Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Diduga Langgar Hak 20 Pekerja Tambang Nikel di Siuna, PT PAB Disorot

  • account_circle Ikbal Kau
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 38
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

NULONDALO.COM, BANGGAI — Sebanyak 20 pekerja yang bekerja pada perusahaan subkontraktor pertambangan nikel, PT Putra Abadi Berjaya (PAB), di Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, mengadukan dugaan tidak terpenuhinya sejumlah hak ketenagakerjaan mereka.

Para pekerja menuntut pembayaran pesangon sejak awal masa kerja hingga Maret 2026, serta kompensasi untuk periode April hingga September 2026.

Persoalan tersebut telah dibahas dalam beberapa kali sidang mediasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banggai.

Namun, dalam proses mediasi tersebut, PT PAB disebut belum menunjukkan dokumen kontrak kerja yang mencantumkan awal masa kerja para pekerja. Perusahaan juga disebut baru mencatatkan kontrak kerja pada Maret 2026.

“Kami menuntut soal hak pesangon dari awal kami kerja hingga bulan Maret 2026 dan kompensasi bulan April hingga September 2026,” kata para pekerja, Senin (26/10/2026).

Salah satu pekerja, Suratman, mengungkapkan bahwa sejak mulai bekerja pada 2022, dirinya bersama pekerja lain mengaku tidak pernah menerima salinan kontrak kerja maupun slip gaji.

Selain itu, mereka mengaku tidak memperoleh kejelasan mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sejak saya kerja tahun 2022, kami tidak pernah ada kontrak kerja, slip gaji dan kejelasan BPJS,” ujar Suratman.

Persoalan lain yang turut dikeluhkan para pekerja adalah pembayaran upah lembur yang dinilai tidak sesuai dengan perhitungan serta dugaan pemotongan gaji ketika pekerja mengalami sakit.

PK-FNPBI Desak Perusahaan Patuhi Aturan Ketenagakerjaan

Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris PK-FNPBI Banggai, Sugianto Adjadar, menegaskan bahwa perusahaan harus mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama berkaitan dengan perlindungan hak pekerja.

Menurut Sugianto, persoalan perjanjian kerja menjadi salah satu hal penting yang perlu diperjelas dalam penyelesaian sengketa tersebut.

“Perjanjian kerja dapat dibuat secara tertulis atau lisan. Namun, berdasarkan Pasal 57 ayat (1), sebagaimana dimaknai melalui putusan Mahkamah Konstitusi, perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) harus dibuat secara tertulis dengan menggunakan bahasa Indonesia,” ujar Sugianto.

Ia juga menjelaskan bahwa ketentuan tersebut berkaitan dengan konsekuensi hukum apabila perjanjian kerja waktu tertentu dibuat tidak sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.

Sugianto menilai, persoalan dokumen hubungan kerja dan pemenuhan hak pekerja perlu mendapat perhatian serius agar tidak merugikan para pekerja yang telah menjalankan kewajibannya.

Akan Diadukan ke Lembaga Negara

Sugianto mengungkapkan, dugaan persoalan pemenuhan hak pekerja tersebut tidak hanya ditemukan pada satu perusahaan pertambangan nikel di wilayah Siuna. Menurut dia, terdapat sejumlah perusahaan lain yang diduga menghadapi persoalan serupa.

Karena itu, pihaknya menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke sejumlah lembaga negara di tingkat nasional.

“Persoalan ini akan kami adukan ke beberapa lembaga negara di tingkat nasional,” kata Sugianto, yang akrab disapa Gogo.

Pihak pekerja berharap proses mediasi dapat memberikan kejelasan mengenai status hubungan kerja serta penyelesaian hak-hak yang mereka tuntut.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak PT Putra Abadi Berjaya mengenai tudingan para pekerja tersebut. Konfirmasi dan penjelasan dari perusahaan diperlukan untuk memberikan ruang keberimbangan dalam pemberitaan ini.

