Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Korupsi, Pemakzulan, dan Ketegasan Moral

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
  • visibility 82
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pada suatu kesempatan, Kamis, 15 Mei 2015, Rais Syuriyah PBNU Masdar F. Mas’udi dimintai pandangannya terkait hukum pemakzulan kepala negara, kepala daerah, atau pejabat publik lain yang terbukti terlibat dalam pelanggaran kemanusiaan.

Menurut Kiai Masdar, karena Indonesia adalah negara hukum, mekanisme pemakzulan terhadap pejabat publik yang bermasalah tentu dimungkinkan. Argumentasi ini, kata dia, bahkan dapat diterapkan di lingkungan internal Nahdlatul Ulama sendiri, sepanjang organisasi berani mengambil sikap tanpa memandang siapa sosok yang melanggar hukum.

Secara organisasi, NU memiliki komitmen pada pernyataan dan diktum yang telah disepakati bersama. Terlebih lagi, perilaku korupsi dan cacat moral merupakan tindakan yang sangat hina dalam pandangan agama. “Hukum positif kita sudah mengatur bahwa pejabat yang terbukti melakukan kejahatan harus segera dicopot,” kata Kiai Masdar di Jakarta, sebagaimana dikutip dari NU Online (24/8/2022).

Lain halnya jika pejabat tersebut memilih mengundurkan diri setelah tersangkut kasus hukum. Dalam pandangan Kiai Masdar, pemakzulan di era sekarang dimungkinkan karena pendekatannya menggunakan logika hukum. Mekanismenya bersandar pada konstitusi, bukan semata-mata logika kekuasaan seperti pada masa penguasa terdahulu.

“Mereka dulu belum memiliki konstitusi. Pendekatannya kekuatan dan kekuasaan. Hukum itu ya raja itu sendiri. Kalau negara hukum seperti sekarang, tentu ada mekanismenya,” ujar Kiai Masdar.

Karena itu, masyarakat dapat mengusulkan pemakzulan kepala negara, wakil kepala negara, atau pejabat publik yang melakukan tindak pidana tertentu. Misalnya korupsi, suap, makar, tindak pidana berat, atau perbuatan tercela lainnya.

“Korupsi itu kejahatan kemanusiaan. Itu sudah muttafaq ‘alaih. Jika terbukti secara hukum, pejabat yang melakukan korupsi harus dicopot dari jabatannya. Putusan hukumnya pun harus bersifat inkracht, tidak bisa hanya berdasarkan dugaan,” tegasnya.

Dalam fiqh Islam, beberapa istilah yang sering dikaitkan dengan praktik korupsi antara lain sariqah (pencurian), ghulul (penggelapan), risywah (suap), ghashab (perampasan hak orang lain), qath’uth thariq (perampokan), serta ikhtilas (pencopetan atau penguntilan). Istilah-istilah ini lazim dibahas dalam kajian Fiqh Jinayah atau hukum pidana Islam, dan unsur-unsurnya hampir seluruhnya dapat ditemukan dalam praktik korupsi modern. Karena itu, tindak pidana korupsi pantas mendapat hukuman yang berat.

Korupsi jelas bertentangan dengan prinsip keadilan. Ia menimbulkan kerusakan sosial, memiskinkan masyarakat, dan meruntuhkan tatanan kehidupan. Inilah sebabnya semua agama memerangi korupsi. Di sinilah peran penting NU dalam upaya pemberantasan korupsi sebagai wujud nyata dari spirit hubbul wathan minal iman—cinta tanah air adalah bagian dari iman.

Gus Dur dan Satire Korupsi

Dalam buku The Wisdom of Gus Dur: Butir-Butir Kearifan Sang Waskita (2014), diceritakan suatu sore ketika Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur menerima beberapa tamu. Seperti biasa, ada yang datang untuk meminta nasihat, ada pula yang sekadar ingin mendengar humor khasnya.

Gus Dur dikenal sebagai pemimpin nasional yang memiliki sikap tegas terhadap kejahatan korupsi. Suatu ketika, salah seorang tamu menyampaikan kegelisahannya.

“Gus, tentang korupsi di negara kita, kenapa ya seolah sudah menjadi budaya?” tanya tamu itu.

Gus Dur menangkap keseriusan pertanyaan tersebut. Namun ia tetap menanggapinya dengan gaya santai.

“Ah, budaya gimana? Zaman sekarang korupsi justru relatif bisa dipantau dibanding era sebelumnya,” jawabnya ringan.

