Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Waspada Normalisasi Kekerasan

  • account_circle Pepi Al-Bayqunie
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • visibility 167
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Akhir-akhir ini, konten media sosial dipenuhi fenomena yang menggelisahkan: domestifikasi kekerasan. Kekerasan, khususnya dalam rumah tangga, dikemas menjadi hiburan yang mudah dikonsumsi publik. Menariknya, latar rumah tangga dalam video-video ini sangat beragam, mulai dari keluarga mapan, keluarga miskin (terlihat dari kondisi rumah), hingga keluarga yang berpenampilan seperti tokoh agama. Meski biasanya korban kekerasan adalah suami, tidak jarang pula istri menjadi sasaran.

Video seorang istri menggebuk suaminya dengan wadah galon kosong, memukul dengan panci, mengancam dengan parang atau melempar sandal sering kali viral, dan masuk FYP. Penonton berbondong-bondong menonton, memberikan like, komentar, dan membagikan video tersebut. Bagi pembuat konten, cuan pun mengalir deras.

Di permukaan, fenomena ini tampak lucu, ringan, dan menghibur. Ada efek komedi slapstick yang membuat orang tersenyum, seolah-olah kekerasan hanyalah bagian dari lelucon sehari-hari. Meme dan video pendek mengemas situasi yang seharusnya serius menjadi tontonan yang “aman” bagi penonton muda maupun tua. Namun, di balik tawa dan hiburan, tersimpan bahaya serius: normalisasi kekerasan. Kekerasan yang seharusnya dianggap sebagai pelanggaran serius kini dipandang biasa, bahkan diterima sebagai bagian dari “keseharian” digital.

Teori Peter L. Berger tentang social construction of reality bisa digunakan untuk menganalisis fenomena ini. Berger menekankan bahwa realitas sosial bukanlah sesuatu yang secara alami ada, melainkan dibentuk melalui interaksi sosial, simbol, dan komunikasi. Realitas sosial terbentuk ketika individu dan kelompok saling menegosiasikan makna dari pengalaman sehari-hari. Dalam konteks media sosial, penggambaran kekerasan sebagai hiburan secara terus-menerus menciptakan sebuah konstruksi sosial baru: kekerasan tidak lagi dilihat sebagai ancaman atau pelanggaran, tetapi sebagai bagian dari norma yang bisa diterima.

Ketika video kekerasan menjadi viral dan mendapat ribuan like serta komentar yang menertawakan adegan tersebut, masyarakat—terutama generasi muda—mulai menginternalisasi bahwa kekerasan itu normal, wajar, atau sekadar drama yang bisa ditertawakan. Media sosial, dalam hal ini, berfungsi sebagai institusi yang memperkuat konstruksi realitas tersebut. Visualisasi viral, jumlah like, komentar, dan share bukan sekadar indikator popularitas, tetapi menjadi semacam “legitimasi sosial” bagi perilaku kekerasan. Berger menjelaskan bahwa proses institusionalisasi semacam ini membuat perilaku atau fenomena sosial tampak sah dan diterima, bahkan ketika secara etika atau hukum hal itu salah.

Lebih lanjut, apa yang dulunya tabu kini didesain ulang menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Bukan karena norma hukum atau moral berubah, tetapi karena interaksi sosial secara online menciptakan reality frame baru. Orang-orang cenderung menerima realitas yang dikonstruksi sosial tanpa pertanyaan kritis, terutama jika realitas itu terus-menerus muncul dalam lingkaran sosial mereka. Inilah yang terjadi pada kekerasan “lucu-lucuan” di media sosial: tawa menutupi pelanggaran, like menutupi trauma, dan FYP menutupi bahaya jangka panjang yang ditimbulkan pada korban maupun penonton yang terbiasa dengan kekerasan.

Selain itu, normalisasi ini memiliki efek yang lebih luas pada persepsi publik. Kekerasan yang direpresentasikan secara ringan dapat mengubah cara masyarakat melihat hubungan gender, kekuasaan dalam rumah tangga, dan batas-batas perilaku yang dapat diterima. Fenomena ini juga membentuk budaya digital di mana kekerasan dipandang sebagai hiburan, sehingga semakin sulit untuk menegakkan kesadaran kritis atau norma moral yang sehat. Konstruksi realitas semacam ini bukan hanya terjadi dalam kasus domestik, tetapi juga dapat menular ke ranah sosial lain: bullying di sekolah, kekerasan antar teman, dan bahkan perilaku kekerasan di masyarakat bisa mulai dianggap “biasa” karena telah diterima dalam ranah digital.

Maka, kita perlu waspada. Menonton, menertawakan, atau membagikan video kekerasan bukan sekadar hiburan—ia berpotensi menjadi partisipasi dalam normalisasi kekerasan. Kesadaran kritis menjadi kunci untuk menahan diri dari menyebarkan fenomena ini. Mengingat teori Berger, masyarakat harus mampu membedakan antara apa yang dikonstruksi sebagai realitas di media sosial dan realitas yang sehat secara etis dan sosial. Tidak semua yang viral mencerminkan nilai-nilai yang benar atau pantas dijadikan norma sosial, dan tidak semua yang lucu aman untuk dijadikan acuan perilaku.

