Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Sudah Tahu? Ini Nominal Zakat Fitrah dan Fidyah Terbaru Tahun 1447 H

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • visibility 282
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.

Selain itu, BAZNAS juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp65.000 per jiwa per hari. Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyampaikan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan perkembangan harga beras di berbagai wilayah Indonesia.

“Setelah melalui kajian mendalam serta pertimbangan yang cermat, BAZNAS RI menetapkan nilai zakat fitrah menjadi Rp50 ribu per jiwa, serta menetapkan besaran fidyah sebesar Rp65 ribu per jiwa per hari sesuai dengan Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip nulondalo.com pada (14/2/2026).

Ia menegaskan, nilai zakat fitrah dan fidyah tersebut berlaku bagi masyarakat yang menunaikan kewajiban melalui BAZNAS. Ketentuan ini diharapkan menjadi pedoman seragam dalam pengelolaan zakat fitrah pada Ramadan 2026.

BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) dapat menggunakan besaran tersebut sebagai acuan penerimaan di wilayah masing-masing.

Meski demikian, penyesuaian tetap dimungkinkan apabila terdapat perbedaan harga beras yang signifikan di daerah tertentu, sepanjang sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Sementara penyalurannya kepada delapan golongan mustahik dilakukan sebelum khatib naik mimbar pada pelaksanaan salat Idulfitri.

Dengan penetapan ini, BAZNAS berharap pengelolaan zakat fitrah dan fidyah Ramadan 2026 dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat penerima manfaat, dengan prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • How Jakarta and Singapore Are Redefining Resilience Amid a Climate Crisis

    How Jakarta and Singapore Are Redefining Resilience Amid a Climate Crisis

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Pramono Pido
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Jakarta and Singapore exemplify urban centers at the forefront of climate change adaptation. Rising sea levels, increased rainfall, and rapid urbanization are reshaping urban operations across Southeast Asia. In response, governments are advancing the concept of the “smart city,” emphasizing data-driven governance, predictive systems, and digital infrastructure to enhance urban safety and resilience. Despite technological […]

  • Ummu Waraqah: Imam Salat Perempuan Pertama dalam Islam (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #5)

    Ummu Waraqah: Imam Salat Perempuan Pertama dalam Islam (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #5)

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Dalam sejarah Islam, banyak perempuan tampil sebagai figur yang memberi kontribusi penting dalam membentuk kehidupan spiritual umat. Khadijah dikenal karena keteguhan dan dukungannya pada masa awal dakwah, baik secara moral maupun material. Aisyah menjadi rujukan utama dalam periwayatan hadis dan persoalan-persoalan hukum, menunjukkan kedalaman pengetahuan dan ketajaman intelektualnya. Fatimah dihormati karena kesederhanaan, keteguhan sikap, dan […]

  • Gubernur Gorontalo Sambut Hangat Kedatangan Jemaah Haji Kloter 28

    Gubernur Gorontalo Sambut Hangat Kedatangan Jemaah Haji Kloter 28

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menyambut kepulangan Jemaah Haji Kloter 28 UPG asal Kota Gorontalo yang tiba Selasa, (2/7/2025). Jemaah kembali dengan jumlah utuh 393 orang dan disambut di Asrama Haji. “Alhamdulillah, berangkat 393 dan kembali juga 393. Artinya, dua kemungkinan yang biasa terjadi namun tidak terjadi di kloter ini, tidak ada yang wafat di Tanah […]

  • Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

    Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 328
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Assayid Bahar Bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan persekusi terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim yang beredar pada Sabtu, […]

  • UU Pemilu Digugat Lagi, Ambang Batas Parlemen Dinilai Inkonsitusional

    UU Pemilu Digugat Lagi, Ambang Batas Parlemen Dinilai Inkonsitusional

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 274
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, gugatan diarahkan pada ketentuan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) yang dinilai berpotensi inkonstitusional dan mencederai prinsip kedaulatan rakyat. Permohonan pengujian materiil diajukan oleh Koalisi Kawal Pemilu dan Demokrasi Indonesia yang diwakili Miftahol Arifin selaku Ketua […]

  • PWNU Gorontalo Dorong LPNU Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga NU

    PWNU Gorontalo Dorong LPNU Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga NU

    • calendar_month Minggu, 9 Jun 2019
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 124
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Nahdlatul Ulama Provinsi Gorontalo terus mendorong lembaga-lembaga semi otonom di bawah naungannya untuk aktif menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Langkah ini dilakukan guna mendukung kerja-kerja Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dalam mewujudkan program-program strategis dan taktis demi mencapai sasaran program NU di tingkat wilayah. Salah satu lembaga yang diharapkan berperan aktif adalah Lembaga […]

expand_less