Breaking News
light_mode
Trending Tags

Korupsi, Pemakzulan, dan Ketegasan Moral

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Kamis, 25 Agt 2022
  • visibility 38
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pada suatu kesempatan, Kamis, 15 Mei 2015, Rais Syuriyah PBNU Masdar F. Mas’udi dimintai pandangannya terkait hukum pemakzulan kepala negara, kepala daerah, atau pejabat publik lain yang terbukti terlibat dalam pelanggaran kemanusiaan.

Menurut Kiai Masdar, karena Indonesia adalah negara hukum, mekanisme pemakzulan terhadap pejabat publik yang bermasalah tentu dimungkinkan. Argumentasi ini, kata dia, bahkan dapat diterapkan di lingkungan internal Nahdlatul Ulama sendiri, sepanjang organisasi berani mengambil sikap tanpa memandang siapa sosok yang melanggar hukum.

Secara organisasi, NU memiliki komitmen pada pernyataan dan diktum yang telah disepakati bersama. Terlebih lagi, perilaku korupsi dan cacat moral merupakan tindakan yang sangat hina dalam pandangan agama. “Hukum positif kita sudah mengatur bahwa pejabat yang terbukti melakukan kejahatan harus segera dicopot,” kata Kiai Masdar di Jakarta, sebagaimana dikutip dari NU Online (24/8/2022).

Lain halnya jika pejabat tersebut memilih mengundurkan diri setelah tersangkut kasus hukum. Dalam pandangan Kiai Masdar, pemakzulan di era sekarang dimungkinkan karena pendekatannya menggunakan logika hukum. Mekanismenya bersandar pada konstitusi, bukan semata-mata logika kekuasaan seperti pada masa penguasa terdahulu.

“Mereka dulu belum memiliki konstitusi. Pendekatannya kekuatan dan kekuasaan. Hukum itu ya raja itu sendiri. Kalau negara hukum seperti sekarang, tentu ada mekanismenya,” ujar Kiai Masdar.

Karena itu, masyarakat dapat mengusulkan pemakzulan kepala negara, wakil kepala negara, atau pejabat publik yang melakukan tindak pidana tertentu. Misalnya korupsi, suap, makar, tindak pidana berat, atau perbuatan tercela lainnya.

“Korupsi itu kejahatan kemanusiaan. Itu sudah muttafaq ‘alaih. Jika terbukti secara hukum, pejabat yang melakukan korupsi harus dicopot dari jabatannya. Putusan hukumnya pun harus bersifat inkracht, tidak bisa hanya berdasarkan dugaan,” tegasnya.

Dalam fiqh Islam, beberapa istilah yang sering dikaitkan dengan praktik korupsi antara lain sariqah (pencurian), ghulul (penggelapan), risywah (suap), ghashab (perampasan hak orang lain), qath’uth thariq (perampokan), serta ikhtilas (pencopetan atau penguntilan). Istilah-istilah ini lazim dibahas dalam kajian Fiqh Jinayah atau hukum pidana Islam, dan unsur-unsurnya hampir seluruhnya dapat ditemukan dalam praktik korupsi modern. Karena itu, tindak pidana korupsi pantas mendapat hukuman yang berat.

Korupsi jelas bertentangan dengan prinsip keadilan. Ia menimbulkan kerusakan sosial, memiskinkan masyarakat, dan meruntuhkan tatanan kehidupan. Inilah sebabnya semua agama memerangi korupsi. Di sinilah peran penting NU dalam upaya pemberantasan korupsi sebagai wujud nyata dari spirit hubbul wathan minal iman—cinta tanah air adalah bagian dari iman.

Gus Dur dan Satire Korupsi

Dalam buku The Wisdom of Gus Dur: Butir-Butir Kearifan Sang Waskita (2014), diceritakan suatu sore ketika Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur menerima beberapa tamu. Seperti biasa, ada yang datang untuk meminta nasihat, ada pula yang sekadar ingin mendengar humor khasnya.

Gus Dur dikenal sebagai pemimpin nasional yang memiliki sikap tegas terhadap kejahatan korupsi. Suatu ketika, salah seorang tamu menyampaikan kegelisahannya.

“Gus, tentang korupsi di negara kita, kenapa ya seolah sudah menjadi budaya?” tanya tamu itu.

Gus Dur menangkap keseriusan pertanyaan tersebut. Namun ia tetap menanggapinya dengan gaya santai.

“Ah, budaya gimana? Zaman sekarang korupsi justru relatif bisa dipantau dibanding era sebelumnya,” jawabnya ringan.