“Memang korupsi di zaman dulu seperti apa, Gus?” tanya tamu lainnya.

Dengan gaya khasnya, Gus Dur pun menjawab:

“Di zaman Orde Lama, korupsi di bawah meja. Di zaman Orde Baru, di atas meja. Nah, di zaman Reformasi, mejanya sekalian dikorupsi.”

Mendengar jawaban itu, semua tamu pun langsung tertawa.

  • Penulis: Djemi Radji
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Vatikan Tolak Bergabung dalam Board of Peace, Berbeda Sikap dengan Indonesia

    Vatikan Tolak Bergabung dalam Board of Peace, Berbeda Sikap dengan Indonesia

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 180
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Vatikan secara resmi menolak tawaran untuk bergabung dalam Board of Peace (BoP) guna menjaga netralitas diplomatik Takhta Suci di tengah berbagai konflik global yang sedang berlangsung. Keputusan ini menandai perbedaan sikap yang cukup mencolok dengan Indonesia yang sebelumnya telah menyatakan kesiapan untuk berpartisipasi aktif dalam inisiatif tersebut. Penolakan itu ditegaskan melalui pernyataan resmi […]

  • Pasar Masuk Angin

    Pasar Masuk Angin

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle  Dr. Muhammad Aras Prabowo
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Di negeri yang katanya ramah, religius, dan gemar musyawarah ini, ekonomi ternyata juga punya perasaan. Ia bisa senang, bisa sedih, dan rupanya juga bisa kaget sampai masuk angin. Buktinya, ketika keponakan Presiden Prabowo Subianto, Thomas Djiwandono, resmi ditunjuk sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), pasar langsung demam. Rupiah menggigil, IHSG meriang, dan investor asing mendadak […]

  • Bareskrim Polri Ungkap Puluhan Ribu Kasus Narkoba, Sita 590 Ton Sepanjang 2025

    Bareskrim Polri Ungkap Puluhan Ribu Kasus Narkoba, Sita 590 Ton Sepanjang 2025

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 257
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mencatat capaian luar biasa sepanjang tahun 2025 dengan 48.592 kasus narkoba berhasil diungkap hingga 11 Desember 2025. Hal ini diungkapkan oleh Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Syahardiantono, dalam rilis akhir tahun di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025). “Sepanjang tahun ini, total 64.055 orang diamankan terkait kasus narkoba,” […]

  • Covid-19 dan “Matinya” Agama

    Covid-19 dan “Matinya” Agama

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2020
    • account_circle Dr. Samsi Pomalingo, MA
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia telah menyerang banyak jiwa manusia. Tidak mengenal yang tua maupun yang muda, laki-laki atau perempuan, bahkan anak-anak ikut menjadi korban dari ganasnya virus ini. Negara“kewalahan” melawan serangan virus corona. Beberapa program telah diberlakukan oleh pemerintah untuk menangani dan memutus mata rantai penyebaran virus yang mematikan ini. Sebut saja physical distancing (jaga jarak), […]

  • Video Pembuangan Miras ke Laut Viral, Oknum Bhabinkamtibmas Polsek Ternate Utara Diperiksa Propam

    Video Pembuangan Miras ke Laut Viral, Oknum Bhabinkamtibmas Polsek Ternate Utara Diperiksa Propam

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 210
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Polres Ternate, Maluku Utara, melakukan pemeriksaan internal terhadap seorang oknum anggota Bhabinkamtibmas Polsek Ternate Utara setelah video aksi pembuangan minuman keras (miras) ke laut di kawasan Pelabuhan Dufa-Dufa viral di media sosial. Kasi Humas Polres Ternate, IPDA Sudirjo, membenarkan bahwa Satuan Profesi dan Pengamanan (Propam) saat ini sedang mendalami kasus tersebut untuk memastikan […]

  • Veteran Marinir Protes di Sidang Senat AS, Insiden Pengamanan Picu Perdebatan

    Veteran Marinir Protes di Sidang Senat AS, Insiden Pengamanan Picu Perdebatan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Sebuah insiden terjadi dalam sidang Senate Armed Services Committee di Washington D.C. pada 4 Maret 2026, ketika seorang veteran Marinir Amerika Serikat, Brian McGinnis, melakukan aksi protes terkait kemungkinan keterlibatan militer Amerika Serikat dalam konflik dengan Iran. Dalam sidang tersebut, McGinnis berdiri dan meneriakkan penolakan terhadap potensi perang yang menurutnya dipicu oleh dukungan […]

expand_less