Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Sawit Gorontalo Kacau Balau, Ginada: Ini Soal Masa Depan, Bukan Cuma Ekonomi!

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
  • visibility 122
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sorotan tajam datang dari Ketua Departemen Organisasi PP Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), I Dewa Gede Ginada Darma Putra, terkait kisruh pengelolaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Gorontalo. Dalam pernyataan kerasnya, Ginada menyebut kondisi tata kelola sawit saat ini bukan hanya bermasalah, tapi masuk dalam level krisis akut dan berlapis.

Berangkat dari berbagai dokumen, riset lapangan, dan temuan dari DPRD hingga Ombudsman, Ginada menyebut negara telah gagal total dalam mengawasi sektor strategis ini.

“Apa yang terjadi hari ini mencerminkan kegagalan tata kelola yang sistemik dan permisif terhadap pelanggaran hukum. Negara seolah absen, padahal masyarakat yang menanggung kerugiannya,” tegasnya, Sabtu (26/7/2025).

Lahan Mangkrak, Ekonomi Mandek

Setidaknya 21 ribu hektar lahan sawit yang dikuasai perusahaan justru dibiarkan telantar. Bagi Ginada, ini bukan hanya soal pemborosan lahan, tetapi juga penghancuran potensi ekonomi daerah dan hilangnya hak produktif masyarakat.

“Lahan yang ditelantarkan itu artinya petani tak bisa menanam. Daerah kehilangan PAD, rakyat kehilangan penghidupan,” katanya.

Lebih jauh, Ginada menyingkap praktik curang di balik skema kemitraan antara perusahaan sawit dan petani. Banyak koperasi plasma tak pernah menggelar RAT, perusahaan tak menjalankan kewajiban, bahkan tak membuka akses data produktivitas kepada petani.

“Ini bentuk kelalaian administratif. Tapi lebih dari itu, ini bukti relasi kuasa yang timpang—korporasi di atas rakyat,” ucapnya.

Yang lebih mengkhawatirkan, kata Ginada, adalah tren baru yang mencemaskan: perampasan ruang hidup rakyat lewat transisi energi. Ia menyoroti perusahaan seperti PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL) dan PT Inti Global Laksana (IGL) yang mengalihfungsikan lahan sawit menjadi kebun energi (wood pellet) untuk ekspor.

“Transisi energi itu harusnya ramah lingkungan. Bukan jadi dalih baru untuk melegalisasi deforestasi,” kritiknya.

Data dari Forest Watch Indonesia (FWI) dan WALHI membuktikan, 1.105 hektar hutan alam hilang di Pohuwato dalam periode 2021–2023 akibat proyek semacam ini.

Bencana Ekologis yang Dilegalkan

Dampaknya sangat nyata. Masyarakat di sekitar kebun sawit menghadapi krisis air bersih, pencemaran lingkungan, dan hilangnya sumber pangan lama seperti jagung.

“Ketika air bersih tak tersedia, itu bukan sekadar soal lingkungan. Itu sudah soal hak hidup layak. Negara harus hadir!” tegas Ginada.

Atas kondisi tersebut, Ginada mendesak agar kerja Pansus Sawit DPRD tidak berhenti pada permukaan. Audit harus menyentuh dimensi hukum, lingkungan, sosial, dan benar-benar melibatkan pendapat masyarakat.

“Audit bukan sekadar formalitas. Ini harus jadi pintu masuk reformasi total pengelolaan sawit di Gorontalo,” serunya.

Kasus Boalemo: Petani Jadi Korban Utama

Tak hanya di Pohuwato, kisah miris juga terjadi di Kabupaten Boalemo, khususnya oleh PT Agro Arta Surya. Perusahaan ini dilaporkan tak memiliki izin pengelolaan limbah, tak memiliki AMDAL, dan belum mengurus izin pemanfaatan air bersih.

