Breaking News
dark_mode
Trending Tags

PMII Banggai Desak Kejari dan Polisi Usut Dugaan Mahar Alat Pertanian Rp150 Juta

  • account_circle Tim Redaksi
  • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
  • visibility 57
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANGGAI, NULONDALO.COM – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Banggai mendesak Kejaksaan Negeri Banggai dan aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan “mahar” berupa alat pertanian senilai Rp150 juta yang mencuat dalam kegiatan Panen Raya di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, 9 September 2026.

Dugaan tersebut mencuat setelah seorang warga Batui Selatan secara terbuka menyampaikan pengakuan di hadapan Menteri Pertanian Republik Indonesia saat kegiatan berlangsung. Pernyataan itu kemudian menjadi perhatian publik dan memunculkan pertanyaan mengenai fakta sebenarnya di balik dugaan tersebut.

Ketua PC PMII Kabupaten Banggai, Muhamad Rajab, menegaskan bahwa PMII tidak bermaksud menuduh ataupun menghakimi pihak mana pun. Namun, pengakuan yang disampaikan secara terbuka dan telah menjadi perhatian masyarakat, menurutnya, harus mendapat kejelasan melalui proses hukum.

“Kami ingin mengawal proses hukum yang terjadi. Ketika ada pengakuan yang disampaikan secara terbuka dan menjadi perhatian masyarakat, aparat penegak hukum harus memastikan kebenarannya. Jika benar, harus ditelusuri siapa yang meminta, menerima atau terlibat, untuk kepentingan apa, serta bagaimana mekanisme yang terjadi,” tegas Rajab.

PMII Banggai juga meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada dugaan mahar alat pertanian senilai Rp150 juta. Jika dalam proses klarifikasi dan penyelidikan ditemukan informasi atau fakta lain yang berkaitan dengan pengadaan, bantuan, program pertanian, maupun penggunaan anggaran, seluruhnya diminta turut ditelusuri secara profesional sesuai ketentuan hukum.

“Jangan hanya berhenti pada satu pengakuan. Jika dalam proses pemeriksaan muncul dugaan lain yang berkaitan dan memiliki dasar untuk ditelusuri, maka aparat harus membuka semuanya secara terang. Jangan ada persoalan yang dipilih-pilih atau ditutup-tutupi,” ujarnya.

PMII meminta aparat segera meminta keterangan dari pihak-pihak yang mengetahui langsung persoalan tersebut, termasuk warga yang menyampaikan pengakuan, serta menelusuri dokumen dan informasi yang relevan berdasarkan fakta dan alat bukti.

Ketua I PC PMII Kabupaten Banggai, Abdul Majid, menilai pemeriksaan menyeluruh penting dilakukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

“Buka persoalan ini secara terang. Jika memang tidak benar, sampaikan hasil klarifikasinya kepada publik. Tetapi jika ditemukan adanya pelanggaran hukum atau dugaan lain yang memiliki bukti dan berkaitan dengan persoalan ini, maka harus diusut sampai tuntas. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Abdul Majid.

Soroti Efisiensi Anggaran

PMII Banggai menilai persoalan tersebut semakin penting mendapat perhatian serius di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berlangsung.

Menurut PMII, ketika pemerintah dan masyarakat dituntut melakukan penghematan, setiap penggunaan sumber daya dan anggaran publik harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.

Kebijakan efisiensi, kata PMII, tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan persoalan yang berpotensi merugikan kepentingan masyarakat. Terlebih, masyarakat saat ini membutuhkan program pemerintah yang tepat sasaran dan bebas dari praktik yang menyimpang.

“Di tengah situasi efisiensi, masyarakat sedang menghadapi berbagai tekanan ekonomi. Petani membutuhkan bantuan yang benar-benar sampai kepada mereka, bukan persoalan yang kemudian menimbulkan dugaan dan pertanyaan publik. Karena itu, setiap rupiah dan setiap bantuan untuk masyarakat harus dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rajab.

PMII menegaskan transparansi diperlukan untuk menjawab pertanyaan masyarakat mengenai apa yang sebenarnya terjadi, siapa yang terlibat, kapan dan di mana peristiwa berlangsung, mengapa hal tersebut terjadi, serta bagaimana mekanisme sebenarnya.

Akan Kawal hingga Tuntas

Muhamad Rajab memastikan PC PMII Kabupaten Banggai akan mengawal perkembangan persoalan tersebut melalui jalur konstitusional dan sesuai mekanisme hukum.

“Kami akan kawal sampai tuntas. Bukan untuk menghakimi siapa pun, tetapi untuk memastikan kebenaran terungkap. Jika tidak ada pelanggaran, harus ada klarifikasi terbuka. Tetapi jika ditemukan pelanggaran hukum atau dugaan lain yang memiliki dasar dan bukti, maka semuanya harus diproses. Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan persoalan yang dibiarkan menggantung,” tutup Rajab.

