Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Madarudin Lapandewa Dianiaya, Pembina CLS-Yogyakarta, Haris: Ini Negara Demokrasi Berdasarkan Hukum

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
  • visibility 162
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Salah satu anggota Constitutional Law Studies (CLS) Yogyakarta, Madarudin Lapandewa (Dewa) mengalami tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Pj. Kepala Desa Ilath, Lutfi Masbait, Sekretaris Desa, Anwar Solisa, Ketua Pemuda Mulmam Wailusu, dan Babinsa Darman Wabula.

Diketahui, penganiayaan berawal pada saat Dewa bersama beberapa temannya memberikan semangat terhadap peserta lomba puisi. Perlombaan baca puisi digelar bertepatan dengan perayaan HUT ke-80 RI tanggal 17 Agustus 2025 di Desa Ilath, Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru, Maluku.

“Saat saya dan teman-teman memberikan semangat kepada adik-adik yang baca puisi, tiba-tiba Sekretaris Desa Ilath datang langsung pukul saya”, ungkap Lapandewa.

Dewa sempat dilarikan ke rumah salah satu warga bernama Jen Masbait untuk menghindari keributan, namun disusul oleh Ketua Pemuda Desa Ilath dan melakukan tindakan kekerasan fisik terhadap korban.

“Saya kemudian dibawa ke Kantor Desa Ilath, disana saya pikir hanya akan melakukan mediasi, ternyata saya dipukul lagi oleh Pj. Kepala Desa Ilath,” terangnya.

Korban hendak pulang karena mediasi baru akan dilaksanakan esok harinya, tetapi di perjalanan pulang, tepatnya di jembatan dekat Kantor Desa Babinsa Marwan Wailusu melayangkan pukulan keras tepat di bagian hidung.

“Hidung saya mengalami pendarahan, sehingga saya langsung melarikan diri ke rumah kakak ipar saya, tapi darah mengalir terus sangat banyak,” imbuhnya.

Menggapi kasus tersebut, Pembina CLS Yogyakarta Abdul Haris Nepe, S.H. mengatakan, apa yang dialami juniornya merupakan tindak pindana penganiayaan sehingga pelaku harus diproses.

“Apapun alasannya tindakan para terduga pelaku tidak dapat dibenarkan baik secara hukum maupun moral, jika dibiarkan ini akan menjadi kebiasaan buruk dilingkungan pejabat desa. Apa yang dialami oleh adik Dewa adalah tindak pidana penganiayaan, pelakunya harus dituntut secara pidana,” tegas Haris.

Menurutnya, tindakan pemukulan pada saat ini sudah tidak bisa dijadikan alasan untuk membina masyarakat. Pembinaan terhadap masyarakat harus dengan cara-cara yang konstitusional dan strategi, tidak main hakim sendiri.

“Pembinaan terhadap masyarakat harusnya dilakukan berdasarkan Undang-Undag Desa, bukan semaunya Kepala Desa, ada strateginya dalam melakukan pembinaan, ini bukan negara monarki yang terserah apa maunya raja, ini negara demokrasi berdasarkan hukum,” Ucap Haris, Praktisi Hukum.

Haris menegaskan, pelaku harus diproses sesuai hukum yang berlaku, dirinya telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pengurus CLS Yogyakarta untuk mengawal kasus yang menimpa salah satu anggotanya.

“Semua kita percayakan ke pihak Kepolisian untuk diproses hingga korban mendapat keadilan,” tutupnya.

Tags
  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Penguatan SDM Pertanian, Kemnaker RI Isi Talkshow Launching Agrinext Center KOPRI PB PMII

    Sinergi Penguatan SDM Pertanian, Kemnaker RI Isi Talkshow Launching Agrinext Center KOPRI PB PMII

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Dalam upaya mendorong penguatan sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanian dan pangan, Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Launching & Talkshow Agrinext Center yang diselenggarakan oleh Bidang Pertanian dan Pangan KOPRI PB PMII. Agenda kolaborasi diselenggarakan di perpustakaan Nasional RI, 20 Juni 2025. Kegiatan bertema “Akselerasi Peran Petani […]

  • Perda Data Desa Presisi: Langkah Strategis Pohuwato Tinggalkan Kebijakan Berbasis Asumsi photo_camera 7

    Perda Data Desa Presisi: Langkah Strategis Pohuwato Tinggalkan Kebijakan Berbasis Asumsi

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 326
    • 0Komentar

    nulondalo.com – DPRD Kabupaten Pohuwato bersama Pemerintah Daerah secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi dalam Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kabupaten Pohuwato. Perda ini diproyeksikan menjadi fondasi baru tata kelola pembangunan daerah yang lebih tepat sasaran, terukur, dan terintegrasi hingga level desa dan kelurahan. Abdullah K. Diko, […]

  • Islah PBNU Tercapai, Rais Aam dan Ketua Umum Sepakat Gelar Muktamar Bersama

    Islah PBNU Tercapai, Rais Aam dan Ketua Umum Sepakat Gelar Muktamar Bersama

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 239
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru setelah tercapainya islah antara Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf. Rekonsiliasi tersebut dicapai dalam pertemuan yang digelar di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, Kamis (25/12/2025). Pertemuan yang diprakarsai para Masyayikh dan Mustasyar PBNU itu […]

  • Tiga Rumah Terbakar, Warga Desa Buti Gotong Royong Galang Dana untuk Bantu Korban

    Tiga Rumah Terbakar, Warga Desa Buti Gotong Royong Galang Dana untuk Bantu Korban

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 133
    • 0Komentar

    NULONDALO.COM – Kepala Desa Buti, Jodi Thalib mengungkapkan bahwa, Pemerintah Desa (Pemdes) Buti, BPD, Babinsa, Karang Taruna, dan warga setempat gotong royong melakukan penggalangan dana untuk membantu para korban kebakaran, yang melanda tiga rumah, Minggu (16/8/26) sore. “Hari ini, Pemdes Buti, BPD, Babinsa, Karang Taruna Desa Buti, melakukan penggalangan dana, untuk membantu warga Desa Buti […]

  • Sebanyak 39 Pejabat Fungsional Dilantik Gubernur Gorontalo

    Sebanyak 39 Pejabat Fungsional Dilantik Gubernur Gorontalo

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 269
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Sebanyak 39 pejabat fungsional dilantik Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail di Aula Rumah Jabatan Gubernur, Selasa (23/12/2025). Pelantikan tersebut dilakukan untuk mengisi jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan, promosi kenaikan jenjang, serta perpindahan dari jabatan lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Pelantikan dilaksanakan berdasarkan tiga Keputusan Gubernur Gorontalo, masing-masing Nomor 800.1.3.3/JF/BKD/SK/1327/XII/2025 tentang pengangkatan melalui penyesuaian […]

  • Aktivis Muda Kalumbatan Kecam Kelalaian MBG: “Ini Program Presiden, Bukan Main-main”

    Aktivis Muda Kalumbatan Kecam Kelalaian MBG: “Ini Program Presiden, Bukan Main-main”

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Tragedi keracunan massal yang menimpa 200-an lebih siswa di Kota Salakan usai mengonsumsi makanan dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus menuai sorotan. Kali ini kritik keras datang dari Kevin Lapendos, aktivis muda asal Desa Kalumbatan, Kecamatan Totikum Selatan, Kabupaten Banggai Kepulauan. Kevin menilai insiden tersebut bukanlah persoalan biasa, melainkan sebuah kelalaian serius yang mencoreng […]

expand_less