Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Sudah Tahu? Ini Nominal Zakat Fitrah dan Fidyah Terbaru Tahun 1447 H

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • visibility 323
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI resmi menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.

Selain itu, BAZNAS juga menetapkan besaran fidyah sebesar Rp65.000 per jiwa per hari. Ketua BAZNAS RI, Noor Achmad, menyampaikan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan perkembangan harga beras di berbagai wilayah Indonesia.

“Setelah melalui kajian mendalam serta pertimbangan yang cermat, BAZNAS RI menetapkan nilai zakat fitrah menjadi Rp50 ribu per jiwa, serta menetapkan besaran fidyah sebesar Rp65 ribu per jiwa per hari sesuai dengan Keputusan Ketua BAZNAS RI Nomor 14 Tahun 2026,” ujarnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip nulondalo.com pada (14/2/2026).

Ia menegaskan, nilai zakat fitrah dan fidyah tersebut berlaku bagi masyarakat yang menunaikan kewajiban melalui BAZNAS. Ketentuan ini diharapkan menjadi pedoman seragam dalam pengelolaan zakat fitrah pada Ramadan 2026.

BAZNAS Provinsi, BAZNAS Kabupaten/Kota, serta Lembaga Amil Zakat (LAZ) dapat menggunakan besaran tersebut sebagai acuan penerimaan di wilayah masing-masing.

Meski demikian, penyesuaian tetap dimungkinkan apabila terdapat perbedaan harga beras yang signifikan di daerah tertentu, sepanjang sesuai dengan syariat Islam dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Zakat fitrah dapat ditunaikan sejak awal Ramadan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idulfitri.

Sementara penyalurannya kepada delapan golongan mustahik dilakukan sebelum khatib naik mimbar pada pelaksanaan salat Idulfitri.

Dengan penetapan ini, BAZNAS berharap pengelolaan zakat fitrah dan fidyah Ramadan 2026 dapat berjalan lebih tertib, transparan, serta memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat penerima manfaat, dengan prinsip 3A: Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

    Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

    • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 372
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Assayid Bahar Bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan persekusi terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang. Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim yang beredar pada Sabtu, […]

  • Mengemis untuk Kaya? Islam Tidak Membenarkan

    Mengemis untuk Kaya? Islam Tidak Membenarkan

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Belum lama ini, publik Gorontalo dibuat heboh dengan kisah viral seorang pria paruh baya berinisial LH alias Luthfi (47), warga Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo. Sosok ini diketahui telah lama berprofesi sebagai pengemis di berbagai sudut kota. Namun yang bikin kaget, ia ternyata memiliki rekening dengan simpanan fantastis — mencapai Rp 500 juta. Kabar ini bermula […]

  • Kasus HIV/AIDS di Maros Terus Meningkat, Pemkab Perkuat Pencegahan hingga Tingkat Desa

    Kasus HIV/AIDS di Maros Terus Meningkat, Pemkab Perkuat Pencegahan hingga Tingkat Desa

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 310
    • 0Komentar

    nulondalon.com, Maros– Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Maros menunjukkan tren peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir. Data Dinas Kesehatan Maros mencatat sebanyak 165 Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA) menjalani terapi antiretroviral (ARV) sejak 2021 hingga November 2025. Peningkatan ini terlihat dari laporan tahunan. Pada 2021 terdapat 23 kasus, naik menjadi 32 kasus pada 2022. Tren terus berlanjut […]

  • Audensi DPP GENINUSA Bersama Komisaris Pelita Air Bahas Kolaborasi Program Strategis 

    Audensi DPP GENINUSA Bersama Komisaris Pelita Air Bahas Kolaborasi Program Strategis 

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Dewan Pimpinan Pusat Gerakan SantriPreuner Nusantara (DPP GENINUSA) menggelar audiensi dengan Komisaris Pelita Air, Bapak Cris Kuntadi, dalam upaya membangun kolaborasi strategis. Pertemuan yang berlangsung di Jakarta ini mendiskusikan sejumlah rencana yang dinilai akan membuka peluang besar pengembangan generasi muda, Senin, 28 April 2025. Dalam diskusi tersebut, DPP GENINUSA bersama Pelita Air membahas sejumlah inisiatif […]

  • Jafar bin Abi Thalib: Diplomat Nabi Ke Afrika (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #16)

    Jafar bin Abi Thalib: Diplomat Nabi Ke Afrika (Kisah Sahabat Nabi Yang Jarang Diceritakan #16)

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Kita semua pasti sangat mengenal Ali bin Abi Thalib—sahabat sekaligus sepupu Nabi Muhammad. Namanya besar, riwayatnya panjang, dan perannya monumental dalam sejarah Islam. Tapi tahukah Anda? Ada seorang sepupu lainnya yang disebut mirip dengan Nabi, baik dari rupa maupun akhlak, dan sangat dicintai beliau. Ia bukan hanya seorang pejuang, tapi juga diplomat ulung. Namanya Ja’far […]

  • Puan Maharani Hormati Putusan MK: DPR Siap Tindak Lanjuti Pilkada Tetap Dipilih Langsung

    Puan Maharani Hormati Putusan MK: DPR Siap Tindak Lanjuti Pilkada Tetap Dipilih Langsung

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan kepala daerah tetap dipilih secara langsung oleh rakyat. DPR, kata Puan, akan menindaklanjuti putusan tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan lembaganya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan mekanisme pemilihan kepala […]

expand_less