Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Kasus Dugaan Persekusi Banser di Tangerang, Habib Bahar Bin Smith Ditetapkan Tersangka

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 31 Jan 2026
  • visibility 342
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

nulondalo.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Assayid Bahar Bin Smith alias Habib Bahar Bin Ali Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan persekusi terhadap kader Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di Kota Tangerang.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim yang beredar pada Sabtu, 31 Januari 2026. Dalam surat itu disebutkan, status hukum Habib Bahar dinaikkan dari terlapor menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan unsur pidana yang dinilai cukup kuat.

Dengan naiknya status hukum tersebut, penanganan perkara kini telah memasuki tahap penyidikan substantif dan berpotensi berlanjut ke proses penuntutan apabila berkas perkara dinyatakan lengkap.

Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menyatakan penetapan tersangka dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan saksi, pengumpulan alat bukti, serta pendalaman kronologi peristiwa berdasarkan laporan korban. Gelar perkara menjadi tahapan penting untuk memastikan terpenuhinya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka melalui surat panggilan pertama pada Rabu, 4 Februari 2026, pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan itu bertujuan mengonfirmasi keterangan, menguji alat bukti, serta memperdalam dugaan peran tersangka dalam peristiwa yang dilaporkan.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan sejumlah pasal, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP juncto Pasal 55 KUHP mengenai penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama. Pencantuman pasal-pasal tersebut menunjukkan adanya dugaan unsur kekerasan fisik, keterlibatan lebih dari satu orang, serta peran aktif pihak-pihak tertentu dalam peristiwa tersebut.

Sementara itu, Ketua PC GP Ansor Kota Tangerang, H. Midyani, menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah kepolisian dalam menangani kasus dugaan persekusi terhadap kader Banser. Ia menegaskan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan adil.

“Persekusi terhadap kader Banser adalah tindakan yang tidak dapat ditoleransi. Kami mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dan menindak semua pihak yang terlibat tanpa pandang bulu,” ujarnya dalam keterangan pers, Jumat (30/1/2026).

PC GP Ansor Kota Tangerang menyatakan akan terus mengawal proses hukum melalui jalur advokasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan proses berjalan transparan dan memberikan rasa keadilan bagi korban.

Kepolisian mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kondusivitas wilayah selama proses hukum berlangsung. Penanganan kasus ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan perkara pidana, tetapi juga mencegah potensi konflik sosial serta memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

  • Penulis: Tim Redaksi
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polemik NU Gorontalo Kembali Mencuat, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mengemuka

    Polemik NU Gorontalo Kembali Mencuat, Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Mengemuka

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 100
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Polemik di tubuh Nahdlatul Ulama Gorontalo tampaknya belum juga mereda. Dari catatan yang dihimpun redaksi, sejumlah persoalan internal terus bermunculan di organisasi para ulama di ujung utara Pulau Sulawesi tersebut. Beberapa polemik yang sempat mencuat di antaranya pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) yang disebut-sebut berlangsung secara “diam-diam” di Kota Gorontalo, Konfercab di Kabupaten Boalemo […]

  • Respons Berbeda soal Pandji: PKS Sebut Kritik Sehat, FPI Nilai Penistaan Agama

    Respons Berbeda soal Pandji: PKS Sebut Kritik Sehat, FPI Nilai Penistaan Agama

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 330
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sikap berbeda ditunjukkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Front Persaudaraan Islam (FPI) dalam merespons materi stand-up comedy Mens Rea yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono. PKS menilai materi tersebut sebagai bagian dari kritik yang sehat dalam demokrasi, sementara FPI menilai sebagian isi pertunjukan mengandung penistaan agama dan layak diproses hukum. Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad […]

  • Kepemimpinan Ideal al-Ghazālī dan Refleksi PBNU: Belajar dari Keteladanan Gus Dur

    Kepemimpinan Ideal al-Ghazālī dan Refleksi PBNU: Belajar dari Keteladanan Gus Dur

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Nur Shollah Bek
    • visibility 349
    • 0Komentar

    Dalam khazanah pemikiran Islam klasik, Imam al-Ghazālī menempatkan kepemimpinan sebagai amanah agung yang tidak hanya diukur dari kecakapan administratif atau kekuasaan struktural, melainkan dari kesatuan antara intelektualitas, spiritualitas, dan akhlak. Seorang pemimpin, menurut al-Ghazālī, bukan sekadar pengatur urusan lahiriah, tetapi tabib sosial—yang mampu mengobati kerusakan moral, kegersangan spiritual, dan kehancuran nilai dalam tubuh masyarakat atau […]

  • Kronologi Dugaan Korupsi Perumda Aneka Usaha Majene, Sekda dan Bupati Diperiksa Kejati Sulbar

    Kronologi Dugaan Korupsi Perumda Aneka Usaha Majene, Sekda dan Bupati Diperiksa Kejati Sulbar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 325
    • 0Komentar

    nulondalo.com-Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Perumda Aneka Usaha Majene. Dalam penyidikan tersebut, penyidik telah memeriksa Sekretaris Daerah dan Bupati Majene sebagai saksi bersama puluhan pihak lainnya. Kasus ini menjerat mantan Penjabat Direktur Utama Perumda Aneka Usaha Majene berinisial AA yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Berikut kronologi pengungkapan kasus […]

  • Tambang Diduga Ilegal di Maros Masih Beroperasi, PERJOSI Tantang Ketegasan Aparat

    Tambang Diduga Ilegal di Maros Masih Beroperasi, PERJOSI Tantang Ketegasan Aparat

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 285
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS — Aktivitas tambang yang diduga ilegal di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kembali menuai sorotan publik. Hingga Senin (25/05/2026), sejumlah titik tambang di wilayah Kecamatan Mandai dan Moncongloe disebut masih terus beroperasi meski mendapat keluhan warga terkait dugaan kerusakan lingkungan dan dampak terhadap keselamatan masyarakat sekitar. Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas pengerukan tanah masih […]

  • Ramadhan, Sutra, dan Kesabaran: Belajar dari Lipa’ Sa’be Bugis

    Ramadhan, Sutra, dan Kesabaran: Belajar dari Lipa’ Sa’be Bugis

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Afidatul Asmar
    • visibility 436
    • 0Komentar

    Di tanah Bugis, ada selembar kain yang tidak sekadar kain. Ia adalah cerita tentang kesabaran, ketelitian, dan peradaban yang panjang. Kain itu dikenal dengan nama Lipa’ Sa’be. Di balik setiap helai benang sutra itu, ada tangan-tangan perempuan Bugis yang bekerja dengan ketelitian dan kesabaran. Mereka duduk berjam-jam di depan alat tenun, menggerakkan benang demi benang […]

expand_less