“Memang korupsi di zaman dulu seperti apa, Gus?” tanya tamu lainnya.

Dengan gaya khasnya, Gus Dur pun menjawab:

“Di zaman Orde Lama, korupsi di bawah meja. Di zaman Orde Baru, di atas meja. Nah, di zaman Reformasi, mejanya sekalian dikorupsi.”

Mendengar jawaban itu, semua tamu pun langsung tertawa.

  • Penulis: Djemi Radji
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasat Binmas Polres Maros Kumpulkan Bhabinkamtibmas Camba-Mallawa: “Jadilah Solusi bagi Warga”

    Kasat Binmas Polres Maros Kumpulkan Bhabinkamtibmas Camba-Mallawa: “Jadilah Solusi bagi Warga”

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Sakti
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Nulondalo.com, MAROS – Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Maros, AKP Ilham Yuliani, mengumpulkan seluruh Bhabinkamtibmas yang bertugas di Kecamatan Camba dan Mallawa dalam pertemuan terpisah di Aula Polsek Camba dan Polsek Mallawa, Kamis (4/12/2025). Pertemuan ini digelar untuk memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). […]

  • Abd al-Rahman bin Abu Bakr Anak Yang Pernah Berhadapan dengan Sang Ayah di Medan Perang

    Abd al-Rahman bin Abu Bakr Anak Yang Pernah Berhadapan dengan Sang Ayah di Medan Perang

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Pepi Al-Bayqunie
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Abu Bakar al-Siddiq r.a adalah salah satu sahabat utama dan pemimpin Islam pertama setelah wafatnya Nabi Muhammad. Kedekatannya dengan Nabi bukan hanya dalam perjuangan dakwah, tetapi juga dalam kehidupan keluarganya. Abu Bakar memiliki enam orang putra-putri: Abdullah bin Abu Bakar, Abdurrahman bin Abu Bakar, Muhammad bin Abu Bakar, Asma binti Abu Bakar, Aisyah binti Abu Bakar, dan Umm Kulsum binti Abu Bakar. […]

  • Jokowi dan SBY Hadiri Halalbihalal di Istana, Prabowo Tegaskan Pesan Persatuan

    Jokowi dan SBY Hadiri Halalbihalal di Istana, Prabowo Tegaskan Pesan Persatuan

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 173
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Joko Widodo menghadiri gelar griya Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah yang diselenggarakan Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Sabtu (21/3/2026). Kehadirannya menjadi salah satu sorotan dalam suasana silaturahmi Lebaran para pemimpin nasional. Jokowi tiba di kompleks istana dan langsung disambut Presiden Prabowo di Istana Merdeka. Keduanya tampak berjabat tangan serta berbincang hangat, mencerminkan […]

  • Saro-Saro Ternate Diakui KIK, Tradisi Gotong Royong Pecahkan Rekor di Busua

    Saro-Saro Ternate Diakui KIK, Tradisi Gotong Royong Pecahkan Rekor di Busua

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 234
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Tradisi Saro-Saro dalam perkawinan adat masyarakat Ternate, Maluku Utara, kini resmi terdaftar sebagai Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dalam kategori Ekspresi Budaya Tradisional oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM. Pencatatan ini menjadi bentuk pengakuan negara atas warisan budaya yang telah hidup sejak masa pemerintahan Sultan Ternate pertama, Baab Mashur Malamo. […]

  • Kegetiran di balik Wisuda Siswa dan Sumbangan ‘Sukarela’ Sekolah

    Kegetiran di balik Wisuda Siswa dan Sumbangan ‘Sukarela’ Sekolah

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Saya tetap datang meski acara telah berada di penghujung. Wajah sumringah sang putri dan semangatnya untuk hadir bak serdadu yang mau merangsek ke markas musuh, membuat saya tak tega. Saya datang demi melihatnya tersenyum di atas panggung, meski hanya sekejap. Dan di atas segalanya ini adalah tentang  rasa syukur. Maka hadirlah saya tepat ketika semua orang […]

  • Bantuan UEP dan PK Bukan untuk Dikonsumsi

    Bantuan UEP dan PK Bukan untuk Dikonsumsi

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Redaksi Nulondalo
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan pentingnya pemanfaatan bantuan sosial secara produktif, bukan konsumtif. Hal ini disampaikannya saat menyerahkan bantuan bahan pokok dalam program BLP3G di dua kecamatan di Kabupaten Boalemo, Rabu (2/7/2025). Selain program BLP3G, Idah menjelaskan bahwa Dinas Sosial Provinsi Gorontalo juga memiliki berbagai skema bantuan lainnya, salah satunya adalah Usaha […]

expand_less