Kemitraan dengan petani pun disebut hanya menjadi alat jerat utang. Di Kecamatan Wonosari, banyak petani terjerat utang hingga puluhan juta rupiah per hektar, tapi tak pernah menerima pembagian hasil yang jelas.

“Lahan masyarakat 16 hektar yang ditanami sawit, hanya cair Rp23 ribu per bulan. Dan itu pun hanya keluar tiap enam bulan sekali!” beber Ginada.

Dalam kerangka solusi, Ginada mendorong reformasi agraria berkeadilan, penguatan kapasitas kelembagaan desa, dan kebijakan yang berpihak pada petani, masyarakat adat, dan ekologi.

“Sawit tidak boleh jadi simbol ketimpangan. Negara harus memastikan keadilan agraria dan ekologis hadir di Gorontalo,” ujarnya.

Sebagai penutup, Ginada menyatakan komitmen PP KMHDI untuk terus mengawal isu ini. Ia juga mengajak seluruh elemen mahasiswa, pemuda, dan masyarakat Gorontalo untuk bersatu menyuarakan keadilan ekologis.

“Kalau negara tak hadir membela rakyat, maka kita wajib mengevaluasi siapa yang sedang berkuasa di Gorontalo. Ini bukan soal sawit saja. Ini soal masa depan daerah!” pungkasnya dengan nada keras.

Sebelumnya, Ketua Pansus, Umar Karim (UK), menegaskan bahwa pihaknya akan segera mengundang BPK dan BPKP pada Senin, 21 Juli 2025, guna memperkuat proses penelusuran berbagai dugaan penyimpangan, termasuk yang menyeret nama-nama besar seperti Palma Group.

“Kami akan paparkan semua hasil temuan Pansus. Harapannya, BPK dan BPKP bisa menindaklanjuti sesuai kewenangan mereka. Kami temukan banyak indikasi pelanggaran aturan dalam tata kelola sawit,” ujar UK saat ditemui usai Rapat Komisi I, Jumat (25/7/2025).

Sejak awal, Pansus telah menggandeng Polda, Kejati, dan Ombudsman. Kini, dengan menggandeng BPK dan BPKP, UK berharap penyelesaian tidak bersifat sepihak, melainkan komprehensif dan berbasis temuan hukum dan audit resmi.

“Kami sadar, tak semua bisa diselesaikan sendiri oleh Pansus. Ini butuh keterlibatan semua pihak—provinsi, kabupaten, hingga penegak hukum. Kami hanya buka jalan,” tegas UK, yang juga politisi NasDem itu.

Menanggapi isu dugaan penerimaan uang oleh anggota dewan yang sempat beredar, UK angkat bicara. Ia menyebut bahwa tudingan tersebut tidak menyebut nama secara spesifik, namun sebagai Ketua Pansus, ia merasa perlu bertindak.

“Isu itu tidak akan mempengaruhi Pansus. Justru memacu kami untuk bekerja lebih maksimal. Saya sendiri sudah lapor ke Polda,” ucapnya mantap.

Ia menyayangkan munculnya prasangka yang menurutnya tidak berdasar. Namun, ia juga memahami bahwa masyarakat punya hak untuk mengkritisi.

“Respon pesimis dari sebagian warga itu wajar. Tapi kami tidak bekerja untuk pembelaan pribadi. Kami bekerja demi ratusan petani sawit yang telah kami temui langsung,” ujarnya.

UK menggarisbawahi bahwa Pansus dibentuk bukan untuk mengamankan kepentingan elit atau perusahaan, tapi untuk mendengarkan dan menyuarakan aspirasi para petani sawit yang menjadi korban ketimpangan tata kelola.

“Pansus tidak butuh pencitraan. Yang kami butuh hanya kepercayaan dari rakyat. Itu saja,” pungkasnya.

