Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Mengapresiasi Transparansi, Sulawesi Tengah Anugerahkan Keterbukaan Informasi Publik 2025

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Senin, 15 Des 2025
  • visibility 208
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Komitmen menghadirkan pemerintahan yang terbuka dan melayani kembali ditegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah melalui Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah ini berlangsung di Ruang Polibu, Senin (15/12/2025).

Acara tersebut menjadi ruang apresiasi sekaligus refleksi bagi pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota se-Sulawesi Tengah. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Gubernur Sulawesi Tengah dr. Reny A. Lamadjido, para kepala OPD lingkup Pemprov Sulteng, bupati dan wali kota, perwakilan instansi vertikal, serta pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur dr. Reny menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat, khususnya Diskominfosantik Provinsi Sulawesi Tengah, atas terselenggaranya kegiatan yang dinilai strategis dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Penganugerahan ini merupakan momentum penting untuk memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota yang telah menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang terbuka, informatif, dan komunikatif kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurut Wagub, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian penting dari agenda reformasi birokrasi. Ia menegaskan bahwa prinsip transparansi dan akuntabilitas sejalan dengan visi pembangunan Sulawesi Tengah melalui Program 9 Berani, khususnya Berani Berintegritas.

Ia juga menekankan pentingnya peran kanal digital pemerintah, terutama website resmi perangkat daerah dan pemerintah kabupaten/kota, sebagai wajah pelayanan publik yang harus aktif dan terus diperbarui.

“Keterbukaan informasi bukan hal yang sulit jika didukung komitmen bersama. Informasi publik seharusnya bisa diakses kapan saja tanpa harus menunggu permintaan masyarakat,” tegasnya.

Lebih jauh, Wagub mendorong agar informasi publik idealnya diperbarui setiap hari atau setidaknya setiap tiga hari, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang cepat, akurat, dan dapat dipercaya. Ia pun menargetkan pada tahun 2026 mendatang, sedikitnya 75 persen perangkat daerah mampu meraih predikat keterbukaan informasi.

Menutup sambutannya, Wagub berharap penganugerahan ini menjadi pemantik lahirnya inovasi layanan publik dan peningkatan standar pelayanan yang merata di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Indra A. Yosvidar menjelaskan bahwa penganugerahan tersebut merupakan hasil dari proses monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan sejak April hingga November 2025. Penilaian dilakukan secara objektif dan terukur melalui sejumlah indikator, antara lain Pengelolaan Layanan Informasi Publik, Pengelolaan Komunikasi Publik, serta Pengelolaan Aduan Masyarakat.

Sejumlah pemerintah kabupaten/kota dan perangkat daerah provinsi pun berhasil meraih predikat informatif, menuju informatif, dan cukup informatif. Capaian ini menjadi gambaran bahwa budaya transparansi di Sulawesi Tengah terus tumbuh, meski masih membutuhkan penguatan berkelanjutan.

Melalui penganugerahan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan hanya soal peringkat dan penilaian, tetapi tentang membangun kepercayaan publik dan menghadirkan pemerintahan yang semakin responsif, akuntabel, dan berintegritas demi terwujudnya Sulawesi Tengah yang Nambaso.

  • Penulis: Djemi Radji
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR RI Beberkan 4 Masalah Krusial Pascabencana di Sumatra, Ini yang Paling Mendesak

    DPR RI Beberkan 4 Masalah Krusial Pascabencana di Sumatra, Ini yang Paling Mendesak

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 324
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana (Galapana) DPR RI mengungkap empat permasalahan krusial yang masih menghambat penanganan dan pemulihan bencana di sejumlah wilayah Sumatra. Temuan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif Satgas Galapana DPR RI selama 1–5 Januari 2025 di daerah terdampak. Hal itu disampaikan perwakilan Satgas Galapana DPR RI, TA Khalid, dalam Rapat Koordinasi Satgas […]

  • Marhaban Ya Ramadhan

    Marhaban Ya Ramadhan

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Ilham Sopu 
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Dalam salah satu bukunya yang masuk kategori best seller yakni Lentera Al-Qur’an, kisah dan hikmah kehidupan, salah satu tema yang dikupas Prof Quraish adalah menyangkut ramadhan. Ada dua kata yang digunakan untuk menyambut tamu yang datang, yakni marhaban dan ahlan wa sahlan, keduanya berarti selamat datang, tapi beda dalam penggunaan kalimat tersebut. Menurut Prof Quraish, […]

  • Umumkan Juara O2SN-FL2SN SD, Dinas Pendidikan Kota Ternate Siap Beri Dukungan Menuju Tingkat Provinsi Hingga Nasional

    Umumkan Juara O2SN-FL2SN SD, Dinas Pendidikan Kota Ternate Siap Beri Dukungan Menuju Tingkat Provinsi Hingga Nasional

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Dinas Pendidikan Kota Ternate menggelar kegiatan penetapan dan penyerahan penghargaan kepada para pemenang lomba Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FL2SN) tingkat Sekolah Dasar pada Kamis, 17 April 2025. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Ternate mulai pukul 15.00 WIT hingga selesai. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang […]

  • Imam Alumni Pesantren As’adiyah Pimpin Shalat Jum’at Perdana di IKN photo_camera 2

    Imam Alumni Pesantren As’adiyah Pimpin Shalat Jum’at Perdana di IKN

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 284
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Momentum bersejarah tercatat di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan digelarnya Shalat Jum’at perdana di Masjid Negara IKN yang bertepatan dengan Jum’at pertama Ramadan 1447 Hijriah. Ribuan jamaah memadati ruang utama masjid dalam suasana khidmat dan penuh kekhusyukan. Shalat Jum’at bersejarah tersebut dipimpin oleh Ustadz H. Martomo Malaing, S.Q., M.A., alumni Pondok Pesantren As’adiyah, […]

  • PP Gentuma Bina Wajib Retribusi Kepelabuhanan dan Kesyahbandaraan

    PP Gentuma Bina Wajib Retribusi Kepelabuhanan dan Kesyahbandaraan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kepatuhan pengguna jasa terhadap kewajiban retribusi, Unit Pelaksana Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pelabuhan Perikanan (PP) Gentuma menyelenggarakan Pembinaan Wajib Retribusi Jasa Kepelabuhanan dan Optimalisasi Pelayanan Kesyahbandaraan, Kamis (3/7/2025). Plt. Kepala PP Gentuma Sitti Sabariah Machmud menegaskan pentingnya pemahaman bersama tentang retribusi dalam sambutannya. Sabariah menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan […]

  • Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Maros Naik ke Penyidikan, Publik Desak Segera Tetapkan Tersangka

    Kasus Dugaan Kekerasan Oknum Polisi di Maros Naik ke Penyidikan, Publik Desak Segera Tetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Keputusan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Maros menaikkan status perkara dugaan tindakan represif oknum anggotanya dari tahap penyelidikan ke penyidikan menuai sorotan tajam dari publik. Meski langkah ini diklaim sebagai bentuk keseriusan institusi, hingga kini belum adanya penetapan tersangka justru memicu kekhawatiran akan adanya upaya perlindungan terhadap pelaku serta pengabaian prinsip Hak […]

expand_less