PC PMII Kabupaten Banggai berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah sesuai kewenangannya untuk mengungkap secara objektif dan profesional dugaan mahar alat pertanian Rp150 juta serta fakta lain yang ditemukan dalam proses penelusuran.

PMII Banggai menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sampai tuntas demi kepastian hukum, transparansi, dan perlindungan terhadap kepentingan masyarakat.

  • Penulis: Tim Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1 Muharram, Amor Fati, dan Keberanian untuk Berhijrah

    1 Muharram, Amor Fati, dan Keberanian untuk Berhijrah

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Penetapan 1 Muharram sebagai awal tahun Hijriah sebenarnya berawal dari keresahan praktis di era Khalifah Umar bin Khattab. Saat itu, administrasi negara mulai berkembang pesat, namun kekacauan muncul karena dokumen-dokumen resmi tidak memiliki penanggalan yang jelas. Untuk mengatasi ambiguitas ini, para sahabat akhirnya bersepakat untuk menetapkan sebuah titik tolak waktu yang tak terbantahkan. Mereka memilih […]

  • Khutbah Jumat : Pasca-Ramadhan, Antara Kesalehan Musiman dan Kesadaran Spiritual

    Khutbah Jumat : Pasca-Ramadhan, Antara Kesalehan Musiman dan Kesadaran Spiritual

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Dr. H. Ahmad Shaleh Amin, Lc., M.A
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Ramadhan seringkali kita rayakan sebagai puncak kesalehan. Masjid penuh, doa mengalir, dan air mata menjadi mudah menetes. Namun, pertanyaan yang jarang kita ajukan pada diri kita adalah: apakah semua itu bertahan? Ataukah ia sekedar kesalehan musiman? Tulisan khutbah ini tidak hendak meromantisasi Ramadhan, tetapi justru menggugat secara halus: jangan-jangan yang kita alami hanyalah kesalehan yang […]

  • Reformasi Birokrasi ParCok sekedar Retorika dibalik Selubung Patologi Kekuasaan

    Reformasi Birokrasi ParCok sekedar Retorika dibalik Selubung Patologi Kekuasaan

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Reformasi birokrasi yang diarahkan pada ParCok semakin hari terdengar seperti retorika kosong. Ia berulang kali diproduksi sebagai janji politik dan simbol pembaruan, namun minim jejak transformasi substantif. Alih-alih menjadi proyek koreksi struktural, reformasi justru tereduksi menjadi narasi populis kekuasaan—bahasa manis yang meredam kritik publik, tanpa sungguh-sungguh menyentuh sumber penyakit yang mengendap dan telah menjadi habitus […]

  • Belum Genap Sebulan Menjabat, Hakim MK Adies Kadir digugat 21 Guru Besar ke MKMK

    Belum Genap Sebulan Menjabat, Hakim MK Adies Kadir digugat 21 Guru Besar ke MKMK

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 344
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sebanyak 21 guru besar, dosen, hingga praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) melaporkan Hakim Konstitusi Adies Kadir ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Laporan tersebut diajukan setelah Adies resmi mengucap sumpah jabatan sebagai hakim MK pada Kamis (5/2/2026). Perwakilan CALS, Yance Arizona, mengatakan pelaporan dilakukan untuk menjaga keluhuran […]

  • MTQ Imam Masjid II Provinsi Banten Sukses Digelar, Perkuat Peran Imam sebagai Diplomat Perdamaian Menuju IGIC 2026

    MTQ Imam Masjid II Provinsi Banten Sukses Digelar, Perkuat Peran Imam sebagai Diplomat Perdamaian Menuju IGIC 2026

    • calendar_month Senin, 6 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    nulondalo.com- Ittihad Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) sukses menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Imam Masjid II Tingkat Provinsi Banten Tahun 2026 di Masjid Raya Baitul Mukhtar, BSD City, Kabupaten Tangerang. Perlombaan berlangsung pada 4 Juli 2026, sementara pengumuman juara dan penyerahan hadiah dilaksanakan pada 5 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Bridging to International […]

  • Polemik Rekomendasi KPK: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol dan Tarik-Menarik Otonomi vs Reformasi

    Polemik Rekomendasi KPK: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol dan Tarik-Menarik Otonomi vs Reformasi

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 313
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam laporan tahunan 2025 yang mendorong pembatasan masa jabatan ketua umum partai politik maksimal dua periode memicu perdebatan luas. Isu ini bukan sekadar teknis organisasi, tetapi menyentuh jantung relasi antara negara, partai politik, dan kualitas demokrasi di Indonesia. Di satu sisi, KPK melihat tata kelola partai sebagai salah […]

expand_less