Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Mengemis untuk Kaya? Islam Tidak Membenarkan

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
  • visibility 130
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Belum lama ini, publik Gorontalo dibuat heboh dengan kisah viral seorang pria paruh baya berinisial LH alias Luthfi (47), warga Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo. Sosok ini diketahui telah lama berprofesi sebagai pengemis di berbagai sudut kota.

Namun yang bikin kaget, ia ternyata memiliki rekening dengan simpanan fantastis — mencapai Rp 500 juta.

Kabar ini bermula dari unggahan seorang netizen yang memposting bukti saldo rekening Luthfi. Respons publik pun bermunculan. Banyak yang terkejut, heran, bahkan kecewa.

Bagaimana bisa seorang pengemis, yang mestinya membutuhkan bantuan, justru menyimpan uang sebanyak itu? Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kelurahan, Luthfi mengakui bahwa uang itu adalah hasil mengemis selama puluhan tahun.

Menurut data terakhir dari pemeriksaan petugas, saldo dalam rekeningnya kini tersisa Rp 396 juta. Meskipun tidak ada unsur pidana dalam kegiatannya, kasus ini menimbulkan pertanyaan moral dan agama, khususnya dalam pandangan Islam.

Islam dan Larangan Mengemis

Dalam Islam, meminta-minta bukanlah perilaku yang dianjurkan. Bahkan Rasulullah SAW secara tegas melarang kebiasaan ini, kecuali dalam kondisi darurat. Hadits Nabi SAW menyatakan:

“Barang siapa meminta-minta kepada manusia padahal ia tidak membutuhkan, maka seakan-akan ia memakan bara api.”-(HR. Muslim)

Dalam kasus Luthfi, fakta bahwa ia memiliki ratusan juta rupiah jelas menunjukkan bahwa ia bukan tergolong orang yang sangat membutuhkan secara ekonomi. Oleh karena itu, aktivitas mengemisnya tidak hanya mencoreng martabat pribadi, tetapi juga menyalahi etika sosial dan nilai-nilai agama.

Pentingnya Menjaga Harga Diri

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk menjaga kehormatan diri dan tidak bergantung pada orang lain. Rasulullah SAW bersabda:

“Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.” – (HR. Bukhari dan Muslim)

Tangan di atas maksudnya adalah orang yang memberi, sedangkan tangan di bawah adalah yang meminta. Mengemis demi menumpuk kekayaan bukan hanya menyalahi prinsip Islam, tapi juga menciderai kepercayaan masyarakat.

Kapan Mengemis Dibolehkan?

Islam tidak menutup mata terhadap mereka yang benar-benar kesulitan. Dalam kondisi tertentu, misalnya, seseorang tidak mampu lagi bekerja karena sakit atau cacat, Kehilangan harta karena musibah, Terlilit utang besar tanpa kemampuan membayar, maka meminta bantuan atau pertolongan sesama dibolehkan, dengan syarat tidak dilakukan secara terus-menerus dan tetap menjaga etika serta harga diri.

Kasus Luthfi di Gorontalo menjadi pengingat bagi kita semua — baik sebagai masyarakat maupun umat Islam. Mengemis bukanlah cara hidup yang dibenarkan dalam agama, apalagi jika dilakukan demi mengumpulkan kekayaan. Lebih baik bekerja keras, walaupun dengan penghasilan kecil, asalkan halal dan bermartabat.

Islam mengajarkan kita untuk hidup mandiri, bermartabat, dan saling tolong-menolong secara benar. Jangan sampai kebaikan orang lain kita manfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi yang menyesatkan.

  • Penulis: Djemi Radji
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wali Kota Adhan Dambea Ubah Jam Kerja Guru, Mulai Berlaku 1 April 2026

    Wali Kota Adhan Dambea Ubah Jam Kerja Guru, Mulai Berlaku 1 April 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 515
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Pemerintah Kota Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam menghargai dedikasi para pahlawan tanpa tanda jasa. Sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian guru, Wali Kota Adhan Dambea resmi menetapkan kebijakan perubahan jam kerja khusus bagi guru dan tenaga kependidikan. Kebijakan strategis ini dijadwalkan mulai berlaku efektif pada 1 April 2026 dan menyasar seluruh tenaga pendidik berstatus […]

  • Petani Bukan Beban, Mereka Jantung Pembangunan

    Petani Bukan Beban, Mereka Jantung Pembangunan

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Rivaldi Bulilingo
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Di momentum Hari Tani Nasional, Ketua Tani Merdeka Indonesia Provinsi Gorontalo, Rian Uno, menyoroti persoalan investasi perkebunan dan pertambangan di Gorontalo yang dinilai tidak berpihak pada masyarakat petani. Menurutnya, kondisi ini bertolak belakang dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa petani harus bangga menjadi tulang punggung bangsa. “Saya melihat petani di Gorontalo masih menghadapi […]

  • Prahara Republik Merah Putih (Fakta dan Imajinasi di Jantung Negeri)

    Prahara Republik Merah Putih (Fakta dan Imajinasi di Jantung Negeri)

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Asrul G.H. Lasapa
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Penulis : Asrul G.H. Lasapa (Da’i dan Pemerhati Sosial Keagamaan) Suasana semakin genting. Pergerakan massa sudah tidak terkendali. Teriakan demi teriakan menggelinding hingga ke petala langit. Suara dentuman benda keras menghantam genteng dan kaca bangunan megah seakan berlomba dengan suara letusan senjata aparat keamanan. Kobaran api semakin membara. Gumpalan asap hitam membumbung pekat ke angkasa […]

  • Ramadhan Yang Robek

    Ramadhan Yang Robek

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Asrul G.H. Lasapa
    • visibility 235
    • 0Komentar

    Oleh : Asrul G.H. Lasapa – (Pegiat Dakwah Gorontalo) Puasa merupakan kawah candradimuka yang menjadi tempat melatih dan menggembleng seseorang agar memiliki mental spiritual yang agung dan mulia. Ritual puasa tidak hanya sekedar penampakan simbolitas permukaan yang nyata berupa tidak makan, minum dan hubungan seksual semata, tetapi puasa adalah kemampuan pengendalian jiwa dari keterpurukan emosional. […]

  • Heboh Tumpukan Potongan Uang di TPS Liar Setu Bekasi, Ini Penjelasan Polisi dan BI

    Heboh Tumpukan Potongan Uang di TPS Liar Setu Bekasi, Ini Penjelasan Polisi dan BI

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    nulondalo.com, BEKASI –  Warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, dihebohkan dengan temuan tumpukan potongan uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu di sebuah tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu. Peristiwa ini menjadi viral setelah video amatir yang memperlihatkan karung berisi cacahan uang bercampur sampah beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, potongan […]

  • Perkuat Metodologi Riset di UCR, Prof. Muhamad Ali Tekankan Menulis sebagai Akhlak Akademik

    Perkuat Metodologi Riset di UCR, Prof. Muhamad Ali Tekankan Menulis sebagai Akhlak Akademik

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 213
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Suasana akademik yang intens mewarnai kegiatan mahasiswa Pendidikan Kader Ulama Masjid Istiqlal (PKUMI) di University of California, Riverside. Pada Kamis (2/4/2026), para mahasiswa mengikuti bimbingan akademik mendalam terkait penulisan tesis dan disertasi. Kegiatan yang berlangsung di ruang INTN 2009, CHASS Interdisciplinary Building ini menghadirkan Muhamad Ali sebagai pembimbing utama. Dalam sesi tersebut, ia […]

expand_less