Breaking News
light_mode
Trending Tags

Mengharapkan Masjid Ramah Disabilitas di Serambi Madinah

  • account_circle Fadhil Hadju
  • calendar_month 4 jam yang lalu
  • visibility 43
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Rasulullah pernah bersabda, “dijadikannya kesenanganku dari dunia berupa wanita dan minyak wangi. Dan dijadikan lah penyejuk hatiku dalam ibadah shalat”. Hadis riwayat An-Nasa’i dan Ahmad.

Hadis di atas seolah menyadarkan kepada kita, bahwa ibadah shalat menjadi penenang dan penyejuk, bagi hati Nabi Muhammad SAW. Tentu saja, hadis ini berlaku bagi umatnya juga. Shalat menjadi media penenang jiwa. Namun, bagaimana jika dalam mengerjakan ibadah shalat, beberapa orang mengalami sejumlah kesulitan. Seperti yang dialami oleh warga disabilitas.

Hak untuk beribadah dengan nyaman adalah milik semua. Termasuk bagi warga disabilitas. Meski demikian, di Gorontalo, daerah dengan julukan Serambi Madinah belum memenuhi hak kenyamanan beribadah mereka.

Salah satu teman saya, Ibrahim, seorang warga disabilitas mengeluhkan kehadiran masjid ramah disabilitas di Kota Gorontalo, yang sebagan besar bisa dibilang hampir nihil fasilitas. Menurutnya, masjid, yang merupakan tempat beribadah harus ramah bagi semua kalangan.

Beberapa kendala yang sering ia temui saat ingin shalat di masjid di antaranya : tempat wudhu yang belum ramah disabilitas, tangga yang juga belum memenuhi akses disabilitas khususnya bagi penyandang disabilitas fisik. Menurutnya, perlu dibuatkan jalan untuk pengguna kursi roda agar bisa masuk ke masjid dengan aman. “Disabilitas alami kesulitan ketika menggunakan tangga susun,” katanya.

Begitu pun untuk penyandang disabilitas netra. Tidak adanya guiding block (balok penuntun jalan). Baik di luar maupun di dalam masjid. Selain itu, dalam pengalaman saya sendiri, seringkali di masjid-masjid besar juga tidak ada pegangan rambat dari tempat wudhu sampai masuk ke masjid. Tidak adanya parkir khusus disabilitas. Meski demikian, beberapa masjid setidaknya menyediakan kursi tongkat lipat, yang bisa membantu jemaah disabilitas untuk shalat.

Berdasarkan data Sistem Informasi Masjid (Simas) Kementerian Agama (Kemenag), seperti dilansir Tempo (2025), terdapat 703.837 masjid dan musala di Indonesia. Pada awal 2024, Kemenag mencatat hanya 19.169 atau sekitar tiga persen masjid di Indonesia yang tergolong ramah anak dan difabel. Sementara, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dilansir dari DW (2026), per tanggal 27 Agustus 2025, jumlah penyandang disabilitas yang tercatat secara nasional mencapai 15.262.488 orang.

Hal ini telah menjadi perhatian oleh pemerintah, melalui Kementerian Agama. Kemenag telah meluncurkan program 1.000 Masjid Inklusif pada Mei 2025. Program ini bertujuan menjadikan masjid sebagai ruang ibadah yang ramah bagi semua jemaah, termasuk penyandang disabilitas, lansia, serta perempuan dan anak.

  • Penulis: Fadhil Hadju

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Anggaran Mengendap: Mengungkap Fenomena Idle Cash dalam APBN Indonesia

    Ketika Anggaran Mengendap: Mengungkap Fenomena Idle Cash dalam APBN Indonesia

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Dinda Rahma Filah
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Terkadang, yang paling berbahaya dalam pengelolaan keuangan negara bukan hal-hal yang terlihat besar dan sering dibicarakan. Justru, yang diam mengendap dan jarang diperhatikan bisa memiliki dampak yang tidak kalah serius. Hal ini bisa kita lihat dalam pengelolaan APBN Indonesia saat ini, terutama saat membahas idle cash, yaitu dana yang terlalu lama “parkir” tanpa kejelasan digunakan […]

  • Puluhan Ulama Perempuan Isi Pengajian Ramadan yang digagas KUPI

    Puluhan Ulama Perempuan Isi Pengajian Ramadan yang digagas KUPI

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 137
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) baru saja meluncurkan (launching) program Ngaji KUPI Ramadan 1446 Hijriah pada Jumat, 28 Februari 2025. Acara pembukaan tersebut digelar secara daring melalui Zoom Meeting yang dihadiri oleh puluhan ulama perempuan dan lembaga jejaring KUPI. Pertemuan dipandu langsung oleh penulis dan pegiat isu gender, Kalis Mardiasih. Melalui rangkaian pengajian […]

  • Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    Konten Kreator Gorontalo Ditetapkan Tersangka, Kasus Ini Jadi Pengingat Etika Bermedia Sosial Menurut Islam

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo resmi menetapkan konten kreator ZH alias Ka Kuhu sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran hak cipta. Penetapan tersangka tersebut diketahui berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang diterima oleh pihak pelapor. Kuasa hukum pelapor, Rongki Ali Gobel, membenarkan […]

  • Koalisi Desak Presiden Hentikan Proyek Jalan 135 Km di Merauke, Diduga Langgar AMDAL dan HAM

    Koalisi Desak Presiden Hentikan Proyek Jalan 135 Km di Merauke, Diduga Langgar AMDAL dan HAM

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 293
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Koalisi Penegak Hukum dan Hak Asasi Manusia Papua mendesak Presiden Republik Indonesia dan Menteri Pertahanan untuk segera menghentikan pembangunan jalan akses sepanjang 135 kilometer di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Desakan ini disampaikan menyusul dugaan bahwa proyek sarana prasarana ketahanan pangan tersebut dijalankan tanpa memenuhi ketentuan lingkungan hidup serta berpotensi melanggar hak masyarakat […]

  • Aktivis Popayato Desak Perusahaan Segera Realisasikan Hak Petani Plasma

    Aktivis Popayato Desak Perusahaan Segera Realisasikan Hak Petani Plasma

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 619
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Aktivis dan masyarakat di wilayah Popayato kembali menyuarakan tuntutan kepada perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kecamatan Popayato Timur, Kabupaten Pohuwato, agar segera merealisasikan kewajiban plasma bagi masyarakat. Hingga saat ini, hak tersebut dinilai belum juga terpenuhi, meskipun perusahaan telah lama beroperasi di wilayah tersebut. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam, khususnya di kalangan petani […]

  • Madarudin Lapandewa Dianiaya, Pembina CLS-Yogyakarta, Haris: Ini Negara Demokrasi Berdasarkan Hukum

    Madarudin Lapandewa Dianiaya, Pembina CLS-Yogyakarta, Haris: Ini Negara Demokrasi Berdasarkan Hukum

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Salah satu anggota Constitutional Law Studies (CLS) Yogyakarta, Madarudin Lapandewa (Dewa) mengalami tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Pj. Kepala Desa Ilath, Lutfi Masbait, Sekretaris Desa, Anwar Solisa, Ketua Pemuda Mulmam Wailusu, dan Babinsa Darman Wabula. Diketahui, penganiayaan berawal pada saat Dewa bersama beberapa temannya memberikan semangat terhadap peserta lomba puisi. Perlombaan baca puisi digelar […]

expand_less