  • Penulis: Ikbal Kau
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPPG Maros Bontoa Pajukukang Gelar Undian Umroh Gratis Sebagai Apresiasi Mitra Program Makan Bergizi gratis

    SPPG Maros Bontoa Pajukukang Gelar Undian Umroh Gratis Sebagai Apresiasi Mitra Program Makan Bergizi gratis

    • calendar_month Senin, 14 Sep 2026
    • account_circle Hardiansyah
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Nulondalo.com–Maros. 13 September 2026– Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi [SPPG] Maros Bontoa Pajukukang menggelar acara Ulang tahun yang ke 1 tahun SPPG Maros Bontoa Pajukukang serta Undian Umroh Gratis sebagai bentuk apresiasi kepada para Relawan yang telah Bekerja dan mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis Kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Moncongloe Kabupaten Maros dihadiri oleh Mitra,staf […]

  • Homo MBGiens

    Homo MBGiens

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Muhammad Suryadi R
    • visibility 583
    • 0Komentar

    Kebahagiaan dan kenikmatan hidup itu terletak pada makanan yang kita santap. Kalimat dari Epicurus ini terasa hangat di tengah situasi Indonesia yang dilanda musim MBG. Tetapi sebelum itu, saya ingi memulai tulisan ini dengan pembahasan bahwa dalam sejarah panjang manusia, ilmuan bermazhab Darwinisme mengatakan Homo Sapiens sebagai evolusi terakhir dan paling sempurna umat manusia. Sapiens […]

  • Tak Ada Yang Integratif Dari “Epistemologi Integratif” dalam Paradigma Makuta Ilmu: Itu Kesesatannya

    Tak Ada Yang Integratif Dari “Epistemologi Integratif” dalam Paradigma Makuta Ilmu: Itu Kesesatannya

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Tarmizi Abbas
    • visibility 1.065
    • 0Komentar

    Tulisan Donald Tungkagi berjudul Menjelaskan “Makuta Ilmu” Tanpa Menyesatkan: Kritik atas Kritik Tarmizi Abbas (9/1) di nulondalo.com., sebagai tanggapan atas tulisan saya (8/1) setidaknya memuat tiga poin utama, yakni: (1) penjelasan historiografis makuta problematik karena tidak cukup valid dalam simbol makuta dalam paradigma epistemologi Makuta Keilmuan; (2) ketegangan antarpilar itu produktif, alih-alih saling menegasikan satu […]

  • UNUSIA Apresiasi Capaian Publikasi Internasional Mahasiswa Prodi Akuntansi

    UNUSIA Apresiasi Capaian Publikasi Internasional Mahasiswa Prodi Akuntansi

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Program Studi Akuntansi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui publikasi internasional yang berhasil diraih oleh mahasiswa dalam forum akademik bereputasi global. Capaian ini menjadi bukti kuat bahwa mahasiswa Akuntansi UNUSIA telah mampu bersaing dalam lanskap ilmiah internasional sekaligus menunjukkan kualitas pembinaan akademik yang sistematis, terukur, dan visioner. Ketua Program Studi Akuntansi […]

  • Waspada Normalisasi Kekerasan

    Waspada Normalisasi Kekerasan

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Akhir-akhir ini, konten media sosial dipenuhi fenomena yang menggelisahkan: domestifikasi kekerasan. Kekerasan, khususnya dalam rumah tangga, dikemas menjadi hiburan yang mudah dikonsumsi publik. Menariknya, latar rumah tangga dalam video-video ini sangat beragam, mulai dari keluarga mapan, keluarga miskin (terlihat dari kondisi rumah), hingga keluarga yang berpenampilan seperti tokoh agama. Meski biasanya korban kekerasan adalah suami, […]

  • Kabar Gembira untuk ASN Kota Gorontalo: TPP Desember Segera Dibayarkan

    Kabar Gembira untuk ASN Kota Gorontalo: TPP Desember Segera Dibayarkan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, mengumumkan kabar gembira bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Desember akan segera dicairkan dalam waktu dekat. “TPP ASN (Bulan Desember) akan segera kita bayarkan,” ujar Wali Kota Adhan saat memberikan arahan pada apel kendaraan dinas operasional (KDO) pimpinan […]

expand_less