Langkah Pansus ini layak diapresiasi, apalagi di tengah badai isu yang coba mengganggu fokus kerja. Meski jalan panjang penyelesaian konflik sawit masih penuh liku, setidaknya satu hal jelas: perjuangan belum selesai. Petani butuh keadilan, dan lembaga harus berani berdiri tegak di baris terdepan.

  • Penulis: Djemi Radji
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Limbah Medis Harus Dikelola Secara Aman Sesuai UU

    Limbah Medis Harus Dikelola Secara Aman Sesuai UU

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo Anang S Otoluwa memberikan sambutan dalam Pertemuan Evaluasi Pengelolaan/Pelaporan Limbah Medis dan Sosialisasi Medical Waste In SMILE (ME SMILE) atau Sistem Monitoring Inventaris Logistik Kesehatan secara Elektronik yang diselenggarakan secara daring, Rabu (02/07/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk mengevaluasi pengelolaan dan pelaporan limbah medis serta mensosialisasikan aplikasi ME SMILE. Dalam sambutannya, […]

  • Paradoks Pendidikan Papua

    Paradoks Pendidikan Papua

    • calendar_month Senin, 3 Agt 2026
    • account_circle Almunauwar Bin Rusli
    • visibility 206
    • 1Komentar

    Ketika film “Pesta Babi : Kolonialisme di Zaman Kita (2026)” muncul di ruang publik, hampir segenap masyarakat sipil Indonesia terperangah dengan model pembangunan di Papua. Terlepas dari pro dan kontra, namun terlihat jelas bahwa infrastruktur pendidikan yang layak masih menjadi barang langka di tanah adat mereka. Di sisi lain, barak militer dan eskavator adalah pemandangan […]

  • UU Pemilu Digugat Lagi, Ambang Batas Parlemen Dinilai Inkonsitusional

    UU Pemilu Digugat Lagi, Ambang Batas Parlemen Dinilai Inkonsitusional

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 288
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, gugatan diarahkan pada ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang dinilai berpotensi inkonstitusional dan mencederai prinsip kedaulatan rakyat. Permohonan pengujian materiil diajukan oleh Koalisi Kawal Pemilu dan Demokrasi Indonesia yang diwakili Miftahol Arifin selaku Ketua […]

  • Thomas A.M. Djiwandono Resmi Dilantik sebagai Deputi Gubernur BI, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

    Thomas A.M. Djiwandono Resmi Dilantik sebagai Deputi Gubernur BI, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    nulondalo.com– Thomas A.M. Djiwandono resmi dilantik sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., pada Senin, 9 Februari 2026. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 10/P Tahun 2026 tertanggal 3 Februari 2026. Sebelum bergabung dalam jajaran […]

  • Adjustment Langit

    Adjustment Langit

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Dr. Muhammad Aras Prabowo, M.Ak.
    • visibility 380
    • 0Komentar

    Ramadhan sering disebut sebagai bulan penuh berkah. Namun, jika dilihat dari perspektif akuntansi, Ramadhan sebenarnya adalah bulan audit spiritual sekaligus periode “adjustment” besar-besaran dalam laporan keuangan langit. Kalau di perusahaan ada jurnal penyesuaian di akhir periode akuntansi, maka Ramadhan itu seperti closing sementara bagi buku besar amal manusia. Bayangkan saja, selama sebelas bulan sebelumnya kita […]

  • Pelecehan Seksual: Kuasa dan Keberanian Melawan Atas Nama Siri

    Pelecehan Seksual: Kuasa dan Keberanian Melawan Atas Nama Siri

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Akhir-akhir ini kita memang sering dikejutkan dengan berbagai berita mencengangkan. Dari pajak yang naik berlipat-lipat, hingga sewa tempat tinggal anggota dewan terhormat yang berjumlah 50 juta perbulan. Dan kita lagi lagi dikejutkan dengan viralnya berita seorang rektor perguruan tinggi ternama di Indonesia Timur yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan bawahannya. Berita pelecehan seksual semacam […]

expand_less