Mengharapkan Masjid Ramah Disabilitas di Serambi Madinah
- account_circle Fadhil Hadju
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 43
- print Cetak

Ilustrasi masjid ramah disabilitas dengan fasilitas akses kursi roda, guiding block, dan layanan inklusif bagi seluruh jemaah.
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Rasulullah pernah bersabda, “dijadikannya kesenanganku dari dunia berupa wanita dan minyak wangi. Dan dijadikan lah penyejuk hatiku dalam ibadah shalat”. Hadis riwayat An-Nasa’i dan Ahmad.
Hadis di atas seolah menyadarkan kepada kita, bahwa ibadah shalat menjadi penenang dan penyejuk, bagi hati Nabi Muhammad SAW. Tentu saja, hadis ini berlaku bagi umatnya juga. Shalat menjadi media penenang jiwa. Namun, bagaimana jika dalam mengerjakan ibadah shalat, beberapa orang mengalami sejumlah kesulitan. Seperti yang dialami oleh warga disabilitas.
Hak untuk beribadah dengan nyaman adalah milik semua. Termasuk bagi warga disabilitas. Meski demikian, di Gorontalo, daerah dengan julukan Serambi Madinah belum memenuhi hak kenyamanan beribadah mereka.
Salah satu teman saya, Ibrahim, seorang warga disabilitas mengeluhkan kehadiran masjid ramah disabilitas di Kota Gorontalo, yang sebagan besar bisa dibilang hampir nihil fasilitas. Menurutnya, masjid, yang merupakan tempat beribadah harus ramah bagi semua kalangan.
Beberapa kendala yang sering ia temui saat ingin shalat di masjid di antaranya : tempat wudhu yang belum ramah disabilitas, tangga yang juga belum memenuhi akses disabilitas khususnya bagi penyandang disabilitas fisik. Menurutnya, perlu dibuatkan jalan untuk pengguna kursi roda agar bisa masuk ke masjid dengan aman. “Disabilitas alami kesulitan ketika menggunakan tangga susun,” katanya.
Begitu pun untuk penyandang disabilitas netra. Tidak adanya guiding block (balok penuntun jalan). Baik di luar maupun di dalam masjid. Selain itu, dalam pengalaman saya sendiri, seringkali di masjid-masjid besar juga tidak ada pegangan rambat dari tempat wudhu sampai masuk ke masjid. Tidak adanya parkir khusus disabilitas. Meski demikian, beberapa masjid setidaknya menyediakan kursi tongkat lipat, yang bisa membantu jemaah disabilitas untuk shalat.
Berdasarkan data Sistem Informasi Masjid (Simas) Kementerian Agama (Kemenag), seperti dilansir Tempo (2025), terdapat 703.837 masjid dan musala di Indonesia. Pada awal 2024, Kemenag mencatat hanya 19.169 atau sekitar tiga persen masjid di Indonesia yang tergolong ramah anak dan difabel. Sementara, Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), dilansir dari DW (2026), per tanggal 27 Agustus 2025, jumlah penyandang disabilitas yang tercatat secara nasional mencapai 15.262.488 orang.
Hal ini telah menjadi perhatian oleh pemerintah, melalui Kementerian Agama. Kemenag telah meluncurkan program 1.000 Masjid Inklusif pada Mei 2025. Program ini bertujuan menjadikan masjid sebagai ruang ibadah yang ramah bagi semua jemaah, termasuk penyandang disabilitas, lansia, serta perempuan dan anak.
- Penulis: Fadhil Hadju

Saat ini belum ada komentar