Breaking News
dark_mode
Trending Tags

Mengemis untuk Kaya? Islam Tidak Membenarkan

  • account_circle Djemi Radji
  • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
  • visibility 176
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Belum lama ini, publik Gorontalo dibuat heboh dengan kisah viral seorang pria paruh baya berinisial LH alias Luthfi (47), warga Kelurahan Ipilo, Kota Gorontalo. Sosok ini diketahui telah lama berprofesi sebagai pengemis di berbagai sudut kota.

Namun yang bikin kaget, ia ternyata memiliki rekening dengan simpanan fantastis — mencapai Rp 500 juta.

Kabar ini bermula dari unggahan seorang netizen yang memposting bukti saldo rekening Luthfi. Respons publik pun bermunculan. Banyak yang terkejut, heran, bahkan kecewa.

Bagaimana bisa seorang pengemis, yang mestinya membutuhkan bantuan, justru menyimpan uang sebanyak itu? Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, TNI, dan Pemerintah Kelurahan, Luthfi mengakui bahwa uang itu adalah hasil mengemis selama puluhan tahun.

Menurut data terakhir dari pemeriksaan petugas, saldo dalam rekeningnya kini tersisa Rp 396 juta. Meskipun tidak ada unsur pidana dalam kegiatannya, kasus ini menimbulkan pertanyaan moral dan agama, khususnya dalam pandangan Islam.

Islam dan Larangan Mengemis

Dalam Islam, meminta-minta bukanlah perilaku yang dianjurkan. Bahkan Rasulullah SAW secara tegas melarang kebiasaan ini, kecuali dalam kondisi darurat. Hadits Nabi SAW menyatakan:

“Barang siapa meminta-minta kepada manusia padahal ia tidak membutuhkan, maka seakan-akan ia memakan bara api.”-(HR. Muslim)

Dalam kasus Luthfi, fakta bahwa ia memiliki ratusan juta rupiah jelas menunjukkan bahwa ia bukan tergolong orang yang sangat membutuhkan secara ekonomi. Oleh karena itu, aktivitas mengemisnya tidak hanya mencoreng martabat pribadi, tetapi juga menyalahi etika sosial dan nilai-nilai agama.

Pentingnya Menjaga Harga Diri

Islam sangat menganjurkan umatnya untuk menjaga kehormatan diri dan tidak bergantung pada orang lain. Rasulullah SAW bersabda:

“Tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.” – (HR. Bukhari dan Muslim)

Tangan di atas maksudnya adalah orang yang memberi, sedangkan tangan di bawah adalah yang meminta. Mengemis demi menumpuk kekayaan bukan hanya menyalahi prinsip Islam, tapi juga menciderai kepercayaan masyarakat.

Kapan Mengemis Dibolehkan?

Islam tidak menutup mata terhadap mereka yang benar-benar kesulitan. Dalam kondisi tertentu, misalnya, seseorang tidak mampu lagi bekerja karena sakit atau cacat, Kehilangan harta karena musibah, Terlilit utang besar tanpa kemampuan membayar, maka meminta bantuan atau pertolongan sesama dibolehkan, dengan syarat tidak dilakukan secara terus-menerus dan tetap menjaga etika serta harga diri.

Kasus Luthfi di Gorontalo menjadi pengingat bagi kita semua — baik sebagai masyarakat maupun umat Islam. Mengemis bukanlah cara hidup yang dibenarkan dalam agama, apalagi jika dilakukan demi mengumpulkan kekayaan. Lebih baik bekerja keras, walaupun dengan penghasilan kecil, asalkan halal dan bermartabat.

Islam mengajarkan kita untuk hidup mandiri, bermartabat, dan saling tolong-menolong secara benar. Jangan sampai kebaikan orang lain kita manfaatkan untuk mencari keuntungan pribadi yang menyesatkan.

  • Penulis: Djemi Radji
  • Editor: Djemi Radji

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketika Guru PAI SD Tak Fasih Baca Al-Qur’an, Ke Mana Arah Pendidikan Agama?

    Ketika Guru PAI SD Tak Fasih Baca Al-Qur’an, Ke Mana Arah Pendidikan Agama?

