Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Pemalsu STNK dan BPKB, Enam Tersangka Ditangkap

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
  • visibility 213
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Selatan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus jaringan pemalsuan dokumen kendaraan bermotor, Kamis (19/2/2026) pagi.

Kegiatan berlangsung di Lobby Mapolda Kalsel, Banjarbaru, dipimpin langsung Kapolda Kalsel didampingi Irwasda, Dir Reskrimum, Dir Lantas, dan Kabid Humas.

Kabid Humas Polda Kalsel, Adam Erwindi, menyampaikan bahwa Kapolda Kalsel, Rosyanto Yudha Hermawan, mengungkapkan sebanyak enam orang tersangka telah ditangkap dalam kasus pemalsuan STNK, SKPD, faktur, NIK, dan BPKB kendaraan bermotor.

“Enam tersangka berhasil diamankan. Empat orang berasal dari Jawa Tengah dan dua lainnya dari Kalimantan Selatan,” ujar Adam.

Para tersangka masing-masing berinisial FN, SF, RY, RB, KT, dan BD. FN berperan menawarkan jual beli mobil melalui Facebook dan WhatsApp serta memesan dokumen palsu. SF bertindak sebagai penjual mobil yang membeli kendaraan dari FN untuk dijual kembali di Kotabaru, Kalimantan Selatan.

RY berperan sebagai makelar atau penyalur pembuatan STNK, SKPD, faktur, NIK, dan BPKB palsu sesuai pesanan FN kepada BD.

Sementara RB dan BD bertindak sebagai pembuat dokumen palsu, dengan KT membantu proses pembuatan dan pemasaran dokumen tersebut.

Selain menangkap enam tersangka, polisi juga menyita berbagai barang bukti, antara lain 20 unit kendaraan roda empat, 20 pasang pelat nomor, 18.120 lembar STNK dan SKPD kedaluwarsa, 92 buku BPKB kedaluwarsa, lima unit laptop, tiga unit printer, 135 stiker hologram STNK, 39 cap stempel, serta berbagai perlengkapan lain seperti lampu UV, cairan penghapus tinta, hingga buku tabungan dan kartu ATM dari sejumlah bank.

Kapolda menjelaskan, modus operandi para tersangka adalah membeli kendaraan yang kreditnya macet, kemudian menjualnya melalui media sosial. Untuk meyakinkan pembeli, mereka menerbitkan BPKB, STNK, dan notice pajak palsu.

Dari praktik tersebut, para pelaku disebut meraup keuntungan hingga Rp100 juta per bulan. Rinciannya, pembuatan notice pajak palsu menghasilkan sekitar Rp20,8 juta per bulan dan STNK palsu sekitar Rp12 juta per bulan. Untuk setiap dokumen, tersangka mematok biaya Rp800 ribu untuk pajak dan Rp4 juta untuk BPKB palsu.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel, Frido Situmorang, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menemukan adanya pemalsuan STNK dan BPKB saat melakukan pembayaran pajak, di mana data kendaraan diketahui telah terblokir.

“Berdasarkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan mengamankan tersangka pertama di Banjarmasin. Dari pengembangan, tersangka lain ditangkap di wilayah Blora, Jawa Tengah,” jelas Frido.

Diketahui, jaringan ini telah beroperasi sejak 2017 dengan wilayah operasi mencakup Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, dan Kalimantan Selatan.

Polda Kalsel menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Koalisi Desak Presiden Hentikan Proyek Jalan 135 Km di Merauke, Diduga Langgar AMDAL dan HAM

    Koalisi Desak Presiden Hentikan Proyek Jalan 135 Km di Merauke, Diduga Langgar AMDAL dan HAM

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 444
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua mendesak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertahanan untuk segera menghentikan pembangunan jalan akses sepanjang 135 kilometer di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Desakan ini disampaikan menyusul dugaan bahwa proyek sarana prasarana ketahanan pangan tersebut dijalankan tanpa memenuhi ketentuan lingkungan hidup serta berpotensi melanggar hak masyarakat […]

  • Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Kabel Listrik Berserakan di Tanah, Pasar Malam Dusun Taipa Diduga Abaikan Keselamatan Pengunjung

    Jangan Tunggu Korban Berjatuhan! Kabel Listrik Berserakan di Tanah, Pasar Malam Dusun Taipa Diduga Abaikan Keselamatan Pengunjung

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Nulondalo.Com, MAROS – Keselamatan pengunjung pasar malam di Dusun Taipa, Desa Majannang, Kabupaten Maros, patut dipertanyakan. Hasil investigasi wartawan di lapangan menemukan kabel listrik yang menjalar di atas permukaan tanah tanpa pengamanan yang memadai, sehingga dinilai berpotensi membahayakan masyarakat yang datang ke lokasi. Dari pantauan langsung, kabel-kabel listrik terlihat membentang di jalur yang dilalui pengunjung. […]

  • Dosen S2 Pendidikan IPA Gelar Sosialisasi Penggunaan Media Pembelajaran bagi Guru IPA SMP se-Bone Bolango

    Dosen S2 Pendidikan IPA Gelar Sosialisasi Penggunaan Media Pembelajaran bagi Guru IPA SMP se-Bone Bolango

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Faisal
    • visibility 146
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dosen di lingkungan Program Studi S2 Pendidikan IPA melaksanakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat berupa sosialisasi penggunaan media pembelajaran dalam pembelajaran IPA bagi guru-guru IPA SMP se-Kabupaten Bone Bolango. Kegiatan yang dilaksanakan di SMP Negeri 1 Tapa, Kamis, (07/08/2025) itu sedikitnya diikuti oleh perwakilan guru IPA dari 16 sekolah. Adapun 16 sekolah tersebut yakni; […]

  • Stand Up Comedy dalam Perspektif Islam

    Stand Up Comedy dalam Perspektif Islam

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Dr. Mismubarak, S.Hd., M.Ag., CLQ., MMG
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Misi utama katauhidan islam yang di ajarkan Nabi Muhammad adalah misi kemanusiaan yang luhur yaitu budi pekerti, moral dan akhlakul karimah. Dengan prinsip kitab suci, maka lahirlah konsep Islam Rahmatan Lil ‘Alamin (Qs. Al-Anbiyah 107). Melalui ayat ini, Tuhan menggambarkan kepribadian Muhammad untuk ditegaskan kepada setiap generasi bahwa Risalah kenabian adalah rahmat yang akan membawa […]

  • Tradisi Ketupat, Wahdah Islamiyah Gorontalo dan Tuduhan tak Berdasar

    Tradisi Ketupat, Wahdah Islamiyah Gorontalo dan Tuduhan tak Berdasar

    • calendar_month Minggu, 8 Mei 2022
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Baru siang tadi, beredar flyer podcast dengan judul “Meluruskan Tradisi Perayaan Ketupatan” yang diselenggarakan oleh Mimoza Podcast Gorontalo via Whatsapp. Podcast itu menghadirkan Ust. Ishak Bakari, ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Wahdah Islamiyah Gorontalo sebagai narasumber kunci dan dimoderatori langsung oleh Nurhadi Taha. Ketika melihatnya saya kaget bukan main. Judul podcast ini provokatif: kata awal […]

  • Penerapan Prinsip Pembangunan Hijau dalam Kebijakan Pangan dan Energi Nasional

    Penerapan Prinsip Pembangunan Hijau dalam Kebijakan Pangan dan Energi Nasional

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Pemerintahan Presiden Prabowo telah menetapkan Misi lima tahun pembangunan dalam masa pemerintahannya yang dikenal dengan Asta Cita. Berlandaskan pada Prinsip Ekonomi Pancasila, Asta Cita menempatkan ideologi Pancasila, demokrasi dan hak asasi manusia sebagai pilar utama pembangunan berlandaskan religiositas kehidupan berbangsa dan persatuan nasional yang kuat. Cita kedua adalah memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong […]

expand_less