasan Gus Dur: Tantangan bagi NU di Daerah

    Menghidupkan Kembali Gagasan Gus Dur: Tantangan bagi NU di Daerah

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2022
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Salah satu agenda penting Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di bawah kepemimpinan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum dan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam adalah menghidupkan kembali pemikiran KH. Abdurrahman Wahid, atau yang akrab dikenal sebagai Gus Dur. Pertanyaannya, seperti apa upaya menghidupkan gagasan tersebut, dan bagaimana implikasinya bagi NU di tingkat daerah? […]

  • Temuan DPR di Jatim: Masih Ada Perusahaan Abai pada Perlindungan Ekosistem

    Temuan DPR di Jatim: Masih Ada Perusahaan Abai pada Perlindungan Ekosistem

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Komisi XII DPR RI menemukan masih adanya perusahaan yang dinilai belum serius dalam menjalankan tanggung jawab perlindungan lingkungan hidup. Temuan tersebut mengemuka saat kunjungan kerja DPR RI ke sejumlah perusahaan sektor energi dan industri di Jawa Timur. Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mengungkapkan, dari empat perusahaan yang diundang dalam agenda […]

  • LBH Papua Pos Sorong Duga Kapolresta Lindungi Anggota dalam Kasus Penyiksaan Warga Sipil

    LBH Papua Pos Sorong Duga Kapolresta Lindungi Anggota dalam Kasus Penyiksaan Warga Sipil

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Pos Sorong menduga Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Sorong, Papua Barat Daya, melakukan pembiaran dan melindungi oknum anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam kasus penyiksaan terhadap warga sipil bernama Ortizan F. Tarage. Dilansir dari Jubi.id, Dugaan tersebut disampaikan anggota LBH Papua Pos Sorong, Ambrosius Kelagilit, menyusul lambannya penanganan […]

  • PAMSIMAS Majannang Ambruk Sebelum Dimanfaatkan: Mutu Diduga Buruk, Perencanaan Lemah, dan Pengawasan Layak Dipertanyakan

    PAMSIMAS Majannang Ambruk Sebelum Dimanfaatkan: Mutu Diduga Buruk, Perencanaan Lemah, dan Pengawasan Layak Dipertanyakan

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, Maros, Majannang — Harapan warga Desa Majannang untuk menikmati akses air bersih kembali pupus. Bangunan Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) yang dibiayai APBD Tahun 2023 roboh pada Minggu malam, 7 Desember 2025, sekitar pukul 23.00 WITA. Ironisnya, fasilitas ini runtuh sebelum satu tetes air pun mengalir ke rumah warga. Peristiwa […]

  • Lubdaka, Sang Pemburu Yang Mendapat Berkah di Siwa Ratri

    Lubdaka, Sang Pemburu Yang Mendapat Berkah di Siwa Ratri

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Pepi al-Bayqunie
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Saya belum genap sebulan tinggal di Bali. Tugas negara menuntut saya menetap di sini dalam waktu yang tidak sebentar, memberi kesempatan untuk merasakan ritme kehidupan yang berbeda dari tempat asal saya. Setiap hari menghadirkan pengalaman baru: jalan-jalan yang ramai dengan upacara adat, aroma dupa dan bunga yang menghiasi pura, hingga langit yang memunculkan panorama yang […]

  • Empat Desa di Molalahu Mulolo Merajut Ingatan Bersama di Tengah Isu Lingkungan

    Empat Desa di Molalahu Mulolo Merajut Ingatan Bersama di Tengah Isu Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 132
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Gorontalo – Komunitas Molalahu Mulolo yang digagas oleh mantan aktivis tahun 2000 menggelar pertemuan bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, akademisi, dan generasi muda di Aula Kantor Desa Molalahu, Kabupaten Gorontalo, Kamis, 2 Juli 2026. Pertemuan yang dihadiri sekitar 30 tokoh dari empat desa, yakni Molalahu, Molamahu, Toyidito, dan Ayumolingo, ini menjadi ruang konsolidasi bersama […]

expand_less