  • Penulis: Pepi Al-Bayqunie

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raih WTP, Gubernur Sherly Didesak Buktikan Komitmen Selamatkan Lingkungan

    Raih WTP, Gubernur Sherly Didesak Buktikan Komitmen Selamatkan Lingkungan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 235
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Anggota DPRD Maluku Utara, Nazlatan Ukhra Kasuba, mendesak Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda untuk memprioritaskan penyelesaian persoalan kerusakan lingkungan yang terjadi di berbagai wilayah di provinsi tersebut. Desakan itu disampaikan Nazlatan saat rapat paripurna DPRD Maluku Utara, Jumat (12/6/2026). Menurut politisi Partai Gerindra itu, masyarakat lebih membutuhkan langkah nyata pemerintah dibanding sekadar capaian […]

  • Empat Desa di Molalahu Mulolo Merajut Ingatan Bersama di Tengah Isu Lingkungan

    Empat Desa di Molalahu Mulolo Merajut Ingatan Bersama di Tengah Isu Lingkungan

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 503
    • 0Komentar

    nulondalo.com, Gorontalo – Komunitas Molalahu Mulolo yang digagas oleh mantan aktivis tahun 2000 menggelar pertemuan bersama pemerintah desa, tokoh masyarakat, akademisi, dan generasi muda di Aula Kantor Desa Molalahu, Kabupaten Gorontalo, Kamis, 2 Juli 2026. Pertemuan yang dihadiri sekitar 30 tokoh dari empat desa, yakni Molalahu, Molamahu, Toyidito, dan Ayumolingo, ini menjadi ruang konsolidasi bersama […]

  • QRIS Menyapa Gorontalo, Bank Indonesia Perkuat Literasi Pembayaran Digital di Pekan Ekonomi Syariah

    QRIS Menyapa Gorontalo, Bank Indonesia Perkuat Literasi Pembayaran Digital di Pekan Ekonomi Syariah

    • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Pekan Ekonomi Syariah yang digelar oleh PWNU Gorontalo menjadi ajang kolaborasi penting antara lembaga keagamaan, pelaku usaha, dan lembaga keuangan. Kegiatan yang berlangsung di kantor PWNU Gorontalo ini menghadirkan berbagai agenda edukatif, mulai dari expo UMKM, seminar investasi syariah, hingga sosialisasi sistem pembayaran digital oleh Bank Indonesia, Rabu (29/10/2025). Dalam kegiatan Sosialisasi QRIS, Bank Indonesia […]

  • Adhan Dambea Tegaskan Siap Tindak Tegas Caffe dan Warung Penjual Miras di Kota Gorontalo

    Adhan Dambea Tegaskan Siap Tindak Tegas Caffe dan Warung Penjual Miras di Kota Gorontalo

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Calon Wali Kota Gorontalo terpilih, Adhan Dambea, menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah Kota Gorontalo. Ia menyatakan tidak akan memberi toleransi bagi caffe maupun warung yang kedapatan menjual miras, termasuk menindak tegas oknum yang menjadi backing di balik aktivitas ilegal tersebut. Adhan menuturkan, langkah tegas ini akan langsung ia buktikan setelah […]

  • Umumkan Juara O2SN-FL2SN SD, Dinas Pendidikan Kota Ternate Siap Beri Dukungan Menuju Tingkat Provinsi Hingga Nasional

    Umumkan Juara O2SN-FL2SN SD, Dinas Pendidikan Kota Ternate Siap Beri Dukungan Menuju Tingkat Provinsi Hingga Nasional

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Dinas Pendidikan Kota Ternate menggelar kegiatan penetapan dan penyerahan penghargaan kepada para pemenang lomba Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Festival Lomba Seni Siswa Nasional (FL2SN) tingkat Sekolah Dasar pada Kamis, 17 April 2025. Acara ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Ternate mulai pukul 15.00 WIT hingga selesai. Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang […]

  • Menata Langkah Baru; Visi Inklusif GUSDURian Makassar

    Menata Langkah Baru; Visi Inklusif GUSDURian Makassar

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Di tengah sejuknya udara pegunungan Malino, para penggerak Komunitas GUSDURian (KGD) Makassar berkumpul dalam sebuah pertemuan bernama komunitas meting yang berlangsung pada 2-4 Mei 2025. Villa Vinus Malino dua yang menjadi tempat pertemuan itu seolah menjadi saksi bisu lahirnya sebuah visi baru yang lebih inklusif dan menjanjikan bagi keberlanjutan komunitas. Visi tersebut berbunyi, “GUSDURian Makassar […]

expand_less