    • calendar_month Kamis, 1 Jan 2026
    • account_circle Turmuji Jafar
    • visibility 607
    • 0Komentar

    Oleh: Turmuji Jafar, Mahasiswa Pascasarjana UAC Mojokerto Mengawali tahun baru kita di suguhi dengan catatan merah oleh Kementerian Agama (Kemenang) dari hasil asesmen Pendidikan Agama Islam (PAI) akhir tahun 2025, menunjukkan data sebanyak 58,26 persen guru agama Islam tingkatan sekolah dasar (SD) di Indonesia belum fasih dalam membaca Al-Qur’an. Temuan ini berdasarkan asesmen terhadap 160.143 […]

  • GUSDURian Makassar Siapkan FGD Demokrasi Gen Z

    GUSDURian Makassar Siapkan FGD Demokrasi Gen Z

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 289
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Komunitas GUSDURian Makassar menggelar rapat persiapan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Perspektif Demokrasi Gen Z di Era Disrupsi”. Pertemuan berlangsung di Kampung Buku Inninnawa, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Makassar, dan dihadiri sejumlah para penggerak inti Gusdurian, Senin, 26 Januari 2026 Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai kebutuhan teknis yang akan digunakan dalam pelaksanaan […]

  • Dari Pasar Ambuwa, Pesan Menjaga Alam dan Masa Depan Gorontalo

    Dari Pasar Ambuwa, Pesan Menjaga Alam dan Masa Depan Gorontalo

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Djemi Radji
    • visibility 393
    • 0Komentar

    nulondalo.com – Suasana Pasar Ambuwa di Desa Huntu Selatan, Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (6/6/2026), terasa berbeda dari biasanya. Pasar yang dikelola para seniman setempat itu tidak hanya menjadi ruang pertemuan berbagai komunitas, tetapi juga dikenal sebagai tempat menikmati beragam kuliner lokal khas Gorontalo. Pasar Ambuwa sengaja dipilih sebagai lokasi peringatan Hari Lingkungan Hidup […]

  • Merayakan Kemerdekaan dalam Bayang Disparitas

    Merayakan Kemerdekaan dalam Bayang Disparitas

    • calendar_month Rabu, 12 Agt 2026
    • account_circle Muhammad Kamal
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Setiap Agustus, kita seperti punya kebiasaan yang sama: mengecat ulang kampung, memasang bendera, menyalakan lagu-lagu perjuangan, lalu sibuk mengingatkan satu sama lain bahwa kita pernah merdeka. Anak-anak berlarian mengejar hadiah lomba, ibu-ibu menyiapkan acara kampung, pemuda sibuk memasang umbul-umbul, dan para pejabat bergantian bicara tentang persatuan. Semuanya terasa akrab karena memang sudah kita lakukan bertahun-tahun. […]

  • Aliansi Anak Muda Nahdliyyin Maluku Utara Tuntut Bebaskan 11 aktivis Pejuang Lingkungan dan Cabut IUP PT Position

    Aliansi Anak Muda Nahdliyyin Maluku Utara Tuntut Bebaskan 11 aktivis Pejuang Lingkungan dan Cabut IUP PT Position

    • calendar_month Sabtu, 28 Jun 2025
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Aliansi Anak Muda Nahdliyin Maluku Utara menggelar aksi demonstrasi pada Selasa (3/6), menuntut pembebasan 11 warga Maba Sangaji yang ditahan oleh Polda Maluku Utara serta pencabutan izin tambang PT Position yang dianggap menyerobot lahan masyarakat adat dan merusak lingkungan. Selasa, 3 Juni 2025. Aksi dimulai sekitar pukul 13.20 WIT dengan titik kumpul di depan lankmart […]

  • Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan SDA

    Presiden Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Pemanfaatan SDA

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Tim Redaksi
    • visibility 350
    • 0Komentar

    nulondalo.com –  Presiden RI memutuskan mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran dalam pemanfaatan sumber daya alam. Keputusan tersebut diambil setelah Presiden memimpin rapat terbatas (ratas) bersama kementerian dan lembaga terkait serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan pencabutan izin didasarkan pada laporan hasil evaluasi pelanggaran […]

expand_less