Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 319
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Assayid Bahar Bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan persekusi terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim yang beredar pada Sabtu, 31 Januari 2026. Dalam surat itu disebutkan, status hukum Habib Bahar dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana yang dinilai cukup kuat.

Dengan naiknya status hukum tersebut, penanganan perkara kini telah memasuki tahap penyidikan substantif dan berpotensi berlanjut ke proses penuntutan apabila berkas perkara dinyatakan lengkap.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta pendalaman kronologi peristiwa berdasarkan laporan korban. Gelar perkara menjadi tahapan penting untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka melalui surat panggilan pertama pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan itu bertujuan mengonfirmasi keterangan, menguji alat bukti, serta memperdalam dugaan peran tersangka dalam peristiwa yang dilaporkan.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP mengenai penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Pencantuman pasal-pasal tersebut menunjukkan adanya dugaan unsur kekerasan fisik, keterlibatan lebih dari satu orang, serta peran aktif pihak-pihak tertentu dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangani kasus dugaan persekusi terhadap kader Banser. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil.

“Persekusi terhadap kader Banser adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (30/1/2026).

PC GP Ansor Kota Tangerang menyatakan akan terus mengawal proses hukum melalui jalur advokasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan proses berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah selama proses hukum berlangsung. Penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan perkara pidana, tetapi juga mencegah potensi konflik sosial serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antara BBM, Subsidi, dan Amanat Anggaran: Membaca Akuntabilitas APBN dari Kasus Defisit 2026

    Antara BBM, Subsidi, dan Amanat Anggaran: Membaca Akuntabilitas APBN dari Kasus Defisit 2026

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Haairunnisah
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Defisit APBN 2026 yang diproyeksikan mendekati 2,9% dari PDB sering dianggap masih berada dalam batas aman. Secara aturan, angka tersebut memang belum melampaui ambang batas 3%. Namun, memandang kondisi fiskal hanya dari batas angka adalah cara berpikir yang terlalu sempit. Di balik kesan “aman” itu, tersimpan persoalan yang lebih serius: tekanan fiskal yang bersifat struktural, […]

  • Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 142
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia resmi menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Selasa sore, 17 Februari 2026, di Jakarta. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penetapan dilakukan setelah menerima laporan tim pemantauan hilal (rukyatul hilal) dari 96 titik […]

  • Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Amankan Sabu, Kosmetik Ilegal hingga 835 Liter Cap Tikus Sepanjang 2025

    Sat Resnarkoba Polres Gorontalo Amankan Sabu, Kosmetik Ilegal hingga 835 Liter Cap Tikus Sepanjang 2025

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 266
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Gorontalo membeberkan capaian penegakan hukum terhadap peredaran narkotika, obat-obatan terlarang, minuman keras, serta kosmetik tanpa izin edar sepanjang periode Januari hingga Desember 2025. Selama periode tersebut, Sat Resnarkoba Polres Gorontalo melakukan serangkaian penindakan melalui penyelidikan intensif, tindak lanjut laporan masyarakat, serta operasi rutin di sejumlah titik rawan […]

  • Kapolda Gorontalo: Kami Siap Melakukan Pengayoman, Perlindungan, dan Penegakan Hukum

    Kapolda Gorontalo: Kami Siap Melakukan Pengayoman, Perlindungan, dan Penegakan Hukum

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Polda Gorontalo mengeglar upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara, Selasa (1/7/2025). Upacara yang dipimpin oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Pol. Eko Wahyu Prasetyo turut dihadiri oleh Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail didampingi Ketua TP. PKK Nani Mokodongan bersama jajaran Forkopimda. “Pada hari ini, kami di seluruh penjuru Indonesia menggelar upacara Bhayangkara, mohon doanya agar kami tetap eksis supaya […]

  • PWNU Gorontalo Desak PBNU Segera Akhiri Konflik, Dorong Percepatan Muktamar photo_camera 15

    PWNU Gorontalo Desak PBNU Segera Akhiri Konflik, Dorong Percepatan Muktamar

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Nulondalo.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Gorontalo bersama seluruh PCNU se-Provinsi Gorontalo menekankan perlunya penyelesaian cepat atas dinamika internal yang tengah terjadi di PBNU. Pernyataan ini disampaikan melalui Surat Pernyataan Nomor 373/PW.01/A.II.07.99/27/12/2025 yang dirilis pada 2 Desember 2025. Ketua PWNU Gorontalo, Drs. H. Ibrahim T. Sore, menegaskan bahwa konflik internal PBNU tidak boleh berlarut-larut […]

  • 1 Muharram, Amor Fati, dan Keberanian untuk Berhijrah

    1 Muharram, Amor Fati, dan Keberanian untuk Berhijrah

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Penetapan 1 Muharram sebagai awal tahun Hijriah sebenarnya berawal dari keresahan praktis di era Khalifah Umar bin Khattab. Saat itu, administrasi negara mulai berkembang pesat, namun kekacauan muncul karena dokumen-dokumen resmi tidak memiliki penanggalan yang jelas. Untuk mengatasi ambiguitas ini, para sahabat akhirnya bersepakat untuk menetapkan sebuah titik tolak waktu yang tak terbantahkan. Mereka memilih